Tag Archives: gedung a

Catat! Ini Daftar Biaya yang Harus Kamu Bayar Kalau Tinggal di Apartemen


Jakarta

Apartemen merupakan pilihan hunian yang cukup diminati masyarakat karena menawarkan kepraktisan. Kalau kamu tertarik dengan properti satu ini, ada beberapa biaya tinggal di apartemen yang perlu kamu bayar tahu.

Berbeda dari rumah tapak, ada biaya-biaya lain yang menyertai fasilitas-fasilitas yang kamu dapat di bangunan tersebut. Mulai dari biaya perawatan gedung hingga parkiran perlu kamu bayar.

Lantas, apa saja biaya-biaya tinggal di apartemen? Simak penjelasan berikut ini.


Biaya Tinggal di Apartemen

1. Biaya perawatan atau maintenance atau service charge

Biaya maintenance ini biasanya dipakai untuk perawatan berbagai layanan, seperti kebersihan, keamanan, termasuk area umum. Untuk perhitungannya, biasanya dihitung dari luas unit apartemen.

Biaya service charge ini tergantung dari pengelola apartemen. Kisarannya sekitar Rp 20-25 ribu per meter persegi dan dibayarkan setiap bulan.

Misalnya, A punya unit apartemen seluas 30 m2, dan biaya perawatan apartemen yang digunakan adalah Rp 20 ribu. Maka A harus membayar Rp 600 ribu per bulan untuk biaya perawatan.

“Service charge ini buat biaya kebersihan, keamanan, biaya sampah,” kata Pengamat Properti Anton Sitorus kepada detikcom beberapa waktu lalu.

2. Biaya sinking fund

Sinking fund adalah iuran harus dikeluarkan untuk perbaikan benda-benda yang bersifat vital dan mendesak. Hal ini untuk menjaga nilai properti. Misalnya, mengecat gedung, memperbaiki lift, dan lainnya.

Sinking fund bisa dibayarkan tiap setahun sekali atau dua kali setahun, tergantung pengelola. Untuk besarannya sendiri juga tergantung dari pengelola.

3. Biaya parkir

Untuk biaya parkir, tiap-tiap apartemen memiliki aturannya sendiri. Ada yang tidak bayar parkir, ada yang membayar parkir secara langganan.

“Umpamanya mobil kita 3, jatah (parkir) cuma 1 (mobil), ya yang dua itu bayar. (Biayanya) tergantung, per gedung itu per tahun bisa Rp 500-600 ribu biaya parkir langganan, tapi itu nonreserved, artinya rebutan first come first get,” tutur Pengamat Properti dan Direktur PT. Global Asset Management Steve Sudijanto ketika dihubungi detikcom secara terpisah beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, untuk apartemen premium biasanya sudah mendapat jatah parkir hingga 2 mobil. Jatah parkir tersebut tidak bisa diganggu gugat.

4. Biaya air

Untuk bayar air biasanya dihitung per meter kubik. Untuk pemakaian normal, tagihan air yang ditagih sekitar Rp 100-200 ribu.

5. Biaya listrik

Biaya listrik yang digunakan di apartemen dengan rumah tapak sedikit berbeda. Harganya pun juga lebih mahal di apartemen. Hal itu karena perhitungan listrik di apartemen skemanya sama dengan gedung kantor atau mal.

“Dari PLN itu masuk ke gedung itu kan sekaligus, trafo listriknya dan meteran besarnya sekaligus ke satu gedung. Baru dari satu gedung itu didistribusikan ke unit-unit. PLN nggak mau nagih satu per satu, dia tahunya gedung A gedung B dikelola siapa, ya tagihannya ke satu gedung itu. Baru nanti pengelola mendistribusikan per meteran listrik per masing-masing unit,” jelas Steve.

Untuk tagihan yang harus dibayar yaitu membayar tagihan listrik sesuai kebutuhan ditambah biaya admin. Misalnya, biaya listrik dari PLN itu Rp 500 ribu, biaya adminnya bisa Rp 100-150 ribu. Maka total yang dibayar sekitar Rp 600 ribu.

Terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus menambahkan, untuk biaya listrik ini juga sudah bisa menggunakan listrik prabayar. Namun, token listrik yang dibeli hanya bisa dari yang disediakan oleh pengelola apartemen.

“Kita kalau di rumah-rumah biasa kan tokennya tinggal beli dari PLN, kalau di komplek apartemen biasanya belinya langsung ke pengelolanya. Jadi nggak bisa beli bebas karena nanti kode dan segala macamnya itu dari pengelola. Dan harganya memang agak sedikit beda dari harga pasaran,” tuturnya.

