Tag Archives: penjara

Begini Modus Tipu-tipu Jual Beli Rumah, Hati-hati!


Jakarta

Seiring dengan perkembangan pasar properti, modus penipuan jual beli rumah juga semakin marak terjadi. ti. Beberapa calon pembeli atau penjual yang menjadi korban, akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan mereka.

Modusnya bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, perlu adanya kehati-hatian agar tidak terjebak dalam penipuan yang merugikan.

Modus Penipuan Jual Beli Rumah

Berbagai kasus pengaduan masyarakat mengenai pengebang nakal mengenai jual beli rumah telah terjadi. Hal ini juga diungkapkan Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja.

Dari catatan detik Properti, berikut adalah bentuk aduan dari masyarakat mengenai kasus penipuan seputar jual beli rumah:


1. Rumah Telah Dijual, Namun Pengembang Tidak Menyelesaikan Awal Pembelian Tanah

Modus yang yang paling sering terjadi saat ini yaitu banyaknya pengembang yang tidak menyelesaikan awal pembelian tanah, namun rumah sudah dibangun dan dijual kepada konsumen.

Selain itu, banyak juga dari developer yang kadang menjual bangunan yang masih tanah kosong. Padahal sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelum menjualnya pengembang seharusnya membangun minimal 20% bangunan terlebih dahulu.

Hal tersebut akan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2011 yang mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

“Di dalam pasal 42 UU No. 1 Tahun 2011 ada aturan bahwa pembangunan rumah tunggal, rumah deret, ataupun rumah susun harus dipasarkan sesuai dengan sistem perjanjian yang dikeluarkan.

Pengembang juga harus memenuhi persyaratan, kapasitas, dan status kepemilikan tanah. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) induk pun harus tersedia prasarana, sarana, dan fasilitas umum,” ungkap Febrian ketika dimintai keterangan detikcom via telepon seluler, Kamis (28/3/2024) lalu.

2. Menarik Dana dari Konsumen Tidak Sesuai Aturan

Ada juga kasus di mana oknum-oknum pengembang nakal akan menarik dana, dari konsumen lebih dari peraturan yang sudah ditetapkan yakni 80%.

Biasanya, pengembang menarik pembayaran langsung lunas. Padahal belum memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas. Hal ini tentu akan membuat masyarakat rugi.

Oknum pengembang yang melanggar undang-undang tersebut, bisa dikenakan ancaman. Saksinya yaitu pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Jadi ini sudah jelas kalau mengacu kepada undang-undang. Ini yang kadang kan masih banyak masyarakat dan juga para developer kategori oknum yang nakal, ini kadang tidak memahami,” kata Febrian.

3. Oknum Pengembang Memberikan Brosur dengan Spesifikasi yang Tidak Sesuai

Modus penipuan yang sering terjadi dalam jual beli rumah lainnya yaitu melibatkan oknum pengembang yang memberikan brosur atau materi promosi, dengan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam hal ini, pengembang umumnya akan menawarkan rumah dengan harga yang menarik dan mencantumkan berbagai fasilitas beserta keunggulan yang tampaknya menggiurkan. Mulai dari luas bangunan, kualitas material, hingga lokasi yang strategis.

Namun, pada kenyataanya hal tersebut tidaklah sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

Hal ini juga melanggar undang-undang, dan pengembang bisa dikenakan denda hingga Rp 5 miliar atau dijatuhi pidana tambahan, berupa membangun kembali perumahan sesuai dengan spesifikasi yang sesuai di brosur.

Maka dari itu, belajar dari kasus-kasus tersebut Febrian mengimbau masyarakat untuk tidak tidak tertipu dan tergiur dengan selebaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Banyak kasusnya yang baru berumah tangga, yang ingin mempunyai rumah, ternyata kena tipu. Jadi, jangan tertipu dan tergiur dengan selebaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi, baik itu bentuk rumah tunggal, rumah berderet, ataupun rumah susun,” pungkasnya.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

4 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Pakai Lahan Tetangga buat Hajatan


Jakarta

Banyak orang menggelar hajatan atau acara pernikahan di rumah. Lahan tetangga sering kali digunakan jika pemilik acara tidak mempunyai pekarangan luas untuk lokasi tenda, dekorasi, hingga area parkir tamu undangan.

Namun tak jarang pemakaian lahan tetangga menimbulkan perselisihan, bisa karena penggunaan tanpa izin hingga lepas tanggung jawab atas kondisi lahan. Penting memperhatikan sejumlah hal sebelum menggunakan lahan tetangga untuk acara hajatan. Apa saja itu?

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Lahan Tetangga

Mulai dari perizinan hingga pertanggungjawaban termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memakai lahan tetangga buat keperluan hajatan. Mengutip pemberitaan detikcom, berikut penjelasannya sebagaimana pemaparan Pengacara dan Pakar Hukum Properti Muhammad Rizal Siregar:


1. Pastikan Bukan Lahan Sengketa

Penting memastikan lahan yang akan digunakan bukanlah tanah sengketa. Hal ini supaya diketahui siapa orang yang dapat dimintai izin penggunaan lahan.

