Tag Archives: detikjatim

Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang Beserta Syarat dan Caranya


Jakarta

Hilangnya Sertifikat tanah memang merepotkan. Sebab, sertifikat tanah adalah salah satu dokumen penting yang harus disimpan.

Dengan adanya sertifikat tanah, kekuatan hukum terhadap suatu bidang tanah tidak bisa diganggu gugat, apalagi kalau sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun jangan khawatir kalau sertifikat tanah hilang.

Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Adapun, lamanya proses pengganti sertifikat adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Kira-kira berapa ya biaya urus sertifikat tanah hilang?

Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang

Dalam FAQ laman atrbpn.go.id, Rabu (6/3/2024), biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

Namun, untuk bisa mengurus penggantian sertifikat tanah yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syaratnya.

Syarat Urus Sertifikat Tanah Hilang

1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi Sertifikat (jika ada)

5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

Tak hanya itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa hal lainnya, yaitu:

– Identitas diri

– Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

– Pernyataan tanah tidak sengketa

– Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

– Pengumuman di surat kabar

Adapun, dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat tanah pengganti.

Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah Pengganti:

1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

– Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
– Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Alur Selanjutnya Melalui Proses Pengajuan, antara lain:

1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

Demikian informasi soal mengurus sertifikat tanah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Jangan Panik


Jakarta

Siapa yang nggak panik kalau sertifikat rumah atau tanah milikmu hilang. Padahal, dokumen ini sangat penting dan harus dijaga. Tapi kamu nggak perlu panik kalau kamu mengalami kehilangan sertifikat rumah.

Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Adapun, lamanya proses pengganti sertifikat adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lalu, bagaimana cara urus sertifikat rumah yang hilang?


Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengurusnya, hal tersebut dapat dilakukan di Kantor Pertanahan. Akan tetapi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Dilansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berikut ini syarat-syaratnya:

1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi Sertipikat (jika ada)

5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

Adapun, biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

Cara Mengurus Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Bila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, bagaimana prosedur mengurus sertifikat rumah yang hilang? Buka halaman selanjutnya.

Adapun, dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat rumah pengganti.

Cara untuk Mendapatkan Sertifikat Rumah Pengganti:

1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

– Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
– Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pengajuan Ganti Sertifikat

Alur Selanjutnya Melalui Proses Pengajuan, antara lain:
1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

Demikian informasi soal mengurus sertifikat rumah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

7 Tips Jitu Mencegah Ular Masuk Rumah buat Jaga Keamanan Penghuni


Jakarta

Ular bisa sewaktu-waktu masuk dalam rumah dan menimbulkan keramaian. Wajar saja kalau penghuni rumah merasa kaget dan khawatir karena melihat ular masuk rumah.

Pasalnya, ular termasuk hewan berbahaya karena bisa menggigit dan mengeluarkan bisa. Lalu, bagaimana cara mencegah ular masuk rumah?

Berikut ini tips mencegah ular masuk rumah yang dikutip dari detikJatim Selasa(30/7/2024).


Tips Cegah Ular Masuk Rumah

1. Tutup Lubang Sekitar Rumah

Perhatikan kembali keadaan rumah seperti plafon, saluran air, genteng, dinding, dan bagian lain yang berlubang. Pastikan tidak ada celah untuk ular masuk dengan segera menutup lubang-lubang sekitar rumah.

2. Gunakan Aroma Menyengat

Ular tidak suka aroma menyengat seperti cuka dan cabai. Kamu bisa mencegah ular masuk ke rumah dengan cukup mudah, yakni menyemprotkan cairan cuka. Jika tak ada cuka, kamu bisa menggunakan jeruk dan cabai.

Selain itu, kamu dapat coba menggunakan bau menyengat lainnya seperti belerang yang dapat membuat iritasi pada ular. Aroma wangi pada kapur barus juga cukup efektif dalam mengusir ular.

Kamu harus menghaluskannya terlebih dahulu. Lalu menaburkannya di area sudut rumah.

3. Menyemprotkan Wewangian

Selain cuka dan cabai, wewangian ruangan seperti bau parfum, kayu manis, dan minyak cengkeh juga dapat mencegah masuknya ular ke dalam rumah. Semprotkan wewangian tersebut ke area yang rawan datangnya ular.

