Tag Archives: pemberian

BPHTB Jakarta Diskon hingga 75%, Ini Syarat Lengkap Penerimanya


Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan diskon untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk warga Jakarta. Diskon yang diberikan hingga 75 persen.

Dilansir dari detikNews, Pramono berharap kebijakan ini bisa mempermudah generasi muda Jakarta untuk memiliki hunian yang layak.

“Relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50% menjadi 2,5% untuk objek pertama, dan 75% untuk pemberian hak baru pertama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).


Untuk bisa mendapatkan diskon tersebut, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat atau kriteria warga Jakarta yang bisa menerima diskon BPHTB tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok BPHTB. Berikut ini informasinya.

Syarat Penerima Diskon BPHTB 75 Persen

Berikut ini adalah syarat penerima diskon BPHTB sebanyak 75 persen.

a. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan sosial, pendidikan, atau kesehatan;

b. Wajib pajak orang pribadi veteran, pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), pensiunan PNS, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya, yang namanya tercatat langsung sebagai penerima rumah dinas dari pemerintah;

c. Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak baru melalui program nasional pemerintah di bidang pendaftaran tanah dengan luas tanah sampai dengan 60 m2 (enam puluh meter persegi);

d. Wajib pajak orang pribadi perseorangan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dan telah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin, yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan pertama kali melalui pemberian hak baru berupa rumah tapak atau tanah kosong dengan nilai perolehan objek pajak (NPOP) sampai dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah).

Syarat Penerima Diskon BPHTB 50 Persen

Berikut ini adalah syarat penerima diskon BPHTB sebanyak 50 persen.

a. Wajib pajak orang pribadi perseorangan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta dan telah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan pertama kali melalui jual beli berupa rumah tapak atau satuan rumah susun dengan NPOP sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);

b. Wajlb pajak orang pribadi veteran, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya, yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan rumah dinas dari pensiunan PNS, purnawirawan TNI/POLRI, atau janda/dudanya melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, atau waris;

c. Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena hibah dari orang pribadi yang mempunyai hubungan sedarah dalam garis keturunan lurus 1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke bawah dengan penerima hibah;

d. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai pengganti atas tanah yang dibebaskan oleh pemerintah untuk kepentingan umum;

e. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena hibah wasiat;

f. Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/ atau bangunan karena waris;

g. Wajib pajak BUMD yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah;

h. Wajib pajak badan yang memperoleh hak atas tanah dan/ atau bangunan karena penggabungan usaha;

i. Wajib pajak badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan karena peleburan usaha;

j. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan sebagai kelanjutan dari perpanjangan hak yang dilakukan setelah berakhirnya hak atas tanah sebelumnya dengan tidak adanya perubahan nama;

k. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan yang berasal dari tanah eks-desa atau tanah eks-kotapraja;

l. Wajib pajak yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan di atas hak pengelolaan atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

m. Wajib pajak badan yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan berupa hak pengelolaan;

n. Wajib pajak badan yang memperoleh hak baru atas tanah dan/atau bangunan selain hak pengelolaan dan telah menguasai tanah dan/atau bangunan secara fisik lebih dari 20 (dua puluh) tahun berdasarkan data fisik dan data yuridis yang tercatat pada kantor pertanahan.

Diskon BPHTB Atas Bangunan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan diskon sebesar porsi BPHTB yang terutang atas bangunan. Adapun, porsi terutang atas bangunan yang dimaksud adalah selisih antara BPHTB yang seharusnya terutang atas tanah dan bangunan dengan BPHTB yang terutang atas tanahnya saja.

Kriterianya yaitu wajib pajak badan yang memperoleh hak baru selain hak pengelolaan dalam rangka perpanjangan hak atas tanah bersama rumah susun atas nama pemegang hak yang berbeda dengan pemegang hak sebelumnya.

Bebas Pokok BPHTB

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membebaskan pokok BPHTB yang diberikan kepada wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai pelaksanaan program pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah berupa kebijakan pemberian kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memenuhi kriteria pengecualian objek BPHTB.

