Tag Archives: indonesia

Catat! Ini Syarat dan Skema Beli Rumah Subsidi


Jakarta

Membeli rumah subsidi bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan hunian dengan harga yang terjangkau. Rumah subsidi ini tersedia di semua provinsi di Indonesia.

Nah, untuk bisa membeli rumah subsidi ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah syarat pembeli rumah subsidi.

Berikut ini adalah syarat membeli rumah subsidi.


Syarat Beli Rumah Subsidi

– Belum memiliki rumah.

– Merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

perbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidiperbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi Foto: Tangkapan layar

– Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

– Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan.

– Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.

Skema Beli Rumah Subsidi

Apabila syarat sudah dipenuhi, beli rumah subsidi sudah bisa dilakukan. Berikut ini skema pembelian rumah subsidi.

– Download SiKasep atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan di Google PlayStore
– Isi data-data yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan per bulan, dan nomor hp
– Pilih lokasi rumah
– Subsidi checking yaitu pengecekan oleh perbankan apakah seseorang sesuai kriteria yang bisa mendapatkan rumah subsidi
– Data ditindaklanjuti oleh bank yang dipilih

Saat membeli rumah subsidi, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Pertama, minimal uang muka hanya 1% dari harga rumah. Misalnya, harga rumah Rp 185 juta, maka uang muka yang harus dibayarkan sekitar Rp 1,8 juta saja.

Kedua, tenor yang panjang yaitu maksimal 20 tahun. Ketiga, bunga yang dibayarkan flat 5% hingga cicilan lunas.

“Dan kalau misalnya mau dilunasin, sampai sebelum 20 tahun atau kita mau ngambil tenor 5 tahun juga itu bisa. Jadi si suku bunganya ini tidak kita ratakan sampai lunas, tapi kita berhenti pada saat kita melunasinya saja. Jadi seandainya nih kita ambil (cicilan) 20 (tahun), pas 5 tahun kita punya rezeki nomplok, dilunasin. Udah, clear. Berarti suku bunganya cuma sampai disitu aja berhentinya,” kata Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

Keuntungan keempat, pembelian rumah subsidi sudah termasuk asuransi jiwa dan kebakaran. Reddi mengatakan, adanya asuransi tersebut, terutama asuransi jiwa, memungkinkan apabila pembeli rumah subsidi meninggal dunia maka cicilan tidak dibebankan kepada ahli waris.

“Kalau misalnya seandainya rumah itu kebakaran bisa diganti, dan yang meninggal dunia itu tidak dibebankan ke ahli waris (cicilan rumahnya). Jadi memang sudah dilunaskan,” jelasnya.

Reddi menambahkan apabila masyarakat ingin membeli rumah subsidi tidak perlu menjadi anggota tabungan perumahan rakyat (Tapera). Masyarakat bisa langsung membelinya melalui SiKasep.

“Jadi memang kalau misalnya mau daftar itu langsung aja. Tadi download yang namanya SiKasep, tinggal isi data dirinya dan itu akan langsung diproses. Jadi nggak harus jadi peserta Tapera dulu. Kalau peserta Tapera itu khusus untuk yang PNS,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason

Jangan Coba-coba Jual Rumah Kalau Ada 5 Kondisi Ini, Pokoknya Jangan!


Jakarta

Menjual rumah bekas atau second kebanyakan pasti harganya jauh lebih rendah daripada harga belinya. Hal ini dikarenakan pasar melihat properti tersebut pasti sudah mengalami banyak penurunan kualitas sehingga tidak bisa dihargai mahal.

Harga rumah bekas juga bisa ditawar sadis oleh calon pembeli jika mereka menemukan banyak kerusakan dan kondisi rumah yang ternyata tidak terurus. Ada taktik yang bisa dilakukan pemilik rumah untuk menjaga nilai propertinya, yakni pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik sebelum menjualnya.

Dilansir dari Better Homes & Gardens, berikut beberapa hal yang harus segera dicek dan diperbaiki sebelum memutuskan untuk menjual rumah.


1. Kerusakan Atap

Kerusakan pada atap merupakan masalah serius karena dapat mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi penghuni rumah. Apalagi Indonesia hanya memiliki dua musim, sudah pasti saat musim hujan pasti kejadian atap bocor. Kebocoran juga kerusakan yang paling terlihat, bahkan tanpa perlu naik ke atap karena bisa dilihat dari plafon.

Oleh karena itu, apabila calon pembeli menemukan kerusakan tersebut mereka memiliki celah dan alasan yang masuk akal untuk minta pengurangan harga.

2. Kerusakan Akibat Air dan Jamur

Imbas dari kebocoran, area sekitarnya pasti akan lembap dan jamur mudah tumbuh di sana. Tanda pertumbuhan jamur adalah noda warna atau biasanya berwarna gelap pada beberapa permukaan. Noda tersebut tidak mudah dibersihkan dan sebelumnya tidak ada di sana. Apabila menemukan penampakan seperti itu berarti bagian rumah tersebut berjamur.

