Tag Archives: istri

Presiden Emmanuel Macron Cuma Punya 1 Rumah, Itu Juga Istrinya Dapat Warisan



Jakarta

Emmanuel Macron merupakan Presiden Prancis yang telah terpilih dalam 2 periode sejak 2017 hingga saat ini. Ada satu hal menarik darinya, jika biasanya politikus memiliki banyak aset properti, Macron justru sebaliknya. Diketahui ia hanya memiliki satu rumah yang dinamakan dengan Villa Monéjan di Le Touquet.

Rumah tersebut tampak megah seperti istana apabila dilihat dari luar. Dilansir situs Gala, properti tersebut berada di pinggir Pantai Opal di Prancis utara dan menghadap langsung ke sana. Properti ini cocok sekali digunakan sebagai rumah liburan untuk menenangkan diri.

Namun, lokasi rumah ini tidak terpencil. Wartawan sering menyambangi properti ini dan beberapa kali menangkap momen keduanya saat tengah berjalan di pantai atau muncul pada salah satu jendela rumah tersebut. Kabarnya pasangan ini kerap pulang ke rumah tersebut setiap akhir pekan atau hari libur.


“Rumah itu terletak di jalan tersibuk di Le Touquet, Avenue Saint-Jean. Rumah itu menghadap ke jalan. Saat jendelanya dibuka, Anda bisa melihat mereka ada di sana. Privasi mereka sangat minim,” tulis Gala, seperti yang dikutip Selasa (27/5/2025).

Rumah Emmanuel Macron dan Brigitte MacronRumah Emmanuel Macron dan Brigitte Macron Foto: Shutterstock via le journal de la maison

Rumah mewah tersebut telah menjadi milik mereka sejak 2021. Nilainya ditaksir sekitar 2,7-2,8 juta euro atau sekarang setara dengan Rp 49-51 miliar (kurs Rp 18,476).

Ternyata rumah ini merupakan rumah warisan dari keluarga sang istri, Brigitte Macron. Nama Villa Monéjan pun berasal dari singkatan nama depan orang tua Brigitte, Simone dan Jean Trogneux.

Meski baru diberikan pada 2021, pasangan ini telah mengurus vila tersebut sejak 2011. Keduanya merenovasi vila tersebut. Kemudian, Emmanuel Macron kemudian mengambil pinjaman sebesar 350.000 euro atau Rp 6,4 miliar selama 15 tahun untuk rumah seluas 250 meter persegi dengan 36 jendela bergaya Prancis ini.

Semenjak Macron menjadi presiden, area di sekitar Villa Monéjan telah diperketat. Meskipun begitu, pembangunan tetap masif di daerah tersebut. Bahkan pada 2024 lalu, di hadapan Villa Monéjan muncul rumah mewah lainnya yang disebut “Villas Saint-Jean”. Rumah-rumah baru ini menawarkan interior yang unik serta area luar yang nyaman seperti teras, taman, hingga balkon. Menurut laporan pada akhir 2024 lalu, harga tanah di sana sekitar 13.000-15.000 euro atau sekitar Rp 240-277 juta per meter.

Awal tahun ini beredar kabar jika Villa Monéjan akan dijual. Pasangan tersebut akan membeli rumah baru yang lokasinya belum terungkap. Di luar properti pribadi, pasangan tersebut sehari-hari tinggal di Istana Elysee yang memang merupakan istana keprisidenan yang disiapkan negara untuk pemimpin negara.

(aqi/das)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason

Mending Beli Rumah atau Mobil Dulu? Ini Kata Menteri Basuki



Jakarta

Mempunyai hunian sendiri merupakan pencapaian yang diidamkan banyak orang, maka tak jarang yang bertekad beli rumah sedini mungkin. Namun, mempunyai mobil pribadi juga menjadi pertimbangan karena dapat memudahkan berpergian.

Hal ini menjadi perdebatan antara membeli rumah atau mobil dulu, terutama bagi mereka yang baru memulai karir atau berkeluarga. Pilihan tersebut tergantung pada preferensi dan gaya hidup calon pembeli.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan pandangannya soal pilihan tersebut. Menurutnya, orang yang berkeluarga harus mempunyai rumah.


