Tag Archives: dki jakarta

UMP Jakarta Tahun Depan Rp 5,3 Juta, Beli Rumah Ideal Cicilan Berapa?



Jakarta

Besaran UMP di DKI Jakarta 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761. Terkait hal ini, banyak yang bertanya apakah besaran UMP ini mampu memenuhi kebutuhan para pekerja termasuk salah satunya untuk mencicil rumah?

Pasalnya, saat ini banyak masyarakat khususnya yang bekerja di Jakarta hidup mengontrak, di kos, dan belum memiliki rumah sendiri. Kalau pun ada, rumah yang didapat lokasinya jauh dari pusat kota Jakarta.

Bila belum memiliki cukup untuk membeli rumah secara tunai atau cash, masyarakat bisa menggunakan cara cara mencicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR).


Nah, pertanyaannya, dengan nilai besaran gaji atau UMP Rp 5,3 juta, rumah seperti apa yang bisa didapat dan berapa cicilannya?

Simulasi Penghitungan KPR

Untuk besaran cicilannya, perencana keuangan kerap mengingatkan besaran ideal untuk mencicil rumah besarannya 30% dari total gaji. Jadi, jika UMP sebesar Rp 5,3 juta, cicilan maksimal untuk membeli rumah adalah Rp 1.619.028 per bulan.

Lantas, berapa harga rumah dan lokasi yang cocok untuk cicilan tersebut?

Mari asumsikan kamu mau mengambil rumah dengan tenor 20 tahun. Lalu, bunga yang harus dibayarkan flat selama 5 tahun pertama sebesar 5,46% dan 15 tahun berikutnya bunga floating misalnya 13,5%.

Berdasarkan simulasi kalkulator BTN, kisaran harga rumah maksimal yang bisa kamu beli sekitar Rp 160 juta. Di mana jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR Rp 128 juta (setelah dikurangi DP 20%). Angsuran selama 5 tahun pertama (60 bulan) Rp 1,043 juta dan 15 tahun berikutnya Rp 1,66 juta.

Dengan begitu, penghasilan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761 bisa membeli rumah dengan harga sekitar Rp 160 juta. Cicilan KPR yang harus dibayarkan sekitar Rp 1 juta per bulan selama 5 tahun pertama. Kemudian, cicilan KPR menjadi sebesar Rp 1,6 juta per bulan selama 15 tahun selanjutnya.

Namun, kamu sebelumnya perlu mempersiapkan dana minimal Rp 32 juta untuk pembayar DP di awal. Sebab, DP tidak termasuk dalam KPR.

Adapun rumah yang bisa kamu beli dengan KPR tersebut, dilansir dari situs jual beli rumah, di kawasan Kabupaten Bogor Tipe 22/72 dan Kabupaten Tangerang Tipe 36.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Gimana Caranya Beli Rumah dengan UMP Jakarta Rp 5,3 Juta?



Jakarta

Pemerintah sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.761 (Rp. 5,3 juta) untuk tahun depan. Dengan gaji segitu, para pekerja bisa mengatur keuangan agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya membeli rumah.

Jika belum punya tabungan yang cukup buat beli rumah secara tunai atau cash, kamu bisa mempertimbangkan mengambil kredit pemilikan rumah (KPR). Pembayaran KPR biasanya dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil dalam jangka waktu tertentu (tenor) sesuai kemampuan.

Lantas, bagaimana cara membeli rumah dengan gaji atau UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5,3 jutaan?


Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, mengatur keuangan untuk membeli rumah dengan UMP memerlukan strategi pengelolaan yang disiplin. Yuk, simak tipsnya berikut ini.

Tips Beli Rumah dengan Gaji Rp 5,3 Juta

Inilah cara membeli rumah dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,3 juta.

1. Menabung Uang Muka

Bagi yang ingin membeli rumah melalui KPR perlu menabung untuk mempersiapkan uang muka atau down payment (DP). Kumpulkan uang muka rumah, biasanya berkisar antara 10-20 persen dari harga rumah.

“Atur alokasi anggaran bulanan yang ketat. Sisihkan minimal 20-30 persen dari penghasilan, sekitar Rp 1,1-1,6 juta, untuk tabungan dan persiapan uang muka,” ujar Arianto kepada detikProperti belum lama ini.

Kamu bisa memanfaatkan tabungan berjangka, seperti tabungan dengan lebih tinggi seperti tabungan rencana dari bank yang dirancang untuk uang muka KPR.

2. Terapkan Gaya Hidup Frugal

Sembari menabung, Arianto menyarankan agar menjalankan gaya hidup frugal agar lebih banyak dana bisa ditabung untuk beli rumah. Batasi biaya untuk hiburan, makan di luar, atau belanja impulsif agar lebih banyak dana bisa dialokasikan untuk kebutuhan utama

3. Menambah Sumber Penghasilan

Bila memungkinkan, carilah sumber penghasilan tambahan. Kamu bisa mengambil pekerjaan sampingan atau usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan bulanan.

Selain itu, kamu dapat menggabungkan penghasilan keluarga untuk membeli rumah. Jika sudah menikah, penghasilan pasangan dapat digabungkan untuk meningkatkan kelayakan kredit dan memperbesar kemampuan mencicil.

4. Cari Program Beli Rumah

Selanjutnya, carilah program yang meringankan beli rumah, misal dari pemerintah, bank, atau pengembang. Cari program promosi KPR seperti bebas biaya administrasi, DP ringan, atau bunga tetap yang lebih lama.

“Pilih program rumah subsidi yang ditawarkan pemerintah menawarkan rumah subsidi dengan bunga rendah 5-6 persen tetap dan DP ringan,” ucapnya.

Lalu, kamu juga bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, yaitu manfaat layanan tambahan (MLT) berupa bantuan pembiayaan DP atau KPR dengan suku bunga rendah.

5. Pilih Rumah Terjangkau

Saat menabung beli rumah, rencanakan target rumah yang ingin dibeli. Jika beraktivitas atau bekerja di Jakarta, kamu bisa pertimbangkan rumah di pinggiran Kota Jakarta yang cenderung lebih murah dibandingkan pusat kota.

6. Menentukan KPR

Tenor KPR yang umum adalah 10 hingga 25 tahun. Dengan gaji Rp 5,3 juta, Arianto menyarankan mengambil tenor yang lebih panjang. Lalu, cicilan KPR idealnya tidak melebihi 30-35% dari gaji bulanan agar keuangan tetap sehat.