4. Beri Makan Hewan Peliharaan di Dalam Rumah

Supaya tidak mengundang ular datang, beri makan hewan peliharaan di dalam rumah. Lalu, segera bersihkan sisa makanan tersebut dan simpan makanan hewan peliharaan di dalam kaleng yang tertutup rapat.

5. Jauhkan Burung dan Usir Tikus

Selanjutnya, kurangi mangsa yang bisa menarik perhatian ular. Bagi kamu yang memelihara burung, gantungkan rumah burung di tempat yang tinggi. Kamu juga patut membasmi tikus agar tak menjadi incaran ular.

Pentingnya menjaga kebersihan agar rumah kamu tak didatangi tikus. Ular adalah hewan pemangsa tikus, maka basmi tikus yang bisa memancing datangnya ular.

6. Tutup Tumpukan Kayu

Ular menyukai tumpukan barang. Kayu bakar yang menumpuk, sisa puing bangunan, batu bata hingga bebatuan pembangunan dapat menjadi tempat yang sempurna untuk ular bersembunyi.

Segera tutup atau jauhkan dari rumah Kamu, bila tak mau ular datang ke rumah.

7. Potong Rumput dan Bersihkan Area Rumah

Selain gelap dan kotor, tempat rimbun juga digemari ular. Apabila sekitar kalau rumah kamu ditumbuhi rumput yang lebat.

Segera potong agar ular tak datang ke rumah. Kamu juga harus rajin membersihkan teras, taman, dan sudut-sudut rumah agar tak mengundang datangnya ular.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

8 Cara Mudah Basmi Lalat dari Rumah!


Jakarta

Lalat merupakan serangga pembawa penyakit. Lalat dapat membawa virus dan bakteri yang dapat ditularkan melalui makanan yang dihinggapinya. Beberapa penyakit yang dibawa oleh lalat di antaranya kolera, demam tifoid, disentri, infeksi mata, hingga keracunan makanan.

Maka tak heran jika ada lalat di rumah rasanya ingin langsung mengusir atau membasminya. Untuk membasminya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, mulai dari menggunakan bahan alami hingga bahan-bahan yang sering ditemukan di rumah.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini merupakan beberapa tipsnya.


1. Pakai Rempah-rempah dan Bunga

Dilansir dari Healthline, Kamis (4/9/2024), rempah-rempah dan bunga dapat ditanam di kebun maupun bagian luar rumah untuk mencegah lalat masuk ke dalam rumah. Beberapa yang dapat mengusir lalat yaitu kemangi, marigold, lavender, daun salam, dan catnip. Sebagai bonus, tanaman-tanaman tersebut juga bisa dipakai untuk memasak lho!

2. Cuka dan Sabun Cuci Piring

Campuran dari cuka dan sabun cuci piring dapat menjebak lalat. Caranya, campurkan sedikit cuka apel dan beberapa tetes sabun cuci piring di gelas panjang. Tutup gelas tersebut dengan bungkus plastik. Ikat bungkus plastik tersebut dengan karet dan beri lubang di atas bungkus plastik tersebut.

Lalat akan tertarik dengan baru cuka tersebut dan akan masuk ke dalamnya. Namun, sabun cuci piring tersebut akan membuat lalat tenggelam alih-alih mendarat di cuka tersebut.

3. Cabai Cayenne dan Air

Campurkan cabai cayenne dan air, lalu semprotkan di sekitar rumah. Hal tersebut dapat membuat lalat ogah datang ke rumah kalian.

4. Tanaman Venus

Tanaman venus merupakan tanaman insektivora atau pemakan serangga. Jika kalian menanamnya di luar, mereka akan memakan lalat yang ada.

Saat lalat hinggap di tanaman tersebut, kedua sisi tanaman Venus akan menutup di sekitar lalat. Selanjutnya, tanaman itu akan mengeluarkan cairan yang dapat mencerna bagian dalam lalat. Tanaman Venus mencerna lalat sekitar 5-12 hari, lalu mengeluarkan bagian exoskeleton atau rangka luar yang melindungi serangga.