“Pemilik rumah harus segera memperbaiki sisa kerusakan akibat air di rumah mereka, bahkan jika itu hanya noda pada cat dari kebocoran sebelumnya yang telah diperbaiki,” kata Kate Wollman-Mahan, dari Coldwell Banker Warburg, seperti yang dikutip pada Rabu (19/11/2025).

3. Perpipaan yang Rusak

Perpipaan di rumah ada banyak fungsinya, bisa sebagai jalur masuknya air, pembuangan air, hingga jalur keluar masuknya udara. Sistem perpipaan di rumah harus dalam kondisi baik karena apabila ada kerusakan, dapat menurunkan nilai rumah karena penghuni berikutnya akan rugi untuk mengganti pipa dan air yang terbuang sia-sia

Adanya kerusakan pada perpipaan juga bisa diketahui dengan mudah. Salah satunya dengan mengecek ketika pengisian air, mengecek tanda-tanda jamur pada bagian rumah, hingga perangkat sanitasi kamar mandi.

“Kebocoran harus segera diperbaiki. Jika tidak segera diatasi, kebocoran biasanya akan menyebabkan kerusakan lebih parah atau membuat tagihan air kamu membengkak,” ujar George Rosko, seorang agen real estat.

4. Masalah Struktural dan Fondasi

Kerusakan di rumah yang benar-benar fatal dan dapat menurunkan nilai rumah adalah jika ada masalah struktural, seperti retak dinding yang besar, bangunan miring, lantai retak, keramik terangkat, hingga terdengar suara seperti rumah mengalami pergerakan.

Apabila nekat menjual rumah yang mengalami kerusakan struktural, risikonya sangat besar karena rumah tersebut bisa saja tidak layak lagi dipakai. Pemilik rumah pasti tidak mau dipidana oleh keluarga pembeli karena rumah yang ambruk beberapa haru seteleh ditempati oleh penghuni baru, bukan?

“Masalah struktural dan mendasar sulit dijelaskan karena hal itu menyiratkan adanya masalah lain di balik tembok tersebut,” kata Ivan Chorney, penasihat real estat di Compass.

5. Perlengkapan Lampu Rusak

Perlengkapan lampu merupakan perbaikan mudah yang sangat berguna saat menata rumah. Pastikan semua bohlam berfungsi, hal ini menghilangkan kekhawatiran pembeli akan kemungkinan adanya masalah pada kelistrikan.

Kamu juga harus mengatasi masalah pencahayaan lain yang lebih serius yang memiliki implikasi besar terhadap keselamatan.

Itulah beberapa masalah pada rumah yang harus segera diperbaiki agar tidak menurunkan nilai rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason

9 Cara Ampuh Usir Nyamuk dari Rumah Pakai Bahan Alami


Jakarta

Nyamuk adalah serangga yang sangat mudah dijumpai di Indonesia, hal ini karena nyamuk sangat senang berada di tempat yang hangat. Salah satu faktornya adalah karena Indonesia terletak di garis khatulistiwa, yang tidak lain membuat negara kita beriklim tropis.

Kamu harus membasmi nyamuk sampai ke akarnya kalau ingin efek jangka panjang, seperti membasmi sumbernya yaitu genangan air. Mau musim panas atau musim hujan, kalau lingkungan di sekitarmu mendukung perkembangbiakan nyamuk, maka sama saja.

Keberadaan nyamuk sangat mengganggu kegiatan penghuni rumah siang dan malam. Selain menimbulkan bentol dan gatal, suara bising nyamuk terbang pasti mengganggu tidurmu, ‘kan? Di samping itu, gigitan nyamuk juga dapat menjadi media penyebaran penyakit berbahaya, di antaranya adalah demam berdarah, demam kuning, dan malaria.


Obat nyamuk bakar dan semprotan nyamuk adalah pilihan banyak orang untuk membasmi nyamuk. Namun, kamu tahu nggak kalau ada cara alami mengusir nyamuk tanpa obat-obatan? Begini ulasannya.

1. Kamper

Kamper atau yang biasa disebut kapur barus pasti tidak asing di telingamu. Kamper sudah lama terkenal sebagai obat tradisional pengusir nyamuk di rumah. Aromanya yang tajam sangat ampuh menangkal nyamuk. Beli kamper tablet lalu taruh di mangkuk berisi air. Pastikan posisinya sulit untuk dijangkau anak-anak dan hewan karena sangat berbahaya jika terkonsumsi. Ganti kamper setiap beberapa hari sekali.

2. Bubuk Kopi

Dilansir dari Livspace, Sabtu (16/3/2024) selain menghasilkan nitrogen untuk tanaman di sekitarnya, bubuk kopi juga bisa mengusir nyamuk. Trik yang satu ini sangat mudah untuk dilakukan. Kalau masalah di rumahmu adalah genangan air, solusinya adalah bubuk kopi.