“Ya mungkin karena saya bukan milenial, jadi memang pertama kali orang berkeluarga harus punya rumah,” ujar Basuki kepada detikProperti belum lama ini.

Ia mengibaratkan rumah sebagai istana yang menjadi tempat orang kembali setelah berpergian ke berbagai tempat. Menurutnya, seseorang akan bahagia bila berada di rumahnya.

“The sooner the better untuk punya rumah karena rumah itu adalah istana kita. Orang boleh kemana-mana. Setinggi-tinggi bangau terbang dia akhirnya akan ke sarang. Jadi rumah menurut saya mungkin sampai sekarang the most important orang untuk family,” katanya.

Bahkan, Basuki mengungkapkan dirinya tidak terlalu memedulikan mobil karena lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan di kantornya. Menurutnya mobil masih bisa dipinjam ke orang lain.

“Kalau saya (beli) rumah (dulu). Mangkanya sampai sekarang saya dengan mobil nggak care tapi pasti kantor. Kantor atau rumah karena hidup saya terutama saya ⅔ (menghabiskan waktu) di kantor. Kalau saya mobil nggak terlalu care, saya bisa pinjam orang kok. Tapi kalau kantor itu pohon-pohon semua saya sendiri yang menanami,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut rumah selain sebagai tempat tinggal bisa menjadi investasi karena harganya tidak pernah turun. Sementara mobil bukanlah aset investasi karena harganya pasti akan turun.

Basuki juga menyampaikan bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap atau tidak mungkin pindah sebaiknya mempunyai rumah. Adapun orang yang akan pindah tidak harus menjual rumahnya karena masih bisa dikontrakan dan menjadi aset investasi.

“Jadi memang pindah misalnya, pasti akan datang kembali ke tempat semula,” tuturnya.

Ia pun menceritakan pengalamannya mempunyai rumah pertamanya pada usia 41 tahun. Setelah hidup berpindah-pindah kota dan negara, ia akhirnya menempati rumah pertama di Bekasi.

Sebelumnya, ia tinggal di sebuah kos-kosan di Pulo Raya, Kabupaten Aceh Jaya sementara sang istri di Semarang. Lalu, Basuki mendapatkan rumah pertamanya ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengairan pada tahun 1995.

“Pulang tahun 93 (1993), saya kos di Pulo Raya, istri saya di Semarang. Oleh Dirjen Pengairan waktu (itu) kami diberi rumah di Bekasi yang sekarang digusur itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan rumah tersebut adalah rumah dinas yang dapat dibeli setelah dihuni selama lebih dari sepuluh tahun. Basuki menjelaskan keadaan rumah saat itu rusak dan belum layak huni.

“Itu pun rumah yang belum layak dihuni karena sudah rusak sama sekali. Tapi waktu itu tahun 94/95 rasanya buat saya itu rumah pertama saya yang bagi saya penghargaan dan achievement saya pertama kali mempunyai rumah. Jadi achievement saya sebagai kepala keluarga mempunyai rumah di Jakarta atau Bekasi,” pungkasnya.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Bangunan Masjid Bisa Dijadikan Mahar Pernikahan? Ini Hukumnya dalam Islam



Jakarta

Kabar pernikahan aktris Tanah Air menyita perhatian masyarakat, salah satunya karena menggunakan mahar berupa bangunan masjid. Bukan sebuah mahar yang umum digunakan masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum mahar tersebut.

Lantas, bagaimana hukum menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan menurut Islam?

Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, Minggu (27/10/2024), mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Dengan begitu, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.


Adapun kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Sedangkan arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

Dalam surat An-Nisa ayat 4, Allah SWT telah dengan tegas memerintahkan para suami untuk memberikan mahar kepada istri mereka.

Karya Ali Yusuf As-Subki, dalam memberikan mahar, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

  1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
  2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
  3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
  4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

Kadar Jumlah Mahar

Kadar jumlah mahar tidak ditentukan dalam Islam. Hal ini adanya perbedaan antar manusia. Para ulama sepakat bahwa mahar tidak memiliki batasan jumlah tertentu dan tidak boleh berlebihan.

