Tag Archives: kasunanan surakarta

Kerajaan-kerajaan di Jawa yang Bisa Dijumpai hingga Sekarang



Jakarta

Indonesia memiliki sejarah panjang dari era kerajaan, kolonial, hingga era modern. Saat ini, masih ada kerajaan di Jawa yang masih eksis.

Di Pulau Jawa pernah berdiri beberapa kerajaan besar. Dari Kerajaan Mataram Kuno, Kerajaan Singasari, Kerajaan Majapahit, Kesultanan Demak, Kerajaan Mataram Islam, Kesultanan Cirebon, hingga Kesultanan Banten.

Di antara kerajaan tersebut, masih ada kerajaan yang eksis dengan dipimpin oleh seorang raja. Tetapi, di antara kerajaan itu, hanya Kesultanan Yogyakarta yang masih memiliki fungsi pemerintahan.


Kerajaan-kerajaan di Jawa dan kerajaan lain di Indonesia masih berkumpul dalam sebuah Majelis Agung Raja dan Sultan (MARS) Indonesia. Di antara yang masih eksis itu adalah Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, Puro Mangkunegaran, Keraton Cirebon, dan Kasultanan Banten. Kesultanan Yogyakarta satu-satunya yang memiliki hak istimewa mengelola pemerintahan. Sedangkan yang lain memiliki fungsi kebudayaan.

Berikut beberapa di antara kerajaan di Jawa yang masih eksis hingga kini:

1. Kesultanan Yogyakarta

Kesultanan Yogyakarta atau Ngayogyakarta Hadiningrat ini berdiri sejak 1755 dan raja pertama yang menjabat di kesultanan itu adalah Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengkubuwono 1.

Kerajaan itu mulanya merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam yang terpecah menjadi dua. Pembagian wilayah itu tertuang pada Perjanjian Giyanti. Pecahan lainnya menjadi Kasunanan Surakarta.

Di tahun 1950, Kesultanan Yogyakarta resmi berubah menjadi yang kita kenal saat ini yakni Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan hingga saat ini gelar untuk pemimpin-pemimpin daerah tersebut masih menggunakan gelar Hamengkubuwono.

Saat ini, Kasultanan Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

2. Kasunanan Surakarta

Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan di Pulau Jawa bagian tengah yang berdiri pada tahun 1745. Kasunanan itu merupakan penerus dari Kesultanan Mataram yang beribu kota di Kartasura dan selanjutnya berpindah di Surakarta.

Pada tahun 1755, sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti yang disahkan pada tanggal 13 Februari 1755 antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dengan Pangeran Mangkubumi, disepakati bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi dua pemerintahan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

Awalnya, 1745 hingga peristiwa Palihan Nagari pada 1755, Kesunanan Surakarta yang beribu kota di Surakarta merupakan kelanjutan dari Kesultanan Mataram yang sebelumnya berkedudukan di Kartasura, baik dari segi wilayah, pemerintahan, maupun kedudukan penguasanya.

Setelah Perjanjian Giyanti dan diadakannya Pertemuan Jatisari pada tahun 1755 menyebabkan terpecahnya Kesunanan Surakarta menjadi dua kerajaan; kota Surakarta tetap menjadi pusat pemerintahan sebagian wilayah Kesunanan Surakarta dengan rajanya yaitu Susuhunan Pakubuwana III, sedangkan sebagian wilayah Kesunanan Surakarta yang lain diperintah oleh Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di kota Yogyakarta, dan wilayah kerajaannya kemudian disebut sebagai Kesultanan Yogyakarta.

Kemudian dibuat Perjanjian Salatiga tanggal 17 Maret 1757, yang membuat wilayah Kesunanan makin kecil. Sebagian wilayah, yakni Nagara Agung (wilayah inti di sekitar ibu kota kerajaan) diserahkan kepada Raden Mas Said yang kemudian bergelar Adipati Mangkunegara I. Saat ini, Mangkunegaran masih eksis.

3. Mangkunegaran

Mangkunegaran adalah kadipaten yang posisinya di bawah kasunanan dan kasultanan, sehingga penguasa tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan.

Penguasa Keraton Kasunanan Surakarta bergelar Sunan Pakubuwono, sedangkan gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro.

Antara tahun 1757 sampai dengan 1946, Kadipaten Mangkunegaran adalah kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.