” (Tenor) 15-20 tahun dapat membuat cicilan lebih ringan, tetapi akan membayar bunga lebih besar secara total,” imbuhnya.

Kemudian, Arianto menjelaskan pembayaran KPR pada masa bunga flat umumnya ditawarkan bank dengan bunga tetap (fixed rate) selama 1-5 tahun pertama. Setelah itu, bunga akan berubah menjadi bunga mengambang (floating rate).

Itulah beberapa tips membeli rumah dengan UMP Jakarta tahun depan sebesar Rp 5,3 juta. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Nekat Parkir Kendaraan di Jalan Depan Rumah, Sanksinya Ngeri


Jakarta

Memarkir kendaraan di jalan depan rumah mungkin banyak ditemui di Indonesia. Tanpa sadar, hal ini ternyata bisa mengganggu pengguna jalan lainnya. Bukan cuma mobil, motor pun tidak boleh diparkir sembarangan.

Jika detikers masih sering sembarangan parkir di jalan, apalagi menjadikan jalan tersebut sebagai garasi, maka sanksi berat siap-siap menanti. Bahkan tak cuma dari sisi hukum positif, dari pandangan agama pun hal ini dilarang.

Berbagai Aturan tentang Parkir Sembarangan di Jalan

Ada banyak aturan mengenai parkir kendaraan di jalan. Aturan ini tertuang melalui undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Daerah (Perda).


UU No 2 Tahun 2022

UU No 2 Tahun 2022 merupakan perubahan dari UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 12 ayat 1 dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan segala perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Bunyinya sebagai berikut:

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.”

Sanksinya berupa penjara maupun denda hingga miliaran rupiah. Ketentuan ini diatur dalam pasal 63 ayat 1 yang bunyinya:

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

UU No 22 Tahun 2009

UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 28 ayat 1 mengatur tentang gangguan fungsi jalan.

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan.”

Sanksinya diatur dalam Pasal 274 ayat 1 dalam UU yang sama, bunyinya yaitu:

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).”

PP No 34 Tahun 2006

Dalam Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dijelaskan lewat Pasal 38 sebagai pelengkap UU yang ada. Bunyinya sebagai berikut:

“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.”

Yang dimaksud ruang manfaat jalan tersebut meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.

KUHPerdata Pasal 671

Kitab Undang-undang Hukum Perdata pun mengatur hal ini, yakni dalam Pasal 671 yang berbunyi:

“Jalan setapak, lorong, atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama tidak boleh dipindahkan, dirusak, atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan”.

Perda DKI Jakarta No 5 Tahun 2014

Di tingkat pemerintah daerah pun membuat aturan turunan. Misalnya DKI Jakarta yang mewajibkan pemilik kendaraan memiliki garasi. Hal ini diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi pada pasal 140. Bunyinya yaitu:

  • Seorang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi
  • Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpang kendaraan bermotor di ruang milik jalan
  • Setiap orang atau badan usaha pemilik yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat

Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012

Kota Malang mengatur hal tersebut lewat Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Pasal 7 huruf p menyebut bahwa masyarakat baik orang maupun badan dilarang mencuci mobil, menyimpan, menjadikan garasi, membiarkan kendaraan dalam keadaan rusak, rongsokan, memperbaiki kendaraan dan mengecat kendaraan di daerah milik jalan.

Perda Kota Solo No 10 Tahun 2022

Di Kota Solo atau Surakarta, diatur lewat Perda 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yakni pada Pasal 88. Bunyinya sebagai berikut:

  1. Setiap badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi yang mencukupi untuk menyimpan kendaraan.
  2. Setiap orang pemilik dan/atau pengguna kendaraan bermotor harus menyimpan kendaraannya di garasi atau di tempat yang tidak mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Pandangan Agama Islam

Tak hanya hukum positif, memarkir sembarangan di jalan depan rumah juga dilarang menurut pandangan Islam. Hal ini dijelaskan dalam situs Kementerian Agama yang mengutip penjelasan Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab.

Disebutkan bahwa jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk sesuatu yang bisa mengganggu pengguna jalan raya, termasuk parkir sembarangan dan parkir kendaraan karena tidak punya garasi.

الطَّرِيقُ النَّافِذُ لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِبِنَاءٍ أَوْ غَرْسٍ وَلَا بِمَا يَضُرُّ مَارًّا فَلَا يُخْرِجُ فِيهِ مُسْلِمٌ

“Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan”. (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

Tindakan itu dinilai bisa mempersulit pengguna jalan raya lain yang juga memanfaatkan jalan sebagai mestinya. Namun sebagai solusi, seseorang bisa menggunakan dalam kondisi mendesak dengan izin dari pemilik lahan atau pihak yang berwajib.

Demikian tadi berbagai aturan dalam UU, PP, hingga pandangan agama. Sanksinya ngeri kan? Nah, detikers jangan sampai parkir sembarangan di jalan ya.

(bai/row)



Sumber : www.detik.com

Jangan Asal Bikin Tempat Parkir di Rumah, Begini Aturannya



Jakarta

Masyarakat yang memiliki kendaraan akan membutuhkan tempat parkir di rumah. Namun, terkadang keterbatasan lahan yang dimiliki membuat mereka kesulitan membangun tempat parkir.

Lantaran sangat membutuhkan lahan parkir, ada masyarakat yang memutuskan membangun garasi atau tempat parkir di lahan yang tidak seharusnya.

Misalnya membuat parkiran dengan mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Bahkan, ada yang mengambil ruas jalan untuk dibangun parkiran. Tentunya hal ini melanggar peraturan.


Sebenarnya sudah ada peraturan tentang area parkir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

“Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” ujar Pengamat dan Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Untuk parkir di bahu jalan, maka pengemudi hanya dapat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.

“Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.

Di setiap daerah, juga memiliki aturannya sendiri terkait parkir kendaraan, misalnya di DKI Jakarta, Solo, Malang, dan lainnya. Bahkan ada juga yang daerah yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil, harus memiliki garasi di rumah. Jadi, terkait parkir kendaraan ini harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

4 Tips Pilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis


Jakarta

Lokasi adalah salah satu aspek paling penting saat memutuskan buat beli rumah. Rumah dengan lokasi yang strategis bukan cuma memudahkan penghuninya, tetapi juga mempengaruhi nilai properti.