Muhammad Syahrur dalam al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah yang diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin, mengatakan bahwa pemberian mahar adalah bagian dari batas-batas hukum Allah SWT. Sedangkan nilainya tergantung kesepakatan bersama dan tergantung oleh kemampuan manusia.

Orang yang mampu diperbolehkan memberikan mahar berupa cincin berlian atau emas. Sedangkan bagi yang kurang mampu, tetap wajib memberikan mahar, meskipun hanya berupa cincin besi.

Mahar tersebut yang terpenting bisa diambil manfaatnya. Hal ini berarti nilai dari suatu mahar bukanlah terletak dari nominal atau harga barang tersebut, tapi bermanfaat atau tidaknya bagi istri dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, penggunaan bangunan masjid sebagai mahar hukumnya tidak sah. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

“Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” jelas Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

Terdapat dua pokok yang menjadi pembahasan dalam kasus ini. Pertama, status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

Dengan demikian, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

Kedua, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

Dengan begitu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

Wallahu a’lam.

Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan jika KPR Lunas Lebih Awal?


Jakarta

Saat membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), detikers tidak hanya menyetorkan cicilan pokok dan bunga bulanan. Nasabah juga membayar asuransi jiwa sebagai salah satu komponen KPR.

Asuransi jiwa dalam KPR adalah langkah antisipasi apabila terjadi hal yang tak diinginkan selama pembayaran cicilan. Misalnya, debitur meninggal selama pelunasan KPR yang biasanya memiliki masa tenor panjang.

Seiring penerapan aturan tersebut, muncul pertanyaan terkait klaim asuransi jiwa. Jika KPR lunas lebih cepat, apakah asuransi jiwa bisa segera dicairkan? Simak penjelasannya berikut.


Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan jika KPR Lunas Lebih Awal?

Asuransi jiwa KPR bisa saja dicairkan lebih cepat, jika cicilan sudah lunas sebelum jatuh tempo dan pemegang polis belum meninggal dunia. Menurut pengamat asuransi Dedy Kristianto, hal tersebut bergantung polis dan asuransi yang diambil nasabah.

“Sebenarnya tergantung produk yang diambil apakah misalnya ada nilai tunainya atau tidak. Kalau ada nilai tunai walaupun nggak meninggal bisa diambil,” ujarnya dikutip dari catatan detikProperti.

Asuransi jiwa ini umumnya dibayarkan hanya sekali pada saat akad KPR. Besaran premi asuransi jiwa yang disetorkan berbeda-beda antara debitur satu dan lainnya, meski harga rumahnya sama. Perbedaan premi disebabkan berbagai faktor, misalnya usia debitur saat mengambil KPR.

Bagaimana jika Debitur Meninggal Dunia dan KPR Belum Lunas?

Apabila pemegang polis meninggal dunia dan KPR belum selesai, maka perusahaan asuransi akan melunasi cicilan yang tersisa. Selain itu, utang KPR juga otomatis akan diputihkan atau dianggap lunas seandainya debitur tutup usia.

“Biasanya KPR itu sudah kerjasama dengan asuransi jiwa. Jadi seandainya konsumen meninggal dunia, otomatis diputihkan utangnya. Rumah akan dianggap lunas,” jelas perencana keuangan Andy Nugroho dikutip dari pemberitaan detikProperti.

Kerja sama tersebut bersifat opsional, sehingga pembeli rumah dengan skema KPR bisa saja tidak memiliki asuransi jiwa. Namun, debitur tersebut tidak bisa mengalami pemutihan utang. Sisa cicilan KPR akan diberikan pada ahli waris, yang harus membayar hingga lunas.

Sebagai contoh, jika nasabah adalah seorang suami yang tutup usia maka cicilan dibebankan kepada ahli warisnya yaitu istri dan anaknya. Jika suami dan istrinya meninggal bersamaan maka kewajiban membayar cicilan diturunkan kepada anaknya.

Namun bila anaknya masih di bawah umur, bank akan menunjuk wali yang berhak untuk mereka melalui pengadilan. Apabila tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan KPR, maka pilihan terakhir adalah menjual rumah tersebut.

