Tag Archives: nenek

Cara Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum, Jangan Sampai Salah!



Jakarta

Rumah sering kali menjadi harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua. Harta ini harus dibagi kepada anak-anaknya. Lalu seperti apa cara pembagian warisan berupa rumah?

Jika menggunakan Hukum Waris Perdata Barat di mana berlaku KUHPerdata, maka perlu diketahui terlebih dahulu pemahaman dasar dari golongan ahli waris menurut KUHPerdata. Golongan tersebut terdiri dari golongan I, II, III, dan IV, yang diukur menurut jauh-dekatnya hubungan darah dengan si Pewaris, di mana golongan yang lebih dekat menutup golongan yang lebih jauh, yaitu :

a) Golongan I : suami/Isteri yang hidup terlama, dan anak/keturunannya;
b) Golongan II : orang tua dan saudara kandung pewaris;
c) Golongan III : keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah orang tua Pewaris;
d) Golongan IV : paman/bibi dari Pewaris, baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, atau keturunan dari paman/bibi sampai derajat ke enam dihitung dari Pewaris dan saudara dari nenek dan kakek beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari Pewaris.


Misalnya, orang tua A sudah meninggal dan mewariskan sebuah rumah kepada tiga anaknya, yaitu A, B, dan C. Jika menggunakan KUHPerdata, maka masing-masing anak mendapatkan jatah yang sama, yaitu 1/4 bagian.

A, B, dan C masing-masing memiliki keluarga. Namun, C sudah meninggal.

Karena warisan yang ditinggalkan berupa rumah, A mengambil inisiatif untuk menjualnya dan membagikan uang hasil penjualannya itu kepada ahli waris lainnya.

Karena C sudah meninggal, maka yang berhak mendapat warisan dari orang tuanya adalah anak-anaknya. Anak dari C berhak mendapatkan itu karena ia merupakan ahli waris pengganti. Sebab, jika anak-anak Pewaris ini meninggal lebih dulu dari Pewaris, maka yang menggantikan kedudukan orang tuanya, adalah anak/keturunannya, yaitu sebagai Ahli Waris Pengganti.

Dilansir detikNews, Ahli Waris karena penggantian tempat diatur dalam Pasal 841 dan 842 KUH Perdata sebagai berikut:

Pasal 841 KUH Perdata:
“Penggantian memberikan hak kepada orang yang mengganti untuk bertindak sebagai pengganti dalam derajat dan dalam segala hak orang yang digantikannya.”

Pasal 842 KUH Perdata:
“Penggantian yang terjadi dalam garis lurus ke bawah yang sah, berlangsung terus tanpa akhir. Penggantian itu diizinkan dalam segala hak, baik bila anak-anak dan orang yang meninggal menjadi ahli waris bersama-sama dengan keturunan-keturunan dan anak yang meninggal lebih dahulu, maupun bila semua keturunan mereka mewaris bersama-sama, seorang dengan yang lain dalam pertalian keluarga yang berbeda-beda derajatnya.”

Lebih lanjut, J. Satrio dalam bukunya Hukum Waris (hal. 56) menyatakan:

Ahli waris karena penggantian tempat adalah ahli waris yang merupakan keturunan/keluarga sedarah dari pewaris, yang muncul sebagai pengganti tempat orang lain, yang seandainya tidak mati lebih dahulu dari pewaris.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak menggantikan tempat anak Pewaris (jika anak Pewaris telah meninggal lebih dahulu) sebagai ahli waris adalah keturunan sedarahnya, yaitu anak-anaknya. Dengan ketentuan mereka secara bersama-sama bertindak dengan derajat yang sama dan hak yang sama dengan ahli waris lainnya, yaitu anak-anak Pewaris yang masih hidup.

Maka dari itu, para Ahli Waris yang berhak mendapatkan uang hasil penjualan rumah orang tua A (Pewaris), adalah:

– 2 (dua) orang Anak Pewaris yang masih hidup.
– Anak-anak dari C, Anak Pewaris yang telah meninggal dunia lebih dulu dari Pewaris (cucu dari Pewaris) berdasarkan penggantian, jika orang tuanya telah meninggal lebih dulu dari Pewaris.

Demikian informasi cara pembagian rumah warisan orang tua, semoga bermanfaat.