Seperti yang kita tahu, nyamuk menyukai genangan air, jadi kamu cukup menaburkan bubuk kopi ke genangannya. Telur nyamuk akan muncul ke permukaan dan mati karena kekurangan oksigen. Tidak hanya nyamuk, bubuk kopi juga bisa mengusir serangga lainnya.

3. Taruh Irisan Lemon dan Cengkeh di Sekitar Rumah

Aroma yang dihasilkan oleh lemon dan cengkeh sudah terbukti dapat mengusir nyamuk di rumah. Belah lemon jadi dua dan isikan cengkeh pada masing-masing bagian. Taruh di beberapa piring dan letakkan perpaduan ini di sekitar rumahmu yang banyak nyamuknya.

4. Aplikasikan Semprotan Bawang Putih

Bawang putih mengandung belerang yang tidak disukai nyamuk. Cukup hancurkan beberapa siung bawang putih dan rebus dalam air untuk membuat campuran. Lalu, pakai botol semprot untuk menyemprotkan larutan tadi di sekitar garasi, kamar, dan tempat lainnya.

Larutan bawang putih dapat langsung mematikan nyamuk. Kamu tidak perlu khawatir dengan baunya, karena tidak akan bertahan lama. Kamu juga bisa mengkonsumsi bawang kalau merasa keberatan melakukan cara yang satu ini.

5. Minyak Esensial

Bahan selanjutnya yang ampuh mengusir nyamuk adalah minyak esensial, seperti minyak lavender. Semprotkan minyak lavender ke seluruh ruangan di rumahmu, kamu juga bisa semprotkan di pakaianmu untuk mengusir nyamuk.

Bahkan, kamu juga bisa oleskan di tubuhmu untuk mencegah gigitan nyamuk. Beberapa tetes minyak lavender juga bisa meredakan gigitan nyamuk.

6. Burung

Salah satu pengendali perkembangbiakan nyamuk adalah burung, karena memang burung suka memakan nyamuk. Kamu hanya perlu menaruh satu atau dua tempat makan burung di balkon atau teras. Hal ini akan mengundang burung datang ke rumahmu, yang mana mereka akan memakan nyamuk yang ada di rumahmu.

7. Tanaman Pengusir Nyamuk

Kemangi memiliki daun beracun bagi serangga, jentik nyamuk yang memakannya akan mati. Kamu bisa tanam satu atau dua kemangi di pintu masuk rumahmu. Kamu juga bisa membuat semprotan pengusir nyamuk dengan beberapa helai daun kemangi.

Serai juga sering dimanfaatkan untuk mengusir nyamuk secara alami. Tanaman ini memiliki kandungan senyawa citronella yang bisa menyembunyikan bau asam laktat dan karbon dioksida yang dipakai nyamuk untuk mencari mangsanya.

8. Cuka Apel

Cuka apel yang dicampurkan dengan witch hazel adalah kombinasi pengusir nyamuk yang ampuh. Campurkan cuka apel dan witch hazel dengan takaran yang sama ke dalam mangkuk kecil. Lalu, agar tidak terlalu menyengat bisa ditambah beberapa tetes minyak esensial. Kalau bisa pilihlah yang bersifat anti-nyamuk, seperti serai atau kayu putih. Isi botol semprot dengan campuran tadi sampai setengahnya. Kocok dahulu sebelum disemprotkan.

9. Hilangkan Genangan Air

Hal utama untuk mengusir nyamuk adalah dengan membasmi tempat berkembangbiaknya yang tidak lain adalah genangan air. Air yang tenang adalah tempat kesukaan nyamuk untuk bertelur,jadi kamu bisa memutus siklusnya dari sini. Bersihkan genangan air yang ada di sekitar rumahmu, seperti pot tua di balkon tanpa drainase memadai biasanya menampung air hujan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Itulah 9 cara yang ampuh untuk mengusir nyamuk dari rumah. Semoga bermanfaat!

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Roya? Cara Urus dan Biayanya


Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belakangan ini semakin ramai dan mulai banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Dalam proses mengajukan KPR rumah, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Diantaranya adalah biaya apa saja yang harus dibayarkan selama proses KPR rumah.

Selain membayar biaya seperti uang muka (DP), biaya admin, asuransi, pajak, dan biaya lainnya di awal proses KPR rumah, ada juga loh prosedur di akhir KPR yang membutuhkan biaya. Yaitu biaya hapus hak tanggungan (Roya)


Bagi kamu yang belum tahu apa itu roya, sebaiknya kamu simak pengertiannya di bawah ini terlebih dahulu.

Apa Itu Roya?

Dikutip dari hukumonline.com, istilah roya adalah salah satu istilah yang biasa digunakan dalam hal yang berkaitan dengan tanah.

Berdasarkan penjelasan umum UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, roya sendiri memiliki arti pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan, karena hak tanggungan telah hapus.