(row/row)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Bangunan Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan dalam Islam?



Jakarta

Mahar merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi muslim pria ketika hendak menikahi seorang perempuan. Mahar tersebut bisa berupa barang berharga, seperti uang tunai, emas bahkan bangunan.

Terkadang ada yang memberikan mahar bangunan seperti rumah ataupun apartemen. Bangunan tersebut diberikan calon suami kepada calon istri untuk menjadi hak miliknya.

Namun, bagaimana kalau ingin menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan? Simak penjelasannya dalam hukum Islam berikut ini.


Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Artinya, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.

Sementara kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Adapun arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar adalah pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

Karya Ali Yusuf As-Subki, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

  1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
  2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
  3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
  4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, bangunan masjid hukumnya tidak sah dijadikan mahar. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

“Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” ujar Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

Ia menjelaskan status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

Dengan begitu, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

Selain itu, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

Oleh karena itu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

Wallahu a’lam.

Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Kata Pengamat dan Solusi KPR yang Tepat



Jakarta

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu diusahakan, terutama yang sudah memiliki pekerjaan. Sayangnya, tidak semua orang bisa merealisasikan mimpi itu, bahkan setelah memiliki pekerjaan tetap sekalipun karena penghasilan yang setiap bulan hanya sebatas upah minimum regional (UMR) sekitar Rp 5 jutaan.

Kebanyakan di antara pekerja muda lebih memprioritaskan untuk menabung dahulu atau memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum membeli rumah.

Sebenarnya, bisa nggak sih membeli rumah sembari menabung untuk pekerja yang penghasilannya setara UMR?


Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan kemampuan seseorang untuk membeli rumah sembari menabung, tergantung pada masing-masing individu. Apabila bisa mengatur pengeluaran secara ketat, dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dengan gaji UMR. Namun, apabila tanggungan besar, rasanya akan sulit menabung karena cicilan rumah per bulan sudah cukup membebani.

“Secara realistis, karyawan dengan gaji UMR Jakarta (sekitar Rp 5 juta per bulan) akan cukup kesulitan membeli rumah secara mandiri sambil tetap menabung, kecuali rumah yang dituju adalah rumah subsidi dengan cicilan rendah (sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan),” kata Arianto kepada detikProperti, Selasa (27/5/2025).

Kemudian, apabila ingin membeli rumah, skema pembiayaan yang paling mudah untuk dijangkau bagi pekerja gaji UMR adalah KPR subsidi yang memiliki suku bunga tetap. Selain itu, bisa pula mengambil KPR syariah untuk mendapat cicilan yang tetap sejak awal, tetapi suku bunganya tidak serendah KPR subsidi.

“KPR subsidi lebih cocok untuk gaji UMR karena cicilannya terjangkau dan bunga tetap rendah. Jika tidak eligible untuk subsidi, KPR syariah bisa dipertimbangkan untuk kepastian cicilan tetap, sedangkan floating rate cocok untuk yang mampu menanggung fluktuasi dan berencana melunasi lebih cepat,” sebutnya.

Pekerja yang belum menikah lebih memiliki fleksibilitas untuk melakukan angsuran rumah dan menabung secara bersamaan. Namun, tidak menutup kemungkinan yang sudah memiliki pasangan juga bisa melakukan keduanya. Syaratnya, keduanya memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilan dari dua pintu.

“Status lajang memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar karena pengeluaran pribadi cenderung lebih kecil, sehingga lebih mungkin untuk menyisihkan dana untuk cicilan rumah dan tabungan. Namun, pasangan suami istri juga tetap bisa membeli rumah asal ada penghasilan gabungan (joint income) dan pembagian keuangan yang disiplin,” jelasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Tak Hanya Biaya, Bangun Rumah Juga Perlu Siapkan 4 Hal Ini



Jakarta

Membangun rumah adalah salah satu keputusan yang besar. Tak hanya soal mempersiapkan biayanya, tapi ada dua hal lain yang kerap luput dari banyak orang.

Seperti kita tahu, membangun rumah membutuhkan dana yang besar, meski tergantung juga dari pemilihan material dan tipe rumahnya. Belum lagi jika detikers menginginkan konsep rumah tertentu, seperti minimalis, modern, atau skandinavia.