Saksikan juga Sosok: Chevie Mawarti, Sulap Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Ini Makam Dadong Guliang, Pengabdi Ilmu Hitam Abad 18 di Bali



Klungkung

Desa Akah di Klungkung, Bali menyimpan kisah Dadong Guliang, pengabdi ilmu hitam yang hidup di abad 18. Makamnya konon ada di desa ini. Bagaimana kisahnya?

Desa Akah konon terbentuk karena wabah yang dibuat oleh seorang wanita sakti di desa itu yang bernama Dadong (nenek) Guliang.

Tokoh Budayawan desa Akah, Jero Mangku Made Kasta, mengatakan Dadong Guliang tidak sekadar cerita rakyat, tapi benar adanya. Buktinya berupa sebuah kuburan hingga keberadaan desa Akah yang dipindah atas titah Raja Klungkung kala itu.


“Dadong Guliang itu adalah sosok perempuan sakti yang berkelana dari Guliang Bangli, hingga akhirnya tiba di wilayah kami,” kisah Mangku Kasta beberapa waktu lalu.

Kuburan yang diyakini sebagai tempat peristirahatan Dadong Guliang itu berada di atas lahan pekarangan warga setempat.

Terdapat palinggih (tempat suci) dibalut kain poleng yang berdiri di samping sebuah pohon ancak besar. Pohon itu sebagai penanda kuburan Dadong Guliang.

Palingging di Desa Akah yang dikaitkan dengan Dadong Guliang, Klungkung, Bali, Minggu (19/5/2024). (Putu Krista/detikBali)Palingging di Desa Akah yang dikaitkan dengan Dadong Guliang, Klungkung. (Putu Krista/detikBali)

Kasta menuturkan, zaman dulu jarang ada nama jelas. Biasanya orang-orang hanya menyebut asal. Salah satunya Dadong Guliang ini.

“Kedatangannya ini ternyata membawa musibah karena Dadong Guliang memiliki kesaktian atau black magic yang tidak tertandingi. Bahkan, dengan kesaktiannya mampu menaklukkan tokoh-tokoh di desa Akah kala itu,” imbuhnya.

Karena dadong menebar magic di kawasan itu, warga resah hingga akhirnya melapor kepada Raja Klungkung.

Raja Klungkung kala itu menitahkan warga untuk mengungsi dari wilayah Tempek Pekarangan Uma Dalem (saat ini menjadi Dusun Hyang Api) ke sisi timur sungai (Tukad Kunyit) untuk menghindari sihir Dadong Guliang. Tempat pengungsian tersebut yang kemudian diberi nama Desa Akah.

“Dulu setelah ditinggal tempat itu sepi dan hanya tinggal dadong saja. Hingga saat ini masih ada bukti pohon-pohon besar di sisi barat sungai,” jelas mantan wakil bupati Klungkung ini.

Bukan hanya mengungsi, warga setempat juga sampai memindahkan Pura Dalem ke Banjar Pekandelan, Desa Pakraman Akah. Sedangkan bekas lokasi Pura Dalem yang lama kini sudah berubah menjadi carik (sawah) yang disebut Carik Dalem.

Demikian pula bekas pemukiman warga sebelum ditinggal mengungsi kini sudah berubah menjadi sawah. Tempat itu dinamai Carik Paumahan karena sempat ada rumah di sana.

Karena usia, ajal pun menjemput Dadong Guliang. Jenazah Dadong Guliang langsung dikuburkan di tegalan kawasan Dusun Hyangapi, tepatnya di tegalan milik keluarga Ketut Konten.

“Hingga saat ini keluarga ini yang masih rutin menghaturkan sesajen, termasuk warga dusun setempat,” sebut Mangku Kasta.

Kesaktian Dadong Guliang

Dadong Guliang dikenal memiliki kesaktian tinggi terutama dalam ilmu hitam (Penestian). Kesaktian itu ia gunakan untuk menyakiti warga setempat, bukan untuk membantu. Hingga pada masa itu, banyak warga desa adat yang meninggal akibat ulah sosok ini.

Menurut Mangku Kasta, Hyang Api adalah tempat itu dulunya sangat angker dan panas, tidak layak ditempati, serta merupakan kekuatan yang dahsyat.