Secara simpelnya, pencoretan Hak Tanggungan atau roya adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pemberi Hak Tanggungan (debitur) setelah Hak Tanggungan yang diberikan olehnya hapus atau telah selesai dan sudah tidak berlaku, menurut ketentuan Pasal 18 UU Hak Tanggungan.

Pencoretan Hak Tanggungan ini juga sudah diatur tata caranya dalam Pasal 22 UU Hak Tanggungan, dengan isi sebagai berikut:

(1) Setelah Hak Tanggungan hapus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Kantor Pertanahan mencoret catatan Hak Tanggungan tersebut pada buku tanah hak atas tanah dan sertifikatnya.

(2) Dengan hapusnya Hak Tanggungan, sertifikat Hak Tanggungan yang bersangkutan ditarik dan bersama-sama buku tanah Hak Tanggungan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Kantor Pertanahan.

(3) Apabila sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) karena sesuatu sebab tidak dikembalikan kepada Kantor Pertanahan, hal tersebut dicatat pada buku tanah Hak Tanggungan.

(4) Permohonan pencoretan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan sertifikat Hak Tanggungan yang telah diberi catatan oleh kreditor bahwa Hak Tanggungan hapus karena piutang yang dijamin pelunasannya dengan Hak Tanggungan itu sudah lunas, atau pernyataan tertulis dari kreditur bahwa Hak Tanggungan telah hapus karena piutang yang dijamin pelunasannya dengan Hak Tanggungan itu telah lunas atau karena kreditur melepaskan Hak Tanggungan yang bersangkutan.

(5) Apabila kreditor tidak bersedia memberikan pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan perintah pencoretan tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat Hak Tanggungan yang bersangkutan didaftar.

(6) Apabila permohonan perintah pencoretan timbul dari sengketa yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Negeri lain, permohonan tersebut harus diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang memeriksa perkara yang bersangkutan.

(7) Permohonan pencoretan catatan Hak Tanggungan berdasarkan perintah Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan ayat (6) diajukan kepada Kepala Kantor Pertanahan dengan melampirkan salinan penetapan atau putusan Pengadilan Negeri yang bersangkutan.

(8) Kantor Pertanahan melakukan pencoretan catatan Hak Tanggungan menurut tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (7).

(9) Apabila pelunasan utang dilakukan dengan cara angsuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), hapusnya Hak Tanggungan pada bagian obyek Hak Tanggungan yang bersangkutan dicatat pada buku tanah dan sertifikat Hak Tanggungan serta pada buku tanah dan sertifikat hak atas tanah yang telah bebas dari Hak Tanggungan yang semula membebaninya.

Setelah memahami apa itu roya, berikut ini ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan sebelum membayar roya di kantor pertanahan terdekat.

Persyaratan Yang Diperlukan Untuk Hapus Hak Tanggungan/Roya

Mengutip dari apis.atrbpn.go.id, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu lengkapi sebelum melakukan Hapus Hak Tanggungan di kantor pertanahan, berikut diantaranya:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum.
  5. Sertifikat tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertifikat Hak Tanggungan hilang.
  6. Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur.
  7. Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.

Selain persyaratan tersebut, nantinya kamu juga akan dimintai:

  1. Informasi Identitas diri
  2. Informasi luas dan letak penggunaan tanah yang dimohon
  3. Serta biaya prosesnya sebesar Rp 50.000

Biasanya proses ini memakan waktu hingga 5 hari kerja.

Nah itu dia sekilas pengertian dari roya beserta persyaratan dan cara bayarnya. Semoga bermanfaat!

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Kenali 4 Jenis Akad KPR Syariah buat Beli Rumah Tanpa Bunga


Jakarta

Nasabah memiliki opsi untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Syariah yang segala transaksinya tidak ada riba. Tipe KPR ini bisa diajukan ke bank syariah yang tak hanya sebagai penyalur dana antara pengembang dan nasabah, tetapi juga orang ketiga kepemilikan rumah tersebut.

Dengan KPR Syariah, nasabah akan diberikan beberapa pilihan akad yang mempunyai metode berbeda. Akad yang digunakan dalam KPR syariah, yakni IMBT, musyarakah mutanaqisah, istishna, dan murabahah.

Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras mengungkapkan bank syariah di Indonesia belum banyak yang menggunakan keempat akad tersebut. Biasanya mereka hanya menggunakan 1-3 akad KPR syariah.