Kalau bentuk rumah kurang memuaskan, bisa saja direnovasi. Namun, kalau sampai salah pilih lokasi, rumahnya nggak mungkin bisa dipindahkan. Oleh karena itu, calon pembeli harus melakukan riset dan pertimbangan yang matang soal lokasi rumah.

“Salah satu indikator bahwa hunian tersebut berada di lokasi yang baik adalah apabila akan disewakan atau ingin dijual kembali, banyak peminatnya (likuiditas tinggi),” kata Pengamat dan Ahli Properti, Steve Sudijanto kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


Lantas, apa saja yang harus dicari dari lokasi rumah? Simak penjelasan berikut ini.

Tips Pilih Lokasi buat Beli Rumah

Inilah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dari lokasi rumah.

1. Ada Sarana Penunjang Lengkap

Carilah rumah yang dekat dengan sarana penunjang, seperti layanan kesehatan, sekolah, pusat perbelanjaan, dan kantor. Jika hunian dekat sarana penunjang, penghuni rumah tidak perlu bepergian jauh untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Dekat Transportasi Umum

Rumah yang dekat transportasi umum sangat menguntungkan. Sebab, penghuni rumah punya akses transportasi, sehingga mudah berpergian. Belum lagi, tarif transportasi umum yang terjangkau bisa menghemat biaya berpergian.

3. Lingkungan yang Aman

Selain itu, keamanan lingkungan rumah juga menjadi pertimbangan. Sebaiknya membeli rumah di lingkungan dengan tingkat kriminalitas yang rendah. Steve menyarankan untuk membeli hunian di komplek atau cluster karena biasanya ada petugas keamanan.

“Untuk faktor keamanan, hunian atau rumah cluster lebih baik,” kata Steve.

4. Bukan Lokasi Rawan Bencana

Hati-hati membeli rumah, jangan sampai memilih lokasi yang rawan bencana seperti banjir. Sebelum memutuskan beli rumah, calon pembeli mendatangi area perumahan dan bertanya atau berdiskusi dengan lurah atau RT setempat terkait frekuensi banjir di wilayah itu.

“Khusus untuk konteks banjir hunian di DKI Jakarta, kita harus jeli melihat frekuensi banjir di hunian tersebut, karena pemerintah DKI sudah melakukan banyak perbaikan untuk menanggulangi banjir,” tuturnya.

Itulah beberapa lokasi yang bisa jadi pertimbangan ketika membeli rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Mau Beli Rumah yang Aman dan Strategis? Begini Cara Pilih Lokasinya


Jakarta

Memilih lokasi rumah tidak boleh asal-asalan. Sebab, lokasi rumah adalah aspek penting yang bisa mempengaruhi nilai rumah.

Pencari rumah perlu memilih lokasi yang strategis buat menunjang kehidupan penghuninya. Selain itu, rumah perlu berada di tempat yang aman dan nyaman serta memenuhi kebutuhan penghuni.

Oleh karena itu, calon pembeli perlu meriset dan mempertimbangkan lokasi rumah yang terbaik. Ada beberapa ciri rumah yang menandakan rumah yang strategis.


“Salah satu indikator bahwa hunian tersebut berada di lokasi yang baik adalah apabila akan disewakan atau ingin dijual kembali, banyak peminatnya (likuiditas tinggi),” kata Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudijanto kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Tips Pilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis

Inilah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih lokasi rumah.

1. Dekat Transportasi Umum

Steve mengatakan rumah yang berada dekat transportasi umum sangat menguntungkan. Penghuni rumah memiliki akses transportasi yang memudahkan untuk bepergian. Apalagi tarif transportasi umum terjangkau, sehingga dapat menghemat biaya.

2. Sarana Penunjang Lengkap

Selain itu, rumah sebaiknya berada dekat dengan sarana penunjang, misalnya rumah sakit, kantor, pusat perbelanjaan, dan sekolah. Sarana penunjang yang lengkap akan memudahkan penghuni rumah karena tidak perlu bepergian jauh buat kebutuhan sehari-hari.

3. Bukan Lokasi Rawan Bencana

Keamanan lingkungan rumah juga perlu dipertimbangkan. Pastikan untuk membeli rumah di lingkungan dengan tingkat kriminalitas yang rendah. Steve menyarankan untuk membeli hunian di klaster atau komplek dengan petugas keamanan.

“Untuk faktor keamanan, hunian atau rumah cluster lebih baik,” katanya.

4. Lingkungan Aman

Terakhir, jangan pilih lokasi yang rawan terjadi bencana, misalnya banjir. Calon pembeli perlu memastikan sendiri dengan melakukan survei perumahan. Coba tanya atau diskusi dengan lurah atau ketua RT setempat soal frekuensi banjir di kawasan itu.

“Khusus untuk konteks banjir hunian di DKI Jakarta, kita harus jeli melihat frekuensi banjir di hunian tersebut, karena pemerintah DKI sudah melakukan banyak perbaikan untuk menanggulangi banjir,” tuturnya.

Itulah cara memilih lokasi rumah yang strategis. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

BPHTB Jakarta Diskon hingga 75%, Ini Syarat Lengkap Penerimanya


Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan diskon untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk warga Jakarta. Diskon yang diberikan hingga 75 persen.

Dilansir dari detikNews, Pramono berharap kebijakan ini bisa mempermudah generasi muda Jakarta untuk memiliki hunian yang layak.

“Relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50% menjadi 2,5% untuk objek pertama, dan 75% untuk pemberian hak baru pertama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).


Untuk bisa mendapatkan diskon tersebut, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat atau kriteria warga Jakarta yang bisa menerima diskon BPHTB tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok BPHTB. Berikut ini informasinya.

Syarat Penerima Diskon BPHTB 75 Persen

Berikut ini adalah syarat penerima diskon BPHTB sebanyak 75 persen.

a. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan sosial, pendidikan, atau kesehatan;

b. Wajib pajak orang pribadi veteran, pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), pensiunan PNS, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya, yang namanya tercatat langsung sebagai penerima rumah dinas dari pemerintah;

c. Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak baru melalui program nasional pemerintah di bidang pendaftaran tanah dengan luas tanah sampai dengan 60 m2 (enam puluh meter persegi);

d. Wajib pajak orang pribadi perseorangan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dan telah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin, yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan pertama kali melalui pemberian hak baru berupa rumah tapak atau tanah kosong dengan nilai perolehan objek pajak (NPOP) sampai dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah).

