Tag Archives: penitipan

Punya Lahan Kosong? Begini Cara Pemanfaatannya Biar Jadi Sumber Cuan


Jakarta

Tanah adalah salah satu aset yang menguntungnya. Berbeda dari aset investasi lainnya yang harganya belum tentu stabil, jika membeli tanah sebagai wujud investasi, dari tahun ke tahun harganya akan naik. Terutama jika lokasinya berada di dekat pembangunan infrastruktur.

Apabila tanah yang kamu beli belum ada bangunan di atasnya, kamu bisa memanfaatkannya agar lebih produktif. Dengan memanfaatkannya, kamu bisa mendapat penghasilan tambahan yang menguntungkan. Hal ini jauh lebih baik daripada didiamkan dan dibiarkan terbengkalai.

Lantas, bagaimana cara memanfaatkan tanah kosong? Simak pada uraian di bawah ini, ya.


Cara Memanfaatkan Tanah Kosong

Cara untuk memanfaatkan tanah kosong harus menaati aturan agar apa pun kegiatan di atas tanah yang kamu beli tidak merugikan orang lain dan lingkungan.

Sebagai contoh apabila kamu ingin menyewakan lahan dan menyerahkan lahan tersebut ingin dibuat area berkebun, pergudangan, atau berdagang. Aturan terkait sewa menyewa tanah kosong ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Dalam Pasal 44 ayat (1) disebutkan bahwa, “Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah-milik orang lain untuk keperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa”.

Apabila kamu tertarik untuk memanfaatkan tanah kosong dengan cara ini, kamu perlu mengetahui jika bisnis penyewaan tanah kosong terdapat 2 macam bentuknya. Berikut di antaranya:

1. Hak Menyewa Bangunan

Hak ini berlaku jika kamu menyewa tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan. Sebagai contoh saat kamu menyewa ruko atau rumah jadi.

2. Hak Sewa untuk Bangunan

Sementara hak satu ini apabila pemilik tanah menyewakan tanah kosong miliknya kepada penyewa untuk mendirikan bangunan. Dari segi hukum, bangunan tersebut menjadi hak penyewa dan bukan pemilik tanah. Kecuali jika ada kesepakatan lain di antara kedua belah pihak.

Setelah tanah siap untuk disewakan, kamu juga perlu membuat surat perjanjian sewa tanah yang resmi dan sah di mata hukum supaya lahan sewa yang dimiliki tidak bermasalah nantinya.

Ide Memanfaatkan Tanah Kosong untuk Menghasilkan Uang

Selain menyediakan penyewaan tanah kosong, kamu juga bisa menjalankan bisnis sendiri, kamu bisa mencoba ide usaha berikut.

1. Bangun Kos-kosan

Bisnis kos-kosan cukup menguntungkan saat ini, terutama jika lokasinya dekat dengan kawasan perkantoran, perguruan tinggi, atau area industri. Kamu bisa membuat bisnis kos-kosan dengan sistem sewa bulanan atau tahunan. Bisnis ini dapat menjadi sumber penghasilan pasif yang menguntungkan dalam beberapa tahun.

2. Buat Rumah Kontrakan

Selain kos-kosan, tanah kosong juga bisa dibangun usaha properti lain seperti rumah kontrakan. Rumah sewa atau kontrakan masih banyak peminatnya terutama yang dekat dengan perkantoran atau pusat kota. Namun, kamu perlu tegas dalam aturannya karena tidak sedikit ada penyewa yang suka menunggak.

3. Jadikan Lahan Sewa Parkir

Apabila lokasi tanah berada di dekat stasiun, halte, atau pusat keramaian yang butuh lahan parkir, kamu bisa membuka tempat penitipan kendaraan. Namun, kamu perlu memiliki keamanan yang menjamin agar orang percaya untuk menitipkan kendaraan mereka di tempatmu.

Itu dia sederet cara mengubah tanah kosong jadi sumber cuan. Kalau detikers tertarik coba ide yang mana, nih?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

Jangan Dianggurin, Begini Cara Sulap Lahan Kosong Jadi Sumber Cuan



Jakarta

Investasi properti seperti tanah terbilang menguntungkan karena nilainya terus bertambah. Apalagi kalau kamu bisa memanfaatkan lahan kosong menjadi sumber penghasilan.

Daripada membiarkannya kosong, kamu bisa membuat bangunan di atas tanah tersebut agar lebih produktif. Bangunan tersebut kemudian dijadikan aset untuk berbisnis, misalkan disewakan. Hal ini jauh lebih baik daripada didiamkan dan dibiarkan terbengkalai.

Lantas, bagaimana cara mendapat cuan dari lahan kosong? Yuk, simak caranya berikut ini.


Cara Memanfaatkan Lahan Kosong

Cara untuk memanfaatkan lahan kosong harus menaati aturan agar apa pun kegiatan di atas tanah yang kamu beli tidak merugikan orang lain dan lingkungan.

Sebagai contoh apabila kamu ingin menyewakan lahan dan menyerahkan lahan tersebut ingin dibuat area berkebun, pergudangan, atau berdagang. Aturan terkait sewa menyewa tanah kosong ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Dalam Pasal 44 ayat (1) disebutkan bahwa, “Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah-milik orang lain untuk keperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa”.

Apabila kamu tertarik untuk memanfaatkan tanah kosong dengan cara ini, kamu perlu mengetahui jika bisnis penyewaan tanah kosong terdapat 2 macam bentuknya. Berikut di antaranya:

1. Hak Menyewa Bangunan

Hak ini berlaku jika kamu menyewa tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan. Sebagai contoh saat kamu menyewa ruko atau rumah jadi.

