Tag Archives: syariah

Kenali 4 Jenis Akad KPR Syariah buat Beli Rumah Tanpa Bunga


Jakarta

Nasabah memiliki opsi untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Syariah yang segala transaksinya tidak ada riba. Tipe KPR ini bisa diajukan ke bank syariah yang tak hanya sebagai penyalur dana antara pengembang dan nasabah, tetapi juga orang ketiga kepemilikan rumah tersebut.

Dengan KPR Syariah, nasabah akan diberikan beberapa pilihan akad yang mempunyai metode berbeda. Akad yang digunakan dalam KPR syariah, yakni IMBT, musyarakah mutanaqisah, istishna, dan murabahah.

Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras mengungkapkan bank syariah di Indonesia belum banyak yang menggunakan keempat akad tersebut. Biasanya mereka hanya menggunakan 1-3 akad KPR syariah.


“Tidak semua bank memiliki 4 akad seperti ini, tetapi untuk bank yang mengurusi pembiayaan perumahan biasanya ada 4 ini. Jadi kalau perbankan lain belum ada 4 akad ini, sebenarnya ini peluang bagi bank lain untuk mengembangkan 4 akad ini,” kata Farras saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

Agar lebih jelas, berikut beberapa jenis akad KPR syariah yang umum dipakai saat hendak membeli rumah menurut Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Jenis-jenis Akad KPR Syariah

1. Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

Pada skema akad IMBT, objek transaksinya adalah rumah bukan uang. Konsumen akan mencari pengembang untuk mendapatkan rumah yang diinginkan. Kemudian, konsumen mengajukan skema akad IMBT untuk KPR syariahnya kepada bank syariah yang dia pilih. Pihak perbankan dan pengembang akan berkoordinasi untuk menyelesaikan transaksi ini. Nanti bank syariah akan membeli rumah yang ditunjuk oleh konsumen. Lalu konsumen akan membeli rumah tersebut melalui bank.

2. Akad Musyarakah Mutanaqisah

Musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang telah bekerjasama untuk transaksi suatu rumah atau barang. Di mana salah satu pihak yakni nasabah membeli bagian pihak lain secara bertahap melalui KPR syariah.

Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati misalnya bank syariah 80% dan nasabah 20%.

Selanjutnya, nasabah bisa membeli rumah tersebut dari pihak bank syariah dengan angsuran lewat KPR syariah menurut modal kepemilikan rumah yang dimiliki oleh bank. Cicilan berakhir apabila semua aset milik bank berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

3. Akad Istishna

Akad Istishna dimulai dari konsumen datang ke perbankan untuk mencari rumah. Kemudian bank yang mencari ke pengembang. Kemudian setelah sudah bertemu pengembang dan bekerjasama. Nanti bank yang akan menawarkan ke konsumen terkait rumah tersebut. Penawarannya sesuai dengan permintaan nasabah dan yang paling aman.

4. Akad Murabahah

Akad murabahah skemanya hampir miring dengan akad istishna yakni bank syariah akan membeli rumah dahulu kemudian dijual kepada nasabah. Namun perbedaannya harga jual rumah tersebut akan ditambah dengan margin atau keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah dengan cicilan bersifat tetap nilainya tanpa perubahan.

Penjualan rumah tersebut juga dilakukan dengan cara dicicil melalui KPR syariah. Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah, melainkan mengambil keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Tips Ajukan KPR Disetujui buat Gaji UMP


Jakarta

Membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat yang belum mampu membayar penuh. KPR memungkinkan pembeli menyicil rumah dengan harga lebih terjangkau dengan jangka waktu yang lama.

Akan tetapi, mengajukan KPR tidak mudah karena harus melalui prosedur yang ketat. Selain itu, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi nasabah, salah satunya adalah gaji. Semakin kecil gaji, maka semakin kecil pula peluang KPR disetujui oleh bank.

Lantas, bagaimana bagi kamu yang memiliki gaji UMP (Upah Minimum Provinsi)? Apakah pekerja dengan gaji UMP masih mungkin mendapatkan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


Apa itu UMP?