“Tidak semua bank memiliki 4 akad seperti ini, tetapi untuk bank yang mengurusi pembiayaan perumahan biasanya ada 4 ini. Jadi kalau perbankan lain belum ada 4 akad ini, sebenarnya ini peluang bagi bank lain untuk mengembangkan 4 akad ini,” kata Farras saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

Agar lebih jelas, berikut beberapa jenis akad KPR syariah yang umum dipakai saat hendak membeli rumah menurut Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Jenis-jenis Akad KPR Syariah

1. Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

Pada skema akad IMBT, objek transaksinya adalah rumah bukan uang. Konsumen akan mencari pengembang untuk mendapatkan rumah yang diinginkan. Kemudian, konsumen mengajukan skema akad IMBT untuk KPR syariahnya kepada bank syariah yang dia pilih. Pihak perbankan dan pengembang akan berkoordinasi untuk menyelesaikan transaksi ini. Nanti bank syariah akan membeli rumah yang ditunjuk oleh konsumen. Lalu konsumen akan membeli rumah tersebut melalui bank.

2. Akad Musyarakah Mutanaqisah

Musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang telah bekerjasama untuk transaksi suatu rumah atau barang. Di mana salah satu pihak yakni nasabah membeli bagian pihak lain secara bertahap melalui KPR syariah.

Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati misalnya bank syariah 80% dan nasabah 20%.

Selanjutnya, nasabah bisa membeli rumah tersebut dari pihak bank syariah dengan angsuran lewat KPR syariah menurut modal kepemilikan rumah yang dimiliki oleh bank. Cicilan berakhir apabila semua aset milik bank berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

3. Akad Istishna

Akad Istishna dimulai dari konsumen datang ke perbankan untuk mencari rumah. Kemudian bank yang mencari ke pengembang. Kemudian setelah sudah bertemu pengembang dan bekerjasama. Nanti bank yang akan menawarkan ke konsumen terkait rumah tersebut. Penawarannya sesuai dengan permintaan nasabah dan yang paling aman.

4. Akad Murabahah

Akad murabahah skemanya hampir miring dengan akad istishna yakni bank syariah akan membeli rumah dahulu kemudian dijual kepada nasabah. Namun perbedaannya harga jual rumah tersebut akan ditambah dengan margin atau keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah dengan cicilan bersifat tetap nilainya tanpa perubahan.

Penjualan rumah tersebut juga dilakukan dengan cara dicicil melalui KPR syariah. Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah, melainkan mengambil keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Jangan Keliru Lagi! Ini Perbedaan SHM dan HGB


Jakarta

Salah satu yang harus dipertimbangkan sebelum membeli tanah maupun rumah adalah status kepemilikannya. Hal ini penting karena berkaitan dengan keabsahan hukum status properti yang akan dimiliki.

Status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dilihat dari dokumen pendukungnya. Di dunia properti, sertifikat yang paling umum adalah SHM (sertifikat hak milik) dan HGB (hak guna bangunan).

Kepastian status kepemilikan yang dibuktikan dengan dokumen legal, memastikan properti terhindar dari sengketa di kemudian hari. SHM dan KGB jelas berbeda, berikut penjelasannya.


Perbedaan SHM dan HGB

Untuk mengetahui perbedaan HGB dan SHM, berikut penjelasan keduanya yang dikutip buku 7 Jurus Sukses Pengusaha Properti Syariah oleh Arief Dermawan Anwar dan catatan detikcom:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

SHM adalah surat yang membuktikan seseorang memiliki hak atas properti atau lahan sepenuhnya dan tanpa batasan waktu. Penerbitan sertifikat ini menjadi bukti bahwa orang yang namanya tertera di dalam dokumen tersebut adalah pemilik tanah.

Dengan SHM, pemilik tanah dapat terbebas dari masalah legalitas atau sengketa yang mungkin terjadi. Karena SHM mempunyai kekuatan hukum paling kuat dan paling penuh dibanding sertifikat tanah lainnya.

Sebagaimana Pasal 20 ayat (1) UUPA Nomor 5 Tahun 1960, “Hak milik atas tanah adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah.”

SHM menjadi bukti kepemilikan tertinggi atas suatu tanah yang berlaku permanen dan dapat diwariskan. Sertifikat ini juga bisa dijadikan sebagai jaminan utang berdasarkan Pasal 25 UUPA, “Hak milik dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan.”

Dokumen SHM diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, bahwa PPAT diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai hak atas tanah.

Dilansir buku Panduan Mengurus Sertifikat Tanah oleh Jimmy Joses Sembiring, SHM hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Sementara warga negara asing tidak dapat mempunyai tanah dengan SHM.

Jika warga negara asing memperoleh hak milik atas tanah dengan SHM karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta perkawinan, maka harus melepaskan hak miliknya. Begitu juga dengan WNI yang mempunyai kewarganegaraan ganda. Hal ini sebagaimana Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4) UUPA.

2. Hak Guna Bangunan (HGB)

Sementara sertifikat HGB adalah surat yang menunjukkan hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Jangka waktu bisa diperpanjang paling lama sampai 20 tahun.

Tanah tersebut dapat berupa tanah yang dikuasai langsung oleh negara serta dikuasai oleh perseorangan atau badan hukum. Apabila pemilik tanah adalah negara maka hak mutlak yang bersifat sementara diberikan berdasarkan pada ketetapan pemerintah.

