Tag Archives: bima

Cara Jual Rumah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal, Wajib Balik Nama


Jakarta

Cara menjual rumah atas nama orang tua yang sudah meninggal wajib didului balik nama. Hal yang sama berlaku juga jika orang tua sebagai pemilik pertama rumah masih hidup.

Balik nama memastikan status rumah secara legal dan formal di mata hukum. Pemilik rumah tak perlu khawatir terjadi hal yang tak diinginkan pada propertinya.

Cara Menjual Rumah atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal

Proses jual beli rumah warisan orang tua diawali dengan balik nama yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dikutip dari website penyedia properti, syarat balik nama rumah terdiri dari:


  • Formulir permohonan yang sudah diisi pemohon atau penerima kuasa disertai materai
  • Surat kuasa jika proses balik nama dikuasakan
  • Fotokopi KTP atau KK pemohon dan para ahli waris serta surat kuasa jika dikuasakan
  • Sertifikat asli rumah dari PPAT
  • Surat Keterangan Waris (SKW) yang diperoleh dari kantor kelurahan sesuai domisili pemohon
  • Akta wasiat notaris
  • NPWP Pewaris
  • Fotokopi pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bukti Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSB) atau (BPHTB) dan pembayaran uang pemasukan tahun berjalan.
  • Informasi luas, lokasi, dan penggunaan tanah
  • Surat pernyataan tanah bangunan bebas sengketa.
  • Semua dokumen fotokopi harus disertai arsip asli untuk pengecekan yang dilakukan petugas loket BPN.

2. Bayar Pajak/BPHTB Waris dan PBB tahun Berjalan

Pembayaran pajak/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan karena pewarisan (BPHTB Waris) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 2022. Aturan ini membahas pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pajak akan dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

Mengutip salah satu situs jual beli rumah, nilai BPHTB adalah 5% dari NJOP dikurangi NJOPTKP. Objek pajak tanah barang warisan akan mendapat keringanan sebesar 50%.

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak merupakan harga tanah yang dikalikan luas tanah, sementara NJOPTKP adalah batas Nilai Jual Objek Pajak yang tidak dikenakan pajak. Nilai NJOPTKP bisa berbeda di setiap daerah. Adapun perhitungan BPHTB waris tanah yaitu:

50% x 5% x (NJOP-NJOPTKP)

3. Serahkan Dokumen

Setelah pembayaran dilakukan, serahkan dokumen syarat balik nama sertifikat rumah. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Biasanya proses balik nama hingga terbitnya sertifikat membutuhkan waktu lima hari kerja.

4. Jual Rumah

Setelah proses balik nama selesai dilakukan, maka tentunya rumah sudah tidak lagi atas nama orang tua. Dengan begitu, rumah dapat dijual seperti pada umumnya. Jika rumah laku, maka pihak terkait berkewajiban untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangan seluruh ahli waris. Setelah AJB terbit, proses balik nama ke pemilik baru bisa dilakukan.

Sebelum memutuskan untuk menjual rumah orang tua yang sudah meninggal, pastikan semua ahli waris setuju. Hal ini untuk menghindari konflik yang bisa terjadi.

Kenapa Harus Balik Nama Sebelum Menjual Rumah Atas Nama Orang Tua?

Menjual rumah atas nama orang tua tanpa balik nama lebih dulu mungkin saja dilakukan. Namun pemilik rumah saat ini sebagai penjual, maupun pembeli harus siap dengan risikonya.

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa kepada detikproperti menjelaskan, rumah yang belum balik nama tidak memiliki kekuatan hukum. Status pemilik rumah tidak jelas menurut aturan yang berlaku.

Tanpa kejelasan status, pembeli berisiko kesulitan menjual kembali rumahnya. Selain itu, pembeli berpeluang menghadapi konflik dengan ahli waris yang merasa rumah tersebut masih menjadi haknya.

Balik nama, melalui notaris atau langsung ke BPN, mungkin tidak mudah dan murah. Namun proses ini harus dilewati agar status rumah jelas, sehingga tidak ada konflik dengan sesama ahli waris atau pembeli jika dijual.

(elk/row)



Sumber : www.detik.com

Awas Ketipu! Begini Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar


Jakarta

Membeli tanah membutuhkan ketelitian untuk memastikan prosesnya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sebab, jual beli tanah rawan terjadi penipuan.

Seperti yang dialami oleh warga depok yang membeli tanah dari seseorang yang mengaku menerima kuasa dari pemilik tanah. Setelah membeli tanah dan membangun rumah, ia baru tahu tanah tersebut milik orang lain dan tidak pernah dijual.