“Hingga saat ini juga masih dipercaya jika ada anak menangis bisa memohon (agar anak tenang) di palinggih tersebut. Selain itu juga ada yang percaya di tempat itu bisa mohon keturunan,” terang Mangku Kasta.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kembali ke Zaman Batu di Situs Megalit Meghibu



Pagar Alam

Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan punya situs-situs megalit bersejarah. Traveler akan diajak kembali ke zaman batu di Situs Megalit Batu Beghibu.

Situs Megalit Batu Beghibu atau Batu Beribu (dengan ibu) itu berada di desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel.

Lokasi tepatnya berada di tengah persawahan milik warga setempat. Situs Megalit Batu Beghibu ini menjadi salah satu dari 67 situs yang didaftarkan ke UNESCO oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pagar Alam.


Dikutip dari situs Pemkot Pagar Alam, seorang peneliti bernama Van der Hoop pernah meneliti situs-situs bersejarah di Pagar Alam. Berdasarkan studi peneliti berkebangsaan Belanda ini, ditemukan 22 kawasan di Pagar Alam yang diyakini sudah ada dari zaman prasejarah atau zaman batu.

Terdapat 4 Megalit berdekatan seperti orang yang sedang menggendong bakul padi. Tidak jauh dari megalit tersebut, ada tiga rumah batu atau rumah dalam tanah yang semuanya terbuat dari batu.

Pemilik tanah, Suriana (70), mengatakan situs megalit tersebut terletak di bawah pohon besar dan dipenuhi rerumputan sebelum dijadikan tempat wisata. Saat ini, area itu sudah diberi pagar agar tidak rusak.

“Tanah ini tanah warisan dari nenek. Saya kurang tahu kapan ini dijadikan wisata tapi saat anak saya masih kecil (sekitar tahun 80-an) itu sudah ada turis-turis yang ke sini dan para peneliti,” katanya saat diwawancarai, Minggu (17/11/2024).

Suriana menjelaskan keempat megalit tersebut dulunya memiliki bentuk yang sangat jelas dan kecil. Saat ini ukurannya sedikit membesar. Suriana memperkirakan hal itu disebabkan jarak antara keempat megalit. Dulunya jarak itu berjauhan, kini sudah sempit.

“Kayaknya itu (sambil menunjuk Megalit Batu Beghibu) seperti orang memikul bakul padi dari panen. Dulu kelihatan tangkai padinya dipegang dan diletakkan di bakul. Kalau sekarang sudah tidak jelas lagi. Itu yang bentuk wajah asli tidak di rubah. Perkiraan itu pada zaman Majapahit tapi saya kurang tahu pastinya,” ujarnya.

Semenjak situs Megalit Batu Beghibu menjadi tempat wisata, pengunjung tidak dapat memegang megalitnya sebab diberi kandang. Saat itu pernah salah satu megalitnya terjungkit ke bawah dan diletakkan ke tempat semula.

“Iya di sini gratis tidak di pungut biaya, biasanya hari weekend banyak orang yang berwisata ke sini. Kalau penyebutannya itu Batu Beghibu tapi ada yang bilang ada Batu Beribu. Ada juga Batu Beranak tapi sering disebut Batu Beghibu,” tuturnya.

Selain situs Megalit Batu Beghibu, berjarak sekitar 100 meter terdapat situs Rumah Batu. Dimana menurut cerita rumah batu tersebut dijadikan tempat tinggal masyarakat zaman dulu.

“Iya, kalau rumah batu ini ketahuannya sekitar tahun 80-an, soalnya setiap membajak sawah air di atasnya selalu kering. Setelah dibongkar di dalamnya terdapat lukisan seperti orang yang memegang cangkul dan lukisan lainnya, tapi saat ini sudah tidak ada karena lumut,” ujarnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kisah Omah Dhemit di Klaten: Dikenal Angker-Banyak Kejadian Aneh



Klaten

Di Klaten, ada sebuah bangunan kuno yang dikenal sebagai Omah Dhemit oleh warga setempat. Bangunan itu dikenal angker dan banyak kejadian di luar nalar.

Lokasi Omah Dhemit itu diketahui berada di dusun Mojo Pereng, desa Krakitan, kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Jika diartikan ke bahasa Indonesia, Omah Dhemit berarti Rumah Setan.

Bangunan itu mendapat julukan yang seram karena letaknya memang tidak lazim. Omah Dhemit bukan rumah di perkampungan pada umumnya.