5. Jebakan Lampu

Jebakan lampu merupakan sebuah kotak dengan lampu di bagian belakangnya yang dapat menarik perhatian lalat. Saat lalat mendekat ke arah lampu, mereka bisa mati dengan sengatan listrik yang ada di dalamnya atau terperangkap di sana, tergantung dari jebakan yang kalian pilih.

6. Sticky Traps

Sticky traps berupa kertas maupun stik yang lengket dan dapat digantung atau diletakkan di bagian rumah kalian. Sebagai tips, gunakan stik atau kertas dengan warna terang agar lalat tertarik untuk mendarat di situ.

7. Pakai Perangkap Buah buat Usir Lalat

Dilansir dari detikJatim, perangkap cuka apel dapat mengusir lalat. Campurkan cuka apel bersama gula dan sabun cuci piring ke dalam mangkok. Kemudian letakkan di meja dan dekat dengan buah-buahan. Aroma cuka apel dan gula dapat menarik perhatian lalat dan terperangkap ke dalam mangkok.

8. Cahaya Lilin Bisa Usir Lalat

Lalat juga tertarik dengan nyala api. Kamu bisa menyalakan lilin di wadah yang berisi sedikit air. Saat lalat mendekat ke arah api, ia akan terbakar kemudian tergelincir ke dalam air. Cara ini dapat mengusir lalat buah yang suka menghampiri potongan buah segar.

Demikian beberapa tips untuk mengusir dan membasmi lalat dari rumah. Semoga bermanfaat ya detikers!

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Lengkap! Begini Cara Urus Sertifikat Rumah yang Hilang Beserta Syaratnya



Jakarta

Sertifikat rumah harus dijaga dengan baik karena merupakan dokumen berharga yang membuktikan kepemilikan terhadap suatu bidang tanah. Namun terkadang ada saja kejadian yang bisa membuat sertifikat hilang ataupun rusak. Itulah mengapa sekarang pemerintah membuat sertifikat elektronik.

Meski begitu, tak perlu risau jika kamu mengalami kehilangan sertifikat. Kamu masih bisa mendapatkan yang baru. Sertifikat baru dapat diterbitkan untuk menggantikan sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang tertera dalam sertifikat.

Proses penggantian sertifikat memakan waktu selama 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk mengurusnya, kamu perlu mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan yang diminta.


Seperti apa cara mengurus sertifikat rumah hilang? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? Yuk, simak penjelasan berikut ini.

Persyaratan Mengurus Sertifikat Rumah Hilang

Melansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (27/6/2024) berikut ini persyaratannya.

1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi Sertipikat (jika ada)

5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

Adapun, biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

Bila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, bagaimana prosedur mengurus sertifikat rumah yang hilang? Buka halaman selanjutnya.

Cara Mendapatkan Sertifikat Rumah Pengganti

Adapun dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku ‘Hukum Pertanahan’, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat rumah pengganti.

1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

– Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
– Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Proses Sertifikat Rumah Pengganti

Selanjutnya, Anda bisa melakukan proses pengajuan sertifikat rumah pengganti seperti berikut ini.

1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

Demikian informasi untuk mengurus sertifikat rumah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Cara Urus Sertifikat Rumah yang Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya



Jakarta

Sertifikat rumah merupakan salah satu surat berharga. Oleh karena itu sertifikat rumah harus disimpan dengan baik. Pertanyaannya jika sertifikat rumah hilang atau hancur, bisakah sertifikat itu diurus kembali?

Jawabannya bisa. Memang sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Namun ada proses penggantian sertifikat selama 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lalu, bagaimana cara urus sertifikat rumah yang hilang?


Untuk mengurusnya, hal tersebut dapat dilakukan di Kantor Pertanahan. Akan tetapi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Dilansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berikut ini syarat-syaratnya:

  1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Fotokopi Sertipikat (jika ada)
  5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan
  6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

Adapun, biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

Bila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, bagaimana prosedur mengurus sertifikat rumah yang hilang? Buka halaman selanjutnya.

Adapun, dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat rumah pengganti.