Jika pemiliknya jelas, lahan bisa digunakan setelah diizinkan. Sebaliknya, hindari pemakaian lahan apabila pemiliknya tidak diketahui pasti.

2. Meminta Izin Pemilik Lahan

Sebelum memakai barang yang bukan milik pribadi, penting untuk meminta izin kepada pemiliknya. Begitu juga dengan penggunaan lahan tetangga, meskipun tidak ada aturan tertulis terkait perizinannya.

Bicarakan hal apa saja yang perlu dikomunikasikan terkait pemakaian lahan. Apabila pemilik lahan sudah mengizinkan, detikers barulah bisa menggunakan lahan sesuai kesepakatan.

Pemilik acara juga perlu memohon izin juga kepada tetangga sekitar jika selama hajatan menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu.

3. Menjaga Kondisi Lahan

Diadakannya acara pernikahan berpotensi membuat lahan kotor dan berantakan. Meski begitu, pemilik hajatan harus menjaga lahan selama dan setelah penggunaannya.

Apabila kondisi lahan tidak dijaga sesuai komitmen, pemilik lahan beserta penggelar acara bisa menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

4. Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerusakan Lahan

Lain hal jika properti yang terpasang di lahan mengalami kerusakan, misal pagar, tanaman, maupun area rumah. Maka pemilik acara harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Bicarakan baik-baik dengan pemilik lahan terkait kerusakan yang terjadi.

Jika kerusakan properti yang dialami cukup parah, penyelenggara hajatan dapat dilaporkan secara pidana jika tidak mau bertanggung jawab. Perusakan barang milik orang lain menyalahi Pasal 406 KUHP. Menurut pasal ini, pemilik hajatan dapat dikenai sanksi kurungan penjara dan denda.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(azn/row)



Sumber : www.detik.com

5 Kelebihan Tinggal di Apartemen, Nggak Kalah Nyaman dari Rumah Tapak


Jakarta

Banyak orang masih mempertanyakan apa kelebihan dari tinggal di apartemen. Padahal apartemen sama seperti rumah tapak pada umumnya yakni menjadi tempat tinggal yang nyaman dengan berbagai fasilitasnya.

Hunian vertikal ini banyak ditemui di kota-kota besar sebagai solusi keterbatasan lahan di perkotaan. Selain keterbatasan lahan, harga tanah di perkotaan juga sudah tinggi sehingga bagi beberapa orang yang penghasilan per bulannya UMR atau kurang dari itu, sepertinya sulit untuk membeli rumah tapak yang layak di tengah perkotaan.

Apartemen dan hotel adalah bentuk rumah yang berbeda. Jadi saat mempertimbangkan membeli apartemen, jangan berfikir seakan hidup di hotel karena dari segi harga, fasilitas, dan bentuk unitnya pun berbeda.


Untuk lebih jelasnya, dilansir Mint Homes, berikut beberapa keuntungan tinggal di apartemen yang perlu detikers ketahui.

1. Lokasi Strategis

Keuntungan pertama yang jarang orang sadari adalah lokasi apartemen di perkotaan sangat strategis, melebih rumah tapak. Saat ini banyak hunian yang dibangun dengan konsep transit oriented development (TOD) di mana hunian akan dibangun menempel dengan transportasi umum seperti kereta api dan bus. Sebab, apartemen tidak perlu benar-benar berdiri di atas tanah. Banyak apartemen berdiri di atas mal, stasiun, atau bahkan bercampur dengan gedung perkantoran dan hotel. Oleh karena itu, lokasinya bisa di tengah kota dan dekat dengan pusat-pusat bisnis, hiburan, dan keramaian.

2. Fasilitas Lengkap

Meskipun tidak ada halaman seperti di rumah tapak, jangan membayangkan tinggal di apartemen seperti hidup di penjara karena tentu tidak demikian. Pengembang tidak hanya memikirkan konsep hunian yang nyaman melainkan fasilitas yang dapat menunjang gaya hidup penghuninya. Fasilitas yang disediakan pun beragam dan kebanyakan gratis untuk penghuni apartemen seperti terdapat gym, kolam renang, taman, dan lapangan basket atau bola. Lokasinya yang strategis juga menguntungkan penghuni ketika berangkat kerja, berbelanja, atau ke rumah sakit.

3. Pemeliharaan Mudah

Saat tinggal di rumah tapak, hal yang mungkin saja terjadi adalah atap bocor, rembes, atau banjir. Dengan tinggal di apartemen, risiko seperti itu akan minim sekali terjadi. Lokasinya yang tinggi tentu akan melindungi apartemen dari banjir. Selain itu, apartemen memiliki pengurus khusus yang bertanggung jawab dalam manajemen apartemen. Setiap fasilitas di apartemen akan dirawat oleh manajemen termasuk lift, tangga, dan fasilitas penunjang. Berbeda halnya dengan tinggal di rumah yang perlu dirawat halaman dan eksterior rumahnya supaya tampak rapi.

