Tag Archives: ibnu hibban

3 Benda yang Kalau Disimpan di Rumah Bisa Bikin Dosa


Jakarta

Seorang Muslim tentu ingin tinggal di rumah yang penuh keberkahan. Namun, siapa sangka ada yang disimpan di rumah ternyata bisa bikin dosa lho.

Selain jadi tempat beristirahat, rumah juga tempat menyimpan harta benda. Nah, dari sekian banyak harta-benda yang kamu miliki di rumah, mungkin kamu perlu cek kalau ada benda yang dilarang dalam Islam.

Lalu, apa saja benda-benda di rumah yang bisa bikin dosa? Yuk, simak daftarnya berikut ini.


3 Benda di Rumah yang Bikin Dosa

Inilah sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di rumah karena bisa menimbulkan dosa.

1. Lukisan dan Gambar

Karya seni berupa lukisan manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT ternyata dilarang dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail. Sementara lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.

“Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Patung

Patung terkadang menjadi hiasan yang melengkapi interior rumah. Akan tetapi, patung di rumah menurut ajaran Islam justru tidak dianjurkan. Walau sekadar menjadi pajangan pun tetap tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

3. Perabotan Emas dan Perak

Menurut, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

“Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

Sementara itu, ada beberapa ulama ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dibangga-banggakan.

Itulah beberapa benda di rumah yang bisa menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Dilarang dalam Islam, Deretan Benda yang Haram Ada di Rumah


Jakarta

Dalam ajaran Islam, umatnya tidak hanya diajarkan mengenai cara beribadah saja. Islam juga mengajarkan berbagai pedoman hidup, termasuk bagaimana cara mengatur isi rumah.

Islam mengajarkan tidak semua benda bisa diletakkan di dalam rumah. Sebab, ada benda-benda yang dianggap mengurangi keberkahan di dalam rumah tersebut.

Kira-kira apa saja benda-benda tersebut? Berikut penjelasannya.


Benda-benda yang Haram Ada di Rumah

1. Lukisan dan Gambar

Lukisan portrait Kaspar Hauser karya Johann Friedrich Carl Kreul.Lukisan portrait Kaspar Hauser karya Johann Friedrich Carl Kreul. Foto: Johann Friedrich Carl Kreul via Wikimedia Commons

Dalam Islam karya seni berupa lukisan boleh dinikmati, tetapi ada batasannya. Menurut anggota dewan syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menyebutkan lukisan yang boleh dinikmati adalah yang memuat gambar pemandangan alam, pohon, atau tanaman.

Sementara itu, untuk manusia atau hewan tidak diperbolehkan terutama yang digambarkan secara detail dari kepala hingga kaki. Maka dari itu, dianjurkan bagi muslim jika ingin melukis sebaiknya hanya menggambar beberapa potongan saja dan tidak secara detail.

“Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim, menggambar manusia dan hewan terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT, dilarang dalam Islam.

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Patung

Patung SocratesPatung Socrates Foto: Osama Shukir Muhammed Amin FRCP(Glasg) (Wikimedia Commons)

Patung terkadang diletakkan di rumah sebagai dekorasi. Bentuknya pun beragam, ada yang berbentuk tubuh manusia hingga hewan. Menurut ajaran Islam meletakkan patung di rumah sangat tidak dianjurkan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban).

3. Perabotan Emas dan Perak

tusuk gigi terbuat dari emastusuk gigi terbuat dari emas Foto: Dok. House of Solid Gold

Memegang emas atau perak sebenarnya tidak haram. Namun, apabila emas dan perak diubah menjadi perabotan rumah tangga, ini yang justru menjadi pertentangan.

Menurut, pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

“Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

Ada pula beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dipamerkan.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Tata Letak Pintu dan Jendela dalam Islam, Aman buat Jaga Privasi Penghuninya



Jakarta

Pintu dan jendela merupakan komponen penting pada rumah. Keduanya pasti ditemukan di semua rumah sebagai akses masuk utama, jalur pertukaran udara, dan celah cahaya masuk.

Penentuan letak pintu dan jendela biasa ditentukan sesuai desain atau arsitektur rumah tersebut. Jika menginginkan arsitektur yang Islami, ternyata ada tata letak yang disarankan untuk pintu dan jendela.

Dilansir IslamiCity posisi pintu sebagai akses utama keluar dan masuk sebaiknya tidak memperlihatkan isi keseluruhan rumah. Pintu utama sebaiknya hanya memperlihatkan ruang tamu atau ruang depan. Jadi hanya satu ruangan saja yang terlihat dari pintu utama. Apabila dari ruang tamu dengan bagian lain di dalam rumah tidak ada penyekat, pasang sekat seperti rak, dinding buatan, atau hal lain yang dapat menutup akses pandangan ke dalam rumah.


Posisi yang harus dihindari ketika membuat pintu adalah tidak bersebelahan dengan pintu tetangga. Saat ini banyak perumahan dengan desain yang sama dan posisi pintunya saling berdampingan. Namun, posisi pintu seperti ini justru tidak memberikan privasi bagi penghuni rumah.

Lalu, untuk ukuran pintu juga sebaiknya tidak terlalu besar. Apabila terdapat ruang yang cukup besar untuk membuat pintu, bisa membuat 2 daun pintu. Sebagai unsur dekoratif agar pintu tidak terlihat monoton, kamu boleh menghias pintu depan dengan kaligrafi bertuliskan salam, doa, atau ayat-ayat al-Qur’an.

Hal yang dilarang adalah mengukir pintu dengan gambar manusia atau hewan seperti bentuk kepala hewan atau bagian tubuh manusia yang dibuat dengan detail. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits riwayat HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).”

Ketentuan Desain Jendela Menurut Islam

Sementara itu, untuk desain jendela tidak begitu banyak aturan. Hal yang harus diperhatikan ketika membuat jendela adalah harus sesuai dengan fungsinya. Jendela harus dapat melindungi privasi penghuninya. Desain yang disarankan adalah tidak perlu membuat jendela terlalu besar terutama yang langsung menghadap ke arah jalan sehingga bisa dilihat orang lain.

Kemudian, ketinggian jendela yang dianjurkan adalah di atas mata aga mempermudah untuk dibuka atau ditutup serta melihat ke luar. Menggunakan kaca buram dan semi-buram seperti kaca film diperbolehkan untuk keamanan dan kenyamanan penghuninya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com