Tag Archives: tindak

Awas Diserobot! Ini Cara Lindungi Lahan dari Mafia Tanah


Jakarta

Mafia tanah merupakan individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana. Masalah ini kerap kali terjadi di masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian.

Akibat ulah mafia tanah, bisa muncul kepemilikan ganda atas sebindang tanah. Pemilik pun harus menghadapi konflik seperti penyerobotan hingga sengketa tanah.

Menurut Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar, mafia tanah biasanya mengincar lahan terlantar. Mereka dapat memalsukan surat-surat hingga memperoleh kepemilikan atas tanah orang lain secara ilegal.


“Sebelum dia (mafia tanah) melakukan eksekusi atas tanah tersebut. Yang pertama, dia perhatikan, dia lihat kembali tanah itu secara fisik itu dipagar atau tidak. Yang kedua, ditelantarkan atau tidak,” ujar Rizal kepada detikProperti, Kamis (3/7/2025).

Oleh karena itu, pemilik perlu melindungi lahan dari mafia tanah. Jangan biarkan tanah terbengkalai karena bisa menjadi sasaran empuk mafia tanah.

Bagaimana cara membentengi lahan dari mafia tanah? Simak caranya berikut ini.

Cara Lindungi Lahan dari Mafia Tanah

Inilah beberapa cara mencegah lahan diambil alih mafia tanah.

1. Daftarkan Tanah ke BPN

Rizal mengatakan tanah perlu ada sertifikat dengan cara melakukan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada berbagai sertifikat tanah yang dapat dibuat, di antaranya sertifikat hak milik (SHM) bagi perorangan dan hak guna bangunan (HGB) untuk perusahaan.

“Setelah diberikan sertifikat, maka kalau pun tanah tersebut belum dipergunakan, maka unsur bukti surat dan bukti fisiknya itu memenuhi syarat. Sehingga pemilik tanah itu menjadi pasti atas tanah yang dipergunakan,” ucapnya.

2. Bangun Pagar

Kemudian, Rizal menekankan pentingnya menguasai fisik tanah, salah satunya dengan membangun pagar sekitar area lahan. Menurutnya, tanah tidak mungkin diserobot orang kalau sudah dibatasi pagar.

“Kalau memang kita mau memiliki tanah tersebut secara pasti di kemudian hari, maka selesai melakukan transaksi jual-beli tersebut, pemilik tanah itu langsung membatasi ataupun langsung membuat batasan-batasan fisik di area tanah tersebut,” imbuhnya.

3. Bercocok Tanam

Rizal mengatakan cara paling ampuh untuk mencegah gangguan mafia tanah adalah menguasai fisik lahan. Selain membangun pagar, pemilik bisa bercocok tanam agar tanah menjadi produktif.

“Aktivitas bercocok tanam di atas tanah tersebut agar tanah itu menjadi bagian yang produktif dan berguna bagi masyarakat,” tuturnya.

Itulah beberapa upaya yang bisa pemilik lakukan untuk menjaga lahannya dari mafia tanah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Jangan Tertipu yang Palsu! Ini Ciri-ciri Sertifikat Tanah Asli


Jakarta

Sertifikat tanah palsu bisa muncul karena adanya oknum yang terlibat melakukan pemalsuan. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan agar tidak tertipu sertifikat tanah palsu.

Biasanya, para oknum yang melakukan pemalsuan sertifikat tanah itu menduplikasi blanko dan lembar sertifikat untuk membuatnya seolah-olah asli. Fenomena ini muncul karena adanya oknum mafia tanah yang ingin menguasai bidang tanah dengan cara melawan hukum, menipu pembeli tanah, dan sengketa ahli waris.

Nah, agar tidak mudah terkecoh dengan sertifikat tanah palsu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis menyebutkan beberapa perbedaan antara sertifikat tanah palsu dengan yang asli.