Cara untuk Mendapatkan Sertifikat Rumah Pengganti:

1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

  • Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
  • Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Alur Selanjutnya Melalui Proses Pengajuan, antara lain:

  1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan
  2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan
  3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon
  4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

Demikian informasi soal mengurus sertifikat rumah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Konon Lidah Mertua Bisa Bawa Keberuntungan ke Rumah, Begini Penjelasannya


Jakarta

Lidah mertua merupakan salah satu tanaman hias yang mudah ditemui di Indonesia. Bentuknya yang unik sering dijadikan sebagai dekorasi pemanis di rumah. Namun, di balik itu, ternyata lidah mertua juga bisa bawa keberuntungan ke rumah lho.

Sebelum itu, mari berkenalan dahulu dengan tanaman satu ini. Dikutip dari buku Mengenal Tumbuhan di Sekitar Kita oleh Deniek G Sukarya dan Dr Joko R Witono, lidah mertua atau Sansevieria trifasciata merupakan tanaman hias yang berasal dari Afrika dan termasuk dalam suku Asparagaceae.

Untuk mengenali tanaman ini, lihat saja bentuk daunnya yang tak biasa yakni tegak memanjang ke atas, ketika dipegang keras, ujungnya runcing, dan warnanya hijau di pinggiran, tetapi kuning di bagian tengah. Ada pula lidah mertua yang seluruh daunnya berwarna hijau.


Seperti yang disebut sebelumnya, tanaman lidah mertua julukan tanaman ini adalah tanaman penarik rezeki atau good luck. Dilansir dari detikJatim, keberadaan tanaman ini di dalam rumah sangat dianjurkan feng shui karena lidah mertua disebut memiliki elemen logam dari bentuk daunnya yang kuat dan tajam, mirip seperti pedang. Elemen logam merupakan elemen yang dipercaya dapat membantu memperkuat energi seseorang dalam situasi tertentu, terutama ketika membutuhkan perlindungan atau kekuatan.

Selain dipercaya dalam feng shui, secara ilmiah, tanaman ini juga memiliki beragam manfaat yang bagus untuk kesehatan, menurut situs Halo, berikut di antaranya.

1. Membersihkan Udara

Manfaat dari lidah mertua sudah diakui oleh NASA yang mengatakan tanaman ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk dan berbau. Lidah mertua juga bisa membersihkan udara yang kotor akibat polusi dan racun seperti benzena, formaldehida, dan xilena. Secara bertahap, penghuni rumah dapat lebih mudah ketika bernapas berkat tanaman ini. napas lebih segar.

2. Menghilangkan Stres

Tanaman ini disebut dapat menghilangkan stress karena selain tampilannya yang menarik, perawatannya juga mudah sehingga tidak merepotkan pemiliknya. Selain itu, tanaman ini juga pemasok oksigen yang baik. Oksigen dapat membantu memperlancar aliran darah dan dapat meredakan stress.

3. Perawatan yang Mudah

Lidah mertua termasuk tanaman yang mudah beradaptasi dan tidak rewel. Tanaman ini bisa tumbuh di cuaca apa pun, di luar maupun di dalam ruangan, tidak perlu terlalu sering disiram, bisa tumbuh tanpa tanah, dan tidak mudah busuk atau layu.

Tempat Paling Cocok untuk Meletakkan Lidah Mertua di Rumah

1. Kamar Tidur: Dapat memasokkan oksigen di malam hari saat penghuninya tengah tidur dan menyaring udara kotor di dalamnya.

2. Ruang tamu atau pintu masuk: Menurut feng shui, lidah mertua dapat menarik elemen baik sehingga mendatangkan kekayaan dan mengusir hal buruk.

3. Ruang kerja: Tanaman ini dipercaya dapat mengurangi stres ketika bekerja.

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

12 Wisata Surabaya Terkenal 2024 yang Ramah di Kantong


Surabaya adalah salah satu kota terbesar di Indonesia, yang memiliki berbagai destinasi wisata terkenal dan menarik untuk dikunjungi.

Mulai dari kekayaan budaya, situs bersejarah, hingga keindahan alam pun ada di sini. Menjadikannya tujuan liburan bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Wisata Surabaya Terkenal

Berikut adalah rekomendasi objek wisata Surabaya yang wajib dikunjungi:


1. Taman Hiburan Pantai Kenjeran

Taman Hiburan Pantai (THP) KenjeranTaman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. (Aprilia Devi)

Dilansir Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya,Taman Hiburan Pantai Kenjeran adalah destinasi wisata Surabaya, yang menyuguhkan pengalaman pesisir pantai di utara Kota Surabaya.