Mengutip Hukum Online, , UMP merupakan kependekan dari upah minimum provinsi. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMP wajib ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang sesuai dengan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang.

Nilai UMP masing-masing provinsi pun berbeda dan akan disesuaikan seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada wilayah tersebut.

Sebagai contoh, mengutip dari jurnal UMSU, UMP Jakarta pada 2024 naik dari Rp 4,9 juta di tahun 2023 menjadi Rp 5.067.381.

Tips Ajukan KPR Meski Bergaji UMP

Meski kamu bergaji UMP, kamu masih memiliki kesempatan untuk KPR. Mengutip dari Mortgage Master, berikut tipsnya.

1. Mencari Harga Rumah Sesuai Budget

Tips pertama adalah mencari rumah dengan harga yang masuk ke dalam budget kamu. Pelajari dan analisis kemampuan finansial kamu dalam membeli rumah.

Berikut beberapa rumah dengan harga miring yang bisa kamu lirik.

  1. Rumah bekas
  2. Rumah subsidi
  3. Rumah hasil sitaan bank
  4. Rumah susun atau apartemen subsidi

Jika kamu bergaji UMP, jenis hunian di atas masuk ke dalam list pertimbangan sebab sudah pasti harganya di bawah rata-rata harga pasar. Jika harga rumah rendah, maka jumlah plafon dan cicilan KPR pun akan lebih kecil. Bank pun akan lebih mudah menyetujui permohonan KPR kamu.

2. Setor Uang Muka atau DP Sebesar Mungkin

Semakin besar uang muka atau down payment (DP) rumah, maka plafon KPR yang kamu butuhkan akan semakin kecil, sehingga pengajuan KPR pun akan semakin mudah disetujui oleh bank.

Cara ini juga untuk menghindari cicilan yang lebih besar, kamu dapat siapkan uang DP rumah minimal 10 persen dari harga rumah yang kamu incar.

Tapi memang mengumpulkan uang muka rumah dalam jumlah besar bukanlah hal yang mudah, terutama bagi kita yang bergaji UMP. Kamu perlu disiplin untuk mencapai hal ini.

Atur dan buat anggaran bulanan agar kamu bisa menabung sesuai target. Kurangi pengeluaran yang tidak penting, dan prioritaskan tabungan sebelum menggunakan gaji untuk kebutuhan lain.

3. Jangan Mengambil Kredit Lain

Mengingat gaji UMP yang sudah pas-pasan, usahakan kamu tidak mengambil kredit atau pinjaman untuk kebutuhan lain jika kamu berniat untuk mengajukan KPR dalam waktu dekat.

Pasalnya, bank akan mempertimbangkan porsi utang yang dimiliki calon nasabah. Bank biasanya memiliki standar bahwa nasabah KPR tidak boleh memiliki porsi utang lebih dari 30 persen dari total gaji. Meski demikian, bagi calon nasabah bergaji UMP, bank bisa saja menetapkan minimal porsi utang yang lebih tinggi karena gaji UMP sudah terhitung kecil.

Maka dari itu, agar memperbesar peluang KPR kamu disetujui, sebaiknya jangan ambil cicilan atau kredit lain saat kamu mengajukan KPR. Jika saat ini kamu sudah memiliki cicilan seperti kredit kendaraan atau kredit tanpa agunan (KTA), lunasi dulu cicilan ini sebelum kamu mengambil KPR.

4. Pilih KPR Subsidi

KPR subsidi menyediakan bantuan atau kemudahan untuk mendapatkan rumah dari pemerintah. Hal ini berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Kamu dapat mengikuti program dari pemerintah ini jika memiliki penghasilan kurang dari Rp 8 juta. Jadi jika kamu bergaji UMP, kamu termasuk yang berhak mendapatkan KPR ini.

KPR subsidi memberikan sejumlah keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, yakni:

  1. Suku bunga rendah dan tetap
  2. Jangka waktu cicilan yang panjang
  3. Cicilan ringan
  4. Uang muka ringan
  5. Bebas PPN
  6. Bebas premi asuransi

Demikian tips agar KPR disetujui bagi yang punya gaji UMP. Semoga bermanfaat!