Wilayahnya mencakup bagian utara Kota Surakarta, di antaranya adalah Kecamatan Banjarsari, kemudian seluruh Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan sebagian wilayah Kecamatan Ngawen serta Semin di Gunung Kidul, Yogyakarta. Keseluruhan wilayah Mangkunegaran tersebut hampir mencapai 50 persen wilayah dari Kasunanan Surakarta.

Saat ini, Mangkunegaran dipimpin oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X atau Gusti Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo merupakan raja.

Sejatinya, pemimpin Mangkunegaran bukanlah raja, namun adipati atau pangeran miji atau pangeran mandiri, yang memimpin sebuah kadipaten di bawah Keraton Kasunanan Surakarta bernama Mangkunegaran.

Meskipun kedudukan pemimpin Mangkunegara yang sebenarnya adalah adipati, namun kerap dianggap raja dalam memori masyarakat Mangkunegara. Itu dipengaruhi oleh Mangkunegara yang dulu sempat berkuasa atas beberapa wilayah, yakni Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.

4. KadipatenPakualaman

Dulu Kadipaten Pakualaman merupakan sebuah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Tetapi pada 1950, status negara dependen Kadipaten Pakualaman diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Kadipaten Pakualaman berdiri pada 1813, kekuasaan Inggris dengan penyerahan kekuasaan oleh Hamengku Buwono II kepada adiknya, Pangeran Natakusuma dengan status Pangeran Merdika. Pangeran Natakusuma kemudian mendapatkan gelar sebagai KGPAA Paku Alam I dengan kediaman di Puro Pakualaman yang berada di sisi timur Kasultanan Ngayogyakarta.

Status kerajaan ini mirip dengan status Praja Mangkunagaran di Surakarta.

Saat ini, Pakualaman dipimpin oleh Sampeyan Dalem Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X dengan nama lahir Raden Mas Wijoseno Hario Bimo.

5. Kesultanan Cirebon

Kesultanan Cirebon ini disebut sebagai jembatan untuk kebudayaan di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Kesultanan Cirebon ini memiliki corak Islam yang begitu mahsyur di abad 15-16 Masehi. Memiliki letak yang cukup strategis menjadi kesultanan ini sebagai jalur perdagangan dan pelayaran yang cukup vital antar pulau di masa itu.

Kesultanan Cirebon didirikan oleh Pangeran Cakrabuana atau Walangsungsang atau Haji Abudllah Imam pada tahun 1430. Ia sangat aktif dalam penyebarluasan agama Islam dan Kesultanan Cirebon meningkat kejayaannya ketika dipimpin oleh Sunan Gunung Jati.

Saat ini, Keraton Cirebon dipimpin Sultan Sepuh Aloeda II atau Raden Rahardjo.

6. Kesultanan Kanoman

Kesultanan Kanoman ini didirikan oleh Pangeran Muhamad Badrudi Kertawijaya atau Sultan Anom 1 di tahun 1678. Sebelumnya, Kesultanan Kanoman ini merupakan pecahan dari Kesultanan Cirebon pada tahun 1666.

Di masa kekosongan 1666 hingga 1678 itu Kesultanan Cirebon diambil alih kekuasaannya oleh Kerajaan Mataram. Berjalannya waktu dan tak puasnya pengambilahinan tersebut hingga menimbulkan konflik.

Akhirnya Kesultanan Cirebon dipecah dan salah satunya Kesultanan Kanoman yang diberikan Pangeran Muhamad Badrudin Kertawijaya.

Jejak-jejak peradaban kerajaan-kerajaan di atas masih bisa dilihat hingga sekarang di setiap wilayahnya. Masih terdapat keraton atau tempat pemerintahan dan tempat tinggal raja-raja yang menduduki kursi kekuasaan.

Peninggalan kerajaan-kerajaan tersebut kini menjadi sebuah destinasi wisata yang sering dikunjungi oleh para wisatawan yang ingin melihat dan menggali informasi tentang sejarah kerajaan tersebut.

Saat ini, Kesultanan Kanoman dipimpin oleh Sultan Anom XII Mochamad Saladin.

Jadi keraton mana saja yang sudah kamu datangi?