Kejadian seperti ini sangat merugikan pihak pembeli. Uang yang tak sedikit itu dibawa kabur oleh orang tidak bertanggung jawab.


Belajar dari kasus tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah dari perantara atau makelar.

Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar

Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah melalui pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik tanah.

1. Makelar Mendapat Kuasa Jual Resmi

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar calon pembeli memastikan perantara tersebut mendapat kuasa dari penjual melalui notaris. Perantara itu harus kuasa notaris berupa akta kuasa menjual.

⁠”Jika penjual menguasakan (tanah), pastikan kuasanya kuasa notaris bukan kuasa di bawah tangan,” ujar Fitri kepada detikProperti, Senin (24/3/2025).

Sementara kuasa di bawah tangan, Fitri mengatakan biasanya hanya berupa perjanjian tertulis dengan materai.

2. Pastikan Kepemilikan Tanah

Kemudian, calon pembeli harus mencocokkan nama penjual dengan sertifikat tanah. Tak hanya melihat langsung sertifikat, calon pembeli bisa memeriksa sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, calon pembeli dapat menggunakan jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengecek sertifikat tersebut ke situs resmi.

“Di-check and clear dulu sertifikatnya apakah benar terdaftar atas nama penjual,” katanya.

Terpisah, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan pembeli harus komprehensif dalam mengecek semua terkait pembelian tanah. Calon pembeli mengecek sertifikat ke BPN untuk memastikan kepemilikan serta tanah bukanlah sengketa dan tidak dijaminkan.

Jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat, calon pembeli dapat memastikan kepemilikan ke kantor kelurahan.

“Kalau belum sertifikat, lurah pegang peta tanah yang dimiliki masyarakat di kelurahannya. Memastikan (kepemilikan) ada buku bidang tanah,” katanya.

3. Transaksi Langsung dengan Pemilik

Rizal mengatakan pihak yang diberikan kuasa atas tanah atau mendapat kuasa jual merupakan makelar atau broker. Pihak tersebut secara hukum boleh menawarkan tanah yang mau dijual kepada calon pembeli.

Namun, ia mengatakan pada akhirnya transaksi dilakukan langsung dengan pemilik tanah. Apabila jual beli memang dilakukan secara legal, transaksi dilakukan secara tunai dan terang dengan pemilik tanah.

“Jika memang transaksi jual belinya kuasa, transaksi nggak langsung sama pemilik tanah wajib dicurigai,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus penipuan jual beli tanah dialami oleh seorang pria berinisial DC. Ia membeli tanah dari pria berinisial FF yang mengaku diberi kuasa oleh pemilik tanah di Sukmajaya, Depok.

Dikutip dari detikNews, peristiwa penipuan itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Pelaku menawarkan dua bidang tanah kepada korban berukuran 500 m2 dan sekitar 672 m2.

“Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Pelaku dan korban pun melakukan survei tanah. Kemudian, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dibantu mengurus surat-surat. Korban membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

Lalu, korban membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, ternyata tanah itu milik orang lain dan tidak pernah dijual.

“Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” tuturnya.

Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025. Kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Pantai di Bima Ini Indah, tapi Sayang Akses Jalannnya Rusak Parah



Bima

Pantai Oi Fanda di Bima sungguh indah. Namun sayang, akses jalan menuju ke pantai itu rusak parah. Ada banyak lubang dan kubangan!

Pantai yang berada di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sungguhlah indah. Namun keindahan pantai itu ternoda akibat jalan menuju ke sana yang rusak parah.

Dari pantauan di lokasi, akses jalan menuju Pantai Oi Fanda belum diaspal. Jalan tanah dipenuhi kubangan dan lumpur di bahu jalan hingga batu-batu kecil harus dilewati traveler sebelum ke pantai ini.


Meski kondisi jalan rusak parah, tiba di Pantai Oi Fanda cukup terobati dengan suasana pantai yang indah dan sejuk. Ditambah lagi pasir putih pantai. Perahu-perahu nelayan di tengah laut menambah cantik panorama yang tersaji di sana.

Salah seorang pengunjung, Mukmin (40), mengaku ke pantai Oi Fanda bersama rombongan keluarga menggunakan mobil pik up. Mukmin mengaku takjub dengan keinginan pantai Oi Fanda.

“Pantainya indah, pasir pantai cukup bersih dari sampah,” kata warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini.

Meski begitu, ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi. Salah satunya akses jalan menuju Pantai Oi Fanda. Menurut Mukmin, kondisi jalannya rusak parah. Hal itu juga kemungkinan menyebabkan sepinya pengunjung.