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Beli Rumah Pakai KPR, Gimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawabannya


Jakarta

Rumah adalah salah satu kebutuhan yang dibutuhkan oleh sebagian besar orang. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah karena biayanya yang saat ini semakin mahal baik membeli yang sudah jadi ataupun membangun sendiri.

Oleh karena itu, muncul pilihan pembayaran rumah dengan dicicil agar yang bergaji kecil atau pas-pasan bisa mengusahakan memiliki rumah. Cara pembayaran ini sering disebut sebagai KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

Untuk bisa membeli rumah lewat KPR, kamu harus mengajukan diri ke bank. Tidak ada jaminan pengajuan tersebut akan diterima karena akan melewati seleksi. Kenapa begitu? Membeli rumah lewat KPR, nasabah tidak hanya membayar harga rumah pokoknya saja, melainkan bunganya juga. Selain itu, jangka waktunya pun ditentukan, bisa 5 tahun hingga 30 tahun.


Tidak sedikit, nasabah yang mengambil KPR mengalami gagal bayar di tengah masa cicilan karena terkena musibah sehingga kesulitan untuk membayar. Bunga yang besar, juga memberatkan apalagi jika nasabah memakai KPR konvensional yang suku bunga acuannya bisa berubah-ubah.

Tantangan lainnya, apabila kamu menerapkan syariat Islam, bunga adalah salah satu hal yang harus dihindari karena segala kegiatan yang dikenakan bunga dinilai sebagai praktik riba. Lantas, bagaimana Islam memandang pembelian rumah secara kredit? Apakah KPR termasuk riba?

Sebelum masuk ke bahasan tersebut, kamu perlu mengetahui konsep dari pembagian akad kredit jual beli berdasarkan akad pemberian kreditnya.

1. Kredit dengan Uang Muka atau DP

Dalam kajian yang diunggah dalam laman NU Online, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (6/11/2024), disebutkan bahwa apabila ada uang muka (termasuk di dalamnya adalah subsidi pemerintah), maka akad pembiayaan/perkreditan jenis ini disebut dengan akad musyarakah mutanaqishah bi nihaayatit tamlik.

Akad ini juga disebut dengan akad ijarah muntahiyah bit tamlik, yaitu sebuah akad sewa guna usaha yang disertai dengan akhir berupa perpindahan kepemilikan sepenuhnya kepada pembeli.

Tata cara kredit yang dibenarkan secara fiqih bila menjalankan akad ini adalah:

1. Harga barang ditentukan di awal. Uang muka yang berasal dari pembeli dan/atau berasal dari subsidi secara tidak langsung menjadi bagian dari modal/saham pembeli terhadap aset.

2. Besaran harga sewa ditentukan di awal dan dibagi menurut porsi kepemilikan kedua pihak yang berserikat terhadap aset yang disewakan.

3. Harga sewa semakin menurun seiring angsuran terhadap harga pokoknya. Dan apabila tidak ada penurunan harga sewa, maka akad musyarakahnya menjadi fasidah (rusak), sedangkan selisih uangnya bisa disebut sebagai riba.

ولا يجوز أيضا قرض نقد أو غيره إن اقترن بشرط رد صحيح عن مكسر أو رد زيادة على القدر المقدر أو رد جيد عن ردئ أو غير ذلك من كل شرط جر نفعا للمقرض ببلد أخر أو رهنه بدين أخر فإن فعل فسد العقد لأن كل قرض جر نفعا فهو ربا

Artinya: “Tidak boleh utang nuqud (emas/perak) atau selainnya jika disertai dengan syarat pengembalian berupa barang bagus serta tidak pecah, atau tambahan takaran tertentu, atau mengembalikan berupa barang bagus dari barang jelek, dan seterusnya, termasuk semua syarat yang memberi manfaat [tambahan] kepada orang yang memberi utang yang berada di negara lain (misal: beda kurs) atau gadai dengan hutang yang lain (agunan), maka jika dilakukan hal semacam ini (oleh muqridl), maka rusaklah akad, karena sesungguhnya setiap utang yang muqridl mengambil manfaat [dari pihak yang dihutangi] adalah sama dengan riba.” (Lihat Muhammad bin Salim bin Said Babashil al-Syafi’iy, Is’adu al-Rafiq wa Bughyatu al-Shiddiq, Singapura: Al-Haramain, Tanpa Tahun, Juz: 1/142).