Jika tanah dikuasai perseorangan atau badan hukum, perolehan hak guna bangunan diberikan berdasarkan perjanjian autentik.

Menurut PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak, Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, HGB di atas tanah hak milik yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun dapat diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.

Usai jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan berakhir, tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara, perseorangan, atau badan hukum.

Sertifikat HGB dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Pengalihan ini didasarkan pada kepentingan pihak pemegang hak guna bangunan. Misalkan, usaha yang dijalankan pemegang hak merugi atau lainnya.

Sertifikat ini juga bisa dijadikan sebagai jaminan utang sesuai Pasal 39 UUPA yang dituliskan sebagai berikut, “Hak guna bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan.”

Menurut Pasal 36 ayat (1) UUPA, sertifikat HGB hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia serta badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum dan berada di Indonesia Pemegang HGB memiliki kewajiban yang harus dijalankan dan akan ada sanksi bila tidak menjalankannya. Hal ini agar hak tidak disalahgunakan.

Orang atau badan hukum yang tidak lagi memenuhi syarat atau mempunyai HGB maka diwajibkan melepaskan atau mengalihkan haknya dalam jangka waktu 1 tahun. Jika tidak, maka kepemilikan status hak guna bangunan akan terhapus.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan HGB terhapus menurut Pasal 40 UUPA meliputi:

  • Jangka waktunya telah berakhir
  • Dihentikan sebelum jangka waktu berakhir karena sesuatu syarat yang tidak dipenuhi
  • Dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktu berakhir
  • Dicabut untuk kepentingan umum
  • Ditelantarkan
  • Tanahnya musnah
  • Ketentuan-ketentuan dalam Pasal 36 ayat (2) UUPA.

Nah, itu tadi perbedaan SHM dan HGB dalam jenis-jenis sertifikat kepemilikan status hak atas tanah di Indonesia.

(row/dna)



Sumber : www.detik.com

Ini Daftar Harga Atap Genteng Berdasarkan Jenisnya Tahun 2024


Jakarta

Atap rumah merupakan salah satu komponen utama dari bangunan rumah karena melindungi penghuninya dari berbagai kondisi cuaca. Atap ini dibuat dengan membangun rangka, lalu disusun banyak genteng.

Nah, ada beragam jenis genteng yang bisa kamu gunakan untuk membuat atap rumah. Setiap jenis terbuat dari material yang memiliki karakteristik dan harga yang berbeda.

Apa saja ya jenis-jenis material atap genteng dan berapa harga satuannya? Yuk, cek daftar harga tahun 2024 berikut ini, dikutip dari Lamudi, Jumat (5/7/2024).


Jenis-jenis Atap Genteng

1. Genteng Beton

Genteng beton terbuat dari campuran kerikil pasir dan semen. Bobot genteng ini sangat berat, sehingga membutuhkan rangka atap yang kuat untuk menopangnya. Namun, genteng beton memiliki daya tahan yang cukup kuat dan tidak mudah goyang.

Harga: Rp 8.000-12.500/pcs

2. Genteng Kaca

Genteng kaca memiliki model transparan, sehingga memungkinkan cahaya alami masuk ke dalam rumah. Kekurangan jenis genteng ini tentunya dari bahannya yang rentan pecah.

Harga: Rp 45.000-60.000/pcs

3. Genteng Keramik

Genteng keramik merupakan salah satu jenis genteng yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Jenis genteng ini memiliki daya tahan yang cukup bagus.

Harga: Rp 10.000-13.500/pcs

4. Genteng Aspal

Genteng aspal memiliki bobot paling ringan dibandingkan jenis genteng lainnya. Daya tahannya cukup bagus karena tahan api dan tekanan angin. Selain itu, genteng aspal juga terbilang cukup mudah untuk dipasang.

Harga: Rp 150.000-175.000

5. Genteng Metal

Genteng metal terbuat dari bahan metal dan logam dengan ketebalan sekitar 0,3 mm. Genteng ini memiliki ukuran yang cukup lebar, yakni berkisar 60-120 cm. Lalu, pemasangan genteng metal juga cukup mudah dan ringan.

Harga: Rp 67.000-135.000

6. Genteng Asbes

Genteng asbes adalah jenis atap rumah yang termurah dibandingkan yang lainnya. Genteng ini juga cukup ringan dan mudah dipasang karena tidak perlu konstruksi khusus sebagai penopang. Namun, genteng asbes tidak cukup kuat untuk menahan beban.

Harga: Rp 44.000-93.000

Itulah jenis-jenis atap genteng beserta harganya. Semoga bermanfaat!

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Untung Rugi Atap Genteng Sesuai Materialnya, Mana yang Paling Bagus?


Jakarta

Atap genteng berfungsi untuk melindungi penghuni rumah dari kondisi cuaca, mulai dari panasnya sinar matahari hingga hujan deras. Atap ini bisa terbuat dari berbagai jenis material genteng sesuai kebutuhan dan kemampuan pemiliknya.