4. Keamanan Terjamin

Sama seperti perumahan, apartemen juga memiliki petugas keamanan di depan. Lalu, bentuk keamanan lainnya adalah akses lift yang terbatas. Hanya penghuni apartemen yang memegang kartu akses saja yang bisa ke atas. Biasanya untuk tamu yang ingin berkunjung harus menunggu di lobby hingga penghuninya menjemput di bawah. Lalu, di setiap sudut sudah terpasang CCTV sehingga semua pergerakan di dalam gedung terekam.

5. Ukuran

Lalu, banyak juga yang memandang sebelah mata ukuran apartemen. Saat ini banyak apartemen yang ukurannya setara bangunan rumah tapak, bahkan ada pula yang besar. Ruangannya bukan seperti hotel yang langsung tempat tidur, apartemen ada yang susunannya seperti rumah biasanya dengan sekat pada kamar, dapur, kamar mandi. Ukuran ini sangat cocok untuk keluarga dengan anggota 2-8 orang, tergantung pada tipe apartemen yang dibeli.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Berapa Tinggi Pagar Rumah yang Ideal? Jawabannya Adalah….



Jakarta

Batasan rumah biasanya ditandai dengan pagar. Saat membuat pagar, pemilik perlu menentukan ketinggian yang tepat untuk menjaga privasi dan keamanan rumah.

Jika pagar terlalu rendah, orang luar bisa mudah melihat area hunian dan masuk ke dalam. Sementara pagar yang terlalu tinggi mungkin tampak berlebihan dan bagaikan ‘penjara’.

Berapa tinggi pagar rumah yang ideal? Simak penjelasannya berikut ini.


Dilansir dari laman Bisesa Contractor, rata-rata tinggi pagar rumah yang ideal adalah 1,8 meter. Ketinggian tersebut dinilai sudah cukup untuk melindungi rumah dari ancaman bahaya dari luar rumah.

Berbeda halnya dengan rumah mewah yang dihuni pejabat, selebrita, serta orang penting yang membutuhkan keamanan dan kenyamanan ekstra. Beberapa rumah bisa memasang pagar hingga setinggi 2,5 meter.

Penghuni rumah bisa menentukan tinggi pagar rumah berdasarkan luas bangunan dan kebutuhan penghuni. Jika ingin mengusung konsep minimalis sederhana, pagar setinggi 1,8 meter terbilang cukup. Sementara untuk rumah yang mewah dan luas, pagar setinggi 2,5 meter dapat memberikan perlindungan ekstra.

Selain tinggi pagar, pemilik rumah juga perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Berikut ini tips memilih pagar.

Tips Memilih Pagar

Inilah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika membuat pagar.

1. Keamanan

Salah satu faktor utama dalam memilih pagar adalah dari segi keamanan. Jika ingin mencegah maling, pilih panel pagar vertikal agar tidak ada pegangan kaki atau tangan yang dapat digunakan untuk memanjat.

2. Privasi

Jika ingin menjaga privasi secara maksimal, sebaiknya meninggikan panel pagar. Panel yang tinggi dan tertutup akan menghalangi pandangan orang dari luar rumah.

3. Lokasi Pemasangan

Pemilik rumah harus menentukan lokasi yang tepat buat memasang pagar rumah. Pertimbangkan medan pekarangan rumah dan cek apakah ada penghalang seperti pohon atau batu yang perlu diakali.

4. Kualitas Material

Selain itu, memperhatikan kualitas material yang bakal digunakan. Sebaiknya memilih bahan material yang kokoh agar pagar tahan lama.

5. Faktor Lingkungan

Pertimbangkan juga faktor lingkungan, misalnya rumah berada di lingkungan yang berangin. Sebaiknya membuat pagar yang kuat menahan kondisi tersebut. Panel semi-solid diklaim paling cocok karena masih memungkinkan angin melewati lubang di sela-sela panel, sehingga tidak membebani tiang penahan pagar.

Itulah tips seputar pembuatan pagar. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ternyata Parkir Mobil Depan Rumah Ganggu Jalan Langgar Aturan Lho, Ini Sanksinya



Jakarta

Tak jarang ada orang yang memarkir kendaraan di depan rumah, baik rumah sendiri maupun orang lain. Hal ini biasanya terjadi karena rumah tidak ada garasi atau lahan yang cukup buat menampung mobil atau motor.

Kebiasaan itu sebenarnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan melanggar aturan, lho. Seseorang dapat dikenakan sanksi karena parkir sembarangan di depan rumah.

Setiap orang yang parkir kendaraan di depan rumah adalah perbuatan yang dilarang hukum. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004.


Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan akan dikenakan sanksi. Hal itu disebutkan dalam pasal 63 ayat 1 pada aturan yang sama.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat 1, dipidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.”

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menyebutkan bahwa memarkir mobil di depan rumah yang bisa mengganggu pengguna jalan itu dilarang. Jalan yang dimaksudkan bukan cuman jalan depan rumah, tetapi juga jalan umum. Pada Pasal 38 juga disebutkan larangan seputar kegiatan yang mengganggu ruang manfaat jalan.

“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.”

Di sisi lain, Kementerian Agama dalam situs resminya pernah menyatakan parkir di jalan depan rumah hukumnya haram. Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab menjelaskan, jalanan umum tidak boleh digunakan untuk sesuatu yang dapat mengganggu pengguna jalan raya, termasuk parkir.

