Tag Archives: prasasti

Ada yang Baru Nih di Kulon Progo, Prasasti Bedhol Desa di Waduk Sermo



Kulon Progo

Bertambah lagi daya tarik objek wisata Waduk Sermo di Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di sana terdapat landmark baru yaitu prasasti Bedhol Deso. Prasasti ini dibuat untuk mengenang ratusan warga yang dulu pernah bermukim di kawasan tersebut.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan prasasti ini merupakan wujud apresiasi kepada eks warga yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan waduk.

“Ya sebetulnya sudah terlalu lama, tapi tidak ada jeleknya untuk mengenang kembali pengorbanan mereka,” ucapnya usai meresmikan Prasasti Bedhol Deso Waduk Sermo, Senin (15/1/2024).


Wujud Prasasti Bedhol Deso yang ada di Waduk Sermo, Kulon Progo, Senin (15/1/2024).Wujud Prasasti Bedhol Deso yang ada di Waduk Sermo, Kulon Progo, Senin (15/1/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

Prasasti ini lanjut Sultan juga jadi penanda sekaligus kenangan dari eks warga terdampak yang sekarang telah menyebar ke berbagai daerah.

“Saya kira hanya untuk memenuhi aspirasi mereka yang sudah berada di Bengkulu, sebagai satu kenangan bahwa mereka adalah warga dari Jogja,” ucapnya

Prasasti Bedhol Deso sendiri dibangun oleh Dinas Pariwisata Kulon Progo dan bisa ditemui di area parkir sisi timur dermaga Waduk Sermo. Wujudnya berupa batu marmer yang dipercantik dengan dua gapura dan instalasi seni berbentuk ikan.

Isi prasasti berupa daftar 102 nama warga. Mereka merupakan warga terdampak pembangunan Waduk Sermo yang kini telah pindah ke daerah lain lewat program transmigrasi tahun 1990-1991.

“Jadi dulu waktu Sermo dibikin kan harus mentransmigrankan ratusan orang, ke Rejang Lebong, Bengkulu. Jadi untuk mengenang itu kita buatkan prasasti, menggunakan dana keistimewaan,” ujar Kepala Dispar Kulon Progo, Joko Mursito.

Joko pun berharap kehadiran prasasti ini juga bisa menambah keindahan Waduk Sermo sekaligus daya tarik wisata baru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Tentu bisa mewarnai destinasi wisata, jadi kadang destinasi wisata itu kering sepi, kalau ada instalasi ini bisa menambah keindahan,” terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

https://www.detik.com/jogja/plesir/d-7142674/landmark-baru-kulon-progo-prasasti-bedhol-desa-di-waduk-sermo

(sym/sym)



Sumber : travel.detik.com

Ini Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang Berisi Kutukan



Palembang

Tahukah kamu, ada prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan. Prasasti Telaga Batu namanya. Bagaimana isi prasasti ini?

Prasasti Telaga Batu adalah salah satu peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang cukup terkenal. Prasasti ini disimpan di Museum Nasional dengan nomor koleksi D.155.

Prasasti Telaga Batu ditemukan pada tahun 1934 di sekitar kolam Telaga Biru, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.


Setelah diteliti, isi dari prasasti ini ternyata sumpah atau kutukan terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan atau tidak taat kepada raja.

Dikutip dari buku Ensiklopedia: Seni, Budaya, dan Pariwisata Kota Palembang milik Syarifuddin dkk, prasasti Telaga Batu ini ditemukan oleh R.M. Akib pada tahun 1934.

Prasasti ini berbentuk telapak kaki yang pinggiran atasnya terpahat 7 kepala ekor ular sendok (kobra) lengkap dengan permata kemalanya.

Prasasti ini berasal dari abad ke-10 Masehi, akan tetapi menurut J.F. de Casparis (1956), prasasti ini berasal dari abad ke-7 Masehi. Pada situs Telaga Batu, ditemukan arkeologi berupa struktur bangunan yang dikelilingi oleh parit yang salah satu salurannya bermuara di Sungai Musi.

Prasasti Telaga Batu banyak bermuatan persumpahan. Prasasti ini merupakan tanda bahwa di Kota Sriwijaya tinggal para pejabat kerajaan, panglima tentara, para penegak hukum, para saudagar, para tukang/perajin sampai dengan para tukang cuci kerajaan yang disumpah oleh Datu Sriwijaya.

Isi Prasasti Telaga Batu

Berdasarkan Jurnal Figur Ular Pada Prasasti Telaga Batu: Upaya Pemaknaan Berdasarkan Pendekatan Semiotika Peirce karya Muhammad Alnoza, prasasti yang dikeluarkan oleh Kedatuan Sriwijaya ini berisi tentang kutukan kepada siapa saja yang melawan kuasa sang raja. Dan sering disebut para peneliti sebagai prasasti persumpahan.

Raja Sriwijaya dalam prasasti tersebut bersumpah di depan para dewa (termasuk dewa lokal bernama Tandrun Luah), agar siapa saja yang melawan raja maka akan mati seketika karena kena kutuk. Berikut beberapa poin yang terdapat di dalam isi Prasasti Telaga Batu:

1. Kutukan terhadap pejabat kerajaan yang durhaka dan tidak taat kepada perintah raja, adapun salah satu penggalan kalimat yang terdapat pada prasasti tersebut berbunyi sebagai berikut :

(…kalian semuanya, berapa pun kalian, anak-anak raja, pemimpin, panglima tentara, nayaka, pratatya, orang kepercayaan raja, hakim, pengawas sekelompok pekerja, pengawas kasta rendah, pemotong), kumaramatya, catabatha, adhikarana, juru tulis, pematung, nakhoda kapal, pedagang, komandan, tukang cuci dan budak raja. kalian semua akan dibunuh dengan kutukan, apabila kamu tidak tunduk kepadaku…)