Itulah syarat untuk mendapatkan diskon BPHTB di DKI Jakarta.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Cara Aman Memindahkan Pohon Besar Tanpa Merusak Rumah



Jakarta

Keberadaan pohon besar bisa menjadi risiko, baik bagi bangunan maupun keselamatan penghuni. Ditambah saat cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi dan angin kencang, risiko pohon tumbang semakin besar.

Karena itulah, memindahkan pohon ke area yang lebih aman bisa menjadi solusi untuk melindungi rumah sekaligus menjaga kelestarian pohon. Namun untuk melakukannya tidak lah mudah, tidak hanya sekadar mengangkat dan menanamnya ulang.

Proses ini perlu perencanaan yang matang supaya akar pohon dan lokasi baru dapat menyesuaikan diri tanpa membuat pohon stres atau membahayakan bangunan di sekitarnya. Jika dilakukan sembarangan, pemindahan bisa membuat akar gagal tumbuh, pohon mengalami stres, atau bahkan merusak struktur sekitar.


Namun tenang saja, jika dilakukan dengan cara yang tepat, pemindahan pohon bisa aman bagi bangunan. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.

Pilih Waktu yang Tepat

Dilansir dari situs The Old House, lakukan pemindahan saat pohon dalam kondisi kurang aktif agar stres pada pohon bisa diminimalisir. Musim kemarau adalah waktu yang pas, karena pohon pertumbuhannya sedang melambat akibat kurangnya pasokan air. Dengan memindahkan pohon di waktu yang pas, juga mendukung keberhasilan pemindahan pohon.

Persiapkan Lokasi Baru dengan Cermat

Pastikan juga lokasi baru memiliki kondisi yang cocok sebagai ruang tumbuh. Hal itu bisa dilakukan dengan memastikan kondisi tanah dan drainase yang baik, serta jauh dari bangunan dan kabel bawah tanah. Lakukan penggalian tanah 2-3 kali lebih lebar dari bola akar, dengan memastikan lokasinya memiliki potensi untuk kesuburan pohon.

Gunakan Teknik Root Pruning ataupun Ball & Burlap

Dilansir dari situs Trout Brook Arborist & Landscaping, root pruning adalah metode dengan cara memotong akar secara selektif yang dilakukan beberapa bulan sebelum pemindahan agar akar baru tumbuh lebih baik. Sementara itu, Ball & Burlap merupakan metode klasik dengan menggali dan membungkus akar dan tanah dengan kain burlap agar tetap utuh saat pemindahan.

Gunakan Alat dan Tenaga Profesional

Memindahkan pohon besar merupakan pekerjaan yang kompleks. Karena itu, membutuhkan peralatan khusus dan keahlian. Situs The Old House, menyebut dalam artikelnya bahwa dalam memindahkan pohon dengan ukuran yang besar, diperlukan dengan penggunaan forklift (kendaraan industri yang digunakan untuk memindahkan benda berat).Gunakan tenaga profesional untuk membantu pemindahan pohon.

Perhatikan Kedalaman Tanam dan Orientasi Pohon

Saat menanam pohon di lokasi baru, pastikan pohon ditanam pada kedalaman yang sama seperti di lokasi sebelumnya. Hal ini penting untuk mencegah pohon tumbang dan mengenai bangunan di sekitarnya. Selain itu, hal ini juga ditujukan untuk kesehatan pohon, agar akar dapat menyatu dengan tanah baru tanpa stres. Pastikan juga pohon tetap sehat dengan memperhatikan tampilan dan pemberian cahaya matahari yang optimal.

Perawatan Setelah Pemindahan

Pemindahan pohon sebenarnya bukanlah akhir dari prosesnya. Perawatan setelah ditanam justru sangat menentukan apakah pohon akan bertahan dan tumbuh sehat dalam jangka panjang. Menurut TroutBrook Arborists & Landscaping, langkah-langkah pasca-pemindahan meliputi penyiraman rutin, pemupukan, serta pengawasan tanda-tanda stres pada pohon.