Bangunan kecil yang berukuran hanya sekitar 3×3 meter itu berdiri di atas batu kapur yang menjulang tinggi. Batu kapur putih itu tingginya sekitar 30-40 meter dari permukaan tanah.

Letak bangunan yang berada di atas ketinggian membuat omah dhemit terlihat jelas dari kejauhan, baik dari jalan raya ke arah Rawa Jombor maupun dari desa sekitar.

Di kanan kiri bukit adalah jurang menganga dan tidak ada tangga menuju ke puncaknya. Di sisi selatan sekitar 10 meter terdapat perbukitan kapur yang dulu menjadi objek wisata Bukit Patrum.

Jika dari kejauhan, sekilas omah dhemit dan bukit Patrum terlihat seperti kura-kura dengan kepala mendongak. Bukit Patrum sebagai tubuh kura-kura, sedangkan omah dhemit seperti kepalanya.

Penampakan bangunan bersejarah Omah Demit di Krakitan, Klaten, Rabu (26/3/2025).Penampakan bangunan bersejarah Omah Demit di Klaten Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Karena letaknya dikelilingi rimbun pepohonan, dari kejauhan Omah Dhemit terkesan mistis dan menyeramkan. Namun benarkah banyak dhemit di bangunan itu?

“Karena letaknya begitu diarani akeh dhemite (disangka banyak hantunya), yang viral juga nyebut omah dhemit. Yang di sini padahal biasa saja,” ungkap warga yang tinggal di dekat omah dhemit, Saiman Hartono (55).

Diceritakan Saiman, omah dhemit itu sebenarnya bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda. Pada waktu itu fungsinya digunakan untuk gudang dinamit. Dinamit itu bahan peledak yang digunakan untuk tambang batu kapur.

“Itu rumah kan gudang dinamit, maka bukit di sebelahnya disebut bukit Patrum (dinamit/peledak) untuk nambang batu kapur. Batu kapur itu dibawa ke PG Gondang,” tutur Saiman.

Dulu, kata Saiman, di sekitar bukit ada rel lori kereta yang digunakan untuk mengangkut batu kapur ke PG Gondang (di Kecamatan Kebonarum berdiri 1860). Pengambilan batu kapur sampai tahun 1995.

“Tahun 1995 batu kapur mulai berhenti diambil, sempat untuk tambang batu gamping (bahan bangunan). Sejak dulu bentuk Omah Dhemit ya begitu, bukan dibuat-buat, kawit mbah (sejak nenek) saya juga begitu,” terang Saiman.

Konon, sebut Saiman, ada cerita ada orang yang mau merobohkan omah dhemit tapi tidak bisa. Untuk naik ke omah demit tidak ada akses berupa jalan atau tangga.

“Naik ke situ tidak ada tangganya, jika manjat licin. Yang pernah naik dulu karena ada pohon tinggi di dekatnya sehingga lewatnya dahan pohon,” sambung Saiman.

Rumah itu, kata Saiman, dibangun sudah konstruksi tembok dan tidak ada isinya. Dibangun tentu saat bukitnya masih utuh belum terisolasi seperti sekarang.

“Dibuatnya dulu ya mungkin saat bukitnya masih utuh, kalau sudah seperti sekarang ya tidak mungkin bisa. Mau naik saja tidak bisa, apalagi membangun, sebelum ada COVID untuk wisata ramai sekali,” imbuh Saiman.

Sugiyanto, warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes mengatakan sejak dulu disebut omah dhemit karena terkesan seram. Di lokasi banyak pohon, bukitnya terjal dan berlumut.

“Sebelum dibangun (wisata) itu jalannya sulit, lumutan, terjal, ya akhirnya disebut omah dhemit. Warga sekitar ya tahunya bukit Patrum, Patrum itu dinamit karena rumah itu dulu jaman Belanda untuk nyimpen peledak,” papar Sugiyanto.

Dulu Tambang Batu Kapur

Bukit di Omah Dhemit itu, sebut Sugiyanto, dulu tambang batu kapur Belanda untuk pabrik gula (PG). Bahkan sampai tahun 1995-2000 masih diambil.

“Sampai tahun 2000 masih diambil, tapi terus berhenti, lalu diambil untuk bahan bangunan. Sebelum COVID sempat jadi bagian desapolitan bersama desa sekitar tapi sekarang sepi,” katanya.