Itulah beberapa biaya tinggal di apartemen. Semoga bermanfaat ya!

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Biaya Apa Saja yang Harus Dibayar saat Menyewa Apartemen?


Jakarta

Menyewa apartemen merupakan salah satu pilihan tempat tinggal bagi masyarakat di kota besar. Apartemen seringkali menawarkan kawasan yang strategis sekaligus fasilitas yang lengkap.

Meski demikian, ada berbagai biaya yang perlu dibayarkan secara rutin. Hal ini penting untuk diketahui memutuskan untuk menyewa apartemen.

Biaya yang Harus Dibayar saat Menyewa Apartemen

Biaya sewa apartemen, servis gedung, sinking fund, hingga parkir perlu dibayarkan oleh penyewa apartemen. Begini penjelasannya.


1. Biaya Sewa Apartemen

Biaya sewa apartemen bisa dilakukan dengan cicilan atau secara tunai. Menurut laman Aesia dari Kementerian Keuangan, biaya cicilan akan dihitung dari biaya sewa total dikurangi down payment (DP), kemudian dibagi dengan jangka waktu atau tenor cicilan yang dipilih.

2. Biaya Servis Gedung

Biaya servis gedung disebut juga sebagai biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Biasanya, IPL akan dikenakan per bulan, per tiga bulan atau per tahun. Biaya yang dialokasikan akan digunakan untuk perawatan fasilitas apartemen, mulai dari kebersihan, keamanan, pengelolaan operasional, hingga pengelolaan sarana-prasarana apartemen.

3. Biaya Tarif Bisnis

Biaya tarif bisnis adalah biaya yang dibebankan kepada penghuni apartemen. Pengalokasian biaya ini adalah untuk listrik, air, internet, telepon, dan lain sebagainya.

Menurut pengamat properti Colliers Steve Sudjianto, biaya listrik dan air PAM di apartemen terhitung lebih mahal dibandingkan pada umumnya. Perhitungan listrik di apartemen skemanya sama seperti gedung kantor atau mal.

“Dari PLN itu masuk ke gedung itu kan sekaligus, trafo listriknya dan meteran besarnya sekaligus ke satu gedung. Baru dari satu gedung itu didistribusikan ke unit-unit. PLN nggak mau nagih satu per satu, dia tahunya gedung A gedung B dikelola siapa, ya tagihannya ke satu gedung itu. Baru nanti pengelola mendistribusikan per meteran listrik per masing-masing unit,” jelas Steve beberapa waktu lalu.

Sementara, pengamat properti Anton Sitorus mengatakan, listrik di apartemen juga bisa menggunakan listrik prabayar. Meski demikian, token yang dibeli hanya bisa dibeli dari pengelola apartemen.

Biaya air PAM di apartemen juga lebih mahal dari pada umumnya. Sebab, air harus diolah dan disalurkan hingga lantai tertinggi apartemen.

“Air kalau di rumah sesuai PAM kalau di apartemen butuh diolah dan disalurkan hingga lantai 10 pakai pompa, dan pompanya juga pakai listrik, ditambah harga per kubiknya juga beda,” kata Steve.

4. Biaya Parkir

Ada dua macam parkir di apartemen, yaitu parkir reserve dan non reserve. Parkir reserved sudah ada nomornya, tidak boleh dipakai oleh orang atau mobil berbeda. Sementara itu, parkir non-reserved sistemnya rebutan.

5. Biaya Perpanjangan Hak Guna Apartemen

Penyewa yang ingin menggunakan apartemen dalam jangka waktu lama perlu memikirkan biaya Hak Guna Bangunan (HGB) yang wajib diperpanjang untuk memperpanjang masa sewa. Adapun masa berlaku untuk status kepemilikan HGB yaitu berkisar antara 25 sampai 30 tahun.

6. Biaya Sinking Fund

Sinking fund adalah biaya yang dikeluarkan saat ada kerusakan fasilitas di unit apartemen yang ditempati. Jika ada kerusakan saluran air atau korsleting listrik, biaya perbaikan diambil dari sinking fund. Biaya ini berkisar sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(elk/row)



Sumber : www.detik.com

Taman Benyamin Sueb, Tinggalan Cornelis Senen, Diresmikan Anis Baswedan



Jakarta

Nama dan pamor seniman asli Betawi Benyamin Sueb atau Bang Ben tak perlu diragukan lagi. Untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya dibuatlah Taman Benyamin Sueb yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur.

