Tag Archives: mui

Boleh Nggak Sih Punya Perabotan dari Kulit Binatang dalam Islam? Ini Jawabannya



Jakarta

Menggunakan perabotan dari bahan kulit asli ternyata memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan bahan sintetis atau buatan. Perabotan dari bahan kulit umumnya lebih tahan lama, coraknya menarik, dan tidak mudah terbakar.

Namun, apakah dalam Islam menggunakan perabotan berbahan kulit hewan diperbolehkan?

Allah SWT menganjurkan manusia untuk memanfaatkan segala hal dari hewan selain dari yang Dia haramkan seperti yang disebut dalam Al-Qur’an surat al-An’am ayat 145.


“Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am [6]: 145)

Dalam ajaran Islam terdapat 2 hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi dan dimanfaatkan secara keseluruhan yakni babi dan anjing. Terlepas dari itu, masih ada beberapa binatang yang haram untuk dikonsumsi seperti tikus dan ular.

Namun untuk penggunaan sebagai perabotan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Jumat (15/3/2024), kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan telah disembelih secara syar’i seperti sapi dan kambing diperbolehkan dalam Islam.

Bahkan hewan yang sudah menjadi bangkai pun asalkan disamak terlebih dahulu hukumnya adalah mubah atau boleh menurut MUI.

“Memanfaatkan kulit bangkai hewan yang telah disamak sebagaimana dimaksud dalam angka 3 untuk barang gunaan hukumnya mubah (boleh),” tulis MUI.

Ketentuan ini didukung dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA dalam Hadits Bukhari.

“Nabi SAW menemukan kambing yang merupakan sedekah kepada Maimunah dalam keadaan mati. Nabi saw bersabda: mengapa kalian tidak mengambil manfaat dengan kulitnya? Para sahabat menjawab: Kambing itu telah jadi bangkai. Kemudian Rasul saw pun menjawab: Hanya haram memakannya.” (HR. Al Bukhari).

Imam al-Mawardi dalam Kitab al-Hawi al-Kabiir, juz 1 halaman 87 berpendapat kulit bangkai yang najis bisa menjadi suci setelah proses penyamakan.

Maksud dari proses penyamakan menurut NU Online adalah kegiatan membersihkan kulit bangkai binatang selain babi dan anjing dari sesuatu yang dapat membuatnya busuk, seperti darah atau daging yang masih menempel padanya, dengan menggunakan benda-benda yang rasanya sepet atau kelat (hirrif) semisal daun bidara dan semisalnya.

MUI juga memutuskan kulit hewan dari anjing dan babi baik bangkai dan daging segar haram untuk dimanfaatkan dan digunakan dalam Islam.

“Kulit hewan dari anjing, babi, dan yang terlahir dari kedua atau salah satunya hukumnya tetap najis dan haram dimanfaatkan, baik untuk pangan maupun barang gunaan,” tambahnya.

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Saat Mitos Santet Kalah dengan Perburuan Gigi Megalodon di Gua Sukabumi



Sukabumi

Di Sukabumi, ada satu gua yang lekat dengan mitos santet. Namun semua itu lenyap ketika muncul fenomena perburuan gigi Megalodon. Bagaimana ceritanya?

Demam perburuan fosil gigi Hiu Megalodon sempat melanda kawasan Pajampangan, Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 silam, terutama di wilayah Kecamatan Surade.

Kala itu, fosil-fosil gigi hiu itu dihargai cukup tinggi oleh para kolektor. Hal ini pula yang kemudian menghilangkan mitos di Gua Kolotok, saksi bisu kisah kelam santet di Pajampangan.


Gua ini berada di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Sukanumi. Disebut Kolotok, karena mulut gua itu dahulunya disebut mirip kalung kerbau.

Gua itu memiliki lebar mulut sekitar 1,5 meter dan panjang sekitar 4 meter. Ssmakin dalam, ruangan di dalam gua itu semakin lebar dan luas.

Kedalamannya yang mencapai 30 meter hingga 40 meter menjadikan gua ini tempat yang hampir mustahil untuk keluar bagi siapa pun yang dibuang ke sana.