Hal yang Harus Diperhatikan pada Sertifikat Tanah

Sampul Sertifikat

Sertifikat tanah asli memiliki sampul berwarna hijau, tulisan Sertipikat Hak Atas Tanah, dan logo Garuda Pancasila berwarna kuning emas yang jelas.

Kertas yang Dipakai

Sertifikat tanah asli menggunakan kertas khusus dengan watermark Kementerian ATR/BPN yang terlihat saat diterawang. Sementara itu, sertifikat tanah palsu kualitas kertasnya biasa tanpa watermark atau watermark yang dicetak secara tidak profesional.

Cap dan Tanda Tangan

Sertifikat tanah asli memiliki cap resmi dan tanda tangan pejabat berwenang yang asli, serta stempel yang resmi. Sementara itu, sertifikat tanah palsu menggunakan ejaan penulisan yang salah, cap dan tanda tangan terlihat dipalsukan, serta tinta tulisan yang mudah luntur.

Peta dan Batas Tanah

Sertifikat tanah asli memiliki peta lokasi dan batas tanah jelas sesuai dengan data di Kementerian ATR/BPN sedangkan sertifikat tanah palsu memiliki peta yang kurang jelas, tidak akurat, atau berbeda dengan data sebenarnya.

Harison mengatakan, untuk mengetahui lebih detail perbedaan sertifikat tanah yang asli dengan yang palsu, masyarakat bisa langsung datang ke kantor pertanahan untuk meminta pengecekan sertifikat.

“Ketika melakukan pengecekan dapat diverifikasi nomor hak atas tanah yang terdapat di sertipikat apakah terdaftar secara resmi atau tidak dan apakah data pemilik terverifikasi benar atau tidak,” kata Harison kepada detikcom, Senin (7/7/2025).

Harison mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperkuat sistem keamanan data-data pertanahan, khususnya sertifikat tanah, untuk mencegah segala tindakan pemalsuan tanah. Salah satunya dengan meluncurkan sertifikat tanah elektronik.

“Sertipikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan Secure Document dan disahkan melalui Tanda Tangan Elektronik, sehingga dapat memperkuat kerahasiaan dan keamanan data pertanahan,” ujar Harison.

Ia menambahkan, jika masyarakat menemukan adanya sertifikat palsu bisa melapokan ke pihak kepolisian dengan delik tindak pidana penipuan. Sebab, penindakan tindak pidana merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar modus kejahatan pertanahan berupa pembuatan sertipikat palsu yang kerap dilakukan mafia tanah dapat dicegah dan diberantas,” tutupnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


Jakarta

Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

– Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

– Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

– Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

– Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

“Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

Rumah Subsidi Harus Dihuni

Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

Over Kredit

Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

“Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk



Jakarta

Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.

Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.

Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.

“Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.

1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.

“Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

“Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

“Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.

Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Cagar Budaya di Bantul Kondisinya Memprihatinkan, Terancam Proyek Jalan Tol



Bantul

Kondisi bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu yang berstatus cagar budaya sangat memprihatinkan. Bangunan itu tampak tak terurus dan terkesan angker.

Dari pantauan di lokasi, nampak bangunan dengan atap limasan di pinggir jalur kereta api, Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul itu dindingnya penuh dengan coretan dan tampak sangat tidak terurus.

Bahkan, bangunan tersebut tertutup tingginya tumbuhan dan semak belukar. Oleh sebab itu, bangunan dengan arsitektur Eropa ini malah terkesan angker dan sangat sepi.


Pecinta Cagar Budaya Jogja, Hanif Kurniawan, mengatakan bahwa kondisi bangunan yang dulunya Rumah Dinas Stasiun Sedayu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018. Namun, saat ini kondisinya memang memprihatinkan dan terkesan tidak terawat.

“Dan anehnya lagi di sekitar situ sudah ada patok-patok tol. Nah, itu mau dikemanakan, apakah kemudian perhatian dari pemerintah setempat hanya menetapkan tanpa ada tindak lanjut apa mau dirawat,” katanya di Bantul, Senin (12/5).