Taman Benyamin Sueb itu diresmikan pada 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan. Tujuan utama dari adanya taman ini tentunya bentuk apresiasi kepada Benyamin Sueb dan juga sebagai pusat pelestarian seni dan kebudayaan, wabil khusus budaya Betawi.

Bangunan Taman Benyamin Sueb ini dulunya merupakan bangunan peninggalan milik Meester Cornelis van Senen sekitar tahun 1625 hingga 1661. Saat Daendels menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia-Belanda bekas kediaman Meester Cornelis itu didirikan tiga bangunan utama yang masih kokoh hingga saat ini.


“Awal mula bangunan ini adalah lahan seluas 6.500 meter persegi milik Meester Cornelis Senen dia seorang penginjil yang taat hingga dia dipercaya oleh Pemerintah Belanda untuk mengembangkan wilayah sini pada tahun 1625 kurang lebih. Setelah itu Cornelis meninggal, sekitar 200 tahun kemudian datang Daendels dan bangunan ini dibangun sekitar 1811,” kata pengelola Gedung Taman Benyamin Sueb, Sri Heni Setiawati, kepada detikTravel, Selasa (16/7/2024).

Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian.Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

“Kemudian dibangun ada tiga gedung yang pertama ini gedung tengah yang biasa kita sebut gedung A, kemudian gedung B untuk sekretariat PNS, kemudian gedung C dimanfaatkan untuk kantin saat ini. Dulu tempat ini digunakan untuk villa, tempat tinggal, untuk transit pedagang-pedagang pada zaman Daendels,” kata Sri saat kami berbincang di Gedung A.

Saat pendudukan Jepang, bangunan itu digunakan oleh tentara Jepang, mulai dari 1942-1950. Kemudian, nama kawasan yang asalnya beranama Meester Cornelis itu diganti menjadi Jatinegara karena dianggap terlalu kental dengan unsur Belanda.

“Bangunan ini dulu (era Jepang) dipakai sebagai markas tentara Jepang,” kata Heni.

Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian.Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Dilanjut tahun 1950-an bangunan itu menjadi markas Komando Militer Kota Jatinegara atau Komando Militer Kota Jakarta Raya 0505 Jatinegara. Dan berjalannya waktu, lanjut Heni bangunan eks Kodim 0505 ini di tahun 2018 menjadi Taman Benyamin Sueb.

Kini kawasan Taman Benyamin Sueb bisa dikunjungi oleh masyarakat untuk mengenang jejak sang legenda Betawi tersebut. Seperti yang disebut di awal tadi, inisiasi adanya Gedung Taman Benyamin Sueb ini sebagai wadah pelestarian seni dan budaya Betawi serta budaya daerah lainnya.

“Jadi ini adalah keinginan pemerintah memberikan apresiasi kepada Benyamin ya, beliau adalah seniman multitalenta yang dia bisa berkesenian apa saja, dia menginginkan wadah atau tempat pengembangan dan pelestarian seni budaya. Maka, dibuatlah di sini jadi (Benyamin) ingin punya wadah untuk pelestarian budaya, tidak hanya Betawi saja jadi budaya dari mana saja,” katanya.

Di kawasan ini juga terdapat museum yang menampilkan beberapa penghargaan yang diraih oleh Bang Ben dan juga beberapa peninggalan beliau seperti rilisan musik hingga wardrobe yang pernah ia kenakan dulu kala. Kemudian bangunan lainnya di area Taman Benyamin Sueb ini juga kerap dipakai untuk latihan oleh berbagai sanggar di Jakarta.

Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian.Taman Benyamin Sueb terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Taman ini untuk mengenang kiprah dan pengaruhnya Benyamin Sueb selama berkesenian. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Saat detikTravel berkunjung ke Taman Benyamin Sueb ini terdapat sanggar tari yang tengah berlatih. Walaupun namanya taman tapi tak seperti taman-taman lainnya yang terdapat permainan untuk anak atau arena rekreasi, melainkan taman yang dimaksud di sini sebagai wadah untuk pelestarian seni dan budaya.

Masyarakat yang ingin berkunjung ke museum di Taman Benyamin Sueb ini bisa dengan mudah menikmatinya tanpa dipungut biaya. Terletak tak jauh dari Stasiun Jatinegara di Jalan Jatinegara Timur Nomor 76, Jatinegara, Jakarta Timur dan buka mulai dari hari Selasa hingga Minggu sedari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, tutup di hari Senin serta libur keagamaan.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com