Syarat Penerima Diskon BPHTB 50 Persen

Berikut ini adalah syarat penerima diskon BPHTB sebanyak 50 persen.

a. Wajib pajak orang pribadi perseorangan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta dan telah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan pertama kali melalui jual beli berupa rumah tapak atau satuan rumah susun dengan NPOP sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);

b. Wajlb pajak orang pribadi veteran, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya, yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan rumah dinas dari pensiunan PNS, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, atau waris;

c. Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena hibah dari orang pribadi yang mempunyai hubungan sedarah dalam garis keturunan lurus 1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke bawah dengan penerima hibah;

d. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai pengganti atas tanah yang dibebaskan oleh pemerintah untuk kepentingan umum;

e. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena hibah wasiat;

f. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/ atau bangunan karena waris;

g. Wajib pajak BUMD yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah;

h. Wajib pajak badan yang memperoleh hak atas tanah dan/ atau bangunan karena penggabungan usaha;

i. Wajib pajak badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena peleburan usaha;

j. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan sebagai kelanjutan dari perpanjangan hak yang dilakukan setelah berakhirnya hak atas tanah sebelumnya dengan tidak adanya perubahan nama;

k. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan yang berasal dari tanah eks-desa atau tanah eks-kotapraja;

l. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan di atas hak pengelolaan atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

m. Wajib pajak badan yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan berupa hak pengelolaan;

n. Wajib pajak badan yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan selain hak pengelolaan dan telah menguasai tanah dan/atau bangunan secara fisik lebih dari 20 (dua puluh) tahun berdasarkan data fisik dan data yuridis yang tercatat pada kantor pertanahan.

Diskon BPHTB Atas Bangunan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan diskon sebesar porsi BPHTB yang terutang atas bangunan. Adapun, porsi terutang atas bangunan yang dimaksud adalah selisih antara BPHTB yang seharusnya terutang atas tanah dan bangunan dengan BPHTB yang terutang atas tanahnya saja.

Kriterianya yaitu wajib pajak badan yang memperoleh hak baru selain hak pengelolaan dalam rangka perpanjangan hak atas tanah bersama rumah susun atas nama pemegang hak yang berbeda dengan pemegang hak sebelumnya.

Bebas Pokok BPHTB

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membebaskan pokok BPHTB yang diberikan kepada wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai pelaksanaan program pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah berupa kebijakan pemberian kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memenuhi kriteria pengecualian objek BPHTB.

Itulah syarat untuk mendapatkan diskon BPHTB di DKI Jakarta.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Disparekraf Gelar Jakarta Illumination Island Festival di Pulau Pramuka



Jakarta

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pengalaman unik dan memikat melalui event Jakarta Illumination Island Festival yang akan digelar pada 2 – 8 Juni 2025 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Festival ini menjadi salah satu rangkaian acara unggulan yang mengangkat tema keindahan alam bawah laut Jakarta dalam bentuk instalasi cahaya yang memukau.

Melalui dekorasi lampu tematik berbentuk biota laut dan ornamen bawah laut lainnya, pengunjung akan diajak merasakan suasana magis seolah-olah berada di dalam laut DKI Jakarta, yang kaya akan keanekaragaman hayati dan keindahan alam bahari.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pengalaman unik dan memikat melalui event Jakarta Illumination Island Festival yang akan digelar pada 2 - 8 Juni 2025 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pengalaman unik dan memikat melalui event Jakarta Illumination Island Festival yang akan digelar pada 2 – 8 Juni 2025 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Foto: Disparekraf DKI

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan Jakarta Illumination Island Festival merupakan sebuah inovasi baru Pemprov Jakarta dalam mempromosikan wisata unggulan Kepulauan Seribu.


“Festival ini bukan hanya menjadi atraksi wisata malam hari, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan inovasi dalam mempromosikan destinasi unggulan Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu,” ujar Andhika dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Selama satu pekan penyelenggaraan, pengunjung akan diajak menikmati instalasi seni cahaya di berbagai titik Pulau Pramuka, diiringi pertunjukan musik, aktivitas budaya, kuliner lokal, serta edukasi lingkungan tentang pentingnya menjaga ekosistem laut Jakarta.

Diharapkan Jakarta Illumination Island Festival ini dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta pariwisata berkelanjutan di Jakarta.

Jakarta Illumination Island Festival bukan hanya sekadar tontonan visual, melainkan sebuah langkah konkret dalam mempromosikan ekowisata dan pariwisata berkelanjutan di Jakarta. Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, komunitas lokal, dan masyarakat Pulau Pramuka dalam menyemarakkan ulang tahun Kota Jakarta dengan penuh makna.

(ega/ega)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker

Jam Buka, Fasilitas, dan Harga Tiket Masuk 2024


Jakarta

Sea World Ancol adalah kawasan wisata populer yang menawarkan hiburan serta pendidikan. Tempat ini juga menjadi lokasi konservasi bagi biota yang hidup di alam, terutama di perairan laut dan air tawar.

Di Sea World Ancol terdapat sekitar 7.300 biota air tawar dan 11.500 ekor hewan perairan laut. Biota-biota tersebut ditampilkan dalam 28 display akuarium dan kolam, yakni 9 akuarium air tawar, 19 akuarium air laut, dan 4 kolam terbuka.

Masing-masing kolom memiliki tema khusus sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan. Dilengkapi pula dengan label informasi mengenai biota yang ditampilkan untuk menambah pengetahuan.


Ada Apa Saja di Sea World Ancol?

Sebelum mengunjungi tempat rekreasi ini, ketahui terlebih dahulu ada apa saja sih di Sea World Ancol. Simak penjelasan berikut yang dikutip dari laman resmi Ancol, ya.

1. Akuarium Utama

Akuarium utama merupakan akuarium terbesar di Sea World Ancol. Akuarium ini menampung jutaan liter air laut dan menjadi rumah bagi ribuan biota dengan ratusan jenisnya. Setiap hari, akuarium utama menampilkan pertunjukan pemberian makan ikan.

2. Antasena Tunnel

Untuk melihat berbagai biota di akuarium utama, kamu dapat menjelajahinya di lorong Antasena. Lorong ini memberikan nuansa berbeda karena kamu bisa merasakan sensasi dikelilingi ribuan biota yang ada di dalam akuarium raksasa.