Adanya kendaraan terparkir di pinggir jalan mempersulit pengguna jalan raya lain yang hendak lewat. Jika seseorang tidak punya lahan untuk parkir atau hal mendesak, perlu izin terlebih dahulu dengan yang punya lahan untuk memarkirkan mobil di bahu jalan atau halaman rumah tetangga.

الطَّرِيقُ النَّافِذُ لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِبِنَاءٍ أَوْ غَرْسٍ وَلَا بِمَا يَضُرُّ مَارًّا فَلَا يُخْرِجُ فِيهِ مُسْلِمٌ

“Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan”. (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

Sederet aturan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang parkir di depan rumah orang lain atau jalan depan rumah, tetapi juga di badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Masa Lalu Kelam Jalan Gandhi di Medan: Pernah Jadi Lokasi Pembantaian



Medan

Setiap sudut kota Medan menyimpan cerita sejarah. Salah satunya di jalan Gandhi yang disebut pernah menjadi lokasi pembantaian.

Mendengar nama jalan Gandhi, warga Medan pasti tahu cerita-cerita yang beredar di baliknya. Konon, jalanan ini dikenal angker karena jadi lokasi penyiksaan tahanan.

“Dulu saya sering lewat situ tahun 1990-an lah karena saya pengantar obat ke apotek-apotek Jalan Gandhi. Memang dulu jalan ini terkenal angker karena jadi lokasi penyiksaan para tahanan-tahanan pemberontak,” ungkap warga Medan bernama Aan.


Aan mendapat cerita dari para pegawai apotek, dahulu saat melintasi jalan ini sering tercium bau menyengat dan juga suara teriakan halus dari dalam gedung.

“Sebenarnya nggak ramai dan sepi karena kan penjara dan itu kan tertutup ya, sering lah dengar nangis sama teriak-teriak. Tapi kalau malam nggak ada yang berani lewat, kalau dari cerita orang tua dulu, itu memang tempat penjara G30SPKI,” ujarnya.

Kabarnya penjara atau tempat penyiksaan di Jalan Gandhi itu sudah berubah menjadi sebuah gedung yayasan suatu komunitas etnis Tionghoa.

Pada masa dulu, Jalan Gandhi Medan ini akan ditutup portal pada sore hari dan akan kembali dibuka pada ke-esokan harinya.

“Malam itu di Jalan Gandhi itu tutup, dulu ada portalnya jadi kalau yang bisa masuk itu pagi sampai jam 1-2 siang nah dari sore jam 3 udah tutup portal, memang nggak boleh masuk lagi,” ucapnya.

Warga Medan lainnya, Indri juga mengenang masa-masa dulu saat dirinya mendengar cerita dari sang ayah tentang kelamnya Jalan Ghandi tersebut.

“Penjara Gandhi ini masih beroperasi sampai masa Presiden Soeharto. Tetangga saya tahun 1983 masih ditahan di situ sekitar 1 tahun. Dulu itu penjara paling sadis penyiksaannya, kalau masuk situ habis disiksa seluruh badan, ada bak air tapi airnya bau kali dengan segala macam kotoran, para tahanan direndam di situ,” tutur Indri.

Sejarawan Medan Buka Suara

Sejarawan Kota Medan M Azis Rizky Lubis membenarkan bahwa Jalan Gandhi pada tempo dulu menyimpan kenangan kelam oleh masyarakat Kota Medan. Ia menyebutkan bahwa lokasi penyiksaan ini sudah ada saat zaman penjajah.

“Pada masa orde baru, Jalan Gandhi ini termasuk jalan yang ditakuti masyarakat karena kalau sudah tertangkap oleh zaman rezim orde baru ya nanti akan dibawa ke Jalan Gandhi itu. Jadi bangunan ini penjara atau tempat penyiksaannya bukan seperti umumnya tapi lebih tepatnya bangunan ini jadi tempat penyiksaan,” kata Aziz.

“Orang-orang mendengar namanya saja takut apalagi melintasi ke situ. Bahkan tahun 1970-an itu muncul lagu yang menggambarkan betapa seramnya melintasi jalan tersebut,” lanjutnya.

Azis kemudian menggambarkan beragam penyiksaan yang diterima oleh tahanan di bangunan tersebut seperti dipukuli dengan sadis, kemudian direndam di dalam air kotor.

“Cukup sadis saat itu ya, mereka juga nggak langsung dieksekusi tapi diserang dulu mentalnya kemudian fisiknya. Nah biasanya sore itu sudah tidak diperbolehkan masuk untuk melintas karena untuk penyiksaan biasanya dilakukan pada tengah malam,” tutup Azis.

——-

Artikel ini telah naik di detikSumut.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Melihat Sisa-sisa Kamp Tahanan PKI di Pulau Kemaro



Palembang

Pulau Kemaro jadi saksi bisu penumpasan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera Selatan. Mari lihat sisa-sisa kamp tahanan PKI di pulau itu.

Traveler mengenal pulau Kemaro di Palembang sebagai destinasi wisata. Namun, pulau ini ternyata menyimpan sejarah kelam tentang kamp tahanan PKI di bagian ujung timur Pulau Kemaro.

