Tag Archives: jepara

Jangan Asal Bangun Tembok Halangi Rumah Tetangga, Bisa Dibongkar



Jakarta

Keributan antartetangga memang kerap terjadi di masyarakat, seperti di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Seorang warga membangun tembok di depan rumah tetangganya sampai menghalangi akses jalan.

Lantas, apakah pembangunan tembok itu diperkenankan meski berada di lahan milik sendiri?

Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan membangun rumah atau bangunan lain tidak diperkenankan bila mengganggu kepentingan umum, bahkan bila di tanah milik sendiri. Menurutnya, pembangunan atau renovasi rumah perlu mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


“Renovasi itu PBG wajib diterbitkan. Kenapa? Karena dia membangun tembok itu, PBG diberikan ke masyarakat untuk membangun atau merenovasi itu memastikan ada pengujian secara hukum oleh pemerintah mengenai renovasi atau bangunan rumah. Proses pengeluaran PBG itu lah yang harus diuji,” ujar Rizal kepada detikProperti, Minggu (8/12/2024).

Pasalnya, proses PBG akan memastikan kelayakan bangunan dan dampaknya kepada lingkungan. Salah satunya yang akan diuji adalah ketentuan garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan.

Ketentuan dasar Garis Sempadan Bangunan sebagaimana penjelasan Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. Pasal itu berbunyi “Penetapan garis sempadan bangunan gedung ditentunkan oleh Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, serta keseimbangan dan keserasian dengan lingkungan.”

“Jangan sampai dia menabrak garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan. Itulah bagian dari posisi dia membangun itu mengganggu tetangga atau tidak,” ucapnya.

Ia pun menyatakan bahwa pembangunan rumah tanpa perizinan PBG merupakan tindakan yang ilegal. Tembok yang sudah dibangun wajib dibongkar kalau belum ada izin.

“Bangunan yang dibangun oleh tetangga itu dengan mengganggu tetangga ataupun mengganggu masyarakat yang ada sekitar dan kepentingan umum, maka bangunan tersebut wajib dibongkar karena tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda atau pemerintah setempat,” katanya.

Di sisi lain, tetangga yang merasa terganggu dengan tembok itu dapat mempertanyakan adanya izin pembangunan kepada pemilik tanah. Mereka pun bisa membuat laporan ke Pemerintah Daerah (Pemda), Camat, atau Desa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Untuk diketahui, PBG berlaku untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan kasus seperti ini biasanya pemilik membangun tanpa mengantongi PBG. Jika membangun tembok rumah di atas kepentingan pribadi sampai mengganggu kepentingan umum, ia menilai tembok tersebut dibangun secara ilegal.

“Bangunan yang dibangun oleh tetangga itu dengan mengganggu tetangga ataupun mengganggu masyarakat yang ada sekitar dan kepentingan umum, maka bangunan tersebut wajib dibongkar karena tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda atau pemerintah setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, Camat Mlonggo, Sulistyo mengatakan pemilik rumah dan bidang tanah berinisial S (65) membuat pagar tepat di depan rumah milik W (50). Pagar tembok sepanjang 20 meter dan setinggi 2,5 meter itu dibangun pada Senin (2/12) lalu.

Ia mengungkapkan warga dan tetangga tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan. Ia juga mengatakan bahwa rumah tetangga itu masih punya akses jalan lain. Jalan yang ditutup tembok itu pun bukanlah jalan umum.

“Itu masih ada ikatan keluarga. Itu tidak akses umum, tidak. Halaman rumah, samping rumah dibangun pagar. Itu internal keluarga, karena masih hubungan keluarga,” kata Sulistyo kepada detikJateng.

“Bukan jalan umum, bukan. Bukan jalan fasilitas umum. Itu masih bisa lewat gang sebelahnya,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

5 Pantai di Jawa Tengah dengan Pemandangan Paling Cantik



Kebumen

Jawa Tengah dan pantai-pantai eksotisnya, pantas masuk dalam daftar liburanmu. Baca artikel ini untuk tahu rekomendasinya!

Provinsi Jawa Tengah menyimpan banyak wisata alam untuk dijelajahi, salah satunya kawasan pantai. Pemandangan lepas ke lautan, deru ombak yang memecah kepenatan dan suasana sekitar yang masih asri, menjadikan pantai-pantai Jawa Tengah sebagai destinasi Vitamin Sea.