2. Kutukan terhadap orang yang melakukan kejahatan, berikut ini merupakan penggalan kalimat yang ada pada prasasti tersebut yang bertuliskan:

(…Selain itu, apabila kamu berencana untuk menghancurkan prasasti ini atau mencurinya, siapa pun kamu dari kelas rendah menengah atau tinggi, atas dasar itu, atau kamu berencana untuk menyerang keratonku, kamu akan dibunuh dengan cara di kutuk…)

Makna Ular Berkepala Tujuh

Makna figur ular pada Prasasti Telaga Batu adalah sebagai mucalinda yang melindungi Datu Sriwijaya beserta hukum yang ia buat. Mucalinda dalam prasasti Telaga Batu didasari konsep Buddharaja yang berkembang di Asia Tenggara saat itu.

Berdasarkan perbandingan yang dilakukan antara mucalinda di Kerajaan Sriwijaya dan Asia Tenggara daratan, keduanya menggunakan mucalinda untuk melindungi sang raja, akan tetapi keduanya memiliki cara yang berbeda untuk menunjukkan perwujudan keterkaitan mucalinda pada sosok raja.

Mucalinda menandakan wibawa sang datu sebagai Buddha yang hidup di dunia. Mucalinda di Sriwijaya juga memiliki peran yang signifikan karena berkaitan dengan perwujudan langsung sang datu, dan menjadi penanda bahwa datu memiliki kuasa penuh dan memberi berkah bagi hajat hidup masyarakat Sriwijaya.

——-

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Perang Lawan Judi Sudah Ada Sejak Zaman Baheula, Buktinya di Prasasti Ini



Ciamis

Perang melawan judi online sedang digalakkan. Ternyata, judi sudah jadi masalah sejak zaman baheula. Buktinya, bisa traveler lihat di prasasti ini.

Masalah perjudian zaman sekarang sudah amat gawat. Perbuatan haram ini banyak dilakukan oleh berbagai kalangan. Padahal perbuatan judi sangat dilarang baik secara agama, maupun budaya.

Bahkan, larangan berjudi juga diabadikan oleh leluhur masyarakat Ciamis dalam sebuah prasasti beberapa abad lalu, tepatnya pada masa pemerintahan Kerajaan Galuh.


Pepatah larangan berjudi itu tertulis jelas pada batu Prasasti ke VI yang ada di Situs Astana Gede Kawali. Pada prasasti itu tertulis dalam bahasa Sunda kuno yang berbunyi ‘ini petinggal nu atisti ayama nu ngisi daeyeuh ieu ulah botoh bisi kokoro’.

Artinya ini peninggalan dari yang astiti dari rasa yang ada, yang menghuni kota ini jangan berjudi bisa sengsara.

Enno, Budayawan Kawali yang juga petugas Situs Astana Gede Kawali menerangkan, prasasti VI Kawali merupakan prasasti yang ditemukan terakhir dan terbaru pada tahun 1995 oleh juru pelihara waktu itu.

“Baru Prasasti itu dari batu andesit. Uniknya ada dua poin yang menjadi informasi penting,” ujar Enno, Sabtu (22/6/2024) akhir pekan lalu.

Poin pertama di prasasti VI menginformasikan adanya simbol kembang Cakra. Simbol itu yang kini digunakan oleh para ASN Pemkab Ciamis. Pada prasasti tersebut, pagaran kembang Cakra sudah sangat rapi dan jelas.

Poin kedua adalah tulisan tentang larangan berjudi dari Raja Galuh saat itu, yaitu Prabu Niskala Wastu Kancana pada tahun 1371.

Dalam prasasti itu, Prabu Niskala Wastu Kancana menekankan dalam aturannya masyarakat Sunda dan Galuh dilarang berperilaku yang berhubungan dengan judi.

“Kalimat ini petinggal ulah botoh bisi kolor. Ini peninggalan dari para leluhur yang punya pengetahuan tinggi bijak. Jadi siapapun menghuni negeri ini Galuh jangan berjudi bisa sengsara,” ungkapnya.

Enno menjelaskan penekanan botoh di kalimat dalam prasasti itu adalah judi. Namun secara umum botoh dalam bahasa Sunda kaganga berarti keserakahan. Namun dikaitkan dengan peristiwa yang pernah terjadi di Kerajaan Galuh, maka botoh di sini berarti judi.

Konon pada waktu itu, di Kerajaan Galuh terdapat peristiwa yang membuat leluhur Galuh trauma dan tidak ingin terjadi lagi. Pada zaman Ciung Wanara, di Kerajaan Galuh terjadi peperangan saudara yang hampir membuat Galuh mengalami krisis.

“Terjadi perang saudara karena adanya judi sabung ayam, karena yang dipertaruhkannya itu Kerajaan, tidak tanggung-tanggung,” ungkapnya.

Raja Galuh Prabu Niskala Wastu Kancana tidak ingin peristiwa itu kembali terjadi. Ia pun membuat aturan yang dituliskan dalam prasasti dengan menekankan untuk tidak melakukan yang berhubungan dengan judi atau keserakahan.

“Perbuatan maksiat itu diawali dari unsur keserakahan termasuk judi,” tegasnya.

Enno juga menyebut, pada saat pemerintahan Prabu Niskala Wastu Kancana merupakan masa keemasan Kerajaan Galuh.

“Leluhur kita, leluhur Galuh sudah mencontohkan dan sudah tahu namanya botoh atau judi ini pasti terus terjadi. Masyarakat Sunda diingatkan untuk tidak melakukan itu. Dicontohkan dengan legenda Ciung Wanara, yang seorang raja pun tidak kuat (dengan judi),” pungkasnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com