Luas Pulau Kemaro sekitar 24 Hektar terbagi menjadi dua, yaitu bagian hulu dan hilir. Bagian hulu merupakan permukiman penduduk. Sedangkan bagian hilir dijadikan sebagai lokasi kamp tahanan PKI tahun 1965.


Setelah Gerakan 30 September 1965, operasi penumpasan PKI dilakukan hingga ke akar-akarnya. Pihak yang dianggap terlibat, anggota, pengurus atau simpatisan PKI dibawa ke Pulau Kemaro menggunakan truk dan kereta api.

Mereka kemudian dijadikan tahanan politik (tapol) di pulau Kemaro. Menemukan bekas lokasi kamp tersebut di Kemaro tidaklah mudah. Warga sekitar yang berada di seberang Pulau Kemaro tidak mengetahui cerita tentang kamp tahanan PKI.

Setelah bertanya sana-sini, akhirnya kami bertemu salah seorang warga yang tahu soal kamp tersebut. Ia adalah Ishak (62), penduduk Kampung Air, Pulau Kemaro.

Sejak tahun 1990, ia tinggal dan bekerja sebagai sopir perahu ketek. Ia mengetahui seluk beluk pulau dari ujung timur hingga barat, termasuk soal kamp tahanan PKI.

Ishak memandu tim detikSumbagsel menuju ujung timur Pulau Kemaro. Perjalanan menyusuri Sungai Musi sekitar 2 km atau 20 menit menggunakan perahu ketek, satu-satunya transportasi yang bisa digunakan.

Bekas lokasi kamp tahanan PKI itu jarang dijamah manusia. Sesekali ada anak muda datang untuk bermain atau warga lokal yang mencari kayu. Kapal besar yang bersandar kemudian ditunjuk Ishak.

Menurutnya, di hadapan kapal itulah lokasi kamp PKI dulu berada. Ketika ditelusuri, tidak ada sisa bangunan sama sekali. Hanya ada hamparan pasir, pohon dan rumput yang sudah meninggi.

“Sepengetahuan saya, di sinilah tempatnya,” ujar Ishak, Kamis (12/9) lalu.

Lokasi Kamp Tahanan PKI Itu Sudah Tak Berbentuk

Dalam jurnal berjudul Tinjauan Historis tentang Fungsi Pulau Kemaru di Palembang, Sumatera Selatan Tahun 1965-2012 yang disusun Anisah, Ali Imron, dan Muhammad Basri dari FKIP Unila, diterangkan bahwa sebelum peristiwa Gerakan 30 September 1965, pulau tersebut ditempati PT Waskita Karya.

Pulau tersebut menjadi tempat untuk menimbun besi tua. Di sana ada dua bedeng berukuran 7 x 20 meter berbentuk L, berdinding papan jarang, berlantai semen kasar, pintunya satu, dan tidak berplafon.

Bedeng itu dipakai sebagai tempat tinggal para buruh. Namun setelah peristiwa Gerakan 30 September, bedeng itu dialihfungsikan untuk menahan tahanan politik (tapol) yang dianggap sebagai anggota atau simpatisan PKI.

Pulau Kemaro menjadi saksi bisu penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera. Sejarah kelam yang ditinggalkan yakni tentang kamp tahanan PKI di bagian ujung timur Pulau Kemaro.Pulau Kemaro menjadi saksi bisu penumpasan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera. Foto: Candra Setia Budi

Namun dalam penelusuran, bangunan bedeng berbentuk L itu sudah tidak ada. Hanya ada pecahan batu bata dan tembok yang hancur menyatu dengan daratan, yang ditumbuhi rumput liar serta pohon.

Menurut Ishak, bangunan kamp PKI itu tak bertingkat, dan bagian yang terbuat dari batu bata masih teringat jelas olehnya.

Ishak lalu menunjuk salah satu pohon besar yang sudah tumbang. Menurutnya, itu adalah titik awal bangunan kamp tahanan PKI. Terbentang sepanjang 150 meter ke arah Palembang dan jaraknya jauh dari bibir Sungai Musi.

“Ini bangunan awalnya. Batasnya itu dari sini (pohon tumbang) sampai ke ujung, memanjang ke arah Palembang sekitar 150 meter,” ceritanya.

Ishak mengambil pecahan batu bata berwarna oranye yang sudah menyatu dengan pasir. Ia ingat betul batu bata itu bagian dari bangunan kamp tahanan PKI. Tampak juga bongkahan tembok dan genting.

Dulu terdapat pos penjaga yang berfungsi untuk memantau tahanan supaya tidak kabur. Pos tersebut juga digunakan untuk menghalangi warga lokal memasuki kawasan kamp. Kini, lokasi pos sudah menyatu dengan sungai.

“Kalau dulu tempat posnya ada, di ujung. Sekarang tidak ada lagi,” tutupnya.

Sejarawan Benarkan Lokasi Kamp Tahanan PKI di Pulau Kemaro

Sejarawan Palembang, Dedi Irwanto membenarkan lokasi kamp tahanan PKI yang dijelaskan Ishak. Bagian hilir Pulau Kemaro yang dijadikan kamp kini sudah tidak menyisakan bangunan.