Keindahan pantai dengan pemandangan Jembatan Suramadu, merupakan salah satu daya tarik di tempat ini.

Selain menikmati pemandangan, traveler juga bisa bersantai sambil kulineran di foodcourt yang ada di sana. Tersedia juga playground, gazebo, anjungan, hingga tempat yang menjual souvenir produk UMKM.

  • Alamat: Jalan Pantai Lama Kenjeran No. 1, Kecamatan Bulak, Surabaya.
  • Jam buka: 07:00-16:30 WIB.
  • Harga tiket masuk: Rp 10.000 untuk weekdays, dan Rp 15.000 per orang di weekend.

2. Kota Lama Surabaya

Wisata Surabaya Kora LamaWisata Surabaya Kota Lama. (Deny Prastyo)

Kota Lama Surabaya adalah kawasan di sekitar Jalan Rajawali yang bangunannya didominasi oleh berarsitektur kolonial.

Dikutip dari situs Surabaya Tourism, ini adalah salah satu dari tiga “kampung lama” atau dikenal juga dengan “pertigaan”.

Daya tarik objek wisata Surabaya ini di antaranya gedung Cerutu, Taman Sejarah, Hotel Arcadia, De Javasche Bank, Bank BNI, Kantor Pos Besar Kebonrojo, Jembatan Merah, Pabrik Siropen, Misoa, dan masih banyak lagi.

Tidak hanya menjadi tujuan wisata Surabaya bagi wisatawan lokal, kawasan Jalan Rajawali juga banyak dikunjungi wisatawan asing.

  • Alamat: Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.
  • Jam buka: 15:00-21:00 Tersedia sesi sore dan malam.
  • Harga tiket masuk: Gratis.

3. Monumen Tugu Pahlawan

Monumen Tugu PahlawanMonumen Tugu Pahlawan. (Deny Prastyo Utomo)

Monumen Tugu Pahlawan adalah salah satu landmark atau ikon kota Surabaya. Bentuk monumen ini mirip seperti “paku terbalik”, yang tingginya sekitar 40,50 meter.

Monumen ini dibangun untuk mengenang sejarah perjuangan pahlawan dalam peristiwa pertempuran 10 November 1945.

  • Alamat: Jalan Pahlawan Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
  • Jam buka: Selasa-Minggu 07:00-15:00 WIB. Senin dan hari libur nasional tutup.
  • Harga tiket masuk: Rp 2.000 per orang.

4. Museum Sepuluh Nopember

Museum Sepuluh Nopember adalah salah satu wisata yang menarik untuk dikunjungi di Surabaya. Meski demikianMuseum Sepuluh Nopember adalah salah satu wisata yang menarik untuk dikunjungi di Surabaya. (Nabila Meidy Sugita)

Museum 10 Nopember adalah tempat bagi ratusan koleksi foto, senjata rampasan, dan artefak dari peninggalan pertempuran di Surabaya. Asyiknya, di sini ada fasilitas pendukung lain yakni diorama elektronik dan diorama statis.

Museum ini dibangun untuk melengkapi Monumen Tugu Pahlawan, yang dibangun untuk mengenang sejarah perjuangan Pahlawan Kemerdekaan RI.

  • Alamat: Jalan Pahlawan, Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
  • Jam buka: 08:00- 15:00 WIB (Senin tutup)
  • Harga tiket masuk: Rp 8.000 per orang. Untuk pelajar biaya masuknya gratis.

5. Ekowisata Mangrove Wonorejo

Hutan Mangrove Wonorejo SurabayaHutan Mangrove Wonorejo Surabaya. (Dhianna Puspitasari/d’Traveler)

Ekowisata Mangrove Wonorejo adalah konservasi Hutan Bakau seluas 200 hektar. Di sini, pengunjung bisa menikmati keberadaan hutan mangrove, yang juga menjadi rumah bagi ratusan spesies burung migrasi.

Lokasinya ada di Surabaya Timur. Fungsi kawasan ini berguna untuk mencegah ancaman intrusi air laut.

