Tag Archives: kelalaian

Hewan Peliharaan BAB Sembarangan di Sekitar Rumah, Pemiliknya Wajib Bersihkan?



Jakarta

Sudah sifat alamiah, hewan buang kotoran sembarangan. Namun, untuk hewan peliharaan biasanya pemiliknya sudah menyediakan tempat khusus. Kondisinya akan berbeda jika hewan tersebut dibawa keluar oleh pemiliknya dan di perjalanan membuang kotoran. Biasanya pemiliknya tidak akan membersihkan kotoran di jalan padahal bisa merugikan orang lain. Jika sudah begini, bisakah warga yang dirugikan menuntut pemilik hewan tersebut?

Menurut Pengacara Muhammad Rizal Siregar jika kejadiannya hewan peliharaan BAB sembarangan di rumah tetangga atau di jalan, bukan termasuk tindakan pidana. Pemiliknya tidak dapat dituntut, tetapi tetangganya bisa memintanya untuk membersihkan kotoran tersebut.

“Tidak ada ketentuan ganti ruginya apabila hewan BAB sembarangan. Hanya membersihkan saja,” kata Rizal kepada detikProperti pada Jumat (12/7/2024).


Risiko ganti rugi bagi pemilik hewan peliharaan dapat dikenakan apabila hewan peliharaannya menimbulkan kerugian seperti merusak bagian dari properti, kendaraan, atau membahayakan jiwa.

Dalam Pasal 1365 KUH Perdata, dijelaskan bahwa setiap perbuatan yang membuat kerugian orang lain akibat kelalaiannya dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum (PMH).

“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.” Bunyi Pasal 1365 KUH Perdata.

Selain karena kelalaian, pemilik hewan peliharaan juga bisa dikenakan hukuman pidana jika membahayakan orang secara sengaja dan memelihara hewan buas. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 340 RKUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II (denda maksimal Rp 10 juta-red), setiap orang yang tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan.” bunyi pasal 340 RUU KUHP seperti yang dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, pemilik hewan peliharaan bisa terancam pidana 6 bulan penjara, jika melakukan hal berikut.

1. Menghasut hewan sehingga membahayakan orang;

2. Menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta atau gerobak atau yang dibebani barang;

3. Tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya; atau

4. Memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada Pejabat yang berwenang.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Kesalahan Rawat Taman Ini Bisa Mengundang Hama ke Rumah, Hindari!


Jakarta

Memiliki taman rumah bisa membuat suasana sejuk, asri, dan segar. Banyaknya tanaman di kebun rumah memang memanjakan mata, namun terkadang bisa mengundang hama.

Keberadaan hama ini bisa merusak tanaman dengan cepat. Hama maupun hewan pengganggu tanaman bisa saja datang karena kelalaian dari pemilik rumah. Tentunya pemilik rumah nggak mau dong hal itu terjadi? Nah, ada beberapa kesalahan umum yang harus diperhatikan karena bisa mengundang hama ke taman rumah.

Dilansir dari The Spruce, berikut ini informasi mengenai kesalahan yang dapat mengundang hama tanaman.


1. Penyiraman Berlebihan

Penyiraman tanaman secara berlebihan menjadi salah satu penyebab utama datangnya hama ke taman rumah. Hal itu menyebabkan kelembapan berlebihan yang menjadi tempat perkembangbiakan beberapa serangga, seperti nyamuk dan agas.

Untuk mencegahnya, penghuni rumah bisa memasang jadwal penyiraman tanaman serta memasang timer pada selang.

Selain itu, penghuni rumah juga sebaiknya menghilangkan genangan air karena bisa menjadi tempat perkembangbiakan serangga. Genangan air ini biasanya ada di tanah maupun bawah pot.

2. Tidak Membuang Bahan yang Membusuk

Hama tertarik pada bahan tanaman yang membusuk. Kebun menghasilkan sejumlah besar bahan yang membusuk, seperti daun yang mati, buah yang terlalu matang, maupun sampah organik lainnya. Hal tersebut memungkinkan hama untuk mencari tempat persembunyian serta berkembang biak.

Langkah yang bisa dilakukan adalah bersihkan kebun dari apa pun yang jatuh. Buah yang membusuk dengan cepat menarik hama yang tidak diinginkan, jadi segera ambil. Masukkan bahan yang membusuk ke dalam tempat sampah kompos atau tempat sampah.