“Akses jalan menuju pantai ini yang perlu diperbaiki. Kalau jalan baik, sudah pasti pengunjung bakal ramai,” harapnya.

Kondisi jalan rusak menuju pantai Oi Fanda Bima, NTB, Minggu, (10/2/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)Kondisi jalan rusak menuju pantai Oi Fanda Bima, NTB Foto: Kondisi jalan rusak menuju pantai Oi Fanda Bima, NTB, Minggu, (10/2/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)

Kepala Desa Nipa, Mahfud, mengakui akses jalan menuju Pantai Oi Fanda yang rusak parah. Menurutnya, akses jalan yang belum diperbaiki atau belum diaspal tinggal sepanjang 500 meter.

“Tinggal 500 meter saja yang belum diaspal,” kata Mahfud.

Mahfud berharap, akses jalan menuju Pantai Oi Fanda agar segera diperbaiki secepatnya oleh Pemkab Bima dan Provinsi NTB. Selain itu, juga membahas terkait kepemilikan lahan. Sebab ia ingin pantai dijadikan aset Pemerintah Desa (Pemdes).

“Kami harapkan Pemkab Bima dan Pemprov NTB memperbaiki ruas jalan yang masih rusak hingga menjadikan pantai Oi Fanda sebagai aset Desa,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan karena persoalan lahan, Pemdes belum mengelola Pantai Oi Fanda secara profesional. Karena saat ini sedang menunggu penerbitan peraturan desa (Perdes). Selain itu, sebagian lahan di sekitar pantai Oi Fanda kebanyakan milik masyarakat.

“Untuk sementara masih dikelola masyarakat yang memiliki lahan. Kami ingin Pemdes yang kelola sebagai obyek PADes dan PAD Pemkab Bima,” imbuh Mahfud.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker

Pantai Sori Nehe, Pantai Favorit Bule untuk Diving-Snorkeling di Bima



Bima

Bicara soal pantai yang indah, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki banyak pantai yang mempesona. Salah satunya adalah Sori Nehe yang berokasi di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.

Akses jalan raya menuju Pantai Sori Nehe cukup bagus. Jarak tempuh dari pusat Kota Bima membutuhkan waktu perjalanan darat kurang lebih 1 jam.

Sepanjang perjalanan menuju Pantai Sori Nehe, mata akan dimanjakan dengan suasana keindahan hamparan tanaman jagung. Tiba di Pantai Sori Nehe, aroma kesejukan pantai terasa. Di pintu masuk Pantai Sori Nehe banyak terdapat pohon-pohon besar hingga kelapa.


Harga tiket masuk di Pantai Sori Nehe dihitung dari kendaraan yang dipakai. Seperti sepeda motor hanya Rp 5 ribu. Sementara biaya masuk mobil Rp 15 ribu. Harga itu sudah termasuk jumlah orang dalam kendaraan yang dipakai dan tarif parkir.

Suasana Pantai Sori Nehe, di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Sabtu, (3/2/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)Suasana Pantai Sori Nehe, di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Sabtu, (3/2/2024). (Dok. Rafiin/detikBali) Foto: Suasana Pantai Sori Nehe, di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Sabtu, (3/2/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)

Weekend lalu, detikcom datang ke sini dan melihat suasana di dalam area Pantai Sori Nehe cukup bersih dari sampah. Selain dimanjakan dengan pemandangan pantai yang memukau, di Pantai Sori Nehe terdapat beberapa fasilitas penunjang, seperti gazebo, toilet, hingga musala kecil.

Di Pantai Sori Nehe telah dibangun jembatan untuk spot foto. Biaya masuknya Rp 5 ribu per orang. Pengunjung juga tidak perlu ribet-ribet membawa makanan dan minuman dari rumah. Pasalnya di lokasi Pantai Sori Nehe juga ada yang menjual ikan hingga ayam bakar.

Salah satu pengunjung, Juraidah (33), mengatakan berkunjung ke Pantai Sori Nehe karena penasaran. Sebab dalam beberapa minggu terakhir, Pantai Sori Nehe viral di sosial media Facebook. Rasa penasarannya itu terobati begitu melihat indahnya Pantai Sori Nehe.

“Ke sini penasaran saja, karena viral di Facebook. Tempatnya sangat bagus,” ucap warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Raba Kota Bima ini kepada detikBali.

Juraida mengungkapkan Pantai Sori Nehe sangat mempesona. Menurutnya, cocok untuk lokasi healing dan piknik bersama rombongan keluarga dan teman kerja. Selain itu, harga masuk di Pantai Sori Nehe relatif terjangkau jika dibandingkan tempat-tempat wisata lainnya.