2. Kredit Tanpa Uang Muka (DP 0%)

Kebalikan dari yang sebelumnya, ada pula pemberian kredit yang menerapkan DP 0% atau dengan kata lain, tanpa DP (down payment).

Untuk pembiyaan kredit tanpa DP, akad kreditnya disebut dengan akad bai’ murabahah, yaitu jual beli dengan disertai tambahan keuntungan bagi Lembaga Pembiayaan atau Lembaga Perkreditan.

Ketentuan akad ini adalah:

1. Ketiadaan uang muka (down payment)

2. Harga barang ditentukan di muka dan biasanya lebih mahal dari harga pembelian secara kontan

3. Cicilan pembayaran memiliki jumlah tetap dari awal hingga akhir waktu angsuran.

4. Ada kesepakatan lama angsuran, misalnya diangsur 2 kali selama satu tahun, 3 kali, dan atau bahkan setiap bulan.

Karena besar angsuran yang tetap ini, maka jual beli semacam ini sering diistilahkan dengan bai’ taqshith, bai’ muajjalan atau bai’ bi al-tsamani al-ajil.

Masing-masing akad, hukumnya boleh dilakukan, karena masuk kategori akad tabarru’ dan ta’awun (sosial).

Apakah KPR Termasuk Riba?

Jika mencermati penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa jual beli secara kredit diperbolehkan dalam syariat Islam dengan syarat harga ditentukan di awal.

Pembelian dengan skema KPR tidak mengandung riba apabila mengikuti akad musyarakah muntahiyah bit tamlik atau bai’ murabahah.

Bila jual beli disertai dengan adanya DP (Down Payment) sementara besaran angsuran adalah tetap (fixed) selama berlangsungnya masa cicilan kredit atau angsuran, maka ada unsur riba di dalam akad jual beli tersebut karena dalam musyarakah mutanaqishah mensyaratkan turunnya harga sewa seiring masa angsuran/penebusan kredit.

Apabila kamu ingin membeli rumah dengan cara mencicil dan sesuai syariat Islam, coba ajukan ke KPR syariah yang biasanya menggunakan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Kata Pengamat dan Solusi KPR yang Tepat



Jakarta

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu diusahakan, terutama yang sudah memiliki pekerjaan. Sayangnya, tidak semua orang bisa merealisasikan mimpi itu, bahkan setelah memiliki pekerjaan tetap sekalipun karena penghasilan yang setiap bulan hanya sebatas upah minimum regional (UMR) sekitar Rp 5 jutaan.

Kebanyakan di antara pekerja muda lebih memprioritaskan untuk menabung dahulu atau memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum membeli rumah.

Sebenarnya, bisa nggak sih membeli rumah sembari menabung untuk pekerja yang penghasilannya setara UMR?


Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan kemampuan seseorang untuk membeli rumah sembari menabung, tergantung pada masing-masing individu. Apabila bisa mengatur pengeluaran secara ketat, dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dengan gaji UMR. Namun, apabila tanggungan besar, rasanya akan sulit menabung karena cicilan rumah per bulan sudah cukup membebani.

“Secara realistis, karyawan dengan gaji UMR Jakarta (sekitar Rp 5 juta per bulan) akan cukup kesulitan membeli rumah secara mandiri sambil tetap menabung, kecuali rumah yang dituju adalah rumah subsidi dengan cicilan rendah (sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan),” kata Arianto kepada detikProperti, Selasa (27/5/2025).

Kemudian, apabila ingin membeli rumah, skema pembiayaan yang paling mudah untuk dijangkau bagi pekerja gaji UMR adalah KPR subsidi yang memiliki suku bunga tetap. Selain itu, bisa pula mengambil KPR syariah untuk mendapat cicilan yang tetap sejak awal, tetapi suku bunganya tidak serendah KPR subsidi.

