Tag Archives: google play store

Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru untuk Rumah


Jakarta

Pemasangan listrik baru diperlukan, terlebih jika kamu baru saja pindah rumah. Saat memasang listrik baru juga perlu memperhatikan daya yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan.

Jika daya yang dipasang dengan penggunaan listrik, bisa-bisa listrik mati karena kelebihan beban. Sebelum memasang listrik baru juga perlu disiapkan dulu dana untuk membayar biaya yang diperlukan.

Lantas, berapa biaya pasang listrik baru? Berikut ini informasinya.


Biaya Pasang Listrik Baru

Biaya pemasangan listrik baru dipengaruhi oleh alat yang digunakan. Harga pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya atau kapasitas volt ampere (VA) yang diinginkan untuk bangunan.

detikProperti mencoba melakukan simulasi pemasangan listrik baru untuk rumah di Cipete Selatan, Jakarta Selatan dengan sistem pascabayar. Dengan sistem ini, pelanggan akan membayar listrik secara bulanan dan tidak perlu khawatir kehabisan token listrik.

Berikut adalah biaya pemasangan listrik untuk sistem pascabayar:

– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900
– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800
– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
– Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
– Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
– Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 7.527.400

Sebagai informasi, biaya tersebut sudah termasuk paket Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya jika diperlukan penambahan/perluasan jaringan atau gardu. Harga tersebut dapat berubah tergantung pada ketentuan tarif tenaga listrik.

Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui PLN Mobile

Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:

– Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
– Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan.
– Lanjut ke menu dashboard dan cari opsi “Sambung Baru LSP Plus”.
– Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data-data yang dibutuhkan.
– Setelah data terisi, kirim permohonan dan lakukan pembayaran secara online atau transfer.
– Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa hari hingga petugas PLN datang dan melakukan pemasangan listrik baru di rumah.

Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Status Sertifikat Tanah Secara Online


Jakarta

Sertifikat tanah merupakan dokumen vital yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah di mata hukum. Maka dari itu, penting untuk mengecek keabsahan sertifikat tanah sebelum membeli properti, agar tidak terjebak dalam transaksi bermasalah atau sertifikat palsu.

Kabar baiknya, kini pengecekan sertifikat tanah tak perlu lagi dilakukan secara manual ke kantor pertanahan. Masyarakat sudah bisa mengeceknya secara online melalui beberapa platform resmi dari Kementerian ATR/BPN.

Lantas, bagaimana cara mengecek status sertifikat tanah secara online? Simak panduannya berikut ini.


Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku dirancang oleh Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pertanahan secara digital. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku
  • Buka aplikasi dan pilih ‘Masuk’, lalu klik ‘Daftar di Sini’ untuk membuat akun baru
  • Lengkapi data yang diminta, lalu cek email untuk mengaktifkan akun melalui tautan yang dikirim
  • Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat
  • Di halaman utama, pilih menu ‘Cari Berkas’
  • Isi data yang diminta, lalu klik ‘Cari Berkas’
  • Jika datanya tersedia, informasi sertifikat tanah akan langsung muncul

Lewat Situs BHUMI

Alternatif lain, masyarakat bisa mengecek status bidang tanah melalui situs BHUMI (bhumi.atrbpn.go.id/peta). Layanan ini terintegrasi dengan sistem Geoportal ATLAS yang menampilkan peta bidang tanah yang terdaftar secara resmi.

Berikut cara menggunakannya:

  • Buka situs bhumi.atrbpn.go.id/peta
  • Klik ikon kaca pembesar di bagian atas halaman (menu ‘Cari Lokasi’)
  • Pilih opsi ‘Pencarian Bidang’ (NIB/HAK/NIBEL)
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota serta Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Hak
  • Klik ‘Cari Bidang’, lalu sistem akan menampilkan informasi sertifikat jika sudah terdaftar

(das/das)



Sumber : www.detik.com