Tag Archives: udah

Kontraktor Bangun Rumah Berantakan hingga Bocor, Ini Cara Minta Ganti Ruginya



Jakarta

Saat membangun rumah, kamu pasti menginginkan hasilnya rapi sesuai dengan desain yang telah dibuat dan tidak ada kerusakan. Dengan begitu, kamu meminta bantuan ahli seperti kontraktor.

Namun, pada kenyataannya memakai jasa kontraktor tidak menjamin pembangunan rumah selesai sesuai harapan. Ada pemilik rumah yang mendapati beberapa dinding tidak rata, pemasangan keramik tidak rapi, hingga ditemukan kebocoran setelah hujan deras.

Kamu sebagai pemilik rumah pasti merasa kecewa bukan? Sudah menghabiskan uang, waktu, dan tenaga menunggu rumah impian selesai. Kira-kira jika kita mengalami hal seperti ini, bisa nggak ya minta ganti rugi ke kontraktor?


Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat pemberian ganti rugi atau perbaikan tergantung pada kontrak pembangunan di awal. Apabila ada penyataan kontraktor akan bertanggung jawab atas semua kerusakan termasuk setelah rumah selesai dibangun dan dalam masa perawatan, maka pemilik rumah bisa meminta perbaikan. Namun, untuk ganti rugi berbentuk dana, menurutnya itu kembali pada kesepakatan bersama.

“Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti pada Jumat (8/11/2024).

Taufiq mengingatkan kepada setiap pemilik rumah untuk memahami seputar teknis pembangunan. Apabila tidak mampu, disarankan untuk meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

“Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?'” ucapnya.

“Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

Dengan begitu, pemilik rumah bisa mengukur sejauh mana pembangunan tersebut dikatakan selesai atau belum. Ia menyebutkan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya dan waktu.

“Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Rumah Retak dan Bocor Usai Dibangun, Bisa Minta Ganti Rugi ke Kontraktor?



Jakarta

Memasuki musim hujan adalah saat yang tepat untuk mengecek kondisi rumah, terutama yang baru dibangun. Kamu bisa mengecek apakah ada kebocoran, cat yang rusak, atau keretakan.

Jika kamu menemukan kerusakan seperti itu berarti pembangunan rumah tidak dilakukan dengan sempurna. Perlu ada perbaikan agar kerusakan di rumah tidak bertambah. Namun, bagaimana dengan biayanya? Membongkar bangunan butuh dana yang tidak sedikit.

Apabila memakai jasa kontraktor, apakah kita bisa minta ganti rugi ke mereka?


Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat jika ingin meminta garansi atau ganti rugi, kamu harus melihat isi kontrak pembangunan yang dibuat di awal. Apabila waktu garansi masih berlaku, kontraktor yang akan menanggung kerusakan pada rumah yang baru selesai dibangun tersebut. Namun, jika ketentuan soal ganti rugi tidak ada, maka dana perbaikan ditanggung oleh pemilik rumah. Ada pun bentuk ganti ruginya dana atau perbaikan ulang, itu kembali lagi pada keputusan bersama yang dibuat.

“Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Taufiq mengatakan, sebaiknya pemilik rumah perlu mengerti seputar teknis pembangunan, meskipun sudah memakai jasa kontraktor. Jika hambatanya adalah tidak memiliki waktu untuk mengawasi, kamu bisa meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

“Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?'” ucapnya.

“Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

Cara ini juga untuk menghindari masalah-masalah atau kenakalan tukang dan kontraktor pada saat pembangunan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui secara pasti proses pengerjaannya. Taufiq mengatakan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya, dan waktu.

“Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Dinding dan Jendela Bergetar Setiap Pintu Ditutup? Cepat Periksa Bagian Ini



Jakarta

Pernahkah kalian pernah merasakan saat menutup pintu, seketika dinding dan jendela rumah juga ikut bergetar? Apalagi ketika pintu tersebut tertutup dengan keras.

Mungkin banyak yang berpikir wajar karena getaran tersebut terlalu keras hingga merambat ke bagian lain. Namun, sebenarnya kejadian ini menunjukkan daya tahan dinding di rumah lho.

Menurut kontraktor Taufiq Hidayat getaran tersebut dipengaruhi pada tingkat kekuatan dari struktur dinding dan celah pada jendela.


“Ya itu kekuatan struktur dinding dan bukaan dari kusennya. Bergetar itu kan karena ada suatu gerakan yang menimbulkan strukturnya juga jadi nggak stabil gitu. Ada pergerakan juga,” kata Taufiq saat dihubungi detikProperti, Selasa (27/5/2025).

Getaran yang keras dan berlangsung berulang kali dapat menimbulkan retak-retak pada dinding terutama pada area kusen dan pintu. Dalam kata lain, getaran tersebut dapat menimbulkan masalah baru pada rumah.

“Kalau nanti dindingnya itu retak itu kan ditimbulkan karena getaran yang memungkinkan satu konstruksi itu pecah ya. Tidak bisa menyatu lagi jadi ada retak gitu ya. Nah itu kalau misalnya getarannya terlalu keras dan dindingnya itu emang nggak kuat, ya bisa aja timbul retak,” jelasnya.

Retak dari getaran karena ketahanan dinding yang lemah berbeda dari retak yang ditimbulkan oleh bencana alam seperti gempa bumi atau tanah bergerak.

“Kalau udah gempa kan itu dari fondasi yang bergerak karena dari fondasi yang bergerak ya ketahanan bangunan itu diuji sama gerakan dari fondasi,” ungkapnya.

Untuk mengetahui ketahanan pada dinding bangunan, pintu, dan jendela dapat dipersiapkan sejak awal pembangunan. Persiapannya perlu pertimbangan dan perencanaan dari ahli seperti arsitek

Apabila getaran baru terasa setelah rumah selesai dibangun, Taufiq mengatakan hal tersebut masih bisa diperbaiki. Jika yang bergetar adalah jendal, berarti ada bagian kusen jendela yang longgar tidak pas dengan dinding. Cara memperbaikinya dengan melakukan pengeboran dan mengencangkan ke bagian dinding.

“Dicek dulu kalau cuma kusen yang bergetar itu bisa aja kusennya dikasih baut, dikasih anchor bolt. Supaya dia nggak bergerak. Jadi supaya dia tertahan sama dinding. Berbeda halnya jika masalahnya pada dinding, itu harus diperkuat,” ungkapnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com