Pengunjung lain, Nazwa (18), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, mengatakan datang ke Pantai Sori Nehe bersama teman-teman sekolah. Di pantai itu, hanya untuk foto-foto di samping menikmati keindahan pantai.

Menurut Najwa, Pantai Sori Nehe sudah cukup bagus, tapi ke depan perlu ditata agar lebih baik lagi. Sebab fasilitas pendukung di Pantai Sori Nehe belum sepenuhnya memadai. Salah satunya jumlah gazebo untuk tempat duduk pengunjung masih kurang.

Lokasi Diving-Snorkeling Turis Asing

Pengelola Sori Nehe, Abdul Mutalib (45), mengatakan Sori Nehe merupakan salah satu pantai di Bima yang menjadi tempat persinggahan turis asing dari Bali Menuju Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sebaliknya.

“Di pantai ini kapal-kapal dari Bali dan Labuan Bajo, yang memuat turis asing tetap singgah. Dijadikan lokasi untuk diving dan snorkeling,” kata Abdul Mutalib kepada detikBali, Sabtu sore.

Menurut Abdul Mutalib, untuk saat ini, turis asing hanya bisa singgah di tengah laut saja. Tidak seperti dulu lagi leluasa melakukan diving, snorkeling hingga keluar ke pantai untuk berjemur.

“Semenjak pantai ini dibuka untuk umum, kapal-kapal turis hanya bersandar di tengah laut. Para turisnya berani tidak keluar karena ramai,” ujarnya.

Abdul Mutalib mengungkapkan Pantai Sori Nehe dibuka untuk umum belum setahun. Atau tepatnya sejak akses jalan raya selesai diperbaiki pada September 2023. Pengelola Pantai Sori Nehe adalah para pemilik lahan dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kelurahan Kolo.

“Ada beberapa lokasi di Pantai Sori Nehe yang dikelola secara pribadi,” ujarnya.

Abdul Mutalib menambahkan pengunjung Pantai Sori Nehe tetap ramai sehari-hari. Namun yang paling ramai kunjungan antara Sabtu dan Minggu. Kalau Senin sampai Jum’at, jumlah pengunjung relatif biasa.

“Sabtu dan Minggu omsetnya bisa Rp 1 juta. Kalau hari biasa antara Rp 300 sampai 500 ribu,” imbuh Abdul Mutalib.

Artikel ini telah tayang di detikBali

(sym/sym)



Sumber : travel.detik.com

Rute Kereta Jakarta-Dieng dengan Harga, Waktu Tempuh, dan Tips Lengkap


Jakarta

Dieng adalah kawasan wisata di Jawa Tengah yang dikenal dengan hawa sejuk nyaris dingin dan pemandangan indah. Bagi kamu yang ingin ke Dieng dari Jakarta naik kereta, sebetulnya tidak tersedia perjalanan yang langsung menuju Dieng. Traveler hanya bisa naik kereta sampai Stasiun Purwokerto, lalu naik kendaraan umum atau online menuju Dieng.

Rute Kereta Jakarta-Dieng dan Kendaraan Lainnya

candi arjunaCandi Arjuna di Dieng Foto: detik

Perjalanan Jakarta-Dieng naik kereta bisa dibagi menjadi Jakarta-Purwokerto, lalu lanjut ke dataran tinggi Dieng. Berikut penjelasan lengkapnya

Rute Kereta Jakarta-Purwokerto

Kereta rute Jakarta ke Purwokerto bisa ditempuh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen


Gambir-Purwokerto

  • Argo Semeru: 4 jam 16 menit Rp 440 ribu
  • Argo Semeru Compartment: 4 jam 16 menit Rp 1,26 juta
  • Taksaka: 4 jam 10 menit Rp 475 juta
  • Taksaka Luxury: 4 jam 10 menit Rp 1,2 juta
  • Argo Dwipangga: 4 jam 8 menit Rp 520 ribu
  • Argo Dwipangga Luxury: 4 jam 8 menit Rp 1,2 juta
  • Manahan: 4jam 39 menit Rp 450 ribu
  • Bima: 4 jam 16 menit Rp 440 ribu
  • Bima Compartment: 4 jam 16 menit Rp 1,26 juta
  • Gajayana: 4 jam 21 menit Rp 460 ribu
  • Gajayana Luxury: 4 jam 21 menit Rp 1,375 juta
  • Cakrabuana (ekonomi): 4 jam 58 menit Rp 175 ribu
  • Cakrabuaba (eksekutif): 4 jam 58 menit Rp 360 ribu
  • Argo Lawu: 4 jam 9 menit Rp 520 ribu
  • Argo Lawu Luxury: 4 jam 9 menit Rp 1,2 juta
  • Purwojaya: 4 jam 14 menit Rp 360 ribu.