  • Alamat: Jalan Raya Wonorejo No.1, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
  • Jam buka: buka setiap hari mulai dari 08:00 – 16:00 WIB.
  • Harga tiket masuk: gratis.

6. Alun-alun Surabaya

Basement Alun-alun Surabaya dibuka untuk umum mulai hari ini. Area itu pun bisa jadi destinasi wisata alternatif bagi warga dan wisatawan yang kunjungi SurabayaAlun-alun Surabaya. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)

Dulunya, Alun-alun Surabaya dikenal juga sebagai Gedung Balai Pemuda Surabaya. Sekarang, Balai Pemuda digunakan pusat kegiatan seni dan budaya.

Di kawasan ini, ada area basement dan area outdoor yang terbuka untuk publik.

Di basement, pengunjung bisa melihat area pameran dan arena skateboarding yang dibuka untuk umum. Kamu juga bisa mengisi perut di fasilitas food court di sekitar alun-alun.

  • Alamat: Jalan Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya,
  • Jam buka: Selasa-Minggu mulai dari jam 07.00 – 22.00 WIB
  • Harga tiket masuk: Gratis.

7. Rumah Kelahiran Bung Karno

Rumah Kelahiran Bung Karno di SurabayaRumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya. (Zainal Effendi)

Rumah ini adalah rumah dari orang tua Bung Karno, yakni Bapak Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ibu Nyoman Rai Srimben.

Rumah Kelahiran Bung Karno menjadi objek wisata sejarah yang menyimpan koleksi perjalanan keluarga Bapak R. Soekami dan Ibu Nyoman Rai Srimben sekaligus Sukarno. Koleksi tersebut bisa dinikmati dalam bentuk video mapping dan teknologi Augmented Reality.

  • Alamat: Jalan Pandean IV No.40, Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya.
  • Jam buka: Selasa-Minggu dari jam 08:00-15:00 WIB.
  • Harga tiket masuk: Gratis.

Bagi kamu pecinta seni, kamu bisa mengunjungi Visma Art & Design Gallery. Lokasinya strategis, karena ada di pusat kota Surabaya.

Visma Arts adalah galeri ikonik seni rupa dan desain di Indonesia yang banyak memamerkan kreasi para desainer Indonesia.Selain pameran, di sini juga ada workshop seni (berbayar), coworking space, hingga coffee shop.

  • Alamat: Jalan Pahlawan, Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
  • Jam buka: Senin – Sabtu mulai dari jam 08:00 – 20:00 WIB.
  • Harga tiket masuk: Gratis.

9. Museum W.R. Soepratman

Museum Museum W.R. Soepratman di Surabaya Wajib DikunjungiMuseum Museum W.R. Soepratman. (Dok situs tiketwisata.surabaya.go.id)

Museum ini menyimpan koleksi barang-barang yang berkaitan dengan W.R Soepratman, Sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya.

Tempat ini menjadi dokumentasi sejarah berkaitan dengan perjuangannya, dalam dunia musik dan pergerakan kemerdekaan. Di sana juga ada replika biola milik Sang Maestro.

Bangunan museum ini dulunya adalah rumah milik kakak pertama W.R. Soepratman. Ia penang tinggal di rumah tersebut pada tahun 1937.

  • Alamat: Jalan Mangga No. 21 Tambaksari, Gedang Sewu, Surabaya.
  • Jam buka: Selasa – Minggu : 08.00 – 15.00 WIB.
  • Harga tiket masuk: Gratis.

10. Romokalisari Adventure Land

Objek wisata ini baru diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) pada September 2022 lalu. Lokasinya, berada di pesisir pantai utara Surabaya.

Romokalisari Adventure Land adalah destinasi wisata menawarkan sejumlah wahana sekaligus pemandangan yang berhadapan langsung dengan laut.

Di sini, traveler bisa menikmati wahana yang terdiri dari ATV, playground, Mini Zoo, Arena Berkuda, hingga Kano dan Sekoci di mangrove dan Jetski.

  • Alamat: Jalan Romokalisari I, Kecamatan Benowo, Surabaya.
  • Jam buka: Setiap hari mulai dari jam 08:00 – 17:00 WIB.
  • Harga tiket masuk: gratis.