(wsw/fem)



Sumber : travel.detik.com

Keraton Solo, Sejarah, Kedudukan, dan Perannya Kini



Jakarta

Keraton Solo merupakan salah satu kerajaan yang masih berdiri di Indonesia. Hingga saat ini, Keraton Solo masih memiliki peran penting bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya Surakarta.

Keraton Solo atau dikenal juga dengan Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu keraton yang masih eksis di Jawa Tengah hingga saat ini. Berada di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, keraton ini menjadi simbol keberagaman budaya di Indonesia.

Apa saja fakta tentang Keraton Solo? Simak penjelasan berikut.


Sejarah Berdirinya Keraton Solo

Menurut laman resmi DPRD Kota Surakarta, asal-usul nama Surakarta berasal dari permainan kata Kartasura. Sementara itu, nama Solo berasal dari nama Desa Sala yang dipilih Pakubuwono II untuk tempat mendirikan kerajaan.

Penggunaan kata Surakarta biasanya digunakan dalam situasi formal atau pemerintahan, sedangkan Solo digunakan untuk jangkauan yang lebih umum.

Melansir arsip detikJateng, Keraton Solo tidak terlepas dari perkembangan Kerajaan Mataram yang didirikan Panembahan Senapati Ing Ngalogo pada 1575. Kerajaan Mataram mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645).

Berdasarkan catatan dari buku “Kitab Terlengkap Sejarah Mataram” karya Soedjipto Abimanyu. Sejarah Keraton Solo bermula dari Pakubuwono I yang dikenal sebagai sultan dari Keraton Kartasura.

Setelah Pakubuwono I wafat, tahta keraton kemudian digantikan oleh Pakubuwono II dengan gelar Susuhunan Paku Buwana Senapati Ing Alaga Abdul Rahman Sayidin Panatagama.

Sejarah mencatat, pada 1740 terjadi sebuah pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Cina kepada VOC. Hal ini didasari oleh kebijakan VOC yang membatasi jumlah orang Cina di Batavia. Pemberontakan yang dilakukan oleh laskar Cina ini dikenal dengan peristiwa Geger Pecinan.

Konflik ini bermula dari perbedaan pendapat antara Sultan Pakubuwono II dan Sultan Hamengkubuwono I. Sultan Pakubuwono II memberikan dukungan kepada laskar Cina dengan mengutus patih Keraton Kartasura, Adipati Natkusuma.

Namun, dalam perlawanan itu, Pakubuwana II melihat bahwa peluang laskar Cina menang melawan VOC sangat kecil, terlebih setelah gagal menguasai Semarang. Pakubuwana II kemudian memilih untuk mundur dari pemberontakan tersebut dengan menarik Adipati Natkusuma dan mengasingkannya ke Sailon (Srilanka).

Prediksi Pakubuwana II ternyata meleset, laskar Cina berhasil memperkuat pertahanan dan berhasil menggaet dukungan dari Bupati Pati dan Grobogan. Bahkan, Cina mendeklarasikan Mas Garendi atau Sunan Kuning sebagai penguasa Kerajaan Mataram Kartasura.

Dengan bantuan dari VOC, Pakubuwana II berhasil mendapatkan kembali kerajaan yang sempat dikuasai para pemberontak. Setelah kejadian tersebut, Pakubuwana II memindahkan pusat pemerintahan Kerajaan Kartasura ke Desa Sala (Solo) dan mengganti nama kerajannya menjadi Keraton Surakarta. Secara resmi Keraton Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745.

Setelah Pakubuwono II wafat, tahta kerajaan digantikan oleh putranya yang diberi gelar sultan Pakubuwana III. Mengikuti jejak sang ayah, Pakubuwana III mengabdikan diri kepada VOC.

Pada masa pemerintahan Pakubuwana III terjadi perang saudara antara Pakubuwana III dengan Raden Mas Said dan Mangkubumi. Peristiwa inilah yang kemudian membuat pecahnya Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Sultan Pakubuwana III menyetujui pembagian wilayah Surakarta kepada Mangkubumi yang kemudian menjadi Raja dari Keraton Yogyakarta dengan gelar Hamengkubuwono I. Kesepakatan ini kemudian dikenal dengan Perjanjian Giyanti.

Silsilah dan Raja-raja Keraton Solo

Melansir situs detikJateng, tercatat sudah ada setidaknya 12 raja yang memerintah Keraton Solo dari masa ke masa.