“KPR subsidi lebih cocok untuk gaji UMR karena cicilannya terjangkau dan bunga tetap rendah. Jika tidak eligible untuk subsidi, KPR syariah bisa dipertimbangkan untuk kepastian cicilan tetap, sedangkan floating rate cocok untuk yang mampu menanggung fluktuasi dan berencana melunasi lebih cepat,” sebutnya.

Pekerja yang belum menikah lebih memiliki fleksibilitas untuk melakukan angsuran rumah dan menabung secara bersamaan. Namun, tidak menutup kemungkinan yang sudah memiliki pasangan juga bisa melakukan keduanya. Syaratnya, keduanya memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilan dari dua pintu.

“Status lajang memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar karena pengeluaran pribadi cenderung lebih kecil, sehingga lebih mungkin untuk menyisihkan dana untuk cicilan rumah dan tabungan. Namun, pasangan suami istri juga tetap bisa membeli rumah asal ada penghasilan gabungan (joint income) dan pembagian keuangan yang disiplin,” jelasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

10 Hotel Murah dan Nyaman Dekat Bandara Soetta, Tarif Mulai Rp 200 Ribuan


Jakarta

Hotel murah dekat Bandara Soekarno Hatta (Soetta) adalah solusi bagi traveler yang harus mengejar waktu boarding atau ingin segera istirahat. Traveler harus bisa memanage perjalanan agar sampai bandara tepat waktu, ikut semua prosedur, hingga bisa terbang.

Apalagi bagi traveler yang harus mondar-mandir bandara atau harus menempuh perjalanan jauh. Hotel murah, nyaman, aman, dan punya fasilitas lengkap tentu akan menjadi solusi bagi traveler.

10 Hotel Murah dan Nyaman Dekat Bandara Soetta

Dikutip dari situs traveling dan media sosial terkait, berikut rekomendasinya


1. Hotel RedDoorz Plus

Salah satu rekomendasi Hotel RedDoorz Plus dekat Bandara Soetta berada di Jl. Raya Perancis Dadap, Benda, Kota Tangerang, Banten. Hotel ini menawarkan fasilitas yang nyaman, bersih, dan lengkap antara lain WiFi 24 jam di tiap kamar plus AC.

Tiap Hotel RedDoorz Plus menyediakan kamar dengan tarif berbeda plus layanan bagi tiap tamu. Tarif kamar per malam berkisar Rp 142-338 ribu tanpa makan pagi, sedangkan layanan dengan sarapan menjadi Rp 275-404 ribu.

2. Barata Hotel

Hotel Barata dekat Bandara SoettaHotel Barata dekat Bandara Soetta (dok. situs Hotel Barata)

Hotel ini terletak kurang lebih 3 km dari Bandara Soekarno Hatta di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Hotel ini menawarkan 30 kamar lengkap dengan AC, layanan pembersihan kamar, laundry, dan penitipan koper.

Selain itu tersedia parkir mandiri, resepsionis 24 jam, dan staff mampu berbahasa asing. Barata Hotel menyediakan kamar tipe queen, studio, dan double sesuai kebutuhan tamu. Tiap tamu bisa memilih layanan dengan dan tanpa sarapan.

3. Alifah 2 Hotel

Alifah 2 hotel terletak 4 km dari Bandara Soekarno-Hatta di`Benda, Kota Tangerang, Banten. Setiap unit di hotel dilengkapi dengan TV, AC, dan kamar mandi pribadi. Waktu check in hotel pukul 14.00 WIB dan waktu check-out hotel pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari situs resmi hotel, Alifah 2 Hotel menawarkan layanan antar-jemput bandara berbayar. Tarif per malam yang dikenakan saat detikers menginap di Alifah 2 Hotel beragam sesuai jenis kamar yang tersedia. Alifah 2 Hotel menyediakan tipe kamar standar dan double.