Namun, jangan sembarangan pilih material genteng karena setiap jenis mempunyai karakteristiknya masing-masing.

Lantas, ada apa saja jenis atap genteng yang bisa kita gunakan? Apa kelebihan dan kekurangannya? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhulrizky menyebutkan ada beberapa tipe material genteng, di antaranya beton, keramik, tanah liat, dan metal. Setiap jenis genteng mempunyai berat, massa jenis, karakteristik, kelebihan, dan kekurangannya masing-masing.

Jenis-jenis Material Genteng

1. Genteng Tanah Liat Berkeramik

Menurut Panggah, genteng keramik memiliki material terbaik sebagai atap rumah. Berbeda dari genteng tanah liat pada umumnya, bahan ini mempunyai lapisan mengkilap. Genteng ini tergolong premium, sehingga biasa digunakan pada rumah-rumah mewah.

“Populer di Indonesia itu cocoknya adalah genteng tanah liat yang keramik. Tanah liat dan keramik ini mempunyai karakteristik pembuatan dari tanah liat dibentuk dan di-oven, jadi kadar airnya nol,” kata Panggah kepada detikcom, Kamis (5/7/2024).

Kelebihan:

  • Tampilan glossy yang estetik
  • Berbahan solid yang mencegah retak dan bocor
  • Bobot paling berat yang tidak mudah terbang tertiup angin

Kekurangan:

  • Harganya paling mahal
  • Boros penggunaan rangka atap karena berat

Namun, ada genteng tanah liat tradisional yang banyak digunakan masyarakat Indonesia yang lebih ringan, sehingga masih mudah tertiup angin. Genteng ini dibuat dari tanah liat yang dibentuk dan dibakar, tetapi tanpa melalui proses oven. Tampilannya pun doff, berbeda dari versi keramiknya yang mengkilap.

2. Genteng Beton

Selanjutnya, ada jenis genteng yang termasuk segmentasi menenang. Menurut Panggah, genteng ini banyak digunakan di Indonesia dan bisa menjadi pilihan terbaik untuk harga yang masih terjangkau.

Kelebihan:

  • Harga lebih terjangkau daripada genteng tanah liat berkeramik
  • Bobot cukup berat
  • Tampilan estetik

Kekurangan:

  • Permukaan genteng mudah retak sehingga rawan bocor setelah pemakaian lama
  • Boros rangka baja ringan karena harus ditopang dengan rangka yang rapat

3. Genteng Metal

Genteng metal merupakan pilihan material genteng yang ekonomis. Ada banyak jenis genteng dengan bahan metal, seperti spandek metal, metal berpasir, metal seperti beton.

Kelebihan:

  • Pemasangan genteng mudah dan cepat
  • Hemat baja ringan karena tidak perlu rangka yang rapat
  • Harga genteng paling terjangkau

Kekurangan:

  • Penampilan genteng kurang estetik karena terlihat ringkih
  • Mudah robek kalau terkena angin kencang
  • Bobotnya ringan sehingga mudah terbang tertiup angin

Itulah beberapa jenis material genteng yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Banyak yang Nggak Tahu, Begini 8 Tips Pasang AC Split yang Benar


Jakarta

AC (Air Conditioner) memiliki banyak jenisnya, mulai dari AC split, AC portable, AC inverter, AC central, dan lainnya. Jenis AC yang paling banyak digunakan di Indonesia sendiri adalah AC split. Komponen AC ini memiliki 2 jenis yakni AC dalam dan luar ruangan.

Kinerja AC split dinilai lebih efektif karena masing-masing memiliki kontrol sendiri sehingga dapat mendinginkan ruangan dengan maksimal. Sebab, AC dalam (AC indoor) bisa menurunkan suhu di dalam ruangan sehingga lebih dingin, sementara AC luar (AC outdoor) bertugas untuk membuang panas. Dengan demikian, meski memiliki tugas masing-masing keduanya saling melengkapi.

Cara Pemasangan AC Split yang Benar

Melansir dari Arsitur, Sabtu (6/7/2024), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memasang AC split, berikut diantaranya.


1. Jangan Arahkan ke Tempat Tidur

Hindari pemasangan AC split langsung mengarah ke tempat duduk atau tempat tidur karena angin tersebut langsung mengenai badan. Salah letak pemasangannya bisa membuat kesehatan terganggu dan gangguan seperti kulit kering dan merusak pernafasan.

2. Pasang AC Split di Atas Pintu Masuk

Posisi AC sebaiknya diletakan di atas pintu masuk ruangan sehingga anginnya menyebar dan tidak mengganggu aktivitas.

3. Pasang AC di Area yang Terbuka

Indoor AC Split sebaiknya tidak dibungkus dengan box ataupun disembunyikan dengan grill karena dapat mengakibatkan kondensasi dan mengurangi kinerja AC. Tanda kinerja AC menurun bisa terlihat dari area di sekitarnya lebih lembab, berair, dan pendinginan berjalan lebih lambat.