3. Shark Aquarium

Pengunjung dapat melihat berbagai jenis ikan hiu di Shark Aquarium. Ada hiu sirip hitam, hiu pari barongsai, hingga hiu kepala martil. Kamu dapat pula menyaksikan pertunjukkan pemberian makan ikan hiu secara langsung yang diadakan di akuarium ini setiap harinya.

4. Interactive Aquarium

Ada juga interactive aquarium di Sea World Ancol. Di akuarium ini, kamu bisa berinteraksi langsung bersama ikan-ikan di dalamnya dengan mencelupkan tangan.

5. Truck Aquarium

Di Sea World Ancol terdapat aquarium yang bentuknya tak biasa lho, yakni berwujud mobil truk. Di dalam truck aquarium ini, ikan berjenis Parrotfish Cichlid yang memiliki tubuh lebar bulat dan punuk menonjol adalah penumpangnya, lho.

6. Touch Pool

Di touch pool, pengunjung juga dapat berinteraksi langsung serta mengenal lebih dekat biota laut dengan menyentuh dan memberi makan. Di kolam terbuka ini terdapat penyu sisik, hiu tokek, dan bintang laut.

Kalau mau mengulik pengetahuan lebih dalam mengenai biota yang hidup di perairan, kamu dapat menemukannya di digital gallery. Digital gallery merupakan perpustakaan digital yang memuat informasi dan fakta-fakta tentang biota laut.

8. Museum Misteri Kehidupan Laut Dalam

Jika ingin tahu biota yang hidup di laut dalam, pengunjung bisa mendatangi area museum Misteri Kehidupan Laut Dalam yang ada di Sea World Ancol. Di sana, kamu dapat melihat berbagai jenis ikan laut dalam yang telah diawetkan.

9. Magic Aquarium

Selain melihat-lihat biota yang ada, di sini pengunjung juga bisa melakukan aktivitas mewarnai gambar biota laut yang ditampilkan melalui proyektor layar, lho.

10. Feeding Time with Divers

Kalau ke Sea World Ancol, jangan lewatkan juga pertunjukan pemberian makan ikan yang diadakan setiap harinya pada jam-jam tertentu. Ikan-ikan ini diberi makan oleh para petugas yang menyelam ke akuarium secara langsung dan pengunjung dapat menyaksikannya.

Untuk melihat pertunjukan pemberian makan, catat jadwal feeding time berikut ini:

Weekday (Senin-Jumat)

  • Kolam sahabat laut: 10.00 | 13.30 WIB
  • Piranha: 12.45 WIB
  • Belut Moray: 10.15 WIB
  • Akuarium utama: 11.00 | 15.30 WIB
  • Arapaima: 13.00 WIB
  • Ikan Hiu: 14.30 WIB
  • Penyu: 15.00 WIB.

Weekend (Sabtu-Minggu) dan Tanggal Merah

  • Kolam sahabat laut: 09.30 | 13.15 WIB
  • Piranha: 10.00 | 12.45 WIB
  • Belut Moray: 10.30 WIB
  • Akuarium utama: 11.00 | 14.00 | 16.00 WIB
  • Arapaima: 13.00 WIB
  • Ikan Hiu: 14.30 WIB
  • Penyu: 15.00 WIB.

Jam Buka Sea World Ancol

Sea World Ancol buka setiap hari. Untuk weekday (Senin-Jumat) buka mulai jam 09.00-16.30 WIB. Sementara weekend (Sabtu-Minggu) dan tanggal merah buka dari jam 09.00-17.00 WIB.

Perlu diperhatikan, loket dan pintu gerbang Sea World Ancol akan ditutup 1 jam lebih awal dari jam operasional.

Syarat dan Harga Tiket Masuk Sea World Ancol 2024

Kamu yang ingin berkunjung ke sini, perlu perhatikan terlebih dahulu terkait syarat masuk dan harga tiket masuk Sea World Ancol.

1. Syarat Masuk Sea World Ancol

  • Tiket masuk Sea World Ancol dapat dipesan secara online di situs ancol.com atau bisa langsung beli di loket yang tersedia di lokasi.
  • Tiket masuk sudah diberlakukan bagi anak-anak dengan tinggi badan 80 cm ke atas, sementara anak di bawah 80 cm digratiskan alias free.
  • Tiket yang telah dibeli hanya bisa digunakan di tanggal yang dipilih.
  • Tiket tidak dapat di refund jika tidak jadi datang di tanggal yang dipilih.
  • Pemilik tiket Annual Pass Sea World Ancol harus melakukan reservasi maksimal H-1 sebelum kunjungan.

2. Harga Tiket Masuk Sea World Ancol

  • Harga tiket weekday Sea Word Ancol: Rp 85.000.
  • Harga tiket weekend Sea Word Ancol: Rp 105.000.
  • Harga tiket Annual Pass (Ecard) Sea Word Ancol: Rp 200.000.

Harga di atas belum termasuk tiket masuk Ancol dan tiket kendaraan, ya. Kalau ingin ke Sea World Ancol perlu terlebih dahulu membeli tiket masuk Ancol dan tiket kendaraan jika menggunakan kendaraan pribadi. Berikut harga tiketnya:

  • Harga tiket masuk Ancol: Rp 30.000
  • Harga tiket kendaraan motor di Ancol: Rp 20.000
  • Harga tiket kendaraan mobil di Ancol: Rp 30.000
  • Harga tiket kendaraan bus di Ancol: Rp 45.000.

Fasilitas Sea World Ancol

Pengelolaan Sea World Ancol sudah sangat baik. Di sini tersedia fasilitas umum yang dapat kamu gunakan, meliputi toilet, mushola, ruang P3K, nursing room, hingga food court. Terdapat pula loker gratis maupun loker kunci berbayar jika ingin menitipkan barang.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Jam Buka dan Harga Tiket


Jakarta

Buat detikers yang sedang berada di Jakarta saat liburan, ada banyak pilihan tempat wisata kekinian yang menarik dikunjungi. Ada tempat nongkrong, taman, hingga wisata alam.

Simak 25 tempat wisata Jakarta berikut ini, lengkap dengan lokasi, jam buka, dan harga tiketnya.