Sementara ThisOldHouse menyebutkan pentingnya menyiram pohon secara mendalam dua kali seminggu, memberikan pupuk, dan terus memantau apakah ada gejala penyakit atau stres. Dengan perhatian yang tepat setelah pemindahan, pohon dapat beradaptasi dengan lokasi baru dan tetap indah sekaligus sehat.

Itulah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memindahkan pohon tanpa merusak pohon itu sendiri dan bangunan di sekitarnya. Semoga bermanfaat!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati Tanaman Bisa Mati Gegara Kutu Putih! Begini Cara Basminya


Jakarta

Pernahkah melihat noda atau serangga putih di tanaman? Kemungkinan besar itu adalah kutu putih, serangga perusak tanaman.

Kutu putih suka meninggalkan residu putih pada tanaman. Hama ini biasanya muncul karena ada kadar nitrogen dan pertumbuhan lunak pada tanaman. Nah, kondisi itu bisa diakibatkan oleh pemberian pupuk yang terlalu banyak pada tanaman.

Serangga putih tersebut juga tertarik dengan tanaman yang memiliki banyak sari buah karena itulah sumber makanan mereka. Contoh tanaman yang banyak sarinya seperti tanaman mangga dan jeruk.


Penghuni rumah harus waspada kalau tanaman diserang kutu putih. Hama ini dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Lebih parahnya lagi, mereka bisa mematikan tanaman dengan cara mengisap sarinya.

Sayang banget kalau tanaman kesayangan rusak karena kutu putih kan. Oleh karena itu, pemiliknya harus tahu cara membasminya.

Jika tanaman sudah terlanjur diserang kutu putih, sebaiknya segera diatasi. Temukan cara membasmi kutu putih berikut ini.

Cara Basmi Kutu Putih

Inilah langkah-langkah untuk menghilangkan kutu putih pada tanaman, dilansir dari Martha Stewart dan The Spruce.

1. Pangkas Sebagian Tanaman

Cara mudah untuk membasmi kutu putih adalah memotong bagian tanaman yang terserang. Langkah tersebut cocok buat serangan kutu putih yang tergolong berat. Dengan begitu, pemilik juga mencegah kutu putih menyebar ke bagian lain.

2. Siram Air

Jika serangan kutu putih masih terbilang ringan, siram saja tanaman dengan air. Pegang tanaman di bawah keran, dan alirkan air pada bagian yang terserang kutu.

3. Semprot Larutan Minyak Nimba

Selain itu, pemilik bisa pakai larutan minyak nimba sebagai insektisida organik. Campurkan 1-2 sdm minyak nimba dengan 1-2 teh sabun cuci piring dan larutkan ke dalam air 3,7 liter. Tempatkan cairan tersebut di dalam botol semprot.

Selanjutnya, semprotkan cairan insektisida itu ke tanaman yang terinfeksi kutu putih. Lakukan langkah ini di pagi dan sore hari. Jika belum teratasi, coba ulangi penyemprotan selama 1-2 minggu.

4. Sebarkan Serangga Predator

Cara lain bisa dengan menyebarkan serangga predator, seperti Tawon parasitoid (leptomastix dactylopii) dan kumbang Cryptolaemus montrouzieri. Mereka dapat membasmi kutu putih, tetapi prosesnya memakan waktu cukup lama.

5. Semprot Cairan Anti Kutu Putih

Pemilik juga bisa menyemprotkan cairan anti kutu putih selama beberapa hari. Cairan ini bisa dibuat dari bawang putih, bawang bombai, dan bubuk cabai.

Blender bahan-bahan tersebut menjadi pasta lalu campurkan 1 liter air. Diamkan campuran tersebut selama satu jam, lalu saring dengan kain tipis. Tambahkan sabun cuci piring dan aduk hingga rata.

Masukkan cairan tersebut ke dalam botol semprot. Setelah menyemprot, cairan ini bisa disimpan selama seminggu di kulkas.

Itulah cara membasmi kutu putih di rumah. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com