“Di bagian hilir. Sudah tidak ada lagi (bangunan),” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (13/9) lalu.

Secara historis, keberadaan tapol tidak lepas dari peristiwa G/30S/PKI. Berdasarkan sumber yang Dedi temukan, ada sekitar ratusan tapol dari berbagai daerah di Sumatera khususnya Palembang, Lampung, Bengkulu dan Jambi ditahan dan dikonsentrasikan di Pulau Kemaro.

Lokasi kamp di ujung timur Pulau Kemaro karena terdapat bangunan milik PT Wakita Karya yang berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan besi pembangunan Jembatan Ampera.

Ada dua bedeng berukuran sekitar 7 x 20 berbentuk L kemudian berdinding papan. Lantainya terbuat dari semen kasar dan pintunya cuma satu.

“Setelah tapol diangkut dari berbagai daerah dibawa ke Pulau Kemaro di bagian timur, karena ada bekas gudang tadi,” jelasnya.

Alasan lainnya, karena lokasi dipisahkan aliran sungai sehingga mudah untuk dijaga. Penduduk setempat dilarang melintas ke area kamp. Batas yang diperbolehkan hanya 200 meter dari pulau. Jika ada yang mendekat langsung ditembak petugas jaga.

Jumlah pos penjaga yang mengawasi kamp ada 6 yakni di setiap sudut. Pos ini dijaga anggota militer yang baru lulus pendidikan. Aturan itu membuat kamp benar-benar tertutup dari masyarakat umum.

“Jadi kalau ada perahu yang lewat itu ditembak oleh petugas. Dari 6 pos, ada 4 pos boleh menembak siapapun yang mendekat. Seperti penjara di pulau,” ungkapnya.

Bukan hanya dijaga ketat, terdapat juga pagar kawat berduri dua lapis setinggi 4 meter. Kehidupan para tahanan berjalan seperti biasa, mereka menjalani berbagai kegiatan yang diatur oleh penjaga. Masa tinggal tahanan PKI berjalan kurang lebih selama tiga tahun dan selesai pada 1967.

——–

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Kisah Makam Jabang Bayi, Situs yang Keramat di Cirebon



Cirebon

Situs makam Jabang Bayi merupakan salah satu situs keramat yang ada di Kota Cirebon, lokasinya diapit oleh deretan pedagang bunga tabur makam.

Sebelum masuk makam Jabang Bayi, terdapat sebuah pintu berwarna hijau setinggi leher orang dewasa, di bagian dinding depannya juga terlihat hiasan piring keramik.

Masuk lagi ke dalam, terlihat sebuah ruangan dengan lantai berwarna putih, serta sebuah pintu kayu berwarna emas yang dilapisi oleh kain panjang berwarna pink dan silver.


Di balik pintu tersebut, terdapat sebuah makam berukuran kecil, yang dikelilingi dengan kelambu berwarna putih. Terlihat juga aneka bunga tabur yang memenuhi bagian tubuh makam.

Seperti namanya, yakni Makam Jabang Bayi, makam tersebut merupakan makam seorang bayi yang baru lahir. Menurut pegiat sejarah Cirebon, Farihin, bayi yang dimakamkan dalam makam tersebut adalah bayi dari hasil hubungan terlarang antara seorang perempuan keturunan Eropa, bernama Nyonya Delamore dan Putra Mahkota Keraton Kanoman.

“Itu anak Sultan Komarudin II dengan Dellamor,” tutur Farihin, belum lama ini.

Kala itu, sekitar tahun 1800-an, saat Sultan Anom VI Komarudin I berkuasa di Kesultanan Kanoman. Pemerintah Kolonial Belanda mengangkat seorang Kepala Residen Cirebon yang baru bernama Jean Guillaume Landre atau dikenal dengan nama Tuan Dellamore.

Sebagaimana pejabat Belanda pada umumnya, Tuan Dellamore sering melakukan pertemuan resmi dengan Sultan Anom Komarudin I. Saat melakukan pertemuan, Tuan Dellamore mengajak putrinya Nyonya Dellamore untuk ikut dalam pertemuan.

Begitu juga dengan Sultan Anom Komarudin I, ia juga mengajak putra mahkotanya, Pangeran Raja Komarudin II untuk ikut serta dalam pertemuan kenegaraan tersebut. Karena sering bertemu, membuat Pangeran Raja Komarudin II dan Nyonya Dellamore pun jatuh cinta, hingga akhirnya melakukan hubungan terlarang sampai akhirnya hamil di luar nikah.

Karena takut diketahui oleh ayahnya, Nyonya Dellamore menutupi kehamilannya hingga bayi tersebut dilahirkan. Namun, saat dilahirkan, bayi Dellamore sudah dalam kondisi meninggal.

Untuk menutupinya, Nyonya Dellamore melarung jasad bayi tersebut ke laut. Meski dianggap sebagai sejarah kelam, tapi menurut Farihin, cerita tentang hubungan terlarang antara Pangeran Raja Komarudin II dan Nyonya Dellamore tetap merupakan bagian dari sejarah Cirebon.