Rekomendasi Wisata Jakarta Kekinian

Berikut ini rekomendasi 25 tempat wisata Jakarta kekinian yang bisa kalian kunjungi:


1. Pos Bloc

Usai diresmikan, Pos Bloc fase 2 makin nyaman untuk nongkrong lho. Nih foto-fotonya.Pos Bloc. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
  • Lokasi: Jl. Pos No. 2, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
  • Jam buka: Senin-Jumat 10.00-21.00 WIB dan Sabtu-Minggu 07.00-21.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Pos Bloc memiliki tempat yang estetik dan cocok buat nongkrong. Tempat ini memanfaatkan Gedung Filateli Jakarta yang diubah fungsinya menjadi ruang kreatif publik. Pos Bloc juga menjadi pusat UMKM dari berbagai bidang, mulai dari kuliner, musik, film, fashion, hingga kriya.

2. M Bloc Space

M Bloc MarketM Bloc. (Putu Intan/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Panglima Polim Nomor 37, RW 1, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
  • Jam buka: 10.00-23.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

M Bloc memanfaatkan bangunan bekas pabrik uang kertas dan percetakan uang di area Blok M yang terbengkalai. Kini M Bloc menjadi destinasi hits Jakarta yang keren.

Kawasan ini dipenuhi dengan mural dan karya seni lainnya. Di sini juga terdapat toko, kafe, restoran, hingga toko pernak-pernik. Event-event besar sering diadakan di sini, seperti pameran, talk show hingga live music.

3. SKYE Bar

SKYE bar.SKYE bar. (dok. Instagram @skye_56)
  • Lokasi: Menara BCA Thamrin, Jalan MH Thamrin No 1, RT. 1 / RW.5, Menteng, Kota Jakarta Pusat
  • Jam buka: 17.00-01.00 WIB
  • Harga makanan: mulai dari Rp 65 ribu

Jika mencari tempat makan malam di ketinggian, traveler bisa datang ke SKYE Bar yang berada di atap gedung Menara BCA Thamrin. Jadi kalian bisa makan malam sambil menikmati pemandangan ibu kota.

4. Trans Studio Cibubur

Sudah punya rekomendasi tempat berlibur di saat libur sekolah ini. Trans Studio Cibubur bisa jadi tujuan untuk memanjakan anak anda.Trans Studio Cibubur. (Pradita Utama/detikcom)
  • Lokasi: Lantai 3 Trans Studio Mall Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur No 230 A, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
  • Jam buka: 11.00-17.00 WIB
  • Harga tiket masuk: mulai Rp 195 ribu

Tak jauh dari Jakarta, ada Trans Studio Cibubur yang merupakan tempat seru untuk dikunjungi bersama keluarga, terutama anak-anak. Berdasarkan situs Trans Entertainment, Trans Studio Cibubur dibagi dalam beberapa zona, yaitu Adventure Zone, Sci-fi City, Lagoon, Trans Central Studio dan Beach Walk.

Selain berbagai zona dengan beraneka wahana permainan, Trans Studio Cibubur juga memiliki wahana indoor skydiving pertama di Indonesia. Kalau di sini, traveler tak perlu takut hujan, karena lokasinya indoor.

5. Aloha PIK 2

Aloha PIKAloha PIK (Dadan Kuswaraharja/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Laksamana Yos Sudarso, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten
  • Jam buka: 10.00-22.00 WIB (weekday), 07.00-24.00 WIB (weekend)
  • Harga tiket masuk: gratis

Tempat wisata hits lainnya ada di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), salah satunya Aloha yang merupakan tempat jajan kekinian. Ada banyak tenant makanan dan minuman, seperti aneka seafood, pizza, steak, aneka sate, es krim, croissant, dan kopi.

Tempat ini berkonsep ala Hawaii. Pengunjung dapat menikmati pemandangan pasir putih di pantai utara. Dekorasi bangunannya juga serasa di pantai tropis, dengan elemen kayu, jerami, bambu, rotan, dan juga open space balcony.

Meski masuknya gratis, terdapat arena playground anak yang berbayar. Harga tiketnya Rp 158 ribu per anak dan Rp 80 ribu untuk pendamping.

6. La Riviera

Mau menikmati suasana ala Eropa, tapi tak ingin jauh-jauh? Coba ke La Riviera di PIK2.La Riviera di PIK2. (Pradita Utama/detikcom)
  • Lokasi: kawasan Teluknaga, Jalan Otista, Kabupaten Tangerang, Banten
  • Jam buka: 24 jam
  • Harga tiket masuk: gratis

Tempat wisata hits lainnya adalah La Riviera yang juga berada di PIK 2. Tempat ini menarik karena bangunan-bangunannya bernuansa Amsterdam. Terdapat sungai kecil yang seakan-akan melintasi tengah kota. Lampu-lampu kuning di malam hari semakin membuat suasana serasa di Eropa.

7. TWA Mangrove Angke Kapuk

mangroveTWA Mangrove Angke Kapuk. (Wahyu/detikTravel)
  • Lokasi: Kamal Muara, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
  • Jam buka: 08.00-17.30 WIB (weekday) dan 07.00-17.30 WIB (weekend)
  • Harga tiket masuk: Rp 30 ribu (weekday) dan Rp 35 ribu (weekend)

Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk memiliki luas 99,82 hektare. Mulai direstorasi pada 1998, tempat ini diresmikan 25 Januari 2010. Bukan sekadar tempat wisata, tempat ini adalah cagar alam yang melestarikan ekosistem mangrove yang kaya.

Traveler bisa menikmati keindahan alam seperti pohon api-api (Avicennia marina), bakau (Rhizophora mucronata), 73 spesies burung, 19 reptilia, dan mamalia penghuni kawasan ini.

8. Taman Ismail Marzuki (TIM)

Pameran Seni 'Memoar Para Perupa TIM'Pameran Seni di TIM. (Tia Agnes/ detikcom)
  • Lokasi: di Jalan Cikini Raya Nomor 73, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  • Jam buka: 09.00-20.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis (kecuali event tertentu)

Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah salah satu pusat kesenian dan kebudayaan di Jakarta. Tempat ini sering menjadi lokasi penyelenggaraan acara kesenian dan kebudayaan. Terdapat berbagai fasilitas yang menarik untuk dikunjungi saat kalian berada di TIM.

9. Taman Suropati

Dua orang pengunjung membaca buku di perpustakaan mini Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Jakarta ditetapkan sebagai 'City of Literature' atau Kota Sastra Dunia dari 49 kota lain di dunia yang tergabung dalam jaringan kota kreatif jaringan kota kreatif dunia atau 'UNESCO's Creative City Network tahun 2021' oleh Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.Dua orang pengunjung membaca buku di perpustakaan mini Taman Suropati, Jakarta. (M Risyal Hidayat/Antara)
  • Lokasi: Jalan Taman Suropati No. 5, RT.5/RW.5, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat
  • Jam buka: 07.00-17.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Taman Suropati awalnya bernama Burgemeester Bisschopplein (lapangan wali kota Bishop) pada saat dibangun di awal abad ke-20. Saat itu Wali Kota Jakarta bernama GJ Bisschop.