Meski sudah memiliki anggaran yang besar, tapi ternyata hal tersebut masih belum cukup bagi kamu untuk membangun sebuah rumah. Kenapa?


Menurut Wildan selaku tim konstruktor dari Rebwild Construction, membangun tempat tinggal tidak hanya menghitung biaya yang keluar. Ada empat hal lain yang menurutnya tak kalah penting, yakni soal mentalitas, komunikasi, mengetahui material, dan memiliki konsep yang kuat.

“Yang paling penting mesti punya konsep. Karena kalau enggak punya konsep, sudah pasti bakal ke mana-mana (konsep rumahnya). Nanti mau minta ini, mau minta itu, tapi akhirnya jadi nggak ketemu,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (30/6/2025).

Soal mentalitas, banyak orang yang membangun rumah tetapi memutuskan untuk berhenti di tengah jalan. Hal ini karena orang tersebut selalu berpikir dari sisi negatif (negative thinking), sehingga proses pembangunan rumah jadi terhambat dan akhirnya mangkrak.

Menurut Wildan, komunikasi antara suami dan istri dalam membangun sebuah rumah juga tak kalah penting. Sebab, rumah ini akan dihuni oleh mereka bersama anak-anaknya, sehingga perlu menyatukan dua pemikiran menjadi satu agar tidak mementingkan kepentingan sendiri atau muncul kekhawatiran satu sama lain.

Apabila salah satu dari mereka tidak ada yang mengalah, maka bisa saja rumah tersebut gagal dibangun. Bahkan, hunian yang seharusnya menjadi tempat tinggal mereka bisa mangkrak bertahun-tahun hanya karena tidak terjalin komunikasi yang baik.

Satu lagi hal yang wajib dimiliki seseorang saat akan membangun rumah, yakni mengetahui material dan struktur bangunannya. Meski pada akhirnya rumah dibangun oleh tukang, tapi bukan berarti kamu tidak mengetahui jenis material yang digunakan.

“Yang mesti diketahui adalah knowledge dari sifat struktur itu sendiri. Kalau misalkan benar-benar ingin membangun rumah yang paling gampang mengetahui dari strukturnya, karena itu investasi untuk masa depan,” ujar Wildan.

Sebagai contoh, Wildan menyebut jika tahap pengecoran membutuhkan waktu tunggu yang tidak sebentar, yakni sekitar satu bulan. Hanya saja, karena tukang borongan harus menyelesaikan pekerjaan dengan cepat ditambah pemilik rumah yang sudah tidak sabar, maka biasanya diakali dengan obat cor agar beton lebih cepat keras.

Pemahaman soal material yang digunakan untuk membangun rumah juga tak kalah penting sehingga tak asal beli. Misalnya, kamu memilih memasang granit untuk lantai agar terlihat bagus dan mewah daripada keramik biasa.

“Terus kita juga mesti tahu tentang material, jadi bisa tahu material apa nih yang digunakan untuk rumah yang kita tempati nanti,” pungkasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com

Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


Jakarta

Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

– Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

– Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

– Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

– Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

“Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

Rumah Subsidi Harus Dihuni

Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

Over Kredit

Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

“Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

Taman Kota Waduk Ria Rio di Jakarta Timur Pas untuk Menyongsong Petang



Jakarta

Di Jakarta Timur terdapat tempat yang asyik untuk menikmati sore, Taman Kota Waduk Ria Rio. Taman itu merupakan tempat favorit warga lokal menyambut petang.

detikTravel berkunjung ke Taman Kota Waduk Ria Rio pada Senin (15/7/2024) saat matahari mulai meredup. Area yang semula hanya terdapat beberapa orang, mulai banyak dikunjungi sekitar pukul 16.00 WIB.

Tampaknya, mereka mengetahui betul spot terbaik untuk mendapatkan sore paling indah. Di antara mereka ada yang duduk-duduk di pinggir waduk, ada pula yang menggelar tikar di area rerumputan yang luas.


