Tag Archives: kriminalitas

4 Tips Bikin Pagar Anti Maling, Mudah!


Jakarta

Tingkat kriminalitas di Indonesia masih cukup tinggi, terutama soal pencurian. Maling, sebutan untuk pelaku yang kerap mengambil barang orang lain, tidak hanya beraksi di tempat ramai, ada yang menargetkan rumah warga. Meskipun risikonya lebih tinggi, tetapi mereka berfikir pembobolan rumah akan jauh lebih menguntungkan apalagi saat tidak ada penghuninya.

Maka dari itu, banyak rumah di Indonesia memasang pagar sebagai pengaman terdepan. Dengan ada pagar rumah, orang luar tidak bisa sembarangan masuk ke halaman rumah, bahkan tidak bisa langsung melihat pintu masuk rumah. Penghuni rumah juga akan lebih tenang karena keamanan serta privasinya terlindungi.

Namun, pemasangan pagar ternyata tidak menjamin maling takut untuk beraksi. Saat situasinya mendukung mereka tetap berani membobol rumah. Lantas, apa yang perlu kita lakukan agar rumah tidak jadi target pencurian?


Dikutip dari situs United Fence Company, Kamis (24/10/2024), berikut beberapa persiapan dan kelengkapan yang harus ada di pagar rumah agar maling tidak berani membobol rumah kamu.

Cara Membuat Pagar Rumahmu Anti Dipanjat Maling

1. Duri Anti Panjat (Anti-Climb Spikes)

Pasang penghalang seperti duri atau paku anti panjat terbuat dari logam tajam di bagian atas pagar, sehingga maling akan sulit untuk berpegangan ketika memanjat. Selain itu kamu juga bisa menggunakan pecahan kaca atau kawat berduri sebagai alternatifnya. Cara ini juga banyak dipakai pada pagar bangunan pemerintahan.

Dengan adanya duri di sekeliling pagar rumah, maling akan lebih susah untuk memanjat rumah. Mau tidak mau harus melewati pintu masuk utama.

2. Menambahkan Terali

Ada beberapa bangunan yang memasang besi pembatas lagi di atas pagar hingga ke kanopi halaman. Nama besi pembatas ini adalah terali. Bentuknya mirip dengan pembatas besi di jendela rumah, ramping, kokoh, dan banyak ukurannya.

Tampilan rumah memang jadi tidak begitu estetik karena seperti berada di dalam kurungan, tetapi pemasangan terali jadi salah satu cara paling efektif mencegah maling memanjat pagar rumah.

3. CCTV

Kamu tidak akan pernah tahu seberapa ahlinya maling tersebut. Maka dari itu, keamanan rumah harus lebih canggih dan cepat mendeteksi pergerakan mencurigakan. Salah satu caranya adalah memasang CCTV. Kamera pengawas ini nantinya bisa mereka segala kejadian di rumah dan kamu bisa menonton ulangnya saat dibutuhkan.

Jika ingin lebih aman, cari CCTV yang bisa bergerak mengikuti pergerakan orang di sekitar rumah. Pastikan pemasangannya juga di tempat yang tepat, tidak tertutup apa pun, dan cukup terang.

4. Cat Anti Panjat

Apabila kamu tidak cukup dana untuk memasang besi tambahan atau jebakan lainnya. Kamu bisa melapisi pagar dengan cat anti panjat. Cat ini berupa ‘non-drying paint’ yang bisa membuat permukaan pagar licin sehingga maling akan kesulitan untuk memanjatnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

978 Warung di Ciater Dibongkar, Jalur Wisata Kini Gelap dan Rawan Kriminalitas



Bandung Barat

Jalan Raya Subang, tepatnya daerah Ciater yang berbatasan dengan kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini terlihat gelap setelah ratusan warung di sana dibongkar.

Selasa (12/8/2025) malam, detikJabar menyusuri jalanan berhawa sejuk itu. Perjalanan ditempuh dari Kota Cimahi dengan jarak sekitar 19 kilometer. Membutuhkan waktu 1 jam 12 menit menggunakan mobil. Kini tak ada lagi terang dari warung-warung jagung di sepanjang Jalan Raya Subang. Tak lagi terlihat barisan kendaraan yang terparkir melepas lelah sekejap.


Hilang juga rasa aman terutama buat mereka pemotor yang datang dari arah Subang menuju Lembang maupun sebaliknya. Berganti jadi kelam dan seram di tengah luas pelukan kebun teh tak produktif dan tegak Gunung Tangkuban Parahu yang sewaktu-waktu bisa bangun dari tidurnya.

Warung-warung milik ‘orang kecil’ itu dianggap ilegal, sebab berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Beberapa hari lalu, alat berat Satpol PP Jabar dan Kabupaten Subang meruntuhkan konstruksi bangunan semi permanen tersebut.

Puing-puing bangunan yang telah memberi kenangan banyak orang sejak puluhan tahun lalu itu masih berserakan. Sementara orang yang dulu menggantungkan hidup dari warung itu kini entah kemana rimbanya.

“Ya jadi seram lewat sini, soalnya biasa ada warung 24 jam sekarang sudah dibongkar. Jadinya kan gelap,” kata Rizaldi, pengendara asal Cimahi, Selasa (12/8/2025).

Sebagai pengendara motor, keberadaan warung-warung itu serupa juru selamat. Jika hujan, maka menjadi tempat berteduh. Jika lelah, juga menjadi tempat merebahkan badan.

“Kadang sengaja juga dari rumah sama keluarga kesini cuma mau makan mie, karena kan suasananya sejuk, lihat kebun teh, liburan murah lah istilahnya. Sekarang enggak bisa lagi,” kata Rizaldi.

Buat Deni, warga Subang, hilangnya warung-warung itu menjadi kerugian besar. Risiko tindak kriminal di malam hari kian meningkat gegara tak ada sumber penerangan dan kehadiran orang-orang.

“Jelas takut nanti lewat sini, risiko ada begal semakin besar. Kemudian kecelakaan, waktu warung ada saja kan sering ada kecelakaan, apalagi sekarang kalau malam hari jalan sepi terus gelap. Makanya enggak kebayang sama kami,” kata Deni.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Klik di sini untuk membaca selengkapnya.

(sud/ddn)



Sumber : travel.detik.com