Terpisah, Sekdes Krakitan, Kecamatan Bayat, Warsono membenarkan Omah Dhemit itu peninggalan era kolonial Belanda tempat tambang batu kapur untuk PG. Rumah digunakan untuk penyimpanan peledak.

“Fungsinya untuk menyimpan peledak untuk tambang batu kapur untuk PG Gondang. Pernah jadi objek wisata desa yang ramai sebelum Covid,” jelas Warsono.

“Konon cerita mbah saya, di jaman dulu pernah ada orang angon (gembala) kambing hilang, dicari tidak ketemu berhari-hari. Ternyata ditemukan di rumah itu,” imbuhnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikJateng.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Suku Anak Dalam Jambi, Asal-usul, Kehidupan, dan Tradisi



Jakarta

Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu kelompok etnis yang mendiami wilayah Indonesia. Mereka tinggal di Jambi dan memiliki tradisi tertentu.

Melansir situs detikSumbagsel, Suku Anak Dalam hidup secara berkelompok di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang tersebar di sekitar wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.

Mengutip informasi dari situs Komunitas Konservasi Indonesia Waris, Suku Anak Dalam disebut juga Suku Rimba atau Suku Kubu. Nama Rimba mengacu pada tempat tinggal mereka di hutan, sedangkan Kubu dalam bahasa Melayu bisa diartikan sebagai orang-orang kotor, primitif, dan terbelakang.


Selain Suku Rimba dan Suku Kubu, Suku Anak Dalam juga ditujukan kepada beberapa suku lain yang mendiami area hutan Jambi seperti Suku Batin Sembilan dan Talang Mamak.

Perbedaannya tampak dari pola hidup antara keduanya, Orang Rimba Hidup Secara Nomaden sedangkan Suku Batin Sembilan dan Talang Mamak hidup menetap dengan becocok tanam untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Asal-usul Suku Anak Dalam

Melansir penelitian dari jurnal “Sejarah Sosial dan Kehidupan Ekonomi Suku Anak Dalam Muslim Kecamatan Air Hitam Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas” bahwa asal-usul nama Suku Anak Dalam ini ditetapkan oleh Departemen Sosial pada 1970. Nama itu digunakan untuk membedakan masyarakat yang mendiami hutan dengan masyarakat umum yang disebut orang terang.

Secara secara fisik, Suku Anak Dalam diyakini sebagai keturunan Etnis Weddoid. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kesamaan ciri fisik antara Suku Anak Dalam dan Etnis Weddoid seperti, badan yang kecil, kepala berbentuk sedang, rambut keriting, kulit sawo matang, mata menjorok ke dalam, dan kaki kulit yang tebal.

Adapun, secara kebudayaan, suku ini dikaitkan dengan Suku Minangkabau karena sistem Matrilenial yang mereka gunakan dan logat bahasa Suku Anak Dalam yang mirip dengan bahasa Melayu-Minang.

Selain itu, banyak versi yang menulis mengenai asal-usul Suku Anak Dalam. Aliansi Masyarakat Nusantara menyebut bahwa nenek moyang suku ini adalah Maalau Sesaat yang melarikan diri dari keluarganya ke kawasan Air Hitam yang saat itu dikenal dengan Puyang Segayo.

Sumber lain mencatat bahwa Suku Anak Dalam berasal dari keturunan orang Pagaruyung, Sumatera Barat. Kelompok ini diutus oleh Raja Pagaruyung saat itu untuk menjalankan sebuah tugas kerajaan. Namun, karena gagal dalam menjalankan tugas, mereka malu untuk kembali ke kerajaan dan memilih melarikan diri ke area hutan.

Kehidupan Sehari-hari Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam sudah menetap di kawasan hutan sejak lama, sehingga pola kehidupan mereka jauh dari pengaruh peradaban modern. Kondisi ini membentuk pola hidup khas yang menjadi bagian kearifan lokal dan diatur melalui hukum adat yang mereka percayai.

Suku Anak Dalam menjalani kehidupan secara tradisional dengan bergantung kepada alam, suku ini terkenal menggunakan pola kehidupan nomaden.

Suku ini akan berpindah tempat tinggal karena beberapa kondisi seperti, ada anggota keluarga yang meninggal, adanya pergantian musim yang memaksa mereka mencari tempat lain untuk berlindung dan menyesuaikan diri, juga karena kehabisan sumber makanan dari alam.