Taman Kota Waduk Ria Rio tak sulit untuk ditemukan. Taman itu berada di pinggir jalan, serta tak terlalu jauh dari Halte Cempaka Putih. Lanskap gedung-gedung pencakar langit dan hamparan waduk jadi pemandangan indah yang disuguhkan Taman Kota Waduk Ria Rio ini.

Rafa bersama rekan-rekannya biasa menghabiskan waktu sepulang sekolah di taman ini. Dia dan rombongannya biasa nongkrong di Taman Kota Waduk Ria Rio dengan alasan enggak terlalu gerah saat sore di sini

“Pemandangannya bagus sih di sini, ya paling di sini juga nongkrong-nongkrong aja sama teman. Di sini enak anginnya sepoi-sepoi enak buat nyantai,” ujar Rafa.

Rafa mengatakan sudah sering datang ke sini, sudah lebih dari sepuluh kali.

Taman Kota Waduk Ria Rio adalah tempat favorit masyarakat sekitar untuk menikmati penghujung hari. Taman ini sejuk dengan pohon baobab yang besar.Taman Kota Waduk Ria Rio adalah tempat favorit masyarakat sekitar untuk menikmati penghujung hari. Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Ada pula pengunjung yang baru pertama kali datang ke taman, Roni. Dia datang bersama istri dan anak.

Sebelumnya, dia hanya melihat dari jauh taman itu, yakni saat menuju Jalan Pulo Mas. Tertarik dengan adanya Taman Kota Ria Rio, dia pun mengajak istri dan anaknya ke sana di lain hari.

“Suasananya enak adem terus juga nggak terlalu rame juga sih. Waktu itu sih pernah lewat sekali saya bilang enak ‘ntar lah sama keluarga’ gitu akhirnya ke sini,” kata Roni, yang tengah duduk di rerumputan.

Selain hamparan rerumputan yang luas, kursi-kursi, dan view waduk serta udara yang sejuk. Taman Kota Ria Rio juga memiliki ciri khas tersendiri, yakni terdapat tiga pohon baobab.

Saat berada di taman ini, detikTravel melihat beberapa pengunjung yang tengah berfoto dengan latar belakang pohon tersebut.

Satu berada di dekat tempat parkir dan dua lainnya berada di tanah yang menggunung seperti bukit di pinggiran waduk. Biasanya dua pohon baobab yang berada di bukit tersebut yang menjadi incaran para pengunjung untuk berfoto duduk santai.

Taman Kota Waduk Ria Rio ini bisa dikunjungi oleh masyarakat umum, dan jika ingin menggelar acara seperti kumpul-kumpul dengan lebih dari lima orang bisa menghubungi pengelola Taman Kota Waduk Ria Rio yakni PT Pulo Mas Jaya yang kantornya terletak tak jauh dari taman.

Pengelola Taman Waduk Kota Ria Rio, Dimas, menyebutkan fungsi awal dari area ini adalah untuk resapan air dengan bentuk seperti taman. Dari hal itu lah area ini banyak didatangi oleh masyarakat yang ingin menikmati suasana asri dan sejuk.

Taman Kota Waduk Ria Rio adalah tempat favorit masyarakat sekitar untuk menikmati penghujung hari. Taman ini sejuk dengan pohon baobab yang besar.Taman Kota Waduk Ria Rio adalah tempat favorit masyarakat sekitar untuk menikmati penghujung hari. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

“Memang Taman Kota Waduk Ria Rio ini tujuan atau fungsi utamanya adalah sebagai resapan air yang digunakan sebagai pengendali banjir, itu sih tujuan sebenarnya. Makanya di create dalam bentuk taman sehingga ketika di sudah menjadi taman kan fungsinya jadi lebih banyak lagi bisa untuk tempat rekreasi,” katanya Dimas saat ditemui di kantor.

Taman Kota Waduk Ria Rio ini bisa dikunjungi setiap harinya mulai pukul enam pagi hingga enam sore. Untuk parkir pun pengunjung tak perlu khawatir karena taman ini memiliki tempat parkir yang luas dan juga tak dipungut biaya, selain itu di area parkir juga terdapat warung serta toilet umum.

