Tag Archives: fitnah

Jangan Bertamu di Tiga Waktu Ini Menurut Islam



Jakarta

Bertamu artinya mengunjungi rumah orang lain. Biasanya, kita bertamu atau berkunjung dalam rangka mempererat tali silaturahmi kepada keluarga, kerabat, dan teman. Namun, ternyata dalam Islam ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bertamu atau berkunjung ke rumah orang lain.

Dirujuk pada artikel ilmiah berjudul “Privacy in Islam as a Guide to Housing Development” yang ditulis oleh Zahari Mahad Musa, Mohd Farid Ravi Abdullah, Abur Hamdi Usman, dan Azwar Iskandar, terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah, yaitu sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).

Ketiga waktu tersebut dimaksud semata-mata adalah upaya Islam melindungi privasi penghuni rumah. Alasan ini juga ada kaitannya dengan prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah “meninggalkan” atau “mengasingkan diri”. Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung dari saat-saat yang tidak menguntungkan.


Hadis Nabi bersabda, “Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).

Selain itu, etika bertamu ke rumah orang lain adalah mengetuk pintu dan meminta izin. Berdasarkan pada jurnal yang berjudul “Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah: Studi Takhrij dan Syarah Hadis” dari Sulthon Al Hakim Noer Musthofa, Hidayatul Fikra, Dodo Widarda, dan Hasan Mudis, menyebutkan bahwa meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika belum siap dikunjungi.

Izin untuk masuk rumah diucapkan sebanyak tiga kali. Jika tuan rumah tidak mengizinkan, maka hendaknya tidak memaksakan. Namun, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu. Sebab, Islam merupakan agama yang memandang bahwa setiap muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang.

Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam. Jika tamu menginap lebih dari tiga hari maka sudah termasuk sedekah bagi si tuan rumah.

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya.” (HR Imam Bukhari No. 5670).

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Saat Mitos Santet Kalah dengan Perburuan Gigi Megalodon di Gua Sukabumi



Sukabumi

Di Sukabumi, ada satu gua yang lekat dengan mitos santet. Namun semua itu lenyap ketika muncul fenomena perburuan gigi Megalodon. Bagaimana ceritanya?

Demam perburuan fosil gigi Hiu Megalodon sempat melanda kawasan Pajampangan, Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 silam, terutama di wilayah Kecamatan Surade.

Kala itu, fosil-fosil gigi hiu itu dihargai cukup tinggi oleh para kolektor. Hal ini pula yang kemudian menghilangkan mitos di Gua Kolotok, saksi bisu kisah kelam santet di Pajampangan.


Gua ini berada di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Sukanumi. Disebut Kolotok, karena mulut gua itu dahulunya disebut mirip kalung kerbau.

Gua itu memiliki lebar mulut sekitar 1,5 meter dan panjang sekitar 4 meter. Ssmakin dalam, ruangan di dalam gua itu semakin lebar dan luas.

Kedalamannya yang mencapai 30 meter hingga 40 meter menjadikan gua ini tempat yang hampir mustahil untuk keluar bagi siapa pun yang dibuang ke sana.

Gua Kolotok di Sukabumi.Gua Kolotok di Sukabumi Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

Penambangan fosil gigi hiu megalodon, yang dikenal dengan nama lokal huntu gelap, telah menyebabkan kerusakan parah pada gua Kolotok. Warga setempat menganggap fosil gigi hiu sebagai barang berharga.

Namun tanpa disadari, aktivitas ini juga menghancurkan salah satu tempat bersejarah yang terkait dengan masa lalu gelap masyarakat Pajampangan.

Menurut Apay Suyatman, Kades Jagamukti, penambangan fosil gigi hiu ini pertama kali dimulai di Desa Gunung Sungging, yang berbatasan dengan Jagamukti.

Desa Gunung Sungging dulu merupakan satu desa yang kemudian dibagi menjadi dua, dan kini penambangan liar terus berlangsung meskipun sudah sering diadakan razia oleh aparat kepolisian.

“Penambangan fosil gigi hiu megalodon ini memang sudah berlangsung lama. Warga yang terlibat merasa bingung karena mereka sudah sangat bergantung pada hasil temuan ini. Beberapa waktu lalu, aparat bahkan melakukan razia dan menangkap para pelaku, namun penambangan tetap berjalan,” tambah Suyatman.

Keberadaan Gua Kolotok yang kini rusak dan tidak terawat adalah simbol dari bagaimana kepercayaan terhadap santet dan teluh masih memengaruhi masyarakat Pajampangan.

Meskipun banyak yang mulai meragukan kebenaran tentang santet, cerita dan kepercayaan terhadap ilmu hitam ini tetap hidup di kalangan warga.

Suyatman menyadari bahwa kepercayaan terhadap santet di Pajampangan tak mudah hilang begitu saja, tetapi ia tetap berusaha memperkenalkan pemahaman yang lebih rasional dan bijaksana kepada masyarakat.

“Kami ingin cerita tentang Gua Kolotok yang penuh mistis ini bisa berubah menjadi tempat wisata budaya yang mengedepankan sejarah dan kearifan lokal. Namun, itu semua harus dimulai dengan mengubah stigma buruk tentang teluh yang sudah sangat melekat di masyarakat,” ujar Suyatman, menutup percakapan panjang tentang bagaimana Gua Kolotok dan santet masih menjadi bagian dari masa lalu yang sulit untuk dilupakan.

Jejak Perburuan Gigi Megalodon

Jejak perburuan Huntu Gelap di kawasan itu terlihat dari adanya lubang-lubang galian di sekitar lokasi Gua Kolotok. Lubang itu menggunakan Pasangan, sejenis penahan kayu yang dipasang mengikuti alur gua agar tidak terkena longsor.

Bagi banyak tokoh dan warga Pajampangan, upaya untuk melawan stigma negatif tentang teluh dan santet menjadi perjuangan panjang yang penuh tantangan.

Seiring dengan zaman yang terus berubah, kepercayaan terhadap ilmu hitam ini mulai dipertanyakan. Namun, stigma tersebut masih menghantui wilayah ini, menjadikan Pajampangan sering diidentikkan dengan santet.

Seperti yang dijelaskan oleh Kyai Asep Mustofa, Ketua MUI Kecamatan Surade, pandangan terhadap teluh dan santet seringkali berakar dari kesalahpahaman dan niat buruk antar individu.

“Teluh ini identik dengan sebutan santet. Secara umum, teluh itu dikenal dengan santet, tapi yang ramai dibicarakan di luar itu adalah teluh dan sebagainya. Ketika ditelusuri lebih dalam, siapa ahli teluh, siapa yang dianggap tukang teluh, itu sangat sulit untuk dibuktikan,” katanya.

Kyai yang dikenal dengan sebutan Asmu Bentang ini menekankan bahwa, menurut ajaran Islam, praktik santet jelas haram, namun yang lebih penting adalah niat di baliknya.

“Ada praktik mencelakakan orang lain, menabur sesuatu dengan tujuan tidak baik itu ada. Tapi untuk kita mengidentifikasi siapa yang melakukannya, itu sangat berat. Kita harus hati-hati agar tidak terjebak fitnah,” ujar Kyai Asep.

——-

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com