Pecinta Cagar Budaya Jogja pun khawatir bangunan itu akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo.

‘Nah, khawatirnya kita lagi, ketika terjadi pematokan tol, ini besok jadi tumbal. Karena secara riil cagar budaya juga bisa jadi tumbal, nah kalau semuanya diam terus gimana, apakah kita akan kehilangan sejarah kita yang dihilangkan menjadi sejarah tol,” lanjut Hanif.

Selain itu, Hanif menyebut jika tidak ada pelang penanda bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Padahal, seharusnya setelah penetapan harus ada plang di bangunan cagar budaya.

“Jadi plang di bangunan cagar budaya itu seharusnya setelah ditetapkan ada. Minimal, selemah-lemahnya iman ada plang cagar budaya dan tulisan tidak boleh dilakukan perusakan dan sebagainya,” ujarnya.

Dinas Kebudayaan Bantul Buka Suara

Sementara itu, Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Bantul, Elfi Wachid Nur Rachman menjelaskan, bahwa bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu memang berstatus cagar budaya. Semua itu mengacu keputusan Bupati Bantul nomor 601 tahun 2018 tentang rumah dinas stasiun Sedayu sebagai bangunan cagar budaya.

“Jadi Rumah Dinas Stasiun Sedayu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Bupati Bantul sejak tanggal 31 Desember 2018,” ucapnya.

Bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu menghadap ke arah barat dan atap menggunakan model limasan. Rumah dinas memiliki dua bangunan yang terpisah dan dihubungkan dengan doorloop di sisi timur.

Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang merupakan cagar budaya di Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, Senin (12/5/2025).Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang memprihatinkan Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Bangunan bagian utara menghadap ke arah barat, arsitektur bergaya Indis. Ciri khas dapat dilihat pada atap bangunan, dinding bangunan dilapisi batu kerikil tempel dan doorloop.

Denah berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 10,1 m x 13,8 m. Denah bangunan doorloop berbentuk persegi panjang dengan ukuran 13,1 m x 2,3 m dan atap bangunan doorloop model kampung.

Sedangkan terkait bangunan tersebut apakah terdampak pembangunan tol Solo-Jogja, Elfi menyatakan tidak. Pasalnya, bangunan tersebut berada di daerah penyangga.

“Posisi aman tidak kena tol karena berada di zona penyangga,” katanya.

Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu.Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Menyoal belum ada pelang penanda bangunan tersebut merupakan cagar budaya, Elfi mengaku karena pihaknya memprioritaskan pemasangan plang di bangunan cagar budaya yang rentan untuk diubah.

“Belum semuanya kami kasih plang, karena pengajuan anggaran untuk papanisasi disetujuinya juga terbatas. Sementara kami prioritaskan papanisasi di cagar budaya milik pribadi yang sangat rentan untuk dirubah,” ujarnya.

“Dari 213 cagar budaya yang telah ditetapkan, baru sekitar 40 objek yang telah dipasang papanisasi,” lanjut Elfi.

Sedangkan Panewu (Camat) Sedayu, Anton Yulianto, menjelaskan bahwa ada dua Kalurahan yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja. Adapun kedua Kalurahan itu adalah Argomulyo dan Argosari.

“Di Argomulyo itu yang terkena pembangunan tol Pedukuhan Samben, Srontakan dan Panggang. Kalau di Argosari di Pedukuhan Gubug dan Jurug, tapi dari semua itu tidak ada bangunan cagar budaya yang terkena pembangunan tol,” ucapnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikJogja.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

978 Warung di Ciater Dibongkar, Jalur Wisata Kini Gelap dan Rawan Kriminalitas



Bandung Barat

Jalan Raya Subang, tepatnya daerah Ciater yang berbatasan dengan kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini terlihat gelap setelah ratusan warung di sana dibongkar.