4. Pilih PK AC yang Seusai dengan Ukuran Kamar

Pastikan menghitung ukuran kamar agar dapat menyesuaikan PK AC split yang harus dipakai. Jika sesuai, kamu tidak akan mengalami tagihan listrik membengkak karena AC yang digunakan tidak menguras energi. Untuk kamar 3 x 4 m misalnya sudah cukup dengan AC ½ PK.

5. Letak Selang Pembuangan Air Tidak Jauh dari AC Indoor

Jalur pembuangan air untuk outdoor unit hendaknya bisa lebih dekat dengan indoor unit. Jika tidak terpasang dengan benar, seringkali indoor unit berair dan air menetes ke dalam ruangan. Posisi outdoor unit biasanya lebih rendah dan terdapat jalur pembuangan air.

6. Pastikan Panjang Pipa Penghubung Sesuai

Pipa penghubung harus diperhatikan karena jika pipa sampai bengkok ini akan mengganggu sirkulasi refrigran. Panjang pipa penghubung yang paling baik antara 3 meter sampai 6 meter (ini adalah panjang ideal) namun jika tidak memungkinkan bisa ditambah hingga 9 meter sampai 12 meter (tergantung daya AC Ruang). Jika kurang dari 3 meter sebaiknya pipa penghubung digulung di belakang outdoor sehingga mencapai 3 meter.

7. Atur Jarak Indoor dan Outdoor AC Minimal 15 cm

Posisi indoor unit minimal berjarak 15 cm dari atap ini bertujuan agar sirkulasi udara lebih baik. Dengan adanya ruang kosong diantara indoor AC dan atap membantu penghisapan udara yang ditiupkan oleh indoor unit ke bagian atas dan depan indoor unit.

8. Hindari Meletakkan Benda Elektronik di Atas AC

Benda-benda elektronik atau sumber listrik yang berada di bawah indoor unit dapat menyebabkan korsleting listrik. Selain itu, lama kelamaan barang elektronik yang diletakkan di atas AC dapat menyebabkan indoor unit bocor.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

3 Alasan Kamu Perlu Mulai Kelola Sampah Rumah Tangga


Jakarta

Kebanyakan masyarakat Indonesia masih asal membuang sampah rumah tangga tanpa memilahnya sesuai kategori. Padahal, mengelola sampah itu penting bagi lingkungan hidup, serta dapat menguntungkan penghuni rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Gulang Winarno mengatakan pengelolaan sampah rumah tangga di masyarakat belum optimal. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengelola sampah masih kurang.

Lantas, mengapa kita perlu mengelola sampah? Simak penjelasannya berikut ini.


Alasan Mengelola Sampah Rumah Tangga

1. Menjaga Lingkungan Hidup

“Sampah itu kalau tidak dikelola dengan baik, akhirnya akan mengganggu terkait kesehatan, (lalu lintas) transportasi, (dan) ekosistem. Kalau dikelola dengan baik, (sampah) tidak akan mengganggu (aktivitas) dan juga akan menambah nilai produktif,” ujar Gulang kepada detikcom, Rabu (10/7/2024).

Gulang menjelaskan sampah harus dibuang pada tempat semestinya agar tidak mengganggu ekosistem atau aktivitas manusia. Ia mengaku mendapat keluhan ada sampah di sungai dan taman, sehingga mengganggu orang-orang sekitar serta mencemari lingkungan.

Selain itu, sampah perlu dipilah berdasarkan kategorinya, seperti organik, non organik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Hal ini untuk memudahkan pengelolaan sampah lanjutan, baik untuk didaur ulang maupun dikompos.

2. Menghasilkan Uang

Selain lebih baik untuk lingkungan, memilah sampah bisa menjadi penghasilan tambahan untuk rumah tangga. Kamu bisa memisahkan sampah yang masih bernilai dan dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kaleng, hingga kertas.

“Sampah itu sebenarnya bisa menghasilkan untuk tambahan kebutuhan rumah tangga. Walaupun hal itu cuman sedikit, kalau dijual satu bulan juga menambah nilai atau membantu keuangan rumah tangga,” jelasnya.

3. Membuat Kompos untuk Tanaman di Rumah

Sampah rumah tangga juga bisa dimanfaatkan menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman di rumah. Siapkan wadah tertutup atau komposter untuk menyimpan sampah sisa makanan atau dedaunan dan ranting dari pekarangan. Setelah beberapa hari atau minggu, sampah organik tersebut bisa menjadi pupuk.

“Yang (sampah) organik bisa buat pupuk setidaknya buat tanaman kita sendiri di pekarangan rumah,” katanya.

Itulah beberapa alasan untuk mulai mengelola sampah rumah tangga dengan baik. Pastikan kamu menyiapkan beberapa tempat sampah untuk setiap kategori ya. Semoga bermanfaat!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com