4. Hotel Swift Inn Aeropolis Airport

Hotel Swift Inn Aeropolis Airport dekat Bandara SoettaHotel Swift Inn Aeropolis Airport dekat Bandara Soetta (dok. situs Hotel Swift Inn Aeropolis Airport)

Swift Inn Aeropolis Airport berjarak 45 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Setiap kamar di hotel ini dilengkapi AC, TV kabel layar datar, meja kerja, brankas, kamar mandi pribadi dilengkapi shower dan kamar kedap suara.

Harga kamar yang ditawarkan Hotel Swift Inn Aeropolis Airport beragam sesuai jenis kamar. Semakin banyak kapasitas dalam satu kamar, jenis tempat tidur, dan luas ruang maka harga sewa per malam jadi makin mahal.

5. Le Paris Syariah Residence

Tempat menginap ini berjarak 4,3 km dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Prosedur check-in di hotel ini pukul 14.00-19.00 dan check-out pukul 12.00. Fasilitas yang ditawarkan Le Paris Syariah Residence adalah area parkir, WiFi gratis, TV, kamar mandi dengan shower, ruang tamu, AC.

Harga termurah di Hotel Le Paris Syariah Residence untuk menginap per malam adalah Rp 141 ribu. Jenis kamar yang tersedia di hotel ini adalah kamar standard double yang bebas asap rokok dengan harga belum termasuk pajak.

6. Smart Dream inn Aeropolis Residence 2

Hotel yang nyaman ini berlokasi di kawasan superblok Residence Aeropolis Tower AR2 dekat Bandara Soekarno-Hatta. Fasilitas di tiap kamar meliputi peralatan mandi, ranjang double besar dengan harga Rp 225 ribu per malam, dan tiket tidak bisa dibatalkan. Selain itu tersedia kamar dengan harga Rp 250 ribu/malam dan tiket pembatalan gratis.

7. Serasi Hotel 2

Serasi Hotel 2 berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten yang berjarak 4 km dari Bandara Soekarno Hatta. Fasilitas di tiap kamar adalah AC, kamar bebas asap rokok, resepsionis 24/7, layanan pembersihan kamar harian, kopi/teh di ruangan umum, dan penitipan koper.

8. Kadina 19 Avenue

KAdina 19Avenue dekat Bandara SoettaKadina 19 Avenue dekat Bandara Soetta (dok. situs Kadina 19 Avenue)

Rekomendasi berikutnya adalah Kadina 19 Avenue di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Lokasinya strategis dari Bandara Soekarno Hatta berjarak 5 km. Fasilitas utama yang ditawarkan adalah kamar keluarga dengan AC, balkon, dan kamar mandi pribadi. Setiap kamar dilengkapi meja kerja, TV, dan perlengkapan mandi gratis.

9. M1 Residence

M1 Residence hotel dekat Bandara SoettaM1 Residence hotel dekat Bandara Soetta (dok. situs M1 Residence)

M1 Residence terletak di Jl. Suryadarma, Soekarno-Hatta International Airport. Fasilitas yang ditawarkan oleh Hotel ini adalah WiFi gratis, restaurant, dapur, rooftop area. Setiap kamar dilengkapi dengan AC, shower tersedia di kamar mandi. Ketentuan check-in hotel pukul 09.00 WIB dan check-out hotel pukul 00.00 WIB.

10. dprimahotel Airport Jakarta 1

Hotel dprimahotel Airport Jakarta 1 terletak di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Tangerang, Banten. Para tamu bisa menikmati akses WiFi gratis di seluruh area hotel, AC, TV layar datar, dan fasilitas pembuat kopi/teh. Selain itu ada alat mandi, meja kerja, gantungan baju, dan brankas untuk menyimpan barang pribadi, serta antar jemput berbayar.

Nah, itu dia 10 rekomendasi hotel murah dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jangan sampai perjalanan detikers terganggu dengan kondisi yang tak terduga, siapkan hotel untuk solusi perjalanan yang menyenangkan.

(row/row)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah اللهم صلّ على رسول الله محمد wisata mobil
image : unsplash.com / Thomas Tucker