“Kalau mengenai jam bukannya taman ini mulai buka jam 06.00 dan tutup jam 18.00 WIB, biasanya ramenya kalau hari biasa tuh sore ya itu sedang lah. Tapi kalau rame-ramenya itu weekend Sabtu-Minggu, ada yang olahraga, ada yang duduk-duduk aja menikmati danaunya,” kata Danru Keamanan yang sedang bertugas, Hanafi.

“Jam 18.00 sudah clear area, jam 17.45 kita udah kontrol ke dalam mengarahkan pengunjung supaya keluar,” kata Hanafi.

Alamat lengkap Taman Kota Waduk Ria Rio ini terletak di Jalan Pulo Mas Utara Blok E Nomor 1, Jakarta Timur. Cocok untuk kamu yang ingin lepas sejenak dari ruwetnya Ibu Kota dan menikmati udara sejuk dengan pemandangan gedung serta waduk di kawasan Jakarta Timur.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Rumah Djiaw Kie Song, Hidden Gem Wisata Sejarah di Karawang



Karawang

Rumah Djiaw Kie Song di Karawang adalah destinasi wisata sejarah yang menyimpan kisah penculikan Soekarno-Hatta. Akses mudah dan tanpa tiket masuk.

Peristiwa bersejarah itu terjadi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada 16 Agustus 1945 atau sehari sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada hari itu, dua tokoh penting Indonesia, Sukarno dan Mohammad Hatta, diculik oleh golongan muda, di antaranya Soekarni, Shodancho Singgih, dan Jusuf Kunto. Mereka mendesak agar segera dilakukan proklamasi kemerdekaan.

Sukarno dan Hatta dibawa ke rumah seorang petani keturunan Tionghoa bernama Djiauw Kie Siong. Rumah Djiauw Kie Siong itu berada dii Dusun Bojong, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.


Rumah itu sudah ditempati Djiauw Kie Siong sejak 1920. Tetapi, rumah itu sudah tidak berada di tempat aslinya. Rumah itu telah dipindahkan dari tepi Sungai Citarum pada 1957

Kini, rumah Djiaw Kie Song itu tidak jauh dari pusat kota Karawang, hanya berjarak sekitar 19,9 km. Kendati telah dipindahkan, banyak elemen asli seperti bata merah, dinding kayu, dan genteng tradisional masih dipertahankan, menambah daya tarik bagi pengunjung.

Kini rumah itu masuk dalam daftar cagar budaya.

Ramai Setiap Agustus

Kini, rumah itu menjadi destinasi wisata. Menurut pemilik rumah, yang merupakan istri dari cucu Djiaw Kie Song, yang akrab disapa Bu Yanto, rumah itu biasa menerima pengunjung. Jam operasional dimulai dari pukul 08.00 hingga 17.00, tetapi jam tersebut dapat diperpanjang saat ada acara komunitas, terutama pada Agustus.

Ya, di bulan Agustus, banyak acara yang digelar di sini. Mereka menjadikan rumah itu tidak hanya sebagai destinasi wisata sejarah, tetapi juga sebagai tempat ngumpul bareng menjelang 17 Agustus.

“Ramainya biasanya di bulan Agustus. Banyak sekali acara di sini pada bulan Agustus dan September, karena banyak peristiwa yang diperingati. Terakhir, komunitas pecinta alam sempat mengadakan acara di sini,” kata Bu Yanto dalam perbincangan dengan detikTravel.

Di bulan itu para pedagang di sekitar rumah turut ketiban rejeki. Mereka senang penjualan berlipat.

Mengenai perizinan untuk mengadakan acara, Bu Yanto menjelaskan, bahwa komunitas yang mengadakan acara di rumah bersejarah ini biasanya mengurus izin sendiri kepada RT dan RW, serta izin keramaian ke kepolisian.

“Tahapan untuk mengadakan acara di sini biasanya dimulai dengan izin dari saya atau suami. Namun, untuk perizinan di luar, seperti izin RT, RW, hingga izin keramaian ke kepolisian, itu mereka urus sendiri,” kata Bu Yanto.

Traveler tidak perlu khawatir mengenai biaya masuk, karena tidak ada biaya tiket yang dikenakan alias gratis. Pengunjung hanya pelru berdonasi sukarela yang digunakan untuk pemeliharaan bangunan.