Pasarsenen-Purwokerto

  • Fajar Utama Solo (ekonomi): 4 jam 34 menit Rp 185 ribu
  • Fajar Utama Solo (eksekutif): 4 jam 34 menit Rp 400 ribu
  • Fajar Utama YK (ekonomi): 4 jam 53 menit Rp 164 ribu
  • Fajar Utama YK (eksekutif): 4 jam 53 menit Rp 355 ribu
  • Sawunggalih (ekonomi): 4 jam 30 menit Rp 175 ribu
  • Sawunggalih (eksekutif): 4 jam 30 menit Rp 380 ribu
  • Gajahwong (ekonomi): 5 jam 15 menit Rp 210 ribu
  • Gajahwong (eksekutif): 5 jam 15 menit Rp 440 ribu
  • Gaya Baru Malam Selatan (ekonomi): 5 jam 7 menit Rp 231 ribu
  • Gaya Baru Malam Selatan (eksekutif): 5 jam 7 menit 425 ribu
  • Bangunkarta (ekonomi): 4 jam 58 menit Rp 185 ribu
  • Bangunkarta (eksekutif): 4 jam 58 menit Rp 380 ribu
  • Sawunggalih (ekonomi): 4 jam 21 menit Rp 175 ribu
  • Sawunggalih (eksekutif): 4 jam 21 menit Rp 380 ribu
  • Mataram (ekonomi): 4 jam 31 menit Rp 185 ribu
  • Mataram (eksekutif): 4 jam 34 menit Rp 400 ribu
  • Madiun Jaya (ekonomi): 4 jam 34 menit Rp 196 ribu
  • Madiun Jaya (eksekutif): 4 jam 34 menit Rp 425 ribu
  • Singasari (ekonomi): 4 jam 31 menit Rp 196 ribu
  • Singasari (eksekutif): 4 jam 31 mnit Rp 410 ribu
  • Bogowonto (ekonomi): 4 jam 34 menit Rp 164 ribu
  • Bogowonto (eksekutif): 4 jam 34 menit Rp 355 ribu
  • Senja Utama YK (ekonomi): 4 jam 34 menit Rp 164 ribu
  • Senja Utama Yk (eksekutif): 4 jam 34 menit Rp 355 ribu
  • Serayu: 11 jam 5 menit Rp 67 ribu
  • Jaka Tingkir: 4 jam 40 menit Rp 185 ribu
  • Jayakarta: 4 jam 44 menit Rp 203 ribu
  • Progo: 4 jam 39 menit Rp 189 ribu.

Rute Purwokerto-Wonosobo

Perjalanan selanjutnya bisa menggunakan transportasi online atau kendaraan umum dengan pilihan sebagai berikut:

  • Bus patas AC Puwokerto-Semarang Rp 80-90 ribu
  • Bus patas Purwokerto-Semarang Rp 50 ribu

Waktu tempuh Purwokerto-Wonosobo adalah 2-3 jam dalam kondisi tidak macet atau sangat ramai. Informasi harga tiket dan jenis bus yang tersedia bisa berubah sesuai kebijakan penyedia kendaraan serta pengelola transportasi.

Rute Wonosobo-Dieng

Di rute terakhir ini kamu bisa pilih kembali pilih angkutan umum atau transportasi online. Jika traveler mengambil paket wisata lengkap dengan antar jemput, kamu angkat dijemput di lokasi yang telah ditentukan sebelum ke Dieng.

Tips Liburan Jakarta-Dieng

The Heaven Glamping & Resto Wonosobo, tempat glamping dekat DiengThe Heaven Glamping & Resto Wonosobo, tempat glamping dekat Dieng Foto: Dok. Instagram @theheaven.wonosobo

Liburan Jakarta-Dieng bisa jadi makin menyenangkan dengan penerapan tips-tips berikut:

  • Pesan tiket Jakarta-Purwokerto jauh-jauh hari agar dapat harga murah
  • Tentukan akomodasi dengan mempertimbangkan review online, kualitas layanan, dan profesionalisme
  • Susun dan terapkan itinerary lengkap dengan budgeting agar tidak boncos, tapi tetap terasa menyenangkan.

Pesona Dieng yang dijuluki tanah para dewa karena punya banyak candi ini memang sayang dilewatkan. Dengan jarak yang tidak jauh dari Jakarta, jangan lupa masukin Dieng ke wish list liburan terbaru kamu ya.

(row/fem)



Sumber : travel.detik.com