Selasa (12/8/2025) malam, detikJabar menyusuri jalanan berhawa sejuk itu. Perjalanan ditempuh dari Kota Cimahi dengan jarak sekitar 19 kilometer. Membutuhkan waktu 1 jam 12 menit menggunakan mobil. Kini tak ada lagi terang dari warung-warung jagung di sepanjang Jalan Raya Subang. Tak lagi terlihat barisan kendaraan yang terparkir melepas lelah sekejap.


Hilang juga rasa aman terutama buat mereka pemotor yang datang dari arah Subang menuju Lembang maupun sebaliknya. Berganti jadi kelam dan seram di tengah luas pelukan kebun teh tak produktif dan tegak Gunung Tangkuban Parahu yang sewaktu-waktu bisa bangun dari tidurnya.

Warung-warung milik ‘orang kecil’ itu dianggap ilegal, sebab berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Beberapa hari lalu, alat berat Satpol PP Jabar dan Kabupaten Subang meruntuhkan konstruksi bangunan semi permanen tersebut.

Puing-puing bangunan yang telah memberi kenangan banyak orang sejak puluhan tahun lalu itu masih berserakan. Sementara orang yang dulu menggantungkan hidup dari warung itu kini entah kemana rimbanya.

“Ya jadi seram lewat sini, soalnya biasa ada warung 24 jam sekarang sudah dibongkar. Jadinya kan gelap,” kata Rizaldi, pengendara asal Cimahi, Selasa (12/8/2025).

Sebagai pengendara motor, keberadaan warung-warung itu serupa juru selamat. Jika hujan, maka menjadi tempat berteduh. Jika lelah, juga menjadi tempat merebahkan badan.

“Kadang sengaja juga dari rumah sama keluarga kesini cuma mau makan mie, karena kan suasananya sejuk, lihat kebun teh, liburan murah lah istilahnya. Sekarang enggak bisa lagi,” kata Rizaldi.

Buat Deni, warga Subang, hilangnya warung-warung itu menjadi kerugian besar. Risiko tindak kriminal di malam hari kian meningkat gegara tak ada sumber penerangan dan kehadiran orang-orang.

“Jelas takut nanti lewat sini, risiko ada begal semakin besar. Kemudian kecelakaan, waktu warung ada saja kan sering ada kecelakaan, apalagi sekarang kalau malam hari jalan sepi terus gelap. Makanya enggak kebayang sama kami,” kata Deni.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Klik di sini untuk membaca selengkapnya.

(sud/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Stasiun Rajapolah Mau Dihidupkan Lagi, Permudah Akses ke Gunung Galunggung



Tasikmalaya

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menghidupkan kembali Stasiun Rajapolah sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Betul kami usulkan reaktivasi Stasiun Kereta Api Rajapolah. Ini untuk peningkatan perekonomian Kabupaten Tasikmalaya,” kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.


Cecep menjelaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengirimkan tim untuk melakukan kunjungan awal dan survei lapangan di kawasan Rajapolah sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan. Sekarang tinggal menunggu agar proyek ini bisa masuk dalam Rencana Induk Program Perkeretaapian Nasional. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan, keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk mendukung program reaktivasi, Pemkab Tasikmalaya menyiapkan langkah penataan di kawasan sekitar Stasiun Rajapolah. Penataan tersebut mencakup relokasi sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan di area sekitar jalur rel.

“Yah namanya reaktivasi pasti harus ada yang ditata,” ujar Cecep.

Cecep menambahkan reaktivasi Stasiun Rajapolah bukan hanya proyek transportasi, tetapi juga strategi memperkuat ekonomi lokal. Ia menilai, beroperasinya kembali jalur kereta api akan mempermudah akses menuju objek wisata Gunung Galunggung, yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan ke Tasikmalaya.

“Jika akses wisata makin mudah, tentu kunjungan wisatawan meningkat. Hal ini akan berdampak pada naiknya perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang oleh-oleh khas Rajapolah,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Klik di sini untuk membaca selengkapnya.

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com