3. Membunuh Predator Alami

Menurut pakar pengendalian hama dan pengelolaan vegetasi di Teminix, Terry Keyzer, membunuh predator alami adalah kesalahan berkebun umum yang menarik hama,

“Penting untuk tidak membunuh semua serangga. Dari semua spesies serangga yang biasa ditemukan di kebun, 99 persen bermanfaat,” katanya.

Untuk melindungi predator alami spesies hama, sangat penting untuk tidak menyemprotkan insektisida di mana-mana, sebaliknya menggunakan pendekatan yang terarah untuk menghilangkan masalah hama.

4. Mengabaikan Keanekaragaman Tanaman

Mengabaikan keanekaragaman tanaman adalah kesalahan berkebun lain yang mengundang hama yang tidak diinginkan. Kebun tidak hanya menyediakan sumber makanan bagi hama, tetapi juga menyebabkan penipisan nutrisi tanah, yang dapat membuat tanaman lebih rentan terhadap serangan hama.

Sebaiknya pahami tanaman pendamping dari tiap tanaman yang ada di kebun agar lebih beranekaragam.

5. Tidak Menanam Tanaman Pengusir Serangga

Menanam tanaman yang dapat mengusir serangga bisa menghindari kebun rusak karena hama serangga. Contohnya, penghuni rumah bisa menanam basil atau kemangi, serai, lavender, maupun daun mint untuk mengusir lalat maupun nyamuk.

Itulah beberapa kesalahan yang bisa mengundang hama ke taman rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

6 Kesalahan Saat Memilih Rumah yang Sering Disesali Pembeli



Jakarta

Punya rumah jadi impian banyak orang. Bahkan, bagi sebagian orang, rumah masuk daftar target hidup yang harus diwujudkan. Namun, kalau salah langkah, momen beli rumah justru bisa berubah jadi mimpi buruk yang bikin trauma.

Banyak kerugian yang terjadi saat membeli rumah berawal dari kelalaian pembeli sendiri. Supaya nggak menyesal di kemudian hari, hindari 6 kesalahan berikut ini.

1. Tak Memikirkan Lokasi

Lokasi adalah pertimbangan nomor satu saat membeli rumah. Pastikan rumah berada di lokasi strategis, dekat fasilitas umum, bebas banjir, dan nyaman untuk ditinggali. Selain bikin betah, lokasi strategis juga meningkatkan nilai investasi rumah di masa depan.


2. Asal Pilih Developer

Jangan sampai tergiur harga murah dari developer yang reputasinya belum jelas. Cek rekam jejaknya lewat website, media sosial, dan pemberitaan di media. Pastikan mereka punya portofolio proyek yang jelas dan tidak pernah tersandung kasus yang merugikan konsumen.

3. Status Tanah Belum Jelas

Pastikan sertifikat rumah sudah atas nama developer dan bisa dialihkan ke nama Anda. Jika sertifikat belum jelas statusnya, pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank bisa terhambat. Hindari membeli rumah di lokasi yang status tanahnya masih abu-abu.

4. Bayar DP Sebelum KPR Disetujui

Hindari membayar uang muka (DP) sebelum KPR disetujui bank. Meski developer sudah bekerja sama dengan bank, tidak ada jaminan KPR Anda akan disetujui. Kalau ditolak, uang DP berisiko sulit kembali atau dipotong.

5. Transaksi di Bawah Tangan

Transaksi jual beli rumah di bawah tangan sangat berisiko, apalagi jika rumah masih dijaminkan di bank. Pastikan semua proses dilakukan secara resmi lewat notaris dengan Akta Jual Beli (AJB) yang sah.

6. Memaksakan Beli di Luar Kemampuan

Cicilan rumah idealnya tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan. Jika memaksakan di luar kemampuan, risiko macet di tengah jalan sangat besar. Lebih baik menabung dulu sampai dana cukup untuk DP atau cicilan yang lebih ringan.

Kesimpulannya, membeli rumah butuh perhitungan matang, mulai dari lokasi, legalitas, hingga kemampuan finansial. Jangan sampai tergesa-gesa hanya karena takut ketinggalan.

(das/das)



Sumber : www.detik.com