“Tapi kita membicarakan sejarah kan, membicarakan peristiwa terlepas apapun yang terjadi, yah itu yang diceritakan,” pungkas Farihin.

Sementara itu, juru kunci makam Jabang Bayi, Kani mengatakan, setelah dilarung ke laut, jasad bayi ditemukan oleh seorang nelayan, karena tidak mengetahui jasad milik siapa, oleh nelayan, jasad bayi tersebut dimakamkan di area pelabuhan, yang sekarang lokasinya dekat dengan Rutan Pelabuhan Kelas 1 Cirebon.

“Pas ditemukan sama nelayan itu dimakamkan di pelabuhan yang dekat penjara, tapi karena banyak yang dateng ditambah di sana banyak narapidana, pada tahun 1933 dari dipindahkan ke sini (Kesambi),”tutur Kani.

Jabang Bayi sendiri merupakan sebutan untuk bayi yang sudah meninggal saat belum diberi nama. Terlepas dari kisah kelamnya, menurut Kani, sejak dulu makam Jabang Bayi memang sering didatangi peziarah, ditambah area sekitarnya merupakan tempat pemakaman umum.

——–

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Misteri Terowongan Tersembunyi di Bawah Gedung Sate



Bandung

Selama bertahun-tahun, ada mitos tentang terowongan tersembunyi di bawah Gedung Sate. Benarkah mitos tersebut?

Banyak warga Bandung percaya terowongan rahasia itu membentang jauh hingga menghubungkan Gedung Sate dengan kawasan Braga, bahkan hingga ke kawasan Gedung Merdeka.

Namun faktanya, mitos itu ternyata terlalu dibesar-besarkan. Yang benar, terowongan itu memang ada. Namun bukan menuju ke tempat-tempat jauh seperti yang disebut-sebut, melainkan hanya menghubungkan Gedung Sate dengan gedung PT Pos Indonesia yang berdiri bersebelahan di sisi barat.


“Mitos itu sebetulnya memang betul, di museum Gedung Sate ini yang ada di basement area, ada terowongan yang terhubung ke gedung PT Pos yang dibangun berbarengan dengan Gedung Sate tahun 1920, itu saling terhubung,” kata edukator Museum Gedung Sate, Wenno Guna Utama, belum lama ini.

“Sayangnya, kondisi lorong tersebut kini tak lagi bisa dilihat. Pintu masuk ke terowongan telah ditutup dan ditimbun permanen karena alasan keamanan dan perombakan struktur gedung.

“Jadi terowongan itu ada di basement area dan diketahui ada tembok yang ditutup untuk akses tunnel tersebut,” ujarnya.

Wenno kemudian merespon cerita tentang lorong yang menyambung hingga ke pusat kota, bahkan sebagai jalur rahasia para penjajah yang kemudian menjadi bumbu menarik dalam narasi sejarah Gedung Sate. Dia menyebut, hingga kini tidak ada pembuktian atas cerita dari mulut ke mulut tersebut.

“Ada rumor ya terowongan itu terhubung dari Gedung Sate ke Braga dan Gedung Merdeka, itu belum ada prove-nya. Ada beberapa sumber yang menyebutkan ada terowongan tapi di kita belum ada datanya. Yang ada datanya di kita tunnel di Gedung Sate ke Gedung POS yang memang ditutup aksesnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terowongan yang kini ditutup sempat difungsikan saat Gedung Sate belum dijadikan kantor gubernur. Dahulu, terowongan bawah tanah itu pernah dipakai sebagai penjara hingga jalur darurat.

“Di tahun 1924 dan 1930 fungsi Gedung Sate itu kan departemen pekerjaan umum, di situlah masih digunakan tunnel-nya. Kemudian waktu jadi kantor Gubernur Jawa Barat, akses tanahnya ditutup,” ucapnya.

“Fungsinya lebih ke bunker, sempat juga dijadikan penjara bawah tanah. Beberapa sumber menyebutkan bahwa itu bisa digunakan juga untuk melarikan diri,” sambungnya.

Terowongan tersebut memang telah ditutup permanen saat ini. Namun cerita soal terowongan itu selalu menjadi cerita menarik yang menyelimuti megahnya Gedung Sate.

“Semua sekarang ditutup walaupun ada beberapa yang memang tidak ditutup. Belanda ini memang suka membuat tunnel yang saling terhubung antar bangunan, tapi yang bisa dibuktikan di sini saja,” terang Wenno.

———

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Menyusuri Pulau Onrust, Jejak Kelam VOC yang Kini Jadi Museum Arkeologi



Jakarta

Pulau Onrust di Kepulauan Seribu menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah Indonesia sejak masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

Kini, pulau ini dikenal sebagai Museum Arkeologi Onrust, tempat wisata sejarah yang menyimpan banyak kisah kelam dan peninggalan bersejarah dari abad ke-17 hingga abad ke-20.

Dari Galangan Kapal hingga Benteng Pertahanan

Pada abad ke-17, Pulau Onrust menjadi pusat galangan kapal sebelum Tanjung Priok berdiri. Karena aktivitas kapalnya yang padat, pulau ini dijuluki Pulau Kapal.