Nama Suropati diambil dari salah satu pahlawan nasional bernama Untung Suropati. Ia turut berjasa melawan pemberontakan melawan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).

Di taman ini terdapat Monumen ASEAN yang merupakan tanda persahabatan dengan negara anggota ASEAN. Ada juga air mancur dengan pepohonan hijau yang menambah keindahan taman ini. Kalian juga bisa berolahraga, memberi makan burung, dan berfoto-foto.

10. Taman Menteng

Taman Situlembang, Menteng, Jakarta PusatTaman Situlembang, Menteng, Jakarta Pusat. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
  • Lokasi: Jalan HOS Cokroaminoto, RT 03 RW 05, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat,
  • Jam buka: 05.00-22.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Taman Menteng didesain oleh arsitek Belanda bernama Thomas Karsten dengan konsep ‘kota taman’ yang modern. Terdapat 23 taman kecil di area ini yang bisa digunakan warga bersantai.

Tempat ini memiliki jogging track, rumah kaca, playground anak, perpustakaan anak, lapangan olahraga, spot mural, kolam air mancur, dan area street food. Taman Menteng juga sering dipakai berbagai acara, seperti acara musik, pameran seni, dan ngabuburit.

11. Tebet Eco Park

Tebet Eco ParkTebet Eco Park. (dok. Tebet Eco Park)
  • Lokasi: Jl. Tebet Timur Raya No.19, Tebet, Jakarta Selatan.
  • Jam buka: 06.00-18.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Tebet Eco Park baru diresmikan pada 2022. Di sini traveler bisa bersantai di bawah pepohonan rindang, mengajak anak bermain di playground, atau duduk di sekitar danau buatan.

Terdapat Infinity Link Bridge atau jembatan setinggi 6 meter yang menghubungkan taman utara dan selatan. Jembatan ini sering digunakan sebagai spot foto favorit di Tebet Eco Park.

12. Taman Cattleya

Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta terletak di kawasan Tomang. Ruang terbuka hijau itu bernama Taman Cattleya.Taman Cattleya. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Letjen S. Parman Nomor 99, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat
  • Jam buka: 24 jam
  • Harga tiket masuk: gratis

Selanjutnya ada Taman Cattleya yang berhadapan dengan Mall Taman Anggrek. Sebelum atau setelah berbelanja di mall, traveler bisa mampir ke taman ini. Taman Cattleya cukup luas dan memiliki banyak pohon rindang, sehingga cocok untuk menyegarkan pikiran.

13. Hutan Kota GBK

Warga mengunjungi Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (25/4/2023) di hari terakhir cuti bersama.Warga mengunjungi Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (Andhika Prasetia/detikcom)
  • Lokasi: Pintu Tujuh Senayan, Jl. Jenderal Sudirman, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat
  • Jam buka: sesi pagi 06.00-10.00 WIB, sesi sore 15.00-18.00 WIB (Senin tutup)
  • Harga tiket masuk: gratis

Taman lain yang bisa dikunjungi adalah Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) yang merupakan area hijau multifungsi. Setelah berolahraga, traveler bisa mampir ke hutan kota ini untuk beristirahat dan menghirup udara sejuk di tengah-tengah kota yang padat ini.

14. Moja Museum

Museum MOJA di GBK.Museum MOJA di GBK. (dok Instagram @mojamuseum)
  • Lokasi: Kompleks Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat
  • Jam buka: 11.00 – 19.30 WIB
  • Harga tiket masuk: mulai dari Rp 125 ribu.

Masih di kompleks GBK, terdapat Moja Museum yang merupakan salah satu wisata di Jakarta Pusat. Museum ini berkonsep kekinian dengan 14 ruangan yang bisa dijelajahi dengan menggunakan sepatu roda.

15. Museum MACAN

Pameran Seni Present Continous di Museum MACANPameran Seni Present Continous di Museum MACAN. (dok. Museum MACAN)
  • Lokasi: AKR Tower Level M, Jl. Panjang No.5, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat
  • Jam buka: 10.00-18.00 WIB (Senin tutup)
  • Harga tiket masuk: Rp 70 ribu – Rp 90 ribu

Museum Macan bukan museum binatang. Nama ini berasal dari akronim Museum of Modern and Contemporary Art in Nusantara. Di dalamnya terdapat berbagai karya seni modern dan kontemporer yang enak dipandang.

16. Museum Bahari

Museum Bahari di Jakarta Utara sedang menggelar pameran miniatur kapal-kapal monumental yang bersejarah. Pameran ini diserbu para pelajar.Museum Bahari di Jakarta Utara. (Pradita Utama/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Ps. Ikan No.1, RT.11/RW.4, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara
  • Jam buka: 08.00-15.00 WIB
  • Harga tiket masuk: Rp 5 ribu (pelajar/mahasiswa), Rp 10 ribu (umum weekday), Rp 15 ribu (umum weekend), Rp 50 ribu (mancanegara)

Berdasarkan situs Dinas Kebudayaan Jakarta, Museum Bahari sebelumnya adalah gudang untuk menyimpan rempah-rempah. Pemerintah lalu menetapkan bangunan tersebut menjadi Museum Bahari pada 7 Juli 1977. Di museum ini, traveler bisa mengenal lautan dan melihat berbagai benda kelautan dari masa kolonial.

17. Wisata Kota Tua

Pada hari kedua libur Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis (11/4/2024), Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Jakarta mencatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua hingga pukul 12.00 WIB mencapai 1.463 orang.Kota Tua Jakarta. (Grandyos Zafna/detikcom)
  • Lokasi: Kota Tua, Mangga Besar, Taman Sari, Kota Jakarta Barat.
  • Jam buka: objek wisata memiliki jam operasional berbeda-beda

Kota Tua termasuk salah satu tempat wisata favorit di Jakarta. Tempat ini menyimpan banyak sejarah berdirinya Jakarta atau yang dulunya bernama Batavia.

Peninggalannya antara lain Stasiun Kota dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Di kawasan ini, banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi, seperti Museum Fatahillah, Toko Merah, Museum Bank Indonesia, serta Museum Seni Rupa dan Keramik.

18. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Sejumlah wisatawan mengantre menaiki kendaraan pengantar ke anjungan-anjungan provinsi dan museum di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (12/4/2024). Pada hari ketiga lebaran, TMII diprediksi dipadati lebih puluhan ribu orang wisatawan yang akan datang.Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. (Grandyos Zafna/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Raya Taman Mini Indonesia Indah, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur
  • Jam buka: 06.00-20.00 WIB
  • Harga tiket masuk: Rp 25 ribu

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah menjadi tempat wisata terkenal sejak lama. Kini TMII telah direvitalisasi sehingga menjadi lebih rapi dan cocok untuk segala umur.

Sesuai namanya, tempat ini merupakan gambaran kecil dari Indonesia yang begitu luas. Hal ini digambarkan dengan ragam rumah adat, flora, dan faunanya. Ada juga pertunjukan Air Mancur Menari di Danau Archipelago, Teater Keong Mas dengan film animasi bertema Tanah Air.

19. Taman Impian Jaya Ancol

Sejumlah pengunjung memadati Pantai Lagoon Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Memasuki musim libur anak sekolah seperti yang terjadi pada saat ini, kawasan Pantai Ancol diserbu pengunjung.Sejumlah pengunjung memadati Pantai Lagoon Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). (Grandyos Zafna/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Lodan Timur No. 7, Pademangan, Jakarta Utara
  • Jam buka: Senin-Jumat 06.00-20.00 WIB, Sabtu-Minggu 06.00-21.00 WIB
  • Harga tiket masuk: mulai Rp 30 ribu

Kawasan Ancol selalu menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi. Di kawasan ini terdapat beraneka tempat wisata, mulai dari pantai berpasir, naik perahu untuk mengelilingi Pantai Ancol.

Tempat wisata lainnya seperti Dufan, Sea World, Atlantis, Jakarta Birdland, Ocean Dream Samudra, dan Faunaland. Traveler dapat menikmati pemandangan Ancol dari ketinggian dengan naik wahana gondola.

20. Pulau Tidung

Pulau Tidung di Kepulauan Seribu.Pulau Tidung di Kepulauan Seribu. (Johanes Randy/detikcom)
  • Lokasi: Kepulauan Seribu Selatan
  • Jam buka: 24 jam

Pulau Tidung berada di Kepulauan Seribu Selatan. Terdapat dua pulau di tempat ini, yaitu Pulau Tidung Besar dan Pulau Tidung Kecil. Pulau Tidung Besar adalah pulau berpenduduk, sedangkan Pulau Tidung Kecil menjadi kawasan konservasi alam.

Di pulau ini, traveler bisa menikmati pesona alam yang indah, melewati Jembatan Cinta yang menghubungkan dua pulau. Di pulau ini juga telah tersedia banyak penginapan, sarana kesehatan, tempat makan, serta wahana permainan air.

21. Setu Babakan

Area danau Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah kembali dibukauntuk umum sejak Sabtu, 23 Oktober lalu. Wisata kedaerahan budaya Betawi yang berlokasidi Jl. RM. Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, ini sudah kembali ramai pengunjung.Area danau Perkampungan Budaya Betawi, Jaksel. (Tiara Rosana/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Moch Kahfi II, RT 13/RW 08, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan
  • Jam buka: 08.00-17.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Berada tak jauh dari Ragunan, terdapat tempat wisata favorit, yaitu Setu Babakan. Traveler bisa menikmati pemandangan danau yang luas sambil bersantai. Kalian juga bisa sambil mempelajari kebudayaan Betawi, serta berwisata kuliner khas Betawi.

22. Jakarta Aquarium Safari

Menyambut Tahun Baru Imlek 2573 yang jatuh pada 1 Februari mendatang, Jakarta Aquarium dan Safari menggelar atraksi liong bawah air. Penasaran?Atraksi di Jakarta Aquarium dan Safari. (Agung Pambudhy/detikcom)
  • Lokasi: Jalan Letjen S. Parman No.106, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat
  • Jam buka: 09.00-21.00 WIB
  • Harga tiket masuk: antara Rp 125 ribu hingga Rp 225 ribu

Tempat wisata hits lainnya adalah Jakarta Aquarium Safari yang memiliki koleksi lebih dari 3.500 spesies satwa akuatik dan nonakuatik. Traveler juga bisa menikmati berbagai hiburan seperti pertunjukan mermaid, edukasi satwa, dan 5D simulator.

23. Senayan Park

Senayan Park Mall atau SPARK MallSenayan Park Mall atau SPARK Mall (Rifkianto Nugroho/detikcom)
  • Lokasi: Jl. Gerbang Pemuda, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat
  • Jam buka: 15.00-20.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Salah satu mal yang bisa dikunjungi adalah Senayan Park yang berada di pusat Jakarta. Mal ini cocok buat kalian yang suka berbelanja dan kuliner. Senayan Park memiliki skywalk yang estetik sehingga membuatnya hits.

24. Mal Sarinah

Plaza Sarinah kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Senin (21/3). Pusat perbelanjaan pertama di Indonesia ini sebelumnya ditutup lantaran direnovasi sejak Juni 2020.Plaza Sarinah. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
  • Lokasi: Jalan MH Thamrin 11, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat
  • Jam buka: 08.00-22.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Mal Sarinah adalah mal tertua di Indonesia yang didirikan di era Sukarno. Sarinah direstorasi menjadi mal kekinian yang berada di jalan utama Jakarta, yaitu Jl MH Thamrin. Sejak dibuka kembali pada 22 Maret 2022, Sarinah menjadi tempat nongkrong favorit anak muda, terutama saat akhir pekan.

25. Masjid Istiqlal

Masjid IstiqlalMasjid Istiqlal. (dok. Waskita Karya)
  • Lokasi: Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
  • Jam buka: 03.30-22.00 WIB
  • Harga tiket masuk: gratis

Terakhir, buat traveler yang beragama Islam bisa mampir ke Masjid Istiqlal yang merupakan masjid nasional. Tempat ibadah ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Selain melaksanakan shalat, traveler bisa sambil berfoto-foto di spot yang menarik.

Itulah tadi 25 tempat wisata Jakarta kekinian yang bisa dikunjungi saat liburan. Jangan lupa cek lagi waktu operasional dan harga tiket terbarunya lewat situs atau akun Instagram resminya.

(bai/row)



Sumber : travel.detik.com