Gua Kolotok di Sukabumi.Gua Kolotok di Sukabumi Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

Penambangan fosil gigi hiu megalodon, yang dikenal dengan nama lokal huntu gelap, telah menyebabkan kerusakan parah pada gua Kolotok. Warga setempat menganggap fosil gigi hiu sebagai barang berharga.

Namun tanpa disadari, aktivitas ini juga menghancurkan salah satu tempat bersejarah yang terkait dengan masa lalu gelap masyarakat Pajampangan.

Menurut Apay Suyatman, Kades Jagamukti, penambangan fosil gigi hiu ini pertama kali dimulai di Desa Gunung Sungging, yang berbatasan dengan Jagamukti.

Desa Gunung Sungging dulu merupakan satu desa yang kemudian dibagi menjadi dua, dan kini penambangan liar terus berlangsung meskipun sudah sering diadakan razia oleh aparat kepolisian.

“Penambangan fosil gigi hiu megalodon ini memang sudah berlangsung lama. Warga yang terlibat merasa bingung karena mereka sudah sangat bergantung pada hasil temuan ini. Beberapa waktu lalu, aparat bahkan melakukan razia dan menangkap para pelaku, namun penambangan tetap berjalan,” tambah Suyatman.

Keberadaan Gua Kolotok yang kini rusak dan tidak terawat adalah simbol dari bagaimana kepercayaan terhadap santet dan teluh masih memengaruhi masyarakat Pajampangan.

Meskipun banyak yang mulai meragukan kebenaran tentang santet, cerita dan kepercayaan terhadap ilmu hitam ini tetap hidup di kalangan warga.

Suyatman menyadari bahwa kepercayaan terhadap santet di Pajampangan tak mudah hilang begitu saja, tetapi ia tetap berusaha memperkenalkan pemahaman yang lebih rasional dan bijaksana kepada masyarakat.

“Kami ingin cerita tentang Gua Kolotok yang penuh mistis ini bisa berubah menjadi tempat wisata budaya yang mengedepankan sejarah dan kearifan lokal. Namun, itu semua harus dimulai dengan mengubah stigma buruk tentang teluh yang sudah sangat melekat di masyarakat,” ujar Suyatman, menutup percakapan panjang tentang bagaimana Gua Kolotok dan santet masih menjadi bagian dari masa lalu yang sulit untuk dilupakan.

Jejak Perburuan Gigi Megalodon

Jejak perburuan Huntu Gelap di kawasan itu terlihat dari adanya lubang-lubang galian di sekitar lokasi Gua Kolotok. Lubang itu menggunakan Pasangan, sejenis penahan kayu yang dipasang mengikuti alur gua agar tidak terkena longsor.

Bagi banyak tokoh dan warga Pajampangan, upaya untuk melawan stigma negatif tentang teluh dan santet menjadi perjuangan panjang yang penuh tantangan.

Seiring dengan zaman yang terus berubah, kepercayaan terhadap ilmu hitam ini mulai dipertanyakan. Namun, stigma tersebut masih menghantui wilayah ini, menjadikan Pajampangan sering diidentikkan dengan santet.

Seperti yang dijelaskan oleh Kyai Asep Mustofa, Ketua MUI Kecamatan Surade, pandangan terhadap teluh dan santet seringkali berakar dari kesalahpahaman dan niat buruk antar individu.

“Teluh ini identik dengan sebutan santet. Secara umum, teluh itu dikenal dengan santet, tapi yang ramai dibicarakan di luar itu adalah teluh dan sebagainya. Ketika ditelusuri lebih dalam, siapa ahli teluh, siapa yang dianggap tukang teluh, itu sangat sulit untuk dibuktikan,” katanya.

Kyai yang dikenal dengan sebutan Asmu Bentang ini menekankan bahwa, menurut ajaran Islam, praktik santet jelas haram, namun yang lebih penting adalah niat di baliknya.

“Ada praktik mencelakakan orang lain, menabur sesuatu dengan tujuan tidak baik itu ada. Tapi untuk kita mengidentifikasi siapa yang melakukannya, itu sangat berat. Kita harus hati-hati agar tidak terjebak fitnah,” ujar Kyai Asep.

——-

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com