VOC membangun benteng pertahanan setinggi sembilan meter dengan bastion yang menjorok keluar sebagai menara pengintai. Di masa itu, Onrust menjadi salah satu pulau tersibuk di Teluk Jakarta.

Bangunan yang ada saat ini sebagian besar berasal dari masa sekitar tahun 1850, dibangun untuk mempertahankan aktivitas pelabuhan kapal-kapal Belanda.

Hasil ekskavasi arkeologi menunjukkan sisa benteng utama dan kincir angin yang dulu digunakan untuk memotong kayu kapal.

Pusat Karantina Haji dan Rumah Sakit Modern di Zamannya

Pada tahun 1911, Pulau Onrust berubah fungsi menjadi rumah sakit karantina bagi para pendatang dari luar negeri, termasuk jemaah haji asal Indonesia sebelum memasuki Batavia.

Rumah sakit ini memiliki luas sekitar 12 hektar dan mampu menampung hingga 3.500 orang. Pulau Onrust menjadi tempat penampungan barang-barang jamaah haji yang berjumlah 35 barang dan 1 barang isinya 100 orang.

“Penampungan barang-barang di Pulau Onrust ada 35 barang penampungan haji, 1 barang isi 100 orang,” ujar Gindo, pemandu wisata Kepulauan Seribu yang menemani detikTravel dalam Agenda Walking Tour Disparekraf DKI Jakarta.

Wisata Pulau Onrust di Kepulauan SeribuWisata Pulau Onrust di Kepulauan Seribu Foto: Qonita Hamidah/detikTravel

Fasilitasnya cukup lengkap, termasuk asrama berukuran 6×30 meter yang bisa menampung 100 orang. Di masa itu, Pulau Onrust juga memiliki penjara dan bunker pertahanan. Jamaah haji yang sehat diobservasi selama lima hari di Onrust, sementara yang sakit dirawat di Pulau Cipir.

Sayangnya, sejarah karantina ini juga meninggalkan kisah kelam. Dulu, penyakit menular seperti leptospirosis (penyakit kencing tikus) sering menyerang akibat buruknya kondisi kapal yang membawa tikus dari luar negeri.

Tragedi, Penjarahan, dan Masa Suram Pulau Onrust

Nama “Onrust” berasal dari bahasa Inggris unrest, yang berarti “tidak istirahat”. Pulau ini menyimpan banyak kisah kelam, termasuk cerita tentang seorang noni Belanda bernama Maria van de Veldes yang meninggal karena depresi dan dimakamkan di sini. Di makamnya ditemukan puisi cinta yang menyentuh hati.

“Pulau Onrust memiliki kisah kelam, diantaranya pulau ini banyak tawanan-tawanan perang yang dipenjarakan di pulau ini, dan pada 1968 pulau ini pernah dijarah batuan dari bangunan disana yang akhirnya hanya sisa beberapa puing,” cerita Gindo.

Pada masa revolusi, Onrust dijadikan tempat pembuangan tahanan politik, termasuk anggota DI/TII. Memasuki tahun 1968, pulau ini dijarah besar-besaran, batu-batu bangunannya diambil sehingga kini hanya tersisa puing-puing.

Pulau Onrust Kini: Situs Arkeologi dan Wisata Edukasi

Setelah lama terbengkalai, pada tahun 1972 pemerintah menetapkan Onrust sebagai Taman Arkeologi Onrust, dan sejak 2024 statusnya resmi menjadi Museum Arkeologi Tipe A.

Di sini, wisatawan bisa menemukan sisa bunker yang telah berisi air payau, reruntuhan bangunan VOC, serta sekitar 50 makam Belanda.

Wisata Pulau Onrust di Kepulauan SeribuWisata Pulau Onrust di Kepulauan Seribu Foto: Qonita Hamidah/detikTravel

Salah satu daya tarik utama pulau ini adalah bunker pendingin amunisi dengan delapan ruangan terpisah. Saat ini bunker ini telah dipenuhi air payau karena kerapuhan dinding bunker yang membuat air laut masuk ke dalam yang kedalamannya sekitar 1,3 meter.

“Bunker ini isinya air payau karena dindingnya pecah jadi airnya masuk. Di dalamnya ada 8 ruangan itu nggak nyambung, masing-masing per 4 ruangan,” kata Rosyadi, pemandu lokal Pulau Onrust.

Pulau ini juga menyimpan berbagai peninggalan dari abad ke-18, seperti batu bata kuno yang semakin kuat ketika terkena air laut. Di sekitarnya tumbuh pohon keben, tumbuhan khas pesisir yang menjadi bagian dari ekosistem alami Onrust.

Cara Menuju ke Pulau Onrust

Akses menuju Pulau Onrust bisa ditempuh dari Dermaga Marina Ancol menggunakan kapal wisata. Perjalanan hanya memakan waktu sekitar 20 menit saja.

Listrik di pulau ini masih menggunakan genset dan hanya menyala pada jam-jam tertentu, karena pasokan utama difokuskan ke pulau yang berpenghuni.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com