Tag Archives: pengeksekusian

Penampakan Gedung Tempat Orang Majalengka Dihukum Gantung



Majalengka

Ada satu gedung bersejarah di Majalengka. Gedung itu bernama Gedung Juang, di sini lah orang-orang dijatuhi hukuman gantung pada zaman kolonial Belanda.

Kabupaten Majalengka menyimpan banyak tempat bersejarah. Salah satunya adalah Gedung Juang. Lokasinya berada di kawasan kantor DPRD Majalengka. Gedung ini memiliki peran penting pada masa penjajahan Belanda.

“Gedung Juang Majalengka dibangun sekitar tahun 1860-an pada zaman pemerintahan kolonial Belanda, dibangun bersamaan dengan pendopo,” kata penikmat sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana atau akrab disapa Naro, Senin (10/3/2025).


Menurut Naro, gedung ini dibangun sebagai kantor Asisten Residen Keresidenan Cirebon. Oleh karena itu, dulunya, gedung ini dikenal sebagai gedung AR (Asisten Residen).

“Gedung Juang adalah kantor sekaligus rumah dinas Asisten Residen. Kantor ini adalah tempat berkantornya sekaligus rumah dinas dari Asisten Residen sebagai perwakilan Residen Cirebon yang ditempatkan di Majalengka,” jelas Naro.

“Pada 1860, Asisten Residen Majalengka yang pertama ditugaskan adalah J.J Meider. Saat itu, Residen Cirebon dipegang oleh Kein Van Der Poll,” sambungnya.

Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai kantor pemerintahan. Namun juga dikenal sebagai tempat eksekusi bagi para pribumi yang dianggap melawan pemerintahan Belanda.

“Gedung asisten residen, katanya, kata orang tua dulu itu sebagai landraad, atau tempat mengeluarkan hukuman atau melakukan eksekusi,” ujar Naro.

Di masa itu, hukuman gantung sering dilakukan di depan gedung ini sebagai peringatan bagi masyarakat.

“Banyak orang yang digantung di depan di situ. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah ya digantung di situ,” ucap Naro.

Selain menjadi simbol kekuasaan kolonial, Gedung Juang juga menjadi saksi perjuangan rakyat Majalengka. Di masa perang kemerdekaan tahun 1945, gedung ini sempat diduduki oleh para pejuang Majalengka, meskipun akhirnya kembali direbut oleh Belanda.

“Memasuki pendudukan tentara Jepang, kemudian beralih lagi masa agresi militer Balenda, banyak pejuang Majalengka yang tertangkap dan mengalami penyiksaan berat di Gedung AR (atau Gedung Juang). Bahkan para pejuang yang dieksekusi tak tahu rimbanya, makamnya di mana,” beber Naro.

Gedung Ini Nyaris Hancur Dibom Jepang

Bahkan, pada masa penjajahan Jepang, gedung ini hampir dihancurkan oleh bom. Namun bom tersebut tidak meledak.

“Waktu zaman Jepang itu pernah mau dibom, dihancurkan. Cuman katanya si bomnya mati. Alhamdulillah selamat sampai sekarang,” tutur Naro.

Singkat cerita pada tahun 1945, gedung ini dijadikan Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebelumnya, lembaga ini dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden, yang dibentuk oleh Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.

Tidak berhenti di situ, gedung tersebut juga menjadi basis penting saat pasukan gerilya Indonesia kembali dari perlawanan di pegunungan pada tahun 1949.

Gedung ini kemudian menjadi markas bagi Komando Militer Distrik (KMD), yang dipimpin oleh Lettu M. Challil. Gedung ini juga lalu berubah menjadi PDM (Pos Distrik Militer).

“Setelah pasukan gerilya kembali turun gunung dan menempati pos pertahanan di Majalengka, tahun 1949 di Gedung AR berdiri KMK/KMD yang dipimpin oleh Lettu M. Challil, yang kemudian berganti PDM. Dan sekarang markas TNI itu menjadi Kodim 0617 Majalengka yang bermarkas di Tonjong,” ucapnya.