2. Hak Sewa untuk Bangunan

Sementara hak satu ini apabila pemilik tanah menyewakan tanah kosong miliknya kepada penyewa untuk mendirikan bangunan. Dari segi hukum, bangunan tersebut menjadi hak penyewa dan bukan pemilik tanah. Kecuali jika ada kesepakatan lain di antara kedua belah pihak.

Setelah tanah siap untuk disewakan, kamu juga perlu membuat surat perjanjian sewa tanah yang resmi dan sah di mata hukum supaya lahan sewa yang dimiliki tidak bermasalah nantinya.

Ide Pemanfaatan Lahan Kosong buat Hasilkan Uang

Selain menyediakan penyewaan tanah kosong, kamu juga bisa menjalankan bisnis sendiri, kamu bisa mencoba ide usaha berikut.

1. Bangun Kos-kosan

Bisnis kos-kosan cukup menguntungkan saat ini, terutama jika lokasinya dekat dengan kawasan perkantoran, perguruan tinggi, atau area industri. Kamu bisa membuat bisnis kos-kosan dengan sistem sewa bulanan atau tahunan. Bisnis ini dapat menjadi sumber penghasilan pasif yang menguntungkan dalam beberapa tahun.

2. Buat Rumah Kontrakan

Selain kos-kosan, tanah kosong juga bisa dibangun usaha properti lain seperti rumah kontrakan. Rumah sewa atau kontrakan masih banyak peminatnya terutama yang dekat dengan perkantoran atau pusat kota. Namun, kamu perlu tegas dalam aturannya karena tidak sedikit ada penyewa yang suka menunggak.

3. Jadikan Lahan Sewa Parkir

Apabila lokasi tanah berada di dekat stasiun, halte, atau pusat keramaian yang butuh lahan parkir, kamu bisa membuka tempat penitipan kendaraan. Namun, kamu perlu memiliki keamanan yang menjamin agar orang percaya untuk menitipkan kendaraan mereka di tempatmu.

Itu dia sederet cara mengubah tanah kosong jadi sumber cuan. Kalau detikers tertarik coba ide yang mana, nih?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Perpustakaan Jakarta, Spot Literasi Hits, Dekat Stasiun, Dilewati Jaklingko



Jakarta

Perpustakaan Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) jadi spot hits buat baca sekaligus nongkrong. Simak cara daftar, rute menuju lokasi, dan jam buka lengkapnya di sini.

Perpustakaan Jakarta bisa jadi pilihan tepat buat traveler yang ingin berwisata sekaligus menikmati bacaan seru atau nugas kuliah, bisa juga sembari nongkrong. Lokasinya ada di dalam Kompleks Pemajuan Kebudayaan dan Literasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

Perpustakaan Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM)Perpustakaan Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) (Pradita Utama/detikcom)

Dikutip dari Instagram resmi @perpusjkt jam operasional Perpustakaan Jakarta buka setiap Senin-Minggu pukul 09.00-22.00 WIB. Perpustakaan itu hanya tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.


Kabar baiknya, sekarang traveler tak perlu reservasi lagi untuk berkunjung. Pengunjung cukup mendaftar keanggotaan melalui aplikasi Jaklitera atau website perpustakaan.jakarta.go.id sampai tahap pengiriman OTP saja. Setelah itu, detikers bisa langsung scan barcode keanggotaan saat masuk tanpa perlu reservasi.

Cara Daftar Keanggotaan Perpustakaan Jakarta

Perpustakaan Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM)Perpustakaan Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) (Pradita Utama/detikcom)

Buat detikers yang baru pertama kali berkunjung, wajib mendaftar keanggotaan terlebih dahulu. Nantinya, kartu keanggotaan bisa digunakan juga untuk menukar kunci loker penitipan tas.

Berikut langkah-langkah daftar keanggotaan Perpustakaan Jakarta

  1. Datang ke Perpustakaan Jakarta pada jam operasional (09.00-22.00 WIB).
  2. Akses masuk ada di lantai 3 dan 4, Kompleks TIM Jakarta.
  3. Lakukan registrasi di laman perpustakaan.jakarta.go.id.
  4. Isi semua formulir pendaftaran sampai mendapat kode OTP via email.
  5. Scan barcode keanggotaan saat masuk dan titipkan barang bawaan ke loker.
  6. Setelah itu, detikers bisa langsung menikmati suasana baca di perpustakaan.

Rute Menuju Perpustakaan Jakarta

Lokasi Perpustakaan Jakarta terbilang strategis dan mudah dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Kawasan ini dekat dengan Stasiun Kereta Api Cikini, juga dilewati berbagai moda tramsportasi umum.

Bus TransJakarta: Naik bus koridor 5M (Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini) atau 6H (Senen-Lebak Bulus), lalu turun di Halte Ismail Marzuki.

KRL: Ambil KRL jurusan Jakarta Kota, turun di Stasiun Cikini, lalu jalan kaki sekitar 1 km atau lanjut naik ojek online menuju TIM.

MRT: Turun di Stasiun Bundaran HI, kemudian lanjut perjalanan ke TIM dengan ojek online sejauh kurang lebih 3 km.

Jaklingko: JakLingko yang melewati TIM adalah JakLingko nomor 10A (Gondangdia – Cikini via Salemba Raya) dan 10B (Gondangdia – Cikini via Kramat Raya).

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com