Tag Archives: bedah

Mau Ikut Program Bedah Rumah dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya


Jakarta

Pemerintah memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah. Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan program tersebut sudah bisa berjalan pada bulan ini. Adapun, target program BSPS adalah 45.000 unit.

“Untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dengan target 45 ribu rumah, kami sudah tadi dengan BPKP sudah mulai penyerapannya bulan ini segera jalan,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).


Tidak semua orang bisa mengikuti program tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Apa saja syaratnya? Dilihat dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP yang diunggah pada Selasa (17/6/2025), berikut ini informasinya.

Syarat Penerima BSPS

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengungkapkan salah satu syarat untuk bisa mengikuti program BSPS adalah warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, masyarakat harus termasuk ke dalam kategori desil 4 ke bawah atau masuk kategori rentan miskin.

Fitrah juga mengungkapkan calon penerima harus memiliki tanah yang sah atau legalitas yang sah serta memiliki satu-satunya rumah dalam keadaan tidak layak huni.

“Data calon penerima bantuan harus masuk dalam DTSEN. Di lapangan, kami mempunyai namanya pendamping lapangan, tenaga fasilitator, komposisinya saat ini sedang direncanakan itu adalah 2 fasilitator untuk 40 penerima bantuan,” kata Fitrah dalam unggahan tersebut.

Mekanisme Pengajuan Usulan

Fitrah mengungkapkan mekanisme pengajuan penerima BSPS ini dari pemerintah daerah. Namun, bisa juga tokoh masyarakat sekitar mengajukan ke pemerintah daerah siapa saja yang berhak menerima BSPS.

“Setelah ada usulan penerima bantuan, selain kami seleksi administrasi juga akan kami melakukan seleksi fisik,” tuturnya.

Fitrah mengungkapkan, aturan terbaru soal BSPS masih digodok karena ada beberapa perubahan yang akan dilakukan.

Dalam catatan detikcom, bentuk BSPS yang diberikan bisa berupa uang dan barang. Uang yang diberikan kepada penerima BSPS digunakan untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah kerja. Total uang yang diberikan yaitu Rp 20 juta, Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rumah Sakit Haji Zaman Belanda di Pulau Cantik Seberang Jakarta



Jakarta

Keindahan Kepulauan Seribu memang sudah tidak perlu diragukan lagi. Tapi soal sejarah, tak banyak yang tahu jika ada rumah sakit zaman Belanda di sini.

Beragam pulau di kepulauan ini menawarkan keindahan pantai hingga kecantikan alam bawah lautnya. Selain menyuguhkan keindahan alam, sejarah di belakang pulau-pulau di sana juga layak untuk dinikmati.

Salah satunya adalah Pulau Cipir atau Pulau Kayangan yang pernah menjadi rumah sakit haji pada zaman kolonial Belanda.


Rumah sakit ini bisa disebut juga dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas cukup komplet. detikTravel berkesempatan untuk melihat sisa-sisa bangunan di sana dalam kegiatan famtrip bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Di Pulau Cipir seperti komplek rumah sakit, terdapat beberapa bangunan di sana seperti bangunan utama rumah sakit, toilet untuk pasien hingga laboratorium dan ruang bedah.

Puing-puing bangunan rumah sakit itu pun masih terbilang utuh sehingga masih bisa terbayang situasi dan kesibukan kala itu.

“Tahun 1911 mereka (Belanda) membangun asrama haji, jadi semua keberangkatan haji diberangkatkan dari Pulau Onrust. Mereka dikarantina dulu baru diberangkatkan ke Tanah Suci, setelah kembali mereka akan dibawa ke Pulau Cipir,” ucap pemandu wisata, Ara.

Pulau CipirRumah sakit zaman Belanda di Pulau Cipir Foto: Muhammad Lugas Pribady/detikTravel

“Di Pulau Cipir akan diperiksa kesehatannya. Fasilitasnya paling lengkap di Batavia itu adalah rumah sakit di Pulau Cipir pada saat itu, di Batavia ada rumah sakit tapi nggak selengkap yang ada di Pulau Cipir ada laboratorium, ruang operasi semuanya ada di Pulau Cipir,” lengkap Ara.

Lanjut Ara, di masa itu Belanda untuk mencari pemasukan lain bagi pihaknya adalah dengan memberangkatkan masyarakat Indonesia ke Tanah Suci.

Rumah sakit haji di Pulau Cipir ini jadi tempat para jamaah cek kesehatan sebelum pergi ke Mekkah dan tempat karantina setelah pulang dari Mekkah.

Setelah usai cek kesehatan para jemaah itu akan kembali ke Pulau Onrust terlebih dahulu untuk berangkat ke Tanah Suci, waktu tempuh dari Pulau Onrust ke Tanah Suci kurang lebih hingga satu bulan.

Selepas pulang, jika tidak bisa membayar uang karantina sebagai konsekuensinya para jemaah harus menjadi budak. Kemudian, Ara menjelaskan penamaan gelar haji itu merupakan sebuah tanda yang dilakukan oleh Hindia-Belanda kepada masyarakat Indonesia.

Pulau Kelor, Cipir, dan Onrust merupakan gugusan pulau yang berada di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta. Pulau-pulau itu menyimpan jejak sejarah masa kolonial.Pulau Cipir Foto: Muhammad Lugas Pribady

Karena menurut mereka orang-orang yang telah berangkat ke Tanah Suci itu dianggap sudah terdoktrin oleh bangsa luar khususnya ketika di sana.

“Title haji ini untuk memudahkan karena kan saat itu udah mulai kan masuk kerajaan Islam yang menyebar ajarannya dan ditakutkan yang melakukan kudeta itu kebanyakan Muslim. Makanya nanti kalau ada kudeta yang dicari adalah haji dan hajah terlebih dahulu,” terangnya.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com