11. Taman Hutan Raya (Tahura) Lempung

Objek wisata alam Surabaya lainnya adalah Taman Hutan Raya (Tahura). Hutan kota ini cocok dijadikan destinasi untuk mengisi waktu weekend.

Di lahan seluas 1,9 heltak ini, kamu bisa melihat aneka jenis pepohonan dan juga dilengkapi dengan tambak-tambak tempat budidaya ikan.

Dari catatan detikJatim, ada beberapa pilihan Tahura di Surabaya mulai dari Tahura Balas Klumprik, Tahura Pakal I & II, Tahura Lempung, dan Sentra Pertanian Terpadu Jeruk.

  • Alamat: Jalan Lempung Perdana IV, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
  • Jam buka: Sabtu-Minggu dari jam 8.00- 14.00 WIB.
  • Harga tiket masuk: gratis.

12. Taman Suroboyo

Taman Suroboyo ramai dikunjungi sejumlah keluarga saat akhir pekan.Taman Suroboyo ramai dikunjungi sejumlah keluarga saat akhir pekan. (Aprilia Devi/detikJatim)

Taman Suroboyo adalah objek wisata terkenal yang berada di depan Sentra Ikan Bulak (SIB). Kawasan ini menempati lahan seluas 11.000 meter persegi.

Salah satu yang membuat Taman Suroboyo terkenal adalah karena di sini ada ikon Surabaya yaitu Patung Suro Boyo setinggi 25 m.

Selain itu, di area tengah tamam juga ada ruang terbuka yang bisa dipakai untuk tempat olahraga, playground, bermain sepatu roda, ataupun nongkrong menikmati suasana.

  • Alamat: Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.
  • Jam buka: Setiap hari mulai dari jam 06:00 – 21:00 WIB.
  • Harga tiket masuk: Gratis.

(khq/fem)



Sumber : travel.detik.com

Mitos Gunung Pegat di Ponorogo yang Bisa Bikin Pengantin Baru Cerai



Ponorogo

Di Ponorogo, ada sebuah gunung yang memiliki mitos unik. Pengantin baru dilarang melintas di gunung itu karena bisa menyebabkan perceraian. Bagaimana kisahnya?

Masyarakat mengenal gunung itu sebagai Gunung Pegat. Lokasinya berada di desa Nambak, Bungkal, Ponorogo, Jawa Timur.

Warga setempat percaya, siapa saja pengantin baru maupun pengiringnya yang melintas di Gunung Pegat akan berpisah atau cerai dengan pasangannya.


Pengantin baru maupun pengiringnya disarankan melalui jalur lain dan tak diperbolehkan melintas di kawasan Gunung Pegat, apapun alasannya.

Gunung Pegat merupakan sebuah gunung yang dibelah untuk dijadikan jalan. Jalan yang membelah gunung inilah yang disebut gunung pegat. Dalam bahasa Jawa, Pegat sendiri berarti berpisah atau cerai.

Jalan gunung Pegat hingga saat ini masih digunakan oleh warga. Jalan ini menghubungkan antara Kecamatan Bungkal dengan Kecamatan Slahung.

Pegiat seni dan sejarah, Purbo Sasongko menjelaskan mitos ini masih dipercaya warga asal Slahung atau Balong yang menikah dengan warga Bungkal.

“Biasanya pengiring maupun pengantin tidak akan lewat jalan Gunung Pegat tapi memutar lewat jalan Nailan ke timur atau Balong ke timur,” tutur Purbo.

Menurut Purbo, mitos ini berkembang karena dipercaya masyarakat hingga kini. Tanpa sadar akhirnya masyarakat pun mengikuti saran orang setempat untuk tidak melintas saat mengiring pengantin baru.

“Kalau saya sendiri tidak percaya mitos itu,” terang Purbo.

Sebab, dia menikah dengan warga Desa Bekare, Kecamatan Bungkal dan melintas di jalan Gunung Pegat Desa Nambak, Kecamatan Bungkal.

“Saya pernah membuktikan, istri saya lewat situ. Saya juga lewat situ, nggak papa,” jelas Purbo.

Mitos ini, lanjut Purbo, karena kepercayaan warga setempat yang dijaga hingga saat ini. Akhirnya vibrasi dari spiritual tersebut pun berkumpul menjadi satu kekuatan tersendiri.

