Tag Archives: abdullah bin

Tak Hanya Berdagang, Nabi Muhammad SAW Juga Berinvestasi di Properti



Jakarta

Nabi Muhammad SAW merupakan pedagang yang jujur dan amanah. Selain berdagang, ia juga berinvestasi di bidang properti dengan menyewakan tanah.

Dilansir dari detikHikmah yang mengutip Laporan Musaffa, Rasulullah SAW menyewakan tanah kepada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil. Ia menyewakan kebun kurma dan tanah di Khaibar pada orang Yahudi.

Penyewa dapat tinggal dan mengelola tanah tanah tersebut. Lalu, keuntungannya dibagi menggunakan konsep bagi hasil atau mudharabah. Kisah ini tertuang dalam hadits berikut.


“Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwasannya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dikutip dari buku Bisnis, Ekonomi, Asuransi dan Keuangan Syariah yang disusun Abdullah Amrin, mudharabah adalah kontrak bagi hasil antara pemilik dana dan pengelola yang menjalankan bisnis.

Pemilik dana atau shohibul mal menyerahkan premi kepada pengusaha sebagai mudharib. Kumpulan dana tersebut lalu dikelola oleh operator dan digunakan untuk saling menanggung di antara pemilik dana apabila ada kerugian.

Selain itu, investasi Rasulullah SAW selalu berkaitan dengan sedekah. Islam mengajarkan bahwa ada hak orang lain di dalam setiap harta yang dimiliki. Harta yang digunakan dengan cara membantu orang lain akan mendapat keuntungan tersendiri dari Allah SWT.

Menukil dari buku Bisnis dalam Islam – Panduan Berbisnis Menggunakan Ajaran Nabi Muhammad SAW yang ditulis Bagas Bantara, Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar bijak dalam berinvestasi. Ia memilih untuk menjalankan investasi yang halal dan menghindari yang spekulatif.

Rasulullah SAW bukan investor, tapi beliau menarik modal untuk menjalankan bisnisnya. Menurut riset The Rasulullah Way of Business oleh Badrah Uyuni yang terbit di Jurnal Bina Ummat Vol 4 No 1 tahun 2021, Nabi SAW memiliki modal kepercayaan karena sifatnya yang amanah dan jujur, sehingga bisa mendapat investor.

Nabi SAW menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal. Kemudian, beliau melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya dan berinvestasi agar mendapat passive income.

Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Mushola di Palembang yang Dibangun Abad ke-18 dan Khusus buat Laki-laki



Palembang

Di Palembang, ada mushola bersejarah yang dibangun pada abad ke-18. Uniknya, mushola ini dikhususkan hanya untuk laki-laki saja. Perempuan tidak boleh!

Mushola Al-Kautsar merupakan salah satu mushola tertua di Palembang. Mushola yang berada di Lorong Sungai Buntu, Kelurahan Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang itu sudah dibangun sejak abad ke-18.

Saat berkunjung ke mushola ini, ada sejumlah pengurus mushola yang terlihat di sana. Mereka merupakan jemaah laki-laki yang baru saja menunaikan ibadah salat Asar di mushola tersebut.


Mushola ini hampir sama dengan mushola pada umumnya. Menariknya, mushola ini berada di pinggir Sungai Musi. Lokasinya cukup sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat lantaran akses menuju ke sana harus melalui lorong kecil yang diapit oleh dua bangunan milik warga.

Sebelum masuk ke area mushola, pengunjung dapat memarkirkan kendaraan roda duanya di sepanjang lorong tersebut. Saat masuk ke area mushola, pengujung tak akan melihat ornamen atau hiasan yang mencolok. Sebab bangunan mushola ini hanya dikelilingi pagar besi berwarna hijau.

Mushola ini sebagian besar dibuat dari kayu, termasuk lantai terasnya. Inilah yang membuat suasana di mushola itu adem dan nyaman.

Di sisi teras mushola, jemaah bisa melihat langsung Sungai Musi yang terbentang. Ini menambah daya tariknya, sebab dari sana bisa langsung melihat kapal-kapal yang melintas di Sungai Musi.

Cucu pendiri Mushola, Abdullah bin Alwi Bin Husein menjelaskan mushola ini memiliki luas kurang lebih 10×12 meter yang mana di dalamnya hanya terdapat 1 mimbar. Ada anak tangga di teras belakang mushola yang langsung berdampingan ke Sungai Musi.

“Mushola ini dibangun di akhir abad ke-8. Mushola ini sempat rusak akibat dibom oleh Belanda saat Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang, pada tahun 1947 Masehi,” jelasnya, Senin (3/3/2025).

Mimbar di dalam Mushola Al-Kautsar Palembang.Mushola Al-Kautsar Palembang Foto: Rio Roma Dhoni

Mushola ini, kata dia, dibangun oleh Habib Husein bin Abdullah Alkaf dan dipergunakan sebagai tempat beribadah dan menyiarkan agama Islam.

“Dari dulu emang dibangun di pinggir Sungai Musi. Masjid ini dijaga dari generasi ke generasi oleh keluarga Syekh Abu Bakar,” katanya.

Abdullah menjelaskan, saat perang 5 hari 5 malam di Kota Palembang, mushola tersebut dibom oleh Belanda sehingga menyisakan sebagai bangunan mushola.

Kemudian dibangun kembali oleh Habib Muhksin Syekh Abu Bakar dan hingga saat ini bangunan di dalam mushola masih seperti awal dibangun, tidak ada perombakan.

“Untuk bagian dalamnya itu masih seperti dulu, tidak berubah, dari kayunya. Perbaikan hanya satu kali setelah dibom, itu saja. Paling ada penambahan kanan dan kiri ini saja, sebab masyarakat kita bertambah jadi diperluas bagian kanan dan kirinya,” ujarnya.

Ia menyebut, sampai saat ini mushola tersebut dimanfaatkan untuk salat lima waktu. Namun, kata dia, hanya dikhususkan bagi jemaah laki-laki saja.

“Jemaah perempuan tidak diperbolehkan salat di dalam mushola, sesuai dengan hukum syariat Islam. Jadi untuk jemaah perempuan, diarahkan untuk salat di masjid atau mushola lain,” kata dia.

——–

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com