Rumah Djiaw Kie Song, Hidden Gem Wisata Sejarah di KarawangRumah Djiaw Kie Song, hidden gem wisata sejarah di Karawang (Asti Azhari/detikTravel)

Bangunan Tradisional

Bagi para traveler yang menyukai fotografi, rumah ini juga menawarkan banyak spot menarik. Struktur bangunan tradisional dengan bata merah dan atap genteng membuatnya sangat fotogenik, terutama saat matahari mulai terbenam.

Interior rumah yang kaya akan ornamen sejarah, seperti foto-foto lama dan replika kamar Soekarno, menambah daya tarik bagi wisatawan yang ingin menangkap momen unik melalui lensa kamera.

Rumah Djiaw Kie Song, Hidden Gem Wisata Sejarah di KarawangRumah Djiaw Kie Song, Hidden Gem Wisata Sejarah di Karawang (Asti Azhari/detikTravel)

Lokasi Rumah Djiaw Kie Song sangat strategis di Karawang. Meskipun awalnya terletak di tepi Sungai Citarum, saat ini rumah ini berada di Kalimati, sebuah area yang telah berkembang pesat.

Akses menuju rumah ini cukup mudah dengan kendaraan pribadi, dan area parkir di sekitar rumah juga luas, sehingga nyaman bagi para pengunjung.

Bagi yang ingin membawa pulang oleh-oleh, rumah ini bersebelahan dengan warung yang menjual makanan dan minuman ringan, sehingga traveler dapat beristirahat sejenak sambil menikmati suasana sekitar.

Warung-warung kecil di sekitar lokasi juga menjadi tempat bertemunya pengunjung dan warga lokal, menciptakan suasana yang hangat dan autentik.

Traveler yang ingin belajar lebih banyak tentang sejarah juga akan menemukan bahwa rumah ini menyimpan banyak cerita yang jarang diungkapkan dalam buku sejarah.

Pemandu lokal, seperti Bu Yanto, cucu dari Djiaw Kie Song, siap memberikan wawasan mendalam mengenai peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di rumah ini, termasuk penculikan Soekarno-Hatta dan bagaimana rumah ini digunakan sebagai tempat merumuskan strategi perjuangan oleh para pemuda.

Bagi keluarga atau rombongan wisata yang berkunjung, rumah ini menawarkan suasana yang tenang dan nyaman untuk dijelajahi bersama. Lokasinya yang luas membuatnya ideal untuk berjalan-jalan, dan suasana pedesaan yang masih terasa memberikan pengalaman wisata yang berbeda dari hiruk-pikuk kota.

Dengan segala daya tariknya, Rumah Djiaw Kie Song tidak hanya penting dari segi sejarah, tetapi juga sebagai destinasi wisata yang memperkaya pengetahuan traveler.

Jika Anda seorang traveler yang tertarik dengan wisata sejarah dan ingin memahami lebih dalam perjuangan bangsa Indonesia, rumah ini adalah destinasi yang wajib ada dalam daftar kunjungan traveler di Karawang.

Cara Menuju ke Rumah Djiaw Kie Song

Bagi yang memilih transportasi umum, traveler dapat naik angkot 07 atau 17 dari Stasiun Karawang menuju Tanjung Pura, dengan pemberhentian di daerah Bojong atau lampu merah menuju Rengasdengklok.

Waktu yang ditempuh jika menggunakan kendaraan roda 4 sekitar 40 menit, tetapi menyesuaikan juga dengan keramaian dan kondisi jalan menuju destinasi.

Rumah Djiaw Kie Song bukan hanya sekadar saksi sejarah penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta pada 16 Agustus 1945, tetapi juga telah menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para traveler.

Dengan akses yang mudah dan nilai sejarah yang kaya, rumah ini ideal bagi wisatawan yang ingin menjelajahi cerita kemerdekaan Indonesia. Traveler yang tertarik dengan sejarah akan menemukan pengalaman unik di rumah ini, di mana atmosfer perjuangan terasa di setiap sudutnya.

(wsw/fem)



Sumber : travel.detik.com