Berikut 5 Pantai Jawa Tengah dengan pemandangan paling cantik:


1. Pantai Menganti-Kebumen

Wisatawan berdiri sambil memotret di bebatuan karst kawasan geosite Pantai Menganti, Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). Pantai Menganti merupakan salah satu geosite di kawasan Geopark Kebumen yang resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada April 2025 dengan keistimewaan pantainya terletak pada keberadaan bebatuan columnar joint (struktur basalt kolumnar) yang menandakan proses pendinginan lava kuno di tebing pantai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.Wisatawan berdiri sambil memotret di bebatuan karst kawasan geosite Pantai Menganti, Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). Pantai Menganti merupakan salah satu geosite di kawasan Geopark Kebumen yang resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada April 2025 dengan keistimewaan pantainya terletak pada keberadaan bebatuan columnar joint (struktur basalt kolumnar) yang menandakan proses pendinginan lava kuno di tebing pantai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Yang satu ini kerap disebut sebagai Pantai Terindah di Jawa Tengah. Pantai Menganti berlokasi di Tanjung Karangboto, Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.

Begitu menginjakkan kaki di pantai ini, siapa pun pasti setuju. Pantai dengan tebing hijau dengan pemandangan laut yang biru sungguh sangat eksotis. Pemandangan favoritnya adalah sunrise di atas tebing karang.

2. Pantai Bandengan-Jepara

Pantai BandenganPantai Bandengan Foto: (Dian Utoro Aji/detikcom)

Jika berkunjung ke Jepara tidak lengkap rasanya jika belum datang ke Pantai Bandengan. Pantai ini dikenal sebagai salah satu pantai cocok untuk keluarga karena memiliki ombak tenang dan landai, aman untuk anak-anak yang ingin bermain di sekitar pantai namun tetap dalam pengawasan.

Pantai ini memiliki daya tarik seperti pasir putih, pemandangan Pulau Panjang yang menawan hingga banyak wahana seru yang dapat dinikmati seperti aktivitas banana boat hingga jetski. Fasilitasnya yang terdapat di pantai ini berupa gazebo, penginapan, banana boat, ATV, penyewaan kano hingga warung lokal.

3. Pantai Nampu-Wonogiri

Suasana Pantai Nampu Wonogiri. Foto diambil sebelum pandemi Corona.Suasana Pantai Nampu Wonogiri. Foto: (Aris Arianto/detikcom)

Bagi yang berada di Wonogiri, kamu wajib mampir ke Pantai Nampu di kawasan Gunturharjo, Paranggupito. Pantai dengan air laut berwarna biru jernih ini agak berbeda dari pantai-pantai di Jawa Tengah lainnya. Selain pasir pantai berwarna putih, Pantai Nampu juga dipenuhi dengan banyak batu karang di area bibir pantai yang membuat pemandangannya semakin unik.

Pantai Nampu juga dikelilingi oleh perbukitan yang biasanya dimanfaatkan oleh beberapa pengunjung untuk mendirikan tenda dan menginap. Namun jika kamu tidak berniat untuk bermalam, sebaiknya datanglah pada sore hari karena Pantai Nampu ini menyajikan pemandangansunsetyang akan memanjakan mata.

4. Pantai Karang Pandan-Nusa Kambangan

Nusa Kambangan memang dikenal sebagai Pulau Penjara karena di sinilah Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan berada. Lebih dari itu, Pulau Nusa Kambangan sebenarnya dapat menjadi destinasi wisata yang mengasyikkan. Di sini, terdapat sebuah pantai dengan pemandangan indah bernama Pantai Karang Pandan. Pasirnya berwarna putih dan air lautnya tampak begitu jernih.

Area pantainya dikelilingi oleh pepohonan lebat berwarna hijau, sehingga menciptakan suasana yang sejuk dan asri. Di dekat pantai juga terdapat dua pulau karang bernama Pulau Majeti yang semakin menambah daya tarik pantai. Menariknya, Pantai Karang Pandan juga kerap dijadikan tempat larung sesaji oleh masyarakat adat Jawa yang tinggal di sekitar.

5. Pantai Widarapayung-Cilacap

Gempa bumi guncang Cilacap siang ini. Sementara wisatawan Pantai Widarapayung, Kabupaten Cilacap pada saat libur lebaran, Jumat (4/4/2025).Pantai Widarapayung Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Sesuai namanya, Pantai Widarapayung berada di Desa Widarapayung, Cilacap. Arus ombaknya yang cukup besar, membuat Pantai Widarapayung menjadi salah satu spot favorit surfer untuk berselancar. Tak perlu repot membawa peralatan berselancar karena di kawasan pantai banyak yang menyewakan papan selancar untuk pengunjung.

Selain itu, pantai berpasir kecokelatan ini juga terkenal akan kuliner pecelnya yang memiliki cita rasa khas. Pecel di Pantai Widarapayung ini menggunakan kecombrang sebagai pelengkapnya.

(bnl/wsw)



Sumber : travel.detik.com