Dalam kehidupan sehari-hari pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan dibagi berdasarkan peran alami dan kebutuhan komunitas. Kaum laki-laki biasanya bertugas untuk berburu dan mencari sumber makanan.

Mereka berburu berbagai jenis hewan seperti babi hutan, rusa, kancil, ikan, hingga monyet. Sedangkan kaum perempuan biasanya berperan dalam memasak, mengasuh anak, dan mengumpulkan bahan makanan dari alam seperti buah-buahan, sayur-sayuran, atau umbi-umbian.

Dalam proses adat dan sosial, Suku Anak Dalam menerapkan seloko adat, yaitu sistem nilai dan tatanan sosial yang tumbuh serta dipatuhi oleh masyarakatnya.

Terdapat beberapa istilah penting yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari Suku Anak Dalam, sebagai berikut:

1. Bertubuh Onggok atau Bermukim

Istilah ini menggambarkan Suku Anak Dalam yang mulai menetap di satu tempat dan tidak lagi hidup secara nomaden. Mereka mulai membangun tempat tinggal sederhana di sekitar hutan atau di kawasan yang disediakan pemerintah. Meski masih memegang tradisi lama, kelompok ini sudah mulai berinteraksi dengan masyarakat.

2. Berpisang Cangko atau Bercocok Tanam

Berpisang Cangko merujuk kepada kegiatan bercocok tanam yang dilakukan Suku Anak Dalam. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mulai beradaptasi dengan pola hidup agraris dan tidak hanya bergantung pada hasil berburu.

3. Beratap Tikai atau Beratap Daun Kayu

Beratap Tikai merujuk pada rumah atau tempat tinggal Suku Anak Dalam. Rumah-rumah yang mereka tinggali bersifat sederhana, hanya memanfaatkan bahan dari alam seperti daun dan kayu yang digunakan untuk pondasi dan atap rumah.

4. Berdinding Baner

Rumah yang ditinggali Suku Anak Dalam biasanya terbuat dari dinding kulit kayu hutan yang biasa disebut dengan istilah Baner.

5. Melemak Buah Betatal

Melemak Buah Betatal berarti mengolah buah betatal sebagai sumber makanan. Buah Betatal merupakan jenis buah hutan yang dijadikan sebagai bahan makan yang mengandung minyak dan lemak nabati.

6. Minum Air dari Bonggol Kayu

Untuk mendapatkan sumber mata air, Suku Anak Dalam biasanya meminum air yang keluar dari pohon. Selain untuk menghilangkan dahaga, minum air dari bonggol kayu ini dipercaya memiliki khasiat sebagai obat.

Tradisi dan Kebudayaan Suku Anak Dalam

Melansir situs detikSumbagsel, berikut beberapa tradisi dan kebudayaan yang berlaku di masyarakat Suku Anak Dalam:

1. Budaya Melangun

Budaya Melangun adalah tradisi masyarakat Suku Anak Dalam yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan dalam masa berkabung. Dalam tradisi ini, mereka meninggalkan tempat tinggal dan pindah ke wilayah lain untuk menenangkan diri selama masa duka.

Dahulu, Melangun bisa berlangsung selama 10 hingga 12 tahun, namun kini masyarakat Suku Anak Dalam hanya melakukan Budaya Melangun selama 4 bulan hingga 1 tahun.

2. Seloko dan Mantera

Seloko dan Mantera merupakan aturan adat dan pedoman hidup untuk mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Seloko menjadi prinsip dan moral kehidupan yang mereka percaya.

Contohnya seperti ungkapan, “Di mano bumi dipijak di situ langit dijunjung” yang memiliki arti di mana kita berada, selalu ada adat yang kita junjung tinggi, kita dituntut untuk menyesuaikan diri.

3. Besale

Besale merupakan upacara adat yang dilakukan dengan duduk bersama-sama meminta permohonan kepada tuhan untuk diberi kedamaian dan kesehatan, serta dilindungi dari bahaya.

Selain itu, Besale juga dilakukan sebagai upcara pengobatan atau tolak bala. Upacara ini dilakukan pada malam hari, dilengkapi dengan sesajen yang terdiri dari kemenyan, bunga, dan sajen perkawinan.

(fem/fem)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah اللهم صلّ على رسول الله محمد wisata mobil
image : unsplash.com / Thomas Tucker