“Mitosnya kan kalau lewat situ pengantin bisa cerai,” imbuh Purbo.

Jika Anda tidak percaya, silakan dibuktikan. Namun risiko tentu saja ditanggung sendiri-sendiri.

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Gedung di Surabaya yang Dijaga 2 Singa Sejak 123 Tahun yang Lalu



Surabaya

Di Surabaya, ada bangunan kolonial Belanda yang dinamakan Gedung Singa. Itu karena gedung ini dijaga oleh dua ekor singa sejak 123 tahun yang lalu.

Gedung Singa beralamat di Jalan Jembatan Merah No 19 Surabaya. Gedung ini memiliki keunikan yang jadi ciri khasnya yakni dua patung singa yang diletakkan di depan Gedung.

Kenapa ada dua patung Singa menjaga gedung tersebut?


Dilansir dari buku Alweer een sieraad voor de stad: Het werk van Ed. Cuypers en Hulswit-Fermont in Nederlands-Indiƫ 1897-1927 karya Obbe Norburis, Gedung Singa yang saat ini sudah berusia 123 tahun, awalnya bernama Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente (Perusahaan Umum Asuransi Jiwa dan Tunjangan Hidup).

Sejak zaman dahulu, orang-orang Surabaya sering menyebut gedung yang dibangun pada tahun 1901 ini dengan nama Gedung Singa karena ada patung dua ekor singa yang ‘berjaga’ di depan pintu masuk.

Patung Singa di depan pintu masuk utama gedung itu memiliki sepasang sayap. Singa bersayap ini jelas bukan merupakan singa lokal, melainkan terinspirasi dari sosok singa yang berasal dari luar negeri, seperti yang ada di Mesir.

Gedung Singa SurabayaGedung Singa Surabaya Foto: Firtian Ramadhani

Dalam budaya Mesir Kuno, singa dipandang sebagai hewan istimewa. Dengan nama latin Panthera leo, singa diasosiasikan dengan matahari dan Firaun, mewakili kekuatan hidup dan mati di Mesir Kuno.

Karena itu, di bagian dada kedua Singa terdapat simbol matahari. Citra singa juga digunakan untuk objek kehidupan sehari-hari, seperti dengan kursi dan tempat tidur. Tidak hanya itu, dua patung singa di depan Gedung itu juga bisa digunakan sebagai perlindungan.

Sejarawan Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo menjelaskan terkait alasan mengapa ada dua patung singa di depan Gedung Singa tersebut.

Ia mengatakan bahwa peletakan patung singa itu didasarkan pada simbol teologi Yunani dengan arti kemakmuran.

“Itu ada banyak filosofi, jadi tidak hanya patung singa saja. Lukisan atasnya juga memiliki banyak filosofi. Kalau singa itu bersayap simbol Yunani, itu teologi Yunani tentang kemakmuran. Di atas itu di lukisan lebih konkret lagi memaknai,” terang Kuncar, Kamis (17/10) lalu.

Gedung Singa SurabayaGedung Singa Surabaya Foto: Firtian Ramadhani

Lukisan porselen di bagian atas Gedung Singa juga dinilai Kuncar memiliki makna filosofi yang mendalam. Pasalnya, terdapat simbol Eropa kuno menggambarkan perkawinan dengan simbol-simbol pribumi dengan wujud perempuan berkebaya menggendong anak.

“Ada juga simbol lain, menggendong bayi dan mengangkat bayi. Kakinya salah satu menghadap di salah satu sisi. Kemudian, ada angka 1880 dimana itu peringatan jaringan Asuransi pertama kali dibuka di Belanda,” jelasnya.

Pada tahun 1957, Gedung Singa yang terletak di Jalan Jembatan Merah itu dinasionalisasi oleh PT Jiwasraya. Hingga kini, Gedung Singa tetap menjadi aset dari Jiwasraya.

Namun sekarang, kantor asuransi itu telah berpindah ke tempat lain mengikuti perkembangan zaman. Kantor Asuransi Jiwasraya telah pindah ke tempat yang lebih modern.

——–

Artikel ini telah naik di detikJatim.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com