Gedung ini, kini masih berdiri sebagai pengingat sejarah kelam penjajahan, serta simbol perjuangan rakyat Majalengka yang tak pernah padam. Gedung Juang saat ini masih digunakan sebagai kantor beberapa organisasi, seperti PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala.

——-

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Sejarah Gedung Juang Majalengka, Pernah Jadi Tempat Orang Dihukum Gantung


Jakarta

Gedung Juang Majalengka adalah bukti sejarah masyarakat setempat sejak era penjajahan hingga sekarang. Sekaligus menjadi destinasi wisata saat liburan.

Gedung itu menjadi saksi bisu kejamnya penjajah di masa pendudukan Belanda, Jepang. Hingga kemudian, Indonesia merdeka.

Masyarakat Majalengka dan sekitar masih bisa menyaksikan Gedung Juang tanpa perlu membayar tiket masuk. Gedung Juang juga terletak di pusat kota sehingga tidak terlalu jauh diakses masyarakat atau pengunjung dari lain daerah.


Lokasi Gedung Juang Majalengka

Destinasi wisata sejarah ini berada di Jl. Letkol Abdul Gani Nomor 5, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bangunan ini berada di areal DPRD Kabupaten Majalengka dan tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan.

Sejarah Gedung Majalengka

Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana yang akrab disapa Naro, menjelaskan perjalanan Gedung Majalengka dalam wawancaranya dengan detik jabar.

1. Era Belanda

Situs sejarah ini awalnya adalah kantor sekaligus rumah dinas Asisten Redaksi sehingga disebut Gedung AR. Asisten Redaksi adalah wakil dari karesidenan Cirebon yang ditempatkan di Majalengka. Pada 1860, Asisten Residen Majalengka pertama adalah JJ Meider.

Gedung AR kala itu digunakan juga sebagai lokasi ekskusi hukuman mati. Warga Indonesia yang ditetapkan menerima sanki mati akan digantung di Gedung AR disaksikan publik. Pelaksanaan hukuman gantung menjadi peringatan bagi masyarakat umum.

“Kata orang tua, Gedung AR itu dulunya landraad atau tempat melakukan eksekusi. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah digantung di situ,” ujar Naro.

2. Era Jepang

Ketika Jepang masuk Indonesia di tahun 1942, Gedung AR menjadi lokasi penahanan para pejuang Indonesia. Pejuang yang tertangkap mengalami siksaan berat hingga meninggal di Gedung AR. Jasad dan kuburan para pejuang tersebut tidak diketahui hingga kini.

Menurut Naro, Gedung AR hampir dihancurkan dengan bom di masa pendudukan Jepang. Namun bomnya dikabarkan mati sehingga rencana tersebut gagal. Sebagai hasilnya, Gedung AQ masih berdiri tegak hingga kini.

3. Era kedatangan Belanda kembali

Belanda kembali datang ke Indonesia pada 29 September 1945. Kedatangan Belanda dalam topeng Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu bertujuan melucuti senjata Jepang.

Belanda bermaksud merebut kembali Indonesia yang saat itu sudah menyatakan kemerdekaannya. Saat itu, Belanda merebut kembali Gedung AR yang sudah diduduki pejuang Indonesia.

4. Era merebut kemerdekaan pada 1945

Selama perang kemerdekaan, Gedung AR menjadi saksi perjuangan masyarakat Majalengka. Pada 1945, Gedung AR menjadi Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang berfungsi layaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

KNID dulunya dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden. Lembaga ini dibentuk Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.

5. Selepas meraih kemerdekaan

Gedung AR menjadi basis penting pasukan gerilya yang kembali dari perang di pegunungan pada 1949. Kemudian, Gedung AR menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin Lettu M. Challil. Gedung ini juga sempat menjadi kantor Pos Distrik Militer (PDM).

Seiring waktu, Gedung AR menjadi Gedung Juang yang menjadi pengingat perjalanan dan keberanian masyarakat Majalengka. Gedung Juang sempat menjadi kantor PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala. Jika detikers jalan-jalan ke Majalengka, jangan lupa untuk mengungjungi Gedung Juang Majalengka.

(row/fem)



Sumber : travel.detik.com