· Sri Susuhunan Pakubuwono II (tahun 1745-1749)
· Sri Susuhunan Pakubuwono III (tahun 1749-1788)
· Sri Susuhunan Pakubuwono IV (tahun 1788-1820)
· Sri Susuhunan Pakubuwono V (tahun 1820-1823)
· Sri Susuhunan Pakubuwono VI (tahun 1823-1830)
· Sri Susuhunan Pakubuwono VII (tahun 1830-1858)
· Sri Susuhunan Pakubuwono VIII (tahun 1859-1861)
· Sri Susuhunan Pakubuwono IX (tahun 1861-1893)
· Sri Susuhunan Pakubuwono X (tahun 1893-1939)
· Sri Susuhunan Pakubuwono XI (tahun 1939-1944
· Sri Susuhunan Pakubuwono XII (tahun 1944-2004)
· Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (tahun 2004-2025)

Sri Susuhunan Pakubuwono XIII wafat pada Minggu (2/11/2025). Keraton solo mengonfirmasi akan menggelar Jumenengan atau penobatan raja baru pada Sabtu (15/11/2025).

Keraton menyatakan bahwa undangan Jumenengan Hajad Dalem Jumengeng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S Pakubuwono XIV sudah disebarkan. Upacara tersebut akan diadakan di Keraton Solo pukul 08.00 WIB.

“Menanggapi berbagai pertanyaan dan konfirmasi yang masuk, kami menyampaikan bahwa surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumengeng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakubuwono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumengeng Dalem Nata Binayangkare Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar G.K.R Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri tertua Pakubuwono XIII.

Raja baru yang akan dinobatkan menggantikan Pakubuwono XIII adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau lebih akrab dikenal dengan Gusti Purbaya.

Untuk mengisi kekosongan tahta, ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang bertugas untuk mengawal administrasi keraton dan menghindari konflik internal. Saat ini, Plt yang ditunjuk adalah Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan yang merupakan adik dari almarhum Pakubuwono XII.

Peran Keraton Solo di Zaman Modern

Di zaman modern, Keraton Solo telah berubah dari sistem politik tradisional menjadi salah satu pusat kebudayaan dan identitas lokal bagi masyarakat. Meski tidak memiliki kekuasaan secara administratif dalam sistem pemerintahan Indonesia, keraton tetap diakui sebagai simbol warisan budaya bangsa.

Secara politik, Keraton Solo memang tidak lagi berdaulat, tetapi secara kultural dan simbolik, ia masih berperan besar sebagai penjaga napas budaya Jawa dan jembatan antara masa lalu dengan masa kini.

Mengutip Antara, Kementerian Kebudayaan RI menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pemugaran aset dari cagar budaya di Indonesia untuk menjaga nilai sejarah dan budaya di Jawa agar tetap hidup, salah satunya Keraton Solo.

“Kami berharap aset budaya dan cagar budaya keraton ini dapat terus menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional kita,” kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dalam keterangan tertulis, dilansir detikNews.

Dalam hal ini, Keraton Solo berperan sebagai pusat pelestarian budaya keraton, pusat seni tradisional, upacara adat, dan pariwisata. Hal ini memberikan tantangan kepada pemerintah dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya Indonesia.

Hingga kini, keraton masih aktif menyelenggarakan berbagai upacara adat dan ritual tradisional, seperti sekaten (peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan nuansa budaya Jawa-Islam), tedhak siten, kirab malam 1 Suro, dan berbagai pementasan tari klasik dan gamelan, serta jumenengan yang dijadwalkan pada akhir pekan ini.

Secara administratif, Keraton Solo berdiri sebagai pusat budaya yang tidak terkait dengan sistem pemerintahan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan dari Keraton Solo.

Mengutip penelitian “Kedudukan Keraton Surakarta Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah” menjelaskan bahwa Keraton Solo pernah diresmikan sebagai Daerah Istimewa pada 1945.

Namun pada 4 Juli 1950, diterbitkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. Dimana saat itu Surakarta masuk ke dalam provinsi tersebut secara administratif, sehingga status daerah istimewanya dihapus. Berbeda dengan Yogyakarta yang tetap mendapatkan keistimewaan sebagai daerah